Nasional
1.493 peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024 lolos tes Kesehatan

JAKARTA, 90detik.com – Pusdokkes Polri melaksanakan rapat bersama dengan pimpinan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) selasa (13/08/24) di ruang rapat Sabhayatama IPDN Kampus Jakarta.
Rapat ini membahas Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2024 yang pelaksanaannya berlangsung di 38 Polda seluruh Indonesia.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2/2290/SJ tanggal 15 Mei 2024 tentang Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2024 dan Hasil Rapat Koordinasi IPDN dengan Mabes Polri terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi Lanjutan, Polri dipercaya untuk menggelar tahapan seleksi kesehatan dan psikologi bagi calon-calon praja IPDN Pada SPCP IPDN tahun 2024.
Hadir dalam rapat ini Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M.M, wakil Rektor IPDN Bidang Akademik dan Inovasi, Prof. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si., Karokespol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya serta sejumlah pejabat utama SSDM Polri.
Di kesempatan ini, Karokespol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya menyampaikan hasil pemeriksaan Kesehatan pada SPCP IPDN Tahun 2024.
“Dari 2.150 orang yang terdaftar, sebanyak 2.108 peserta hadir menjalani pemeriksaan, 42 orang tidak hadir. Lalu berdasarkan Rikkes, 1.586 orang memenuhi syarat. Sisanya 522 tidak memenuhi syarat,” ujar Brigjen Pol. dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya dalam pemaparannya.
Brigjen Pol. dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya menambahkan 1.493 peserta SPCP IPDN Tahun 2024 dinyatakan Lulus tes kesehatan Tahap I.
Kombes Pol Fadly Samad selaku Kabag Diapers Biro Dalpers SSDM Polri menerangkan, seleksi calon Praja IPDN yang dilaksanakan oleh Polri, Meliputi, Kesehatan, Psikologi dan Asssmen.
“Artinya seleksi itu ada gabungan, gak mungkin Polri semua. Tetapi mungkin ada hal-hal tertentu seperti pemeriksaan Psikologi tentu menggunakan biro Psikologi Polri karena memiliki asessment Centre yang tersebar di setiap Polda, Kesehatan juga begitu karena kita sudah ada ISO,” jelas Kombes Pol Fadly Samad.
Lebih lanjut Kombes Pol Fadly Samad menjelaskan sistem rekrutmen Polri menerapkan prinsip BETAH, Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Para peserta yang lolos tes Kesehatan selanjutnya dapat mengikuti Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran. Tes psikologi nanti akan dilaksanakan di bawah pengawasan biro Psikologi SSDM Polri.
Informasi hasil pemeriksaan Kesehatan selengkapnya bisa dilihat di website IPDN https://spcp.ipdn.ac.id/2024/ mulai tanggal 13 Agustus 2024.
Selanjutnya gladi Jaringan dan Kelistrikan untuk Tes Psikologi dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2024, serta Tes Psikologi dilaksanakan pada tanggal 20 agustus 2024. (DON/Red)
Jawa Timur
Kapolda Jatim Pimpin Purnabakti, 143 Personel Akhiri Masa Pengabdian

SURABAYA— Sebanyak 143 personel Polda Jawa Timur resmi memasuki masa purna tugas dalam kegiatan Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jatim, yang digelar di Surabaya, pada Selasa (21/10/2025) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.
Upacara penuh khidmat tersebut menjadi momen penghormatan dan apresiasi bagi anggota Polri yang telah menuntaskan masa pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh wisudawan yang telah mengabdikan diri tanpa cela selama bertugas.
“Wisuda purna ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk penghargaan tulus atas dedikasi dan loyalitas selama dinas aktif hingga akhir masa tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Kapolda Jatim.
Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol Nanang menyebutkan bahwa 77 personel pensiun pada tahun 2024 dan 66 personel pada tahun 2025, yang seluruhnya merupakan bagian penting dari perjalanan panjang Polda Jawa Timur.
Menurut Kapolda Jatim, acara wisuda purnabakti bukan hanya pelepasan, tetapi juga upaya menjaga tali silaturahmi antara purnawirawan dan anggota aktif sebagai bentuk kesinambungan semangat pengabdian.
Kapolda Jatim mengungkapkan bagi para wisudawan, momen ini menjadi penanda keberhasilan menuntaskan panggilan tugas dengan sukses dan tanpa cacat.
“Sementara bagi anggota yang masih berdinas, ini adalah momentum untuk memperkokoh profesionalisme serta tanggung jawab dalam mengemban tugas,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.
Kapolda Jatim juga berpesan agar para purnawirawan tetap menjadi teladan di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan pentingnya menghindari post power syndrome dengan terus beraktivitas secara positif di masa pensiun.
“Pensiun bukan akhir dari pengabdian. Gunakan waktu untuk kegiatan sosial, keagamaan, atau berperan aktif di PP Polri agar tetap terjalin hubungan dengan institusi,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi para purnabakti.
“Kami generasi penerus, akan melanjutkan perjuangan Bapak dan Ibu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”pungkasnya. (DON)
Nasional
KJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung

TULUNGAGUNG — Upaya pengawalan reforma agraria kembali digaungkan. Pada Senin, 20 Oktober 2025, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, Penasehat Hukum Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) bersama Ketua KJRA melakukan audiensi langsung dengan Irjen ATR/BPN RI, Dalu Agung Darmawan, di Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk menyerahkan sejumlah dokumen pengaduan strategis yang menyangkut dugaan pelanggaran agraria di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dokumen yang disampaikan meliputi:
1. Tembusan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Inspektorat Jenderal ATR/BPN terkait tanah terlantar yang tersebar di empat desa, yakni Desa Ngepoh, Nyawangan, Picisan, dan Kalibatur.
2. Surat permohonan audit lengkap atas SHGU No. 10 & 12 dan SHP No. 12 & 13 atas nama PT Sang Lestari Abadi, yang diduga menyimpan sejumlah kejanggalan dalam status hukum dan pengelolaannya.
3. Pengaduan atas keberadaan bangunan makam swasta bertajuk Shangrila Memorial Park di atas tanah yang terindikasi merupakan objek reforma agraria. Lokasi tersebut berada di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, di atas bekas area perkebunan eks-HGU milik PT Margasari Jaya.
4. Informasi tambahan bahwa dugaan tindak pidana perusakan lingkungan dan korupsi terkait kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jatim dan Kejati Jatim, sebagai langkah hukum lanjutan.
Pihak KJRA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari gerakan sistematis untuk mengawal jalannya Reforma Agraria Sejati, serta memastikan agar tanah-tanah eks-HGU dan lahan terlantar dapat dikembalikan kepada rakyat sesuai amanat konstitusi dan program pemerintah.
“Kami percaya Irjen ATR/BPN akan menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan demi keadilan agraria di akar rumput,” ungkap Billy, Penasehat Hukum KJRA.
Pertemuan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil, melalui organisasi seperti KJRA, akan terus mengawasi dan mendorong akuntabilitas pengelolaan tanah negara, khususnya dalam konteks penyalahgunaan hak guna usaha dan pengabaian atas prinsip reforma agraria. (DON/Red)
Jawa Timur
Laporan Dugaan Perusakan Lingkungan Shangrila Memorial Park Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung

TULUNGAGUNG — Penanganan laporan dugaan tindak pidana perusakan lingkungan yang terjadi di area Shangrila Memorial Park, Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, kini memasuki babak baru.
Setelah diproses di tingkat provinsi, laporan tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung oleh Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur.
Hal ini disampaikan oleh Mohammad Ababilil Mujaddidyn, Penasehat Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ngepoh, kepada media, Selasa (21/10/2025).
“Kami menerima informasi bahwa laporan dugaan tindak pidana perusakan lingkungan di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, telah resmi dilimpahkan dari Kejati Jatim ke Kejari Tulungagung, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Billy.
Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh perwakilan masyarakat dan didampingi oleh tim hukum, menyusul kekhawatiran terhadap aktivitas pembangunan dan pengelolaan area pemakaman swasta Shangrila Memorial Park yang berada di atas lahan eks-HGU dan diduga berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar.
Billy menambahkan, pelimpahan kasus ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penegakan hukum yang lebih transparan dan menyentuh substansi persoalan yang dialami masyarakat setempat.
“Kami berharap Kejari Tulungagung dapat bekerja profesional, membuka ruang klarifikasi, serta memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan lingkungan dan masyarakat lokal,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus ini juga berkaitan dengan dugaan penggunaan lahan yang masuk dalam kategori objek reforma agraria (TORA), yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, bukan komersialisasi. (DON/Red)
- Nasional2 minggu ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional2 minggu ago
Gizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
- Nasional6 hari ago
Keracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
- Nasional2 minggu ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Nasional2 minggu ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional1 minggu ago
Mencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
- Nasional3 minggu ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
Bakar Ban dan Hentakkan Orasi, Massa Pejuang Gayatri Tuntut Bupati Tegas Urusan Korupsi Pendidikan dan Tambang Ilegal