Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 26 Agu 2024 WIB ·

Diduga Rem Blong Pengendara Sepeda Kayuh Kecelakaan Tunggal di Doko


 Diduga Rem Blong Pengendara Sepeda Kayuh Kecelakaan Tunggal di Doko Perbesar

BLITAR, 90detik.com – Seorang remaja Slamet Riyadi (15), warga Desa Centong, Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dinyatakan tewas, setelah mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Dusun Banjarjo, Desa Slorok, Kecamatan Doko, pada Senin (26/08) sekitar pukul 06.30 pagi.

Iptu Heri Erianto Kasi Humas Polres Blitar, membenarkan adanya kejadian tersebut, pihaknya menyatakan petugas kepolisian dari Polsek Doko mendapat laporan dari perangkat desa setempat sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Berdasarkan informasi dari saksi di tempat kejadian, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir jalan di bawah pohon jati,“ kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Erianto.

Saksi-saksi yang berada di tempat kejadian adalah Rudi (48), Kepala Dusun Banjarjo, Komari (47), Kepala Urusan Pemerintahan Desa Slorok, serta Sugeng (45), seorang warga setempat. Mereka menyebutkan bahwa korban ditemukan bersama sepeda pancal miliknya, dengan luka parah di kepala, hidung yang mengeluarkan darah, serta luka lecet di tangan dan kaki.

Diduga, kecelakaan terjadi karena rem sepeda korban mengalami kerusakan atau blong saat korban melintasi jalan menurun dari arah barat ke timur.

“Akibatnya, sepeda tidak dapat dikendalikan dan menabrak pohon jati di tepi jalan. Meski sempat dilarikan ke RSU Ngudi Waluyo, Wlingi, nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,“ jelasnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan, termasuk sepeda pancal, dalam kondisi baik sebelum digunakan, terutama di jalur-jalur berbahaya seperti jalan menurun.

Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. (Hms/JK)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mematangkan Strategi, PAN Serahkan 3.500 Kader Pemenangan Mardinoto

13 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Tersambar Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Pengendara Motor Alami Luka Serius

12 Oktober 2024 - 15:28 WIB

Mengasah Generasi Berkarakter: Tujuh Program Unggulan SMP Tahfidz Al Mubarok Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

12 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Sampaikan Imbauan Pilkada 2024, Polres Tulungagung Giat Pasang Benner

12 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri

11 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Diamankan

11 Oktober 2024 - 03:01 WIB

Trending di Hukum Kriminal