Connect with us

Nasional

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

Published

on

JAKARTA – Wacana yang dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP terkait penempatan Polri di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendapat penolakan dan protes keras dari publik.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi juga angkat bicara melalui siaran pers terkait wacana yang diusulkan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menurut Hendardi, evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh PDI Perjuangan yang salah satunya mengarah pada dugaan keterlibatan Polri dalam pemenangan kontestan tertentu di beberapa daerah dan berujung pada usulan pencopotan Kapolri dan perubahan posisi kelembagaan Polri, dapat dimaklumi.

Hal itu bisa dianggap sebagai aspirasi politik yang muncul dari pemantauan PDI Perjuangan atas netralitas Polri dalam Pilkada.

Diakui atau tidak, dugaan itu tidak perlu dibuktikan kecuali menjadi dalil dalam sengketa Pilkada, baik melalui Bawaslu maupun nanti di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Hendardi, kritik PDI Perjuangan harus dimaknai sebagai alarm keras bagi kualitas demokrasi dan integritas Pilkada serentak 2024.

Selain itu juga dapat menjadi dasar akselerasi reformasi dan transformasi Polri pada beberapa peran yang dianggap oleh PDI Perjuangan, memperburuk kualitas demokrasi.

“Secara faktual, baik langsung maupun tidak langsung, publik menangkap pesan bahwa terdapat pihak-pihak yang diuntungkan oleh peran-peran Polri, selain peran normatif melakukan pengamanan dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada,” ujar Hendardi.

Akan tetapi munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah TNI sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.

“Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara RI 1945,” tegasnya.

Dijelaskan oleh Hendardi, ketentuan ini mengatur bahwa usaha keamanan rakyat dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden.

Sehingga menurut Hendardi tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional oleh Polri dilakukan kepada Presiden.

“Penting diingat, bahwa pemisahan TNI dan Polri sebagaimana TAP MPR No. VI/MPR/2000 adalah amanat reformasi yang harus dijaga,” kata Hendardi.

Ia menyebut, gagasan pengembalian posisi Polri sebagaimana di masa lalu dapat mengundang banyak penumpang gelap yang berpotensi merusak tata kelembagaan negara di bidang keamanan, ketertiban dan penegakan hukum.

Dalam riset Desain Transformasi Polri, SETARA Institute (2024) telah menangkap aspirasi terkait perubahan posisi kelembagaan Polri dan merekomendasikan transformasi kinerja Polri bukan mengubah posisi kelembagaan Polri.

“Karena menjaga independensi Polri adalah perintah Konstitusi,” tegasnya

SETARA Institute mendorong transformasi Polri dengan salah satunya memperkuat tugas dan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan permanen atas tugas-tugas Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban dan menjalankan fungsi penegakan hukum.

Secara paralel, perbaikan hukum Pemilu dan Pilkada harus terus menerus dilakukan, baik dilakukan oleh otoritas legislasi maupun melalui Mahkamah Konstitusi yang menetapkan ketidaknetralan ASN dan TNI/Polri sebagai tindak pidana, sehingga kualitas demokrasi terus meningkat. (DON-red)

Papua

Semarak HUT ke-80 RI, Koarmada III Gelar Lomba Khas 17-an Penuh Kemeriahan

Published

on

Katapop, — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komando Armada (Koarmada) III menggelar berbagai perlombaan khas 17-an di Lapangan Kompleks Arafuru, Katapop, Kabupaten Sorong, Sabtu (16/8).

Perlombaan ini dibuka secara meriah oleh Panglima Koarmada III, Laksda TNI Hersan, S.H., M.Si., bersama Ketua Daerah Jalasenastri Armada (DJA) III, Ny. Dita Hersan.

Sejumlah lomba tradisional yang identik dengan semangat kemerdekaan turut dipertandingkan, di antaranya balap karung, makan kerupuk, tarik tambang, memecah balon, voli net tertutup, dan berbagai lomba hiburan lainnya.

Peserta lomba berasal dari seluruh satuan kerja di Mako Koarmada III. Kemeriahan, keceriaan, dan kebersamaan tampak jelas di setiap sorot mata prajurit, keluarga, maupun peserta lomba yang larut dalam suasana penuh semangat perjuangan.

Antusiasme peserta semakin meningkat karena setiap pemenang mendapatkan hadiah menarik berupa perlengkapan rumah tangga, peralatan olahraga, hingga bingkisan kebutuhan sehari-hari yang menambah semangat kompetisi.

Pangkoarmada III, Laksda TNI Hersan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia, tetapi juga menjadi wadah mempererat tali persaudaraan dan soliditas di lingkungan keluarga besar Koarmada III.

“Perlombaan ini mencerminkan nilai kebersamaan, sportivitas, dan semangat juang yang selaras dengan nilai-nilai kemerdekaan. Semoga melalui momentum ini, hubungan kekeluargaan di Koarmada III semakin erat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kas Koarmada III Laksma TNI Singgih Sugiarto beserta istri, Inspektur Koarmada III Laksma TNI Al Sunaryo bersama istri, Kapoksahli Koarmada III Laksma TNI Heriyanto, para Asisten Pangkoarmada III, Dansat, serta Kasatker Koarmada III.

Acara berlangsung meriah, penuh gelak tawa, serta menumbuhkan semangat kebangsaan yang tak pernah luntur meski zaman terus berganti. (Timo)

Continue Reading

Nasional

Pengorbanan Kades: Uang Pribadi Dijadikan Solusi Akhir Jalan Berlubang, Sementara Anggaran Pemkab Tulungagung Mandek

Published

on

TULUNGAGUNG— Ketidakpuasan warga Desa Tanggunggunung, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, memuncak. Aksi protes yang dilakukan warga terhadap kondisi ruas jalan penghubung antar dusun yang rusak parah terus berlanjut meski pemerintah desa telah melakukan sosialisasi hasil pertemuan dengan Bupati Tulungagung dan Dinas PUPR.

Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Tanggunggunung pada Jumat (15/08/2025) seharusnya menjadi momen menenangkan.

Namun, penjelasan bahwa pembangunan jalan baru akan direalisasikan pada tahun 2026 justru membuat warga semakin kecewa.

Janji pembangunan sebesar 85% pada tahun depan dinilai terlalu lambat untuk kebutuhan yang sudah sangat mendesak.

“Jalan tersebut adalah kewenangan dari pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR. Sesuai hasil pertemuan dengan Bupati dan Plt Kepala Dinas, pembangunan akan dilakukan tahun 2026,” ujar Kepala Desa Asmiatin dalam sosialisasi tersebut.

Namun, warga bersikukuh agar perbaikan dilakukan lebih cepat.

Jalan yang menghubungkan Ngemplaksari hingga Dusun Ngipik tersebut telah lama rusak parah, menghambat aktivitas harian dan merugikan perekonomian masyarakat.

Ketidakhadiran pemerintah dalam menyikapi kerusakan tersebut membuat keresahan masyarakat terus membara.

Menanggapi tekanan warganya, Kepala Desa Asmiatin mengambil langkah cepat.

Tanpa menunggu anggaran resmi, ia mendatangkan alat berat untuk memperbaiki jalan secara sementara.

Bahkan, ia mengaku menggunakan dana pribadinya demi memenuhi harapan warganya.

“Petunjuk dari Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan sementara akan kami laksanakan. Meskipun harus mengeluarkan dana pribadi tanpa melibatkan anggaran desa maupun kabupaten, ini saya lakukan demi masyarakat,” tegas Asmiatin, Sabtu(16/8).

Langkah nekat kepala desa ini mencerminkan dua hal, kepedulian pemimpin lokal yang tak ingin warganya terus menderita dan sekaligus kegagalan pemerintah kabupaten dalam menyikapi kebutuhan dasar warganya secara cepat dan tanggap.

Asmiatin menutup pernyataannya dengan harapan besar agar janji Bupati benar-benar ditepati.

“Besar harapan kami, sesuai janji Bapak Bupati ruas jalan Ngemplaksari–Ngipik benar-benar dibangun tahun 2026 agar akses perekonomian masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Papua

Gubernur Buka Ekspos RT/RW Papua Barat Daya: Arah Baru Tata Ruang 20 Tahun ke Depan

Published

on

Kota Sorong PBD — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) resmi memulai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi 2025–2044, sebagai dasar pengelolaan ruang dan landasan pembangunan jangka panjang.

Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Ekspos Laporan Antara oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, di Hotel Rylich Panorama, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan RTRW Provinsi Papua Barat Daya yang melibatkan enam kabupaten/kota, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan pentingnya RT/RW sebagai panduan pembangunan jangka panjang yang akan berlaku selama dua dekade ke depan.

Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk aktif berkontribusi dalam proses perencanaan tersebut.

“RT/RW ini bukan hanya dokumen teknis, tapi menjadi pedoman arah pembangunan wilayah 20 tahun ke depan. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, badan usaha, hingga kampung-kampung. Kita harus proyeksikan kebutuhan pembangunan dan potensi investasi jangka panjang dari sekarang,” ujar Elisa.

Gubernur juga menyoroti pentingnya mengevaluasi ruang-ruang yang ada agar pemanfaatannya optimal, baik untuk pembangunan, pelestarian lingkungan, maupun investasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya, Eliezer Nelson Homer, ST, MT, menjelaskan bahwa laporan antara ini merupakan hasil analisis awal dari berbagai tahapan yang telah dilakukan, mulai dari konsultasi publik, pertemuan dengan masyarakat adat, hingga pembahasan teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami telah menampung berbagai masukan dari stakeholder di Papua Barat Daya. Ini penting agar dokumen RT/RW benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi wilayah,” ungkap Eliezer Nelson Homer”.

Penyusunan RT/RW ini menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang sebagai konsultan, dan akan berlangsung hingga satu setengah bulan ke depan menuju penyusunan laporan akhir.

RT/RW Provinsi ini nantinya akan dikonsultasikan dan dikoordinasikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang nasional.

Pemerintah Provinsi menekankan bahwa RT/RW bukan hanya sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Partisipasi publik adalah kunci. Perencanaan ruang yang tidak melibatkan masyarakat akan kehilangan relevansi. Maka kami pastikan seluruh proses ini inklusif dan transparan,” tambah Gubernur Elisa.

Dengan dimulainya tahapan ekspos ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam menyusun RT/RW yang visioner, responsif terhadap tantangan global dan lokal, serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua Barat Daya. (Timo)

Continue Reading

Trending