Papua

Wamen Perdagangan RI Buka Operasi Pasar Murah di Papua Barat Daya

Published

on

Sorong, PBD – Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, secara resmi membuka pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Dinas UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, tersebut ditandai dengan penabuhan tifa oleh Wakil Menteri Perdagangan sebagai simbol dimulainya Operasi Pasar Murah.

Dalam kegiatan ini, Wamen Perdagangan didampingi Utusan Khusus Presiden RI Bidang Pariwisata, Zita Anjani. Turut hadir Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, jajaran pimpinan perangkat daerah, unsur Forkopimda, TNI–Polri, serta para pemangku kepentingan terkait.

Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang menghadirkan bahan kebutuhan pokok dengan harga di bawah rata-rata pasar.

“Ini merupakan inovasi yang sangat kami apresiasi. Operasi pasar murah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Roro Esti.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.

“Dengan turun langsung ke lapangan, kami dapat mengetahui komoditas apa saja yang memerlukan stabilisasi harga, termasuk upaya revitalisasi pasar, baik secara fisik maupun nonfisik,” jelasnya.

Roro Esti juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi pasar yang digelar secara rutin menjelang hari-hari besar keagamaan, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Hari Raya Idulfitri.

“Kegiatan seperti ini sangat dinantikan masyarakat. Pemerintah pusat mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang berpihak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Perdagangan menyoroti minyak goreng sebagai salah satu komoditas strategis yang terus dipantau oleh Kementerian Perdagangan. Ia memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng di Papua Barat Daya masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit, yang mengatur penyaluran minyak goreng rakyat dengan porsi 35 persen melalui BUMN Pangan, yakni ID FOOD dan Bulog.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memutus rantai distribusi yang terlalu panjang. Semakin panjang rantai pasok, maka harga barang akan semakin mahal,” ungkapnya.

Roro Esti menambahkan, berbagai masukan dari pemerintah daerah akan ditindaklanjuti di tingkat pusat sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok. (Timo)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version