Connect with us

Nasional

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK, Said Abdullah : Harus Diletakkan Secara Proporsional

Published

on

JAKARTA, – Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menanggapi penetapan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Said menegaskan pentingnya semua pihak menjaga proporsionalitas dalam menyikapi kasus ini dan menghindari pembentukan opini yang tidak berdasarkan fakta hukum.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya kepada rekan-rekan pers, saya berharap apa yang diputuskan KPK terhadap Mas Hasto tidak kita framing dan melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini. Mas Hasto sendiri sudah menyatakan akan patuh terhadap hukum dan itu telah dibuktikan selama ini,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (28/12).

Said juga berharap KPK bertindak secara proporsional dan menjaga integritas kelembagaan dari potensi intervensi politik.

“Terkait adanya kesangsian sejumlah pihak bahwa penetapan status hukum Mas Hasto dipengaruhi intervensi politik, hal ini harus dijawab oleh KPK demi menjaga marwahnya,” tambahnya.

Ia meminta publik tidak berspekulasi lebih jauh, termasuk mengaitkan kasus ini dengan Ketua Umum PDI Perjuangan.

Menurut Said, kasus ini tidak memiliki kaitan dengan Ketum PDI Perjuangan dan semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.

“Jangan kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Negara ini harus didasarkan pada hukum, bukan kekuasaan atau pengadilan opini,” tegas Said.

Dampak pada Situasi Ekonomi dan Stabilitas Politik

Said Abdullah juga menyoroti potensi dampak kasus ini terhadap stabilitas politik dan ekonomi nasional.

Ia mengingatkan bahwa kegaduhan yang berlarut-larut dapat memengaruhi persepsi rakyat dan pelaku pasar, terutama di tengah tantangan ekonomi global.

“Market menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintah Presiden Prabowo. Jika situasi dalam negeri gaduh terus-menerus, saya khawatir investor akan memilih keluar sementara dari Indonesia, terutama investasi di sektor portofolio. Ini akan berdampak mahal bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyatakan tantangan ekonomi global, seperti perlambatan ekonomi China dan kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump yang dapat memengaruhi ekspor Indonesia.

Menurutnya, situasi ini membutuhkan stabilitas di dalam negeri untuk menarik investasi yang mendukung pembukaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Seruan untuk Menjaga Kehidupan Kebangsaan

Mengakhiri pernyataannya, Said mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas politik dan membangun optimisme demi masa depan yang lebih baik.

Ia juga meminta pemerintah untuk memperbaiki komunikasi publik agar pesan yang disampaikan tidak membingungkan masyarakat dan investor.

“Saya berharap pemerintah mampu membangun komunikasi publik yang jelas, sehingga kita bisa menciptakan suasana yang kondusif untuk kehidupan kebangsaan yang lebih baik ke depan,” pungkas Said. (Bay-in/Red)

Editor: JK

Papua

Gubernur Buka Ekspos RT/RW Papua Barat Daya: Arah Baru Tata Ruang 20 Tahun ke Depan

Published

on

Kota Sorong PBD — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) resmi memulai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi 2025–2044, sebagai dasar pengelolaan ruang dan landasan pembangunan jangka panjang.

Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Ekspos Laporan Antara oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, di Hotel Rylich Panorama, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan RTRW Provinsi Papua Barat Daya yang melibatkan enam kabupaten/kota, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan pentingnya RT/RW sebagai panduan pembangunan jangka panjang yang akan berlaku selama dua dekade ke depan.

Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk aktif berkontribusi dalam proses perencanaan tersebut.

“RT/RW ini bukan hanya dokumen teknis, tapi menjadi pedoman arah pembangunan wilayah 20 tahun ke depan. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, badan usaha, hingga kampung-kampung. Kita harus proyeksikan kebutuhan pembangunan dan potensi investasi jangka panjang dari sekarang,” ujar Elisa.

Gubernur juga menyoroti pentingnya mengevaluasi ruang-ruang yang ada agar pemanfaatannya optimal, baik untuk pembangunan, pelestarian lingkungan, maupun investasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya, Eliezer Nelson Homer, ST, MT, menjelaskan bahwa laporan antara ini merupakan hasil analisis awal dari berbagai tahapan yang telah dilakukan, mulai dari konsultasi publik, pertemuan dengan masyarakat adat, hingga pembahasan teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami telah menampung berbagai masukan dari stakeholder di Papua Barat Daya. Ini penting agar dokumen RT/RW benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi wilayah,” ungkap Eliezer Nelson Homer”.

Penyusunan RT/RW ini menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang sebagai konsultan, dan akan berlangsung hingga satu setengah bulan ke depan menuju penyusunan laporan akhir.

RT/RW Provinsi ini nantinya akan dikonsultasikan dan dikoordinasikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang nasional.

Pemerintah Provinsi menekankan bahwa RT/RW bukan hanya sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Partisipasi publik adalah kunci. Perencanaan ruang yang tidak melibatkan masyarakat akan kehilangan relevansi. Maka kami pastikan seluruh proses ini inklusif dan transparan,” tambah Gubernur Elisa.

Dengan dimulainya tahapan ekspos ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam menyusun RT/RW yang visioner, responsif terhadap tantangan global dan lokal, serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua Barat Daya. (Timo)

Continue Reading

Nasional

Diduga Jaringan Internasional, Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi, Sabu 1,2kg Disita

Published

on

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung Polda Jatim kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotik dan obat terlarang.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim itu mengungkap Dua kasus dengan barang bukti terbesar pada tahun ini, yakni 1,2 kilogram sabu dan 60.163 butir pil Double L.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Tulungagung, Kamis (14/08/2025) mengatakan dalam ungkap kasus tersebut Polisi juga mengamankan Satu tersangka.

“Tersangka saudara MBB ini diamankan Petugas di rumah kos masuk Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” ujar AKBP Taat.

Berdasarkan keterangan tersangka, ini merupakan kedua kalinya menerima paket saabu.

Pertama MBB menerima 500 gram pada bulan maret 2025 lalu diedarkan mendapatkan upah 5 juta rupiah dari seseorang berinisial S (masih dalam penyelidikan).

Lalu pada bulan Juli 2025 tersangka mendapat perintah dari seseorang untuk menerima 2 kg sabu di sekitar Gor Lembu Peteng Tulungagung.

“Dari 2 kg saabu telah berhasil dijual 8 ons oleh tersangka sehingga tersisa 1,2 kg,” terang AKBP Taat.

Selain sabu Polres Tulungagung juga berhasil mengamankan 60 ribu lebih pil double L.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan Satu tersangka SF (37) warga Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.

“SF kami amankan di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat”, ungkap AKBP Taat.

Kini Kedua tersangka pengedar sabu dan pil dobel L ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan dijerat Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Pasca Pidato Kenegaraan, DPRD Kab. Blitar Serukan Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Berantas Tambang Ilegal

Published

on

BLITAR – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar yang dilaksanakan untuk mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI di HUT ke-80, pada Jumat (15/8), tak hanya diwarnai seruan sinergi eksekutif dan legislatif.

Usai mengikuti kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari dengan didampingi Wakil Ketua I M Rifa’i, menyinggung tegas soal tambang ilegal hingga merespons isu panas hubungan kurang harmonis antara legislatif dan eksekutif di Bumi Penataran.

Ia juga menyampaikan bahwa pesan utama pidato Presiden Prabowo Subianto menekankan kesatuan antara eksekutif dan legislatif.

“Keputusan legislatif tidak untuk melemahkan pemerintahan, tapi menjadi satu kesatuan. Kami di daerah wajib menyukseskan program prioritas presiden dengan tetap menyesuaikan kebutuhan rakyat,” ungkapnya saat menyampaikan keterangan pers pada awak media.

Terkait tambang ilegal yang disinggung Presiden, Ratna menegaskan pemerintah daerah harus bergerak sejalan dengan kebijakan pusat.

“Sudah ada regulasi baru agar Kabupaten Blitar bisa memaksimalkan APBD dari sektor tambang legal. Tambang ilegal jelas merugikan negara,” tegasnya.

Soal rumor hubungan kurang harmonis dengan eksekutif, Ratna memberi penegasan singkat, komunikasi dan sinergi tetap akan dijaga demi kepentingan masyarakat.

Sebagai informasi, rapat yang dipimpin Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi ini dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiyansyah, jajaran kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan seruan semangat kemerdekaan dari pimpinan DPRD.

“Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga semangat juang para pahlawan menginspirasi kita untuk terus bersatu dan membangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.
(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending