Jawa Timur
Viral Video Polwan Tegur Pengunjung yang Sedang Makan di Warkop, Kabid Humas Polda Jatim : Sudah Saling Memaafkan

SURABAYA, 90detik.com – Sebuah video viral di media sosial saat seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) menegur seorang pria yang sedang makan saat diajak berbicara, sontak mendapat sorotan negatif dari netizen.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, didampingi Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Imam Setiawan menjelaskan, video yang viral itu kegiatan patroli yang diliput oleh salah satu media televisi nasional.
Dimana peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Tambaksari, Surabaya yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2024 bulan lalu.
“Kejadian itu memang benar namun itu penggalan video yang di Up oleh beberapa netizen sehingga viral,” ujar Kombes Pol Dirmanto, Senin (26/8).
Menurut Kombes Dirmanto, di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut memang benar ditemukan ada seorang warga yang sedang minum minuman keras.
“Melihat hal tersebut, anggota patroli kemudian menegur yang selanjutnya terjadi miss komunikasi antara petugas dan orang yang sedang minum minuman keras tersebut, ” jelas Kombes Dirmanto.
Masih kata Kombes Dirmanto, atas peristiwa itu langkah yang diambil oleh Polda Jatim yaitu memanggil kepada Ali Darmawan (yang saat itu ada TKP diduga minum miras) untuk dimintai keterangan.
Selain itu, petugas patroli, Ipda Yan Braja juga telah dipanggil Bidpropam Polda Jatim untuk diperiksa.
“Jadi keduanya telah kita periksa dan kedua belah pihak itu juga sudah saling memahami kesalahan masing – masing,” terang Kombes Dirmanto.
Selain itu di akun media sosial Brigadir Putri Cikita, juga sudah meminta maaf secara pribadi maupun ke publik.
“Semua pihak yang terlibat saat itu juga sudah saling memaafkan,” lanjut Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim ini juga menghimbau agar masyarakat khususnya warga Net (netizen) untuk tidak memframing lagi video tersebut karena kedua belah pihak sudah saling menerima dan memaafkan.
“Kami berharap setelah saya memberikan statment ini, teman – teman netizen jangan di framming lagi karena mereka sudah menyadari kesalahan masing masing,” tutup Kombes Dirmanto. (DON)
Jawa Timur
Peringati Hari Santri, Polres Tulungagung Salurkan Bantuan 15 ton Beras untuk 60 Pondok Pesantren

TULUNGAGUNG – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta wujud kepedulian terhadap lembaga keagamaan, Polres Tulungagung Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 15 ton kepada 60 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan penyaluran taliasih ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pondok Pesantren Al Fattahiyah Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
“Tali asih sebagai wujud dukungan Polres Tulungagung terhadap seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tulungagung,” ujar AKBP Taat, Sabtu (25/10).
Kapolres Tulungagung menyebutkan total berdasarkan data ada 60 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Ke 60 pondok pesantren itu tersebar di 19 Kecamatan Kabupaten Tulungagung,” sambungnya.
Pada peringatan Hari santri yang tepat tanggal 22 Oktober itu pula Polres Tulungagung ikut memperingati dan mendukung seluruh aktivitas Ponpes di Tulungagung.
“Kami juga berterima kasih karena sinergi antara Polres Tulungagung dengan Ponpes dan seluruh Kyai pengasuh selama ini terjalin dengan sangat baik,”ungkap AKBP Taat.
Sementara itu Pengasuh Ponpes Al Fatahiyyah Miren KH. Muh. Anang Muhsin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Tulungagung dan jajarannya atas bantuan taliasih.
“Ini bagi pondok pesantren suatu kehormatan, betapa pedulinya Polri terhadap Pondok Pesantren dan santri,”ujarnya.
Ia berharap silaturahmi ini menjadi ikatan yang sangat kuat untuk mewujudkan keamanan ketertiban, bersama sama mewujudkan Tulungagung aman nyaman. (DON/Red)
Jawa Timur
Dapur SPPG Dawuhan Purwoasri Kediri Diresmikan: Ikhtiar Melayani Anak Negeri

Kediri — Di tengah hamparan 317 hektare lahan yang tenang dan tertata, Desa Dawuhan, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, menorehkan sejarah baru. Pada Ahad (26/10/2025), sebuah ikhtiar mulia resmi berdiri: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dawuhan.
Dapur ini bukan sekadar tempat memasak, melainkan pusat pelayanan gizi yang berkhidmat bagi 2.850 penerima manfaat terdiri dari murid sekolah, ibu hamil, bayi, dan balita.
Desa Dawuhan dikenal sebagai desa kreatif. Warganya piawai mengolah limbah plastik menjadi tas anyaman, sementara sambel pecel menjadi ikon rasa lokal.
Namun di balik kehidupan sosial yang harmonis itu, tersimpan kebutuhan mendesak: pemenuhan gizi anak bangsa.
Berangkat dari kepedulian itulah Mas Nur Muholip, tokoh muda asal Tulungagung, menggandeng Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Azhaar Indonesia untuk membangun dapur SPPG yang amanah dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Peresmian dapur SPPG Dawuhan dibuka dengan Istighosah Dzikir Jama’i, dipimpin oleh Kyai Abidin dari Pesantren Al Azhaar Tulungagung. Suasana khidmat menyelimuti langit Dawuhan yang redup sore itu.
Ketua Dewan Pembina YPI Al Azhaar Indonesia, KH. Imam Mawardi Ridlwan, memotong pita peresmian sebagai tanda dimulainya pelayanan.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan supaya minta do’a kepada anak yatim agar dapur berkah.
“Kita minta doa pada anak yatim piatu agar dapur ini berkah. Walaupun Pesantren Al Azhaar baru beroperasi sejak 6 Januari 2025, kita tetap terus belajar”, ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, 20 anak yatim piatu menerima santunan yang diserahkan langsung oleh Mas Nur Muholip dan Mbak Iin Achari, mitra BGN yang turut membidani lahirnya dapur SPPG Dawuhan.
Kapten Inf. Nanang Masyhuri, Danramil Purwoasri, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi amanah dari Presiden Prabowo Subianto.
“Doa tasyakuran ini untuk minta pangestu. Koramil akan memberi pendampingan agar program MBG berjalan baik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dawuhan, H. Ahmadun, berharap dapur SPPG dapat bersinergi dengan Bumdes dan Koperasi Merah Putih, termasuk menampung hasil panen warga.
“Kami berharap dapur ini menjadi simpul ekonomi lokal yang berkelanjutan, bukan hanya tempat masak, tapi pusat pemberdayaan,” jelasnya.
Muhammad Krisna Andrew, Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) SPPG Dawuhan, menjelaskan bahwa tahap pertama akan melayani 1.000 penerima manfaat.
Sementara Iin Achari, PIC YPI Al Azhaar Indonesia, menegaskan pentingnya menjaga kualitas makanan.
“Makanan MBG harus aman, sehat, halal, dan thayyib. Dana Rp10.000 untuk murid kelas besar dan Rp8.000 untuk kelas kecil harus dibelanjakan penuh untuk kualitas terbaik. Kita semua berkhidmat untuk pelayanan yang amanah,” tegasnya.
Menutup acara, KH. Imam Mawardi Ridlwan mengajak seluruh relawan untuk mengamalkan wirid sholawat taisir dan doa penjagaan dalam setiap proses pengolahan makanan. Sebuah pesan spiritual bahwa pelayanan gizi bukan hanya urusan teknis, melainkan juga ibadah sosial.
Dapur SPPG Dawuhan dijadwalkan mulai beroperasi pada Kamis, 30 Oktober 2025 atau Senin, 3 November 2025. Dengan semangat gotong royong dan doa dari warga, dapur ini menjadi simbol bahwa khidmat bisa dimulai dari piring makan anak negeri dari desa kecil di Kediri, untuk Indonesia yang lebih sehat dan berdaya. (DON/Red)
Jawa Timur
LSM Laskar Desak Kasus Gardu Listrik Maut Dikawal Ketat, Tuding Pemkab Blitar Tak Punya Empati

Foto: Swantantio Hani Irawan, Ketua LSM LASKAR.
BLITAR – Tragedi meninggalnya seorang balita akibat tersengat listrik dari gardu tanpa pengaman di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (23/10), memantik reaksi keras dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Kerakyatan (LSM) Laskar yang menuntut proses hukum dilakukan secara transparan dan dikawal ketat hingga tuntas.
Ketua LSM Laskar, Swantantio Hani Irawan atau akrab disapa Tiyok, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap. Ia menilai tragedi ini adalah bentuk nyata kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa anak kecil di halaman rumahnya sendiri.
“Proses hukum wajib dikawal agar tidak bias. Jangan sampai ada intervensi atau ‘masuk angin’,”tegas Tiyok saat ditemui, pada Minggu (26/10).
Menurutnya, hasil identifikasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk verifikasi dokumen SOP kerja mitra PLN dan kesaksian para saksi, akan menjadi dasar penting dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana kelalaian.
Selain proses pidana, Tiyok juga menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah hukum perdata. “Gugatan ganti rugi dan santunan kepada keluarga korban akan diajukan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM,” ujarnya.
Lebih jauh, Tiyok menyoroti ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pasca kejadian. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menunjukkan empati dan turun langsung memberikan dukungan moral maupun pendampingan terhadap keluarga korban.
“Empati pemerintah daerah belum terlihat. Minimal kepala wilayah hadir di lokasi. Kalau berhalangan, Dinsos bisa mewakili Bupati atau Wakil Bupati untuk menunjukkan tanggung jawab moral,” tandasnya.
Tiyok juga mengungkap temuan lain yang dinilainya cukup mencengangkan, gardu listrik tempat korban tersengat diduga dibangun tanpa izin dari pemilik tanah, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Ia mengutip Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 27 dan 30, yang mewajibkan PLN meminta izin dan memberikan kompensasi kepada pemilik lahan pribadi sebelum melakukan pemasangan instalasi listrik.
“Tanpa persetujuan pemilik tanah, instalasi itu tidak sah secara hukum. Jika tidak ada kompensasi, PLN bisa dikenakan sanksi administratif,” jelasnya.
Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut. Satreskrim Polres Blitar telah memanggil pihak Unit Pelaksana Layanan (UPL) PLN Wlingi untuk dimintai keterangan.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, memastikan penyelidikan berjalan profesional dan terbuka.
“Surat panggilan sudah dikirim. Kami menunggu kehadiran pihak PLN untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Putut.
Ia menegaskan, kepolisian akan mengusut setiap indikasi kelalaian yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Tragedi yang menewaskan balita di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait, agar meningkatkan standar keamanan infrastruktur listrik di kawasan padat penduduk dan memastikan setiap instalasi memiliki izin serta perlindungan yang memadai.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoGizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
Nasional2 minggu agoKeracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
Nasional2 minggu agoMencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
Nasional1 minggu agoKJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung
Nasional1 minggu agoRibuan Santri Kepung Pendopo Tulungagung, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Memojokkan Pesantren
Nasional2 minggu agoJuru Parkir Terlunta, Regulasi Tak Kunjung Datang: Ada Apa di Balik Mandeknya Perbup Parkir Tulungagung?
Jawa Timur2 minggu agoSengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata
Nasional5 hari agoSurat ‘Pinjam Pakai’ Jalan Menguap, Warga Tagih Janji PT. IMIT













