Nasional
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

JAKARTA – Wacana yang dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP terkait penempatan Polri di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendapat penolakan dan protes keras dari publik.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi juga angkat bicara melalui siaran pers terkait wacana yang diusulkan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Hendardi, evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh PDI Perjuangan yang salah satunya mengarah pada dugaan keterlibatan Polri dalam pemenangan kontestan tertentu di beberapa daerah dan berujung pada usulan pencopotan Kapolri dan perubahan posisi kelembagaan Polri, dapat dimaklumi.
Hal itu bisa dianggap sebagai aspirasi politik yang muncul dari pemantauan PDI Perjuangan atas netralitas Polri dalam Pilkada.
Diakui atau tidak, dugaan itu tidak perlu dibuktikan kecuali menjadi dalil dalam sengketa Pilkada, baik melalui Bawaslu maupun nanti di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Hendardi, kritik PDI Perjuangan harus dimaknai sebagai alarm keras bagi kualitas demokrasi dan integritas Pilkada serentak 2024.
Selain itu juga dapat menjadi dasar akselerasi reformasi dan transformasi Polri pada beberapa peran yang dianggap oleh PDI Perjuangan, memperburuk kualitas demokrasi.
“Secara faktual, baik langsung maupun tidak langsung, publik menangkap pesan bahwa terdapat pihak-pihak yang diuntungkan oleh peran-peran Polri, selain peran normatif melakukan pengamanan dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada,” ujar Hendardi.
Akan tetapi munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah TNI sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
“Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara RI 1945,” tegasnya.
Dijelaskan oleh Hendardi, ketentuan ini mengatur bahwa usaha keamanan rakyat dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden.
Sehingga menurut Hendardi tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional oleh Polri dilakukan kepada Presiden.
“Penting diingat, bahwa pemisahan TNI dan Polri sebagaimana TAP MPR No. VI/MPR/2000 adalah amanat reformasi yang harus dijaga,” kata Hendardi.
Ia menyebut, gagasan pengembalian posisi Polri sebagaimana di masa lalu dapat mengundang banyak penumpang gelap yang berpotensi merusak tata kelembagaan negara di bidang keamanan, ketertiban dan penegakan hukum.
Dalam riset Desain Transformasi Polri, SETARA Institute (2024) telah menangkap aspirasi terkait perubahan posisi kelembagaan Polri dan merekomendasikan transformasi kinerja Polri bukan mengubah posisi kelembagaan Polri.
“Karena menjaga independensi Polri adalah perintah Konstitusi,” tegasnya
SETARA Institute mendorong transformasi Polri dengan salah satunya memperkuat tugas dan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan permanen atas tugas-tugas Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban dan menjalankan fungsi penegakan hukum.
Secara paralel, perbaikan hukum Pemilu dan Pilkada harus terus menerus dilakukan, baik dilakukan oleh otoritas legislasi maupun melalui Mahkamah Konstitusi yang menetapkan ketidaknetralan ASN dan TNI/Polri sebagai tindak pidana, sehingga kualitas demokrasi terus meningkat. (DON-red)
Papua
Gubernur Buka Ekspos RT/RW Papua Barat Daya: Arah Baru Tata Ruang 20 Tahun ke Depan

Kota Sorong PBD — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) resmi memulai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi 2025–2044, sebagai dasar pengelolaan ruang dan landasan pembangunan jangka panjang.
Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Ekspos Laporan Antara oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, di Hotel Rylich Panorama, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan RTRW Provinsi Papua Barat Daya yang melibatkan enam kabupaten/kota, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan pentingnya RT/RW sebagai panduan pembangunan jangka panjang yang akan berlaku selama dua dekade ke depan.
Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk aktif berkontribusi dalam proses perencanaan tersebut.
“RT/RW ini bukan hanya dokumen teknis, tapi menjadi pedoman arah pembangunan wilayah 20 tahun ke depan. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, badan usaha, hingga kampung-kampung. Kita harus proyeksikan kebutuhan pembangunan dan potensi investasi jangka panjang dari sekarang,” ujar Elisa.
Gubernur juga menyoroti pentingnya mengevaluasi ruang-ruang yang ada agar pemanfaatannya optimal, baik untuk pembangunan, pelestarian lingkungan, maupun investasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya, Eliezer Nelson Homer, ST, MT, menjelaskan bahwa laporan antara ini merupakan hasil analisis awal dari berbagai tahapan yang telah dilakukan, mulai dari konsultasi publik, pertemuan dengan masyarakat adat, hingga pembahasan teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami telah menampung berbagai masukan dari stakeholder di Papua Barat Daya. Ini penting agar dokumen RT/RW benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi wilayah,” ungkap Eliezer Nelson Homer”.
Penyusunan RT/RW ini menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang sebagai konsultan, dan akan berlangsung hingga satu setengah bulan ke depan menuju penyusunan laporan akhir.
RT/RW Provinsi ini nantinya akan dikonsultasikan dan dikoordinasikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang nasional.
Pemerintah Provinsi menekankan bahwa RT/RW bukan hanya sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Partisipasi publik adalah kunci. Perencanaan ruang yang tidak melibatkan masyarakat akan kehilangan relevansi. Maka kami pastikan seluruh proses ini inklusif dan transparan,” tambah Gubernur Elisa.
Dengan dimulainya tahapan ekspos ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam menyusun RT/RW yang visioner, responsif terhadap tantangan global dan lokal, serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua Barat Daya. (Timo)
Nasional
Diduga Jaringan Internasional, Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi, Sabu 1,2kg Disita

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung Polda Jatim kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotik dan obat terlarang.
Kali ini, Satresnarkoba Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim itu mengungkap Dua kasus dengan barang bukti terbesar pada tahun ini, yakni 1,2 kilogram sabu dan 60.163 butir pil Double L.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Tulungagung, Kamis (14/08/2025) mengatakan dalam ungkap kasus tersebut Polisi juga mengamankan Satu tersangka.
“Tersangka saudara MBB ini diamankan Petugas di rumah kos masuk Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” ujar AKBP Taat.
Berdasarkan keterangan tersangka, ini merupakan kedua kalinya menerima paket saabu.
Pertama MBB menerima 500 gram pada bulan maret 2025 lalu diedarkan mendapatkan upah 5 juta rupiah dari seseorang berinisial S (masih dalam penyelidikan).
Lalu pada bulan Juli 2025 tersangka mendapat perintah dari seseorang untuk menerima 2 kg sabu di sekitar Gor Lembu Peteng Tulungagung.
“Dari 2 kg saabu telah berhasil dijual 8 ons oleh tersangka sehingga tersisa 1,2 kg,” terang AKBP Taat.
Selain sabu Polres Tulungagung juga berhasil mengamankan 60 ribu lebih pil double L.
Dalam kasus ini Polisi mengamankan Satu tersangka SF (37) warga Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.
“SF kami amankan di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat”, ungkap AKBP Taat.
Kini Kedua tersangka pengedar sabu dan pil dobel L ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan dijerat Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan. (DON/Red)
Jawa Timur
Pasca Pidato Kenegaraan, DPRD Kab. Blitar Serukan Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Berantas Tambang Ilegal

BLITAR – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar yang dilaksanakan untuk mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI di HUT ke-80, pada Jumat (15/8), tak hanya diwarnai seruan sinergi eksekutif dan legislatif.
Usai mengikuti kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari dengan didampingi Wakil Ketua I M Rifa’i, menyinggung tegas soal tambang ilegal hingga merespons isu panas hubungan kurang harmonis antara legislatif dan eksekutif di Bumi Penataran.
Ia juga menyampaikan bahwa pesan utama pidato Presiden Prabowo Subianto menekankan kesatuan antara eksekutif dan legislatif.
“Keputusan legislatif tidak untuk melemahkan pemerintahan, tapi menjadi satu kesatuan. Kami di daerah wajib menyukseskan program prioritas presiden dengan tetap menyesuaikan kebutuhan rakyat,” ungkapnya saat menyampaikan keterangan pers pada awak media.
Terkait tambang ilegal yang disinggung Presiden, Ratna menegaskan pemerintah daerah harus bergerak sejalan dengan kebijakan pusat.
“Sudah ada regulasi baru agar Kabupaten Blitar bisa memaksimalkan APBD dari sektor tambang legal. Tambang ilegal jelas merugikan negara,” tegasnya.
Soal rumor hubungan kurang harmonis dengan eksekutif, Ratna memberi penegasan singkat, komunikasi dan sinergi tetap akan dijaga demi kepentingan masyarakat.
Sebagai informasi, rapat yang dipimpin Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi ini dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiyansyah, jajaran kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan seruan semangat kemerdekaan dari pimpinan DPRD.
“Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga semangat juang para pahlawan menginspirasi kita untuk terus bersatu dan membangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.
(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
- Budaya7 hari ago
Marching Band Mustika Nada SDN 2 Karangrejo Kampak Trenggalek Bikin Heboh, Lantunkan Lagu “Cinderella”
- Investigasi5 hari ago
Skandal Pungli di Kawasan Pinka, Sedot Darah PKL, Diduga Libatkan Oknum Preman dan Pengurus Lama
- Nasional2 minggu ago
Harumkan Nama Tulungagung dan Jatim, SMKN 1 Rejotangan berhasil Sabet Medali Emas di LKS Nasional 2025
- Investigasi4 hari ago
Jalan Rusak di Tulungagung, Warga “Sulap” Jalan Menjadi Kebun Pisang
- Nasional3 minggu ago
Kampak Trenggalek Menyala, Aroma Agustusan Mulai Terasa
- Jawa Timur3 minggu ago
Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika
- Jawa Timur1 minggu ago
Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban
- Investigasi3 minggu ago
Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah