Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 6 Des 2024 WIB ·

Operasi Tempat Hiburan Malam di Tulungagung, Tiga Karyawan Karaoke Terindikasi Positif Narkoba


 Tim gabungan saat menggelar operasi disejumlah tempat karaoke di Tulungagung. Foto; (dok/ istimewa). Perbesar

Tim gabungan saat menggelar operasi disejumlah tempat karaoke di Tulungagung. Foto; (dok/ istimewa).

TULUNGAGUNG – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha, Satpol PP Tulungagung bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Kodim 0807, Polres Tulungagung, Subdenpom V/1-6, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada malam hari, Kamis (5/12/2024).

Operasi ini diparakarsai untuk menyisir sejumlah tempat hiburan malam, termasuk warung karaoke yang berada di area Jembatan Ngujang 2, Kecamatan Ngantru, dan karaoke di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, menerangkan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap ketertiban umum (Trantibum) sekaligus memberikan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha.

“Pada operasi kali ini, kami tidak menemukan minuman beralkohol. Namun, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNK kepada sejumlah karyawan di tempat karaoke wilayah Sumbergempol, ditemukan 3 orang yang terindikasi positif. Kasus ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Tulungagung,” ungkap Sumarno.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto; (dok/istimewa).

Sementara itu, Suroso, Kasi P2M BNNK Tulungagung, melaporkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya telah melakukan tes urine kepada 12 orang, termasuk pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke.

“Dari 12 orang yang melakukan tes urine, kami menemukan 3 orang yang perlu dilakukan pendalaman kasus. Kami sudah berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung untuk langkah selanjutnya,” jelas Suroso.

Dokter Rehabilitasi BNNK Tulungagung, dr. Riezqa, menambahkan bahwa dari ketiga orang yang dinyatakan positif, semua ditemukan di lokasi karaoke di Kecamatan Sumbergempol.

Dua di antara mereka tidak dapat menunjukkan identitas atau riwayat pemakaian obat, sementara satu orang lainnya mengaku telah mengonsumsi obat yang baru saja diminumnya.

“Kami akan melakukan tindak lanjut terkait kasus ini, dan ada kemungkinan mereka akan menjalani asesmen di BNNK,” pungkasnya.

Operasi Cipta Kondisi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (DON-red)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peringati Harlah NU ke-102, Al Azhaar Tulungagung Gelar Istighosah dan Ngaji Rutin

20 Januari 2025 - 02:42 WIB

Rapat Kerja Daerah IPHI Kabupaten Bangkalan Bahas Program Kerja 2025

19 Januari 2025 - 02:10 WIB

Dugaan Korupsi Desa Tanggung Proses Penetapan Tersangka, 20 Saksi Sudah Diperiksa

18 Januari 2025 - 07:11 WIB

Pelantikan Pengurus IPHI Bangkalan, Emil Dardak Memberi Apresiasi Ketua IPHI Generasi Muda

18 Januari 2025 - 05:58 WIB

Mobil Senyum Polres Tulungagung Hadir Berbagi Makanan Bergizi, Pelajar SLB Riang Hati

17 Januari 2025 - 05:43 WIB

Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Dilarang

17 Januari 2025 - 05:39 WIB

Trending di Jawa Timur