Connect with us

Redaksi

Penguatan Struktur dan Kaderisasi Partai sebagai Fondasi Masa Depan Demokrasi Indonesia

Published

on

Jakarta— Wacana Pemilu Indonesia 2029 dengan sistem tertutup di mana penentuan calon legislatif dan eksekutif lebih banyak ditetapkan melalui mekanisme internal partai memunculkan dua pandangan besar.

Di satu sisi, sistem ini dinilai mampu memperkuat kelembagaan partai dan meningkatkan kualitas kader. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran serius bahwa peran langsung rakyat dalam menentukan pemimpin dapat tereduksi.

Secara internal, pemilu tertutup berpotensi menjadi momentum kebangkitan pengurus partai dan kader ideologis. Sistem ini memberi ruang lebih besar bagi mereka yang telah melalui proses kaderisasi panjang, disiplin organisasi, serta loyalitas terhadap garis perjuangan partai, bukan semata-mata mereka yang meng minimize popularitas sesaat atau kekuatan modal.

Menurut Yuwono Setyo Widagdo, S.Sos., M.H. — Wasekjen DPP BM KOSGORO 1957(03/01), penguatan struktur partai dan kaderisasi yang berkelanjutan merupakan fondasi penting bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ia menekankan urgensi regenerasi kader milenial dan Gen Z yang produktif, berkompeten, serta berakar kuat secara ideologis, guna menopang demokrasi yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Dalam kerangka pemilu tertutup, partai politik dipaksa kembali pada fungsi dasarnya sebagai sekolah kader. Proses seleksi dilakukan secara lebih ketat: kapasitas ideologis diuji, rekam jejak pengabdian dinilai, dan loyalitas organisasi dibuktikan melalui kerja nyata.

Akses pencalonan tidak lagi ditentukan oleh tingkat keterkenalan publik semata, melainkan melalui penilaian struktural internal partai.

Implikasinya, politik uang dan populisme dangkal berpotensi ditekan, karena kompetisi politik tidak lagi bertumpu pada transaksi langsung dengan pemilih, melainkan pada konsistensi kader dalam struktur dan kerja organisasi partai.

Namun demikian, mahalnya biaya pemilu bukan alasan untuk melegitimasi pemilu tak langsung. Pemilihan umum tetap merupakan pesta demokrasi rakyat dan perwujudan nyata kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara periodik setiap lima tahun.

Jika persoalannya terletak pada beban anggaran dalam satu tahun tertentu, maka solusinya bukan memangkas hak politik rakyat, melainkan mengelola anggaran secara berjangka, terukur, dan rasional.

Sebagai ilustrasi, apabila anggaran Pemilu (misalnya) sebesar Rp71,3 triliun, maka beban tersebut tidak harus ditanggung sekaligus:

  • sekitar Rp14,2 triliun per tahun,
  • atau Rp1,18 triliun per bulan,
  • bahkan setara ±Rp39 miliar per hari.

Angka tersebut bukanlah biaya seremonial, melainkan biaya legitimasi kekuasaan harga yang harus dibayar negara agar kekuasaan lahir dari kehendak rakyat, bukan dari ruang rapat segelintir elite politik.

Keluhan atas mahalnya kontestasi politik memang wajar. Namun sering kali, yang paling keras menyuarakannya adalah mereka yang tidak memiliki jaringan akar rumput.

Bagi kader dan kontestan yang hidup bersama rakyat serta bekerja dari bawah, biaya politik tidak selalu menjadi momok utama, karena modal sosial sering kali jauh lebih menentukan dibanding modal finansial.

Dalam perspektif Pancasila, pemilu tak langsung bukan sekadar persoalan desain teknis, melainkan menyangkut arah moral demokrasi Indonesia.

Pancasila menghendaki demokrasi yang bermoral, adil, partisipatif, dan berpihak pada rakyat banyak. Sila Keempat secara tegas menegaskan bahwa prinsip permusyawaratan/perwakilan harus bersumber dari kedaulatan rakyat, bukan menggantikannya.

Menjadikan efisiensi anggaran sebagai dalih untuk menjauhkan rakyat dari proses pemilihan berisiko melahirkan demokrasi yang elitis, steril dari kontrol publik, dan miskin legitimasi sosial.

Jika demokrasi menghadapi problem, yang perlu diperbaiki adalah tata kelola dan manajemennya, bukan hak pilih rakyatnya.

Pemilu tertutup memang dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kaderisasi dan disiplin partai. Namun demokrasi Indonesia tidak boleh kehilangan ruh kedaulatan rakyat sebagai prinsip dasarnya.

Pemilu memang mahal. Tetapi kemerosotan demokrasi jauh lebih mahal dampaknya bagi masa depan bangsa.

Efisiensi tidak boleh menjadi kedok bagi kemunduran demokrasi, dan hak pilih rakyat bukan pos anggaran yang bisa dipotong.

Tantangan ke depan bukanlah memilih antara partai yang kuat atau rakyat yang berdaulat, melainkan bagaimana membangun partai yang kuat tanpa mencabut kedaulatan rakyat sebagai pemilik sah demokrasi. (By/Red)

Redaksi

Dua Kali Diguncang OTT KPK, Tulungagung Kembali Disorot: Dari Kasus 2018 hingga Operasi 2026

Published

on

TULUNGAGUNG— Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2026. Peristiwa ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang terjadi pada 2018 lalu, yang menyeret kepala daerah hingga berujung vonis berat.

Pada OTT terbaru yang digelar Jumat (10/4/2026), KPK mengamankan sedikitnya 13 orang dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pihak lain yang diduga terkait praktik suap.

Sebagian pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang masih dalam proses pendalaman.

Meski belum ada pengumuman resmi terkait status tersangka, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang akan dijerat hukum.

OTT 2026 ini seolah mengulang sejarah lama. Pada 6 Juni 2018, KPK juga melakukan operasi serupa di Tulungagung yang menyeret Bupati saat itu dalam kasus suap proyek infrastruktur dan pengesahan APBD.

Dalam kasus 2018, KPK menyita uang sekitar Rp2,5 miliar dan mengungkap praktik fee proyek yang melibatkan pejabat daerah dan DPRD. Skema tersebut menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan korupsi yang lebih luas.

Kasus itu berujung pada vonis 10 tahun penjara terhadap kepala daerah, sekaligus menjadi salah satu kasus korupsi besar di Jawa Timur.

Dari dua peristiwa tersebut, terlihat pola yang hampir serupa. Praktik korupsi diduga berpusat pada proyek-proyek pemerintah daerah, dengan mekanisme fee atau komisi dari pihak swasta kepada pejabat.

Keterlibatan lintas pihak, mulai dari eksekutif hingga legislatif, juga menjadi ciri khas yang kembali muncul dalam operasi terbaru ini.

Pengamat menilai, kasus berulang ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan tata kelola proyek di daerah masih memiliki celah yang rawan disalahgunakan.

Sorotan Publik dan Harapan Perbaikan.

OTT KPK di Tulungagung kembali menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mampu mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan tersangka dan pengungkapan konstruksi perkara secara utuh dalam beberapa hari ke depan. (DON/ Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Rentetan OTT KPK di Jawa Timur 2025–2026: Dari Ponorogo hingga Tulungagung, Pola Korupsi Kepala Daerah Kembali Terbongkar

Published

on

Jakarta – Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Jawa Timur dalam kurun akhir 2025 hingga awal 2026 kembali membuka tabir praktik korupsi di level pemerintah daerah.

Sejumlah kepala daerah aktif terseret, dengan pola kasus yang nyaris serupa: suap, gratifikasi, hingga dugaan jual beli jabatan.

Rentetan OTT ini mempertegas bahwa korupsi di daerah belum sepenuhnya hilang, bahkan cenderung berulang dengan modus yang semakin sistematis.

OTT Akhir 2025: Bupati Ponorogo Terseret Kasus Jual Beli Jabatan Pada penghujung 2025, KPK menggelar OTT yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Kasus ini kembali mengangkat isu lama terkait “jual beli jabatan” yang kerap terjadi di birokrasi daerah, di mana posisi strategis diduga diperjualbelikan kepada pihak tertentu.

Awal 2026: Wali Kota Madiun Terjaring OTT.

Memasuki Januari 2026, KPK kembali bergerak. Kali ini, Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan proyek pemerintah, pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga penerimaan lain yang berhubungan dengan kewenangan kepala daerah. Tak butuh waktu lama, KPK langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

April 2026: Bupati Tulungagung Ikut Diamankan.

Gelombang OTT berlanjut pada April 2026. KPK mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama sejumlah pihak lainnya.

Meski detail perkara masih dalam pendalaman, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi proyek di lingkungan pemerintah daerah. OTT ini bahkan disebut sebagai salah satu operasi besar KPK di tahun 2026.

Pola Lama yang Terus Berulang.

Dari sejumlah kasus tersebut, terlihat pola yang hampir identik. Kepala daerah diduga memanfaatkan kewenangannya untuk:

Mengatur proyek pemerintah dan meminta “fee”
Menerima gratifikasi dari pihak swasta
Melakukan praktik jual beli jabatan di birokrasi
Skema ini umumnya melibatkan relasi antara pejabat daerah, pengusaha, hingga pihak internal pemerintahan.

Jawa Timur Jadi Sorotan.

Rentetan OTT ini menjadikan Jawa Timur kembali sebagai salah satu wilayah dengan intensitas penindakan korupsi yang cukup tinggi oleh KPK.

Fenomena ini juga memunculkan kekhawatiran bahwa praktik korupsi di daerah masih bersifat sistemik dan belum sepenuhnya tersentuh reformasi birokrasi secara menyeluruh.

OTT Masih Jadi Senjata Utama KPK.

Di tengah berbagai polemik, OTT tetap menjadi instrumen utama KPK dalam membongkar praktik korupsi secara cepat dan efektif. Dari operasi senyap tersebut, KPK kerap berhasil mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, tidak hanya berhenti pada pelaku utama.

Rentetan kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pemerintah daerah harus terus diperkuat. Transparansi anggaran, reformasi birokrasi, serta partisipasi publik menjadi kunci untuk memutus rantai korupsi yang berulang. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Tulungagung: Belasan Orang Diperiksa Intensif

Published

on

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya diamankan petugas.

Tak hanya mengamankan belasan orang, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah besar yang diduga erat kaitannya dengan praktik korupsi di daerah tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada uang ratusan juta rupiah,” ujar Fitroh di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Kendati demikian, Fitroh belum merinci angka pasti dari uang sitaan tersebut karena masih dalam proses penghitungan oleh penyidik. Ia hanya memastikan bahwa nilai sementara sudah menyentuh angka ratusan juta.

Seluruh pihak yang terjaring dalam OTT ini, total 16 orang, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Jakarta.

Proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kasus yang menjerat orang nomor satu di Tulungagung tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci bentuk korupsi yang disangkakan. Namun penangkapan terhadap kepala daerah dan belasan orang lainnya menunjukkan keseriusan lembaga anti rasuah dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. (By/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending