Madura
Wujudkan Bangkalan Zero Curanmor Polisi Maksimalkan KRYD

BANGKALAN, – Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil menjaring ratusan motor dari razia yang dilakukan di seluruh wilayah di Bangkalan selama seminggu terakhir.
Ratusan motor itu diamankan setelah pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.
Razia berkala yang dilakukan oleh Polres Bangkalan Polda Jatim itu merupakan tindak lanjut maraknya kasus curanmor.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono kepada media usai apel pagi, Senin (5/5).
Ia mengatakan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Cipta Kondisi itu, Polres Bangkalan Polda Jatim telah mengamankan total 122 kendaraan bermotor.
“Dari jumlah itu terdapat 112 sepeda motor, 6 kendaraan roda empat, dan empat kendaraan roda enam,” ujar AKBP Hendro.
Hasil dari pemeriksaan menggunakan sistem pendataan kendaraan bermotor secara elektronik atau Electronic Registration and Identification (ERI), ada 20 unit sepeda motor di antaranya tidak sesuai dengan plat nomor, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).
“Kami sudah merilis 20 sepeda motor yang tidak sama nomor rangka dan plat nomornya,”kata AKBP Hendro Sukmono.
Disampaikan oleh Kapolres Bangkalan, bagi masyarakat yang merasa motornya hilang dan sama nomor rangkanya, dipersilahkan datang ke Polres Bangkalan untuk mengambil motor tersebut.
“Silahkan diambil lagi dengan membawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap tanpa ada biaya apapun,” ujar AKBP Hendro Sukmono.
Ia menghimbau kepada masyarakat tak perlu takut dengan razia yang dilakukan oleh Polres Bangkalan Polda Jatim yang memang akan terus ditingkatkan.
“Kami akan terus gencarkan razia dan patroli, karena ini merupakan bagian dari cara agar kabupaten yang berjuluk dzikir dan sholawat bersih dari motor curian,” tegas AKBP Hendro Sukmono.
Pernyataan AKBP Hendro Sukmono itu berkaca dari hasil ungkap kasus Polrestabes Surabaya Polda Jatim beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa 40 persen kendaraan hasil curian dijual ke Madura.
“Kemarin sempat disebutkan setelah rilis dari Polrestabes Surabaya, banyak tangkapan curanmor yang sepeda motornya dilempar ke wilayah Madura,” jelasnya.
AKBP Hendro menjelaskan, KRYD Operasi Cipta Kondisi itu juga sebagai respons maraknya aksi curanmor dan begal di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Pelaksanaan kegiatan razia di beberapa tempat itu akan kembali dilanjutkan dengan harapan menekan angka kriminalitas terutama tindak pidana curanmor dan begal motor.
“Kami bertekad mewujudkan Bangkalan zero curanmor,” tegasnya.
Polres Bangkalan Polda Jatim akan terus memasifkan razia di 18 kecamatan di Bangkalan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, selama memiliki surat surat kendaraan yang lengkap, kami pastikan aman. Kami hanya ingin Bangkalan bersih dari motor hasil curian,” tutupnya. (Wah-red)

Investigasi2 minggu ago50 Aspirasi Gedor ke DPRD Tulungagung, Kanjengan dan PKL Jadi Ujian Komitmen Dewan
Nasional2 minggu agoMembedah Negara Hukum Berwatak Pancasila, Prof. Arief Hidayat Soroti Arah Hukum Nasional
Nasional2 minggu agoASIDEWI dan UIN SATU Tulungagung Teken MoU, Perkuat Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan
Nasional3 minggu agoWisuda Perbanas 2026, Menteri Brian Tekankan Integritas di Tengah Disrupsi Teknologi
Nasional2 minggu agoUMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
Nasional2 minggu agoPerkuat Jejaring Bisnis, AHKP Law Firm Jadi Mitra Strategis Masuk Pasar Indonesia
Nasional2 minggu agoDewan Pakar BPIP: Presiden Prabowo Hidupkan Kembali Bandung Spirit di KTT BRICS
Hukum5 hari agoPemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar







