Jawa Timur
18 Orang Tersangka Pengrusakan Usai Final Liga 1 di Bangkalan Diamankan Polisi

TANJUNGPERAK, 90detik.com- Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menetapkan 18 orang sebagai tersangja dalam kasus pengerusakan dan melawan petugas di wilayah Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya.
Delapan belas pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, A (19) warga Tapan, Kedungwaru Tulungagung, MZ (26) Wedoro, Sidoarjo, BRJ (18) Kedung Anyar, Surabaya MF (18) Tegalsari, Banyuwangi ADR (21) Kedamean, Kedamean Gresik, YW (24) Tambak Wedi, Surabaya dan MST (21) Wedoro, Sidoarjo.
Kemudian EDTSP (17) warga Pacar Kembang, Tambaksari Surabaya, SBA, (17) Turirejo, Kedamean, Gresik, MNA (17) Tanah Kali Kedinding, Surabaya, ABS, (17) Wonokusumo, Surabaya, MAR, (16) Nyamplungan, Surabaya.
Lalu FPS (16) warga Kedung Tarukan, Surabaya, MRA (17) Bulak Banteng Wetan, Surabaya, RPPS, (15) warga Granting Baru, Surabaya, MAF, (17) Bulak Banteng, Surabaya, QA, (16) Tenggumung Wetan, Surabaya dan MRF (15) Wonosari Lor, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetya mengungkapkan, saat melakukan aksinya para pelaku ini secara berkelompok.
“Mereka melakukan sweeping dan melempar terhadap kendaraan plat B dan D yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya dengan mengunakan batu dan kayu,”ungkapnya, Senin (3/6).
Saat petugas Kepolisian yang berada di lokasi melakukan himbauan untuk membubarkan diri para pelaku tersebut menyerang balik petugas dengan melempar batu dan mercon.
Atas perbuatan kelompok oknum supporter tersebut mengakibatkan kendaraan dinas milik Polri juga mengalami kerusakan.
Selain itu kata AKP Prasetya dari para pelaku juga merusak pot bunga dan rambu-rambu milik Pemkot Surabaya.
“Diketahui dalam kejadian tersebut berawal pada Jum’at 31 Mei 2024, para pelaku yang tergabung dari supporter Bonek Persebaya mengetahui postingan di media social akun Tiktok,” jelas AKP Prasetya.
AKP Prasetya menyebut, salah satu akun yang mengatasnamakan supporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flowers City Casuals) memposting terkait ejekan dan tantangan kepada supporter Bonek Persebaya.
“Selanjutnya muncul akun yang mengatasnamakan supporter Bonek Persebaya untuk ajakan melakukan Sweeping terhadap supporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flowers City Casuals),” tandas AKP Prasetya.
Atas insenden tersebut Polisi mengamankan 34 kelompok supporter Bonek Persebaya.
“Setelah kami periksa ada 18 orang kami tetapkan sebagai tersangka,”pungkasnya.
Sebagai informasi, pada Jum’at (31/5/2024) akan berlangsung pertandingan final antara Persib Bandung melawan Madura United.
Kelompok supporter Bonek Persebaya melakukan sweeping terhadap kendaraan pengangkut supporter Persib Bandung FCC (Flowers City Casuals).
Mereka (Kelompok supporter Bonek Persebaya) menyasar bus ataupun kendaraan roda 4 yang bernopol B dan D.
Sekira pukul 21.30 Wib kelompok supporter Bonek Persebaya mulai menutup jalan dan melakukan aksi sweeping sehingga petugas kepolisian menertibkan kelompok supporter Bonek Persebaya untuk kembali ketempat masing-masing.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. (Mus/Red)
Jawa Timur
Truk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi

Tulungagung – Sebuah truk tangki pengangkut BBM terguling ke parit di Jalur Lintas Selatan (JLS) arah Pantai Midodaren, Kecamatan Besuki, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Truk tersebut gagal menanjak, kehilangan tenaga, lalu mundur tak terkendali hingga akhirnya terbalik. Saat polisi tiba di lokasi, sopir sudah tidak ditemukan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila mengatakan kondisi truk dalam keadaan terbalik tanpa pengemudi di sekitar lokasi. Evakuasi memakan waktu berjam-jam. Petugas baru bisa memindahkan sekitar 6.000 liter solar ke truk kosong pada pukul 10.00 WIB sebelum kendaraan ditarik ke gudang laka Satlantas.
Dalam pemeriksaan administrasi, polisi menemukan kejanggalan serius. Plat nomor AG 9462 UT yang menempel di truk tidak cocok dengan data STNK yang seharusnya AG 9642 UT. Warna kendaraan juga berbeda antara dokumen dan kondisi sebenarnya. Polisi memastikan pelat nomor tidak sesuai merupakan pelanggaran dengan ancaman pidana dua bulan atau denda Rp500 ribu. Selain itu, nopol yang terpasang tercatat mati pajak sejak 2018, sementara STNK asli kendaraan justru masih aktif hingga 2029.
Sementara itu pencarian sopir terus dilakukan, namun hingga kini keberadaannya misterius. Informasi yang menyebut sopir sempat dirawat di puskesmas tidak terbukti setelah polisi mengecek tiga puskesmas dan dua rumah sakit tanpa hasil. Polisi belum bisa memastikan apakah sopir melarikan diri atau mengalami luka dan belum terdeteksi.
Di sisi lain, legalitas 6.000 liter solar yang diangkut juga menjadi sorotan. Sampel BBM sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim dan laboratorium pembanding lainnya. Polisi belum bisa memastikan apakah solar tersebut masuk kategori subsidi atau industri, mengingat prosedur distribusi dua jenis BBM itu diatur ketat. Pihak yang mengaku dari PT Ganani—pemilik kendaraan—telah menghubungi polisi dan diminta hadir dengan membawa dokumen lengkap serta sopir yang bertanggung jawab.
Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung, Mohammad Salman, menilai pengangkutan BBM tersebut tidak sesuai ketentuan karena truk tidak dilengkapi label atau keterangan jenis BBM. Insiden ini memicu perhatian publik karena berpotensi terkait penyimpangan distribusi bahan bakar. Polisi menegaskan penyelidikan akan dilanjutkan sampai tuntas, baik terkait status solar maupun pelanggaran administrasi kendaraan yang ditemukan.
Hilangnya sopir dan temuan dokumen kendaraan yang tidak sesuai membuat kasus ini semakin janggal. Publik kini menunggu hasil uji laboratorium yang akan mengungkap apakah solar tersebut benar untuk kebutuhan industri atau justru solar subsidi yang disalurkan secara ilegal.
Menjadi sebuah pertanyaan besar, akankah kasus ini dapat membuka tabir kelangkaan BBM subsidi yang selama ini menghantui masyarakat Tulungagung, serta membuka tabir siapakah sosok kuat dibelakang penyelundupan BBM bersubsidi. Masyarakat Tulungagung menunggu gerak cepat dan tegas Polres Tulungagung untuk tidak tebang pilih. (Abd/Red)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Nasional2 hari agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Redaksi4 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur5 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi2 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi4 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi5 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional3 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur1 minggu agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan







