Jawa Timur
Ribuan Masyarakat Geruduk DPRD Tulungagung, Tuntut Ganti PJ Bupati dan Perbaikan Infrastruktur

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung, pada Rabu (26/06). Dalam aksinya kali ini, diikuti ribuan massa aksi dengan membawa pamflet dan banner yang bertuliskan beberapa tuntutan meminta pergantian PJ Bupati.
Mereka menilai PJ. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, yang membuat resah masyarakat dengan adanya video ajakan ngaji ngopi di Kafe Jong Java Kepatihan.
Selain itu, mereka juga menilai kinerja PJ. Bupati Tulungagung selama hampir sembilan bulan ini dinilai gagal dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
Selain tuntutan kepada PJ Bupati, aksi ini juga diikuti ratusan masyarakat Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo menuntut perbaikan jalan di lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah yang hampir tidak tersentuh perbaikan.
Mereka juga menuntut status jalan di selingkar wisata itu untuk diberikan kepada daerah agar lebih mudah untuk dikerjakan. Karena adanya Waduk Wonorejo tidak memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat. Bahkan ketika masyarakat menuntut perbaikan jalan malah terjadi saling lempar tanggung jawab.
Dalam orasinya, Ketua Aliansi Masyarakat Tulungagung, Arsony, menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya tidak adanya keterbukaan informasi, dan informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Dikatakan Arsony bahwa kinerja PJ. Bupati Tulungagung selama hampir sembilan bulan ini dinilai gagal dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
“Banyak jalan yang rusak parah di berbagai wilayah Tulungagung, seperti di daerah Pagerwojo, Sendang, Pucanglaban, dan Kalidawir”, terangnya.
Mereka juga mengkritik bahwa PJ. Bupati Tulungagung diyakini tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.
“Pembangunan infrastruktur jalan yang seharusnya dilaksanakan belum terlihat terealisasi hingga akhir bulan Juni 2024”, imbuhnya.
ALMASTA juga menyoroti kurangnya komunikasi, koordinasi, dan responsif PJ. Bupati dengan OPD, Kades, dan masyarakat.
“Mereka merasa bahwa kelemahan dalam hal tersebut telah berdampak buruk pada pembangunan, ekonomi, kenyamanan, dan ketentraman di wilayah Kabupaten Tulungagung”, cetusnya.
Aksi ini juga dipicu oleh situasi menjelang pilkada serentak, di mana massa khawatir bahwa ketidakberesan dalam pemerintahan akan semakin meruncing.
“Mereka menuntut perbaikan yang nyata dari pemerintah agar kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,“ pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono saat menemui massa aksi mengatakan, terkait beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah dan mengambil kebijakan.
Dikatakan Marsono, kebijakan selingkar waduk menjadi semangat untuk lebih tergerak untuk menyelesaikan masalah Wonorejo, akan tetapi status jalan di Wonorejo saat ini berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PDT).
“Kami sekali lagi akan mengirimkan tim untuk membahas kondisi jalan di waduk Wonorejo, karena tukar guling antara Perhutani dan PDT pun juga belum selesai. Selain itu, kami juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR,“ jelasnya.
Pihaknya juga menyatakan, terkait tuntutan ALMASTA mengenai pergantian PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno, agar DPRD Tulungagung mengusulkan atau mengirim surat kepada Kemendagri, ia tegaskan bukan kewenangan dari DPRD akan tetapi ada pada Kemendagri.
“Harus dibedakan kewenangan legislative dan eksekutif, itu ranah Kemendagri. Titik,” tegasnya,“ pungkasnya.(Red/JK)
Editor: JK
Jawa Timur
Bupati Blitar Lantik Khusna Lindarti Sebagai Pj Sekda: Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Berintegritas

BLITAR, – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi melantik Khusna Lindarti sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar dalam upacara yang digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Senin (30/6).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar,Rijanto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto mengucapkan selamat kepada Khusna Lindarti atas amanah baru yang diemban sebagai Pj Sekda.
Ia berharap, Khusna mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjalin sinergi dengan seluruh perangkat daerah.
“Semoga Ibu Khusna dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan dedikasi tinggi, menjaga komunikasi yang baik, dan bekerja bersama seluruh perangkat daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Rijanto.
Bupati juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Izul Marom, Sekda sebelumnya yang telah purna tugas. Menurutnya, dedikasi dan kontribusi Izul Marom selama menjabat sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Blitar.
“Meskipun sudah purna tugas, saran dan pemikiran Bapak Izul masih kami harapkan demi kemajuan daerah. Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab, saya juga mohon maaf apabila selama bekerja sama ada hal-hal yang kurang berkenan,” imbuhnya.
Bupati Rijanto juga menyinggung pentingnya integritas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, apalagi dalam konteks pembinaan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang beberapa waktu lalu sempat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Blitar.
“Kita semua harus lebih waspada dan profesional. Pj Sekda harus bisa menjadi penggerak semangat reformasi birokrasi dan menjamin pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.(JK-Red)
Jawa Timur
Aktivitas Penambangan di Bukit Bunda Blitar Dinilai Legal, Jaka Prasetya : Telah Memiliki Ijin Eksplorasi yang Sah

BLITAR, – Aktivitas penambangan di kawasan wisata Bukit Bunda, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan terkait keabsahan perizinannya.
Namun, baik pihak pemerintah desa maupun perusahaan penambang menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Desa Dawuhan, Ahmad Muhibbudin, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menunjukkan dokumen perizinan resmi saat melakukan sosialisasi di balai desa.
“Memang sempat ada sengketa dengan beberapa warga sekitar, tetapi pihak perusahaan telah menyerahkan salinan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara legalitas, mereka memenuhi semua ketentuan,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa meskipun desa tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin tambang, pihaknya tetap berperan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kami hanya menerima laporan dan dokumen dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dilalui sesuai aturan,” imbuhnya.
Jaka Prasetya, Humas Paguyuban Penambang Blitar Selatan, juga mengkonfirmasi bahwa aktivitas tambang di Bukit Bunda telah memiliki izin eksplorasi yang sah.
“Izin eksplorasi atas nama pemilik usaha, Siti Aminah, sudah diurus. Proses perpanjangan izinnya juga telah diajukan sejak 2023,” jelas Jaka.
Siti Aminah, pemilik tambang, menjelaskan bahwa semua kegiatan operasional tambangnya telah melalui prosedur resmi dan legal.
“Izin kami terbit atas nama perusahaan CV Aji Sakti Jaya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2903220023753. Kami menambang batuan gamping di area seluas 7,08 hektare,” terangnya.
Jaka Prasetya yang juga merupakan ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menegaskan bahwa seluruh operasional dijalankan sesuai regulasi, termasuk kewajiban penggunaan bahan bakar dan pembayaran pajak.
“Kami tidak berani menjalankan usaha sembarangan. Semua operasional dilakukan sesuai regulasi, dan pajak dibayarkan secara rutin,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Siti Aminah akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terkait kewajiban retribusi pajak.
“Bapenda akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan kami berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(JK-Red)
Jawa Timur
Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera

TULUNGAGUNG, — Gedung Olahraga (GOR) Lembu Peteng, sebagai salah satu destinasi bangunan yang diperuntukkan untuk umum, menawarkan berbagai eksotisme yang menjadi magnet kehidupan bagi masyarakat.
Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai ikon kebanggaan, GOR Lembu Peteng tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga sebagai sarana rekreasi keluarga.
Namun, saat ini kondisi GOR sangat disayangkan.
Beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan terkesan terbengkalai.
Fasilitas kamar mandi yang rusak parah, pagar pembatas penonton yang hancur, hingga bangunan yang membahayakan pengunjung menjadi perhatian utama.
Salah satu pengunjung yang rutin berolahraga di area GOR menyampaikan keluh kesahnya terkait banyaknya kerusakan tersebut.
“Lihat saja fasilitas kamar mandinya yang tak ubahnya ruangan berhantu karena rusak sudah lama. Belum lagi adanya bangunan yang hampir roboh dan membahayakan bagi siapapun,” keluhnya sambil menunjuk sudut bangunan yang rusak, Sabtu (28/6).

beberapa kerusahan yang ada di bangunan GOR Lembu Peteng. Foto ; (Abd/dok)
Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, membenarkan adanya kerusakan di beberapa bangunan GOR Lembu Peteng dan mengaku belum bisa berbuat banyak untuk perbaikan.
Pihaknya menjelaskan bahwa Dinas yang dipimpinnya baru mulai mengelola GOR Lembu Peteng pada Januari 2025, dalam keadaan yang sudah demikian.
“Dispora pindah kantor dan mulai mengelola GOR pada Januari 2025, dan keadaan GOR sudah seperti itu,” jelasnya kepada 90detik.com.
Ketika ditanya mengenai langkah perbaikan dan perawatan, pria berperawakan tegap tersebut mengaku tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.
“Anggaran untuk pemeliharaan masih 0, tetapi untuk tahun ini dianggarkan dalam PAK akan dilaksanakan perawatan GOR,” tambahnya.
Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas GOR yang mengalami kerusakan serta melakukan perawatan rutin demi keberlangsungan GOR yang telah menjadi ikon Tulungagung tersebut.
Perawatan rutin dan perbaikan menyeluruh sangat diperlukan agar ikon olahraga dan rekreasi ini tetap bisa dimanfaatkan masyarakat dan menjadi kebanggaan daerah.
Sejauh ini, masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah agar GOR Lembu Peteng kembali berfungsi optimal dan aman digunakan, demi keberlangsungan dan keberlanjutan fasilitas yang telah menjadi bagian dari identitas Tulungagung. (Abd/red)
- Jawa Timur5 hari ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur2 minggu ago
Tragis, Ditemukan Mayat Gantung Diri di Ngantru Tulungagung
- Jawa Timur3 minggu ago
LSM LASKAR Laporkan Dugaan Korupsi Bansos RASTRADA Tahap I Kota Blitar ke Kejari
- Jawa Timur3 minggu ago
Gandeng PSHT, BNNK Tulungagung Luncurkan Program “Pendekar Lawan Narkoba”
- Hukum Kriminal1 minggu ago
Tersendat di PUPR, Kasus Korupsi Dana Desa di Tulungagung Terancam Mandek
- Hukum Kriminal3 minggu ago
Terdakwa Korupsi Kembalikan Rp1,7 Miliar, Kejari Sorong Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi
- Jawa Timur1 minggu ago
79 Santri Porsigal Trenggalek Resmi Disahkan Sebagai Anggota Baru
- Hukum Kriminal2 minggu ago
Dugaan Korupsi di Desa Tanggung, Kejari Tunggu Hasil Audit Inspektorat