Nasional
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman

PAPUA – Satgas Operasi Damai Cartenz dengan tegas membantah tuduhan yang menyatakan bahwa aparat keamanan TNI-Polri menjadikan Gereja Efesus GIDI di Distrik Oksop sebagai pos militer dan gudang logistik perang. Tuduhan tersebut disebut tidak berdasarkan fakta dan hanya merupakan upaya untuk memprovokasi situasi di Papua.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa situasi di Distrik Oksop saat ini kondusif dan masyarakat setempat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman. Ia menegaskan bahwa TNI-Polri bertugas untuk melindungi masyarakat dan menjaga kedamaian di wilayah tersebut.
“Penyampaian isu yang menyebut Gereja Efesus GIDI di Oksop dijadikan markas militer adalah informasi yang tidak benar alias hoaks. Kami mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu negatif yang sengaja disebarkan oleh kelompok tertentu untuk menciptakan kegaduhan,” tegas Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (20/1).
Ia menambahkan bahwa aparat keamanan selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Operasi yang dilakukan di wilayah Papua bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Yusuf Sutejo juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya lebih lanjut.
“Kami meminta masyarakat Papua untuk tetap waspada terhadap berita-berita palsu yang beredar. Jika ada informasi yang diragukan kebenarannya, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang atau melalui saluran resmi Satgas Operasi Damai Cartenz,” ujar Kombes Yusuf.
Satgas Ops Damai Cartenz terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai di Papua. Operasi yang dilakukan bertujuan untuk memulihkan stabilitas keamanan dan memastikan bahwa masyarakat dapat menjalani kehidupan mereka dengan tenteram.
Pemerintah juga mengajak seluruh pihak, termasuk komunitas internasional, untuk mendukung upaya penegakan hukum dan perdamaian di Papua, serta menolak setiap bentuk kekerasan yang dapat merugikan masyarakat sipil.
“Distrik Oksop aman, mari bersama-sama menjaga Papua tetap damai dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kombes Pol Yusuf Sutejo. (By-red)
Jawa Timur
Dukung Pajak Daerah, Penambang Rakyat Blitar Keluhkan Mandeknya Proses Perizinan

BLITAR, – Komitmen membayar pajak bukan berarti tanpa tuntutan. Itulah pesan tegas yang disampaikan Bajang (72), Ketua Paguyuban Penambang Kali Putih, usai mengikuti acara Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar Bapenda Kabupaten Blitar di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, pada Kamis (31/07).
Dalam forum itu, tokoh yang akrab disapa Mbah Bajang menyuarakan duka lama para penambang rakyat siap patuh bayar pajak, namun merasa diabaikan ketika berbicara soal perizinan.
“Pajak itu kewajiban, kami tidak menolak. Tapi jangan hanya ditarik pajaknya, izin kami juga diperhatikan. Sudah berkali-kali kami ajukan sampai sekarang tak ada kabar,” tegasnya.
Birokrasi Perizinan Dinilai Tidak Ramah Rakyat Kecil
Menurut Mbah Bajang, proses perizinan tambang manual yang cenderung tidak transparan dan lamban. Hal ini menyulitkan kelompok penambang rakyat, yang sebagian besar bekerja dengan modal terbatas dan kapasitas terbatas pula.
“Kenapa perizinan bisa bertahun-tahun tanpa kejelasan?. Ini tidak adil. Pemerintah harus hadir di semua sisi, ataukah perizinan yang legal hanya untuk para pengusaha besar ?,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti kontribusi nyata para penambang terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, seperti membuka akses jalan di sekitar aliran Kali Putih dan memberikan bantuan sosial secara swadaya. Namun sayangnya, kontribusi tersebut tidak dibarengi dengan kemudahan regulasi.
“Kami tidak hanya menggali pasir, kami juga membangun. Tapi bagaimana mau legal kalau izinnya saja tidak diproses?”, ujarnya dengan nada kecewa.
Pihaknya juga berharap kebijakan pajak tambang yang tengah digalakkan Pemkab Blitar dinilai harus dibarengi dengan percepatan reformasi perizinan, agar tidak hanya menjadi pajak semata tanpa kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang rakyat.
”Saat ini, ratusan penambang manual menggantungkan harapan pada konsistensi pemerintah daerah untuk tidak hanya menertibkan pungutan pajak, tetapi juga menagih janji dan memperjuangkan nasib penambang ke tingkat instansi teknis dan kementerian terkait,” pungkasnya. (JK/Red)
Jawa Timur
Usai Sosialisasi, Penambang Kali Putih Satu Suara: Siap Bayar Pajak MBLB

BLITAR, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar sukses menggalang komitmen kepatuhan pajak dari para pelaku usaha tambang rakyat dalam sosialisasi tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Kamis (31/7) di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Garum.
Sosialisasi yang dihadiri perwakilan Paguyuban Penambang Kali Putih, sopir angkutan tambang, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Blitar, dan Forpimcam Garum ini bertujuan menyamakan persepsi tentang kewajiban perpajakan MBLB sekaligus membangun iklim usaha yang lebih tertib dan berkeadilan di sektor pertambangan rakyat.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi, menyatakan apresiasinya atas respons positif peserta.
“Alhamdulillah, sudah tercapai kesepakatan bahwa pajak MBLB adalah kewajiban yang perlu dipatuhi bersama. Baik penambang maupun sopir menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini, dan kami mengapresiasi semangat kolaboratif yang ditunjukkan,” tegasnya.
Ia juga merespons masukan dari sopir mengenai dugaan pungutan di luar mekanisme resmi.
“Kami terbuka terhadap aspirasi dari lapangan. Hal tersebut menjadi catatan penting dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait,” jelasnya.
Ia menegaskan prinsip pemerintah untuk menciptakan keteraturan dan kepastian, menambahkan bahwa isu di luar kewenangan Bapenda akan diteruskan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Dukungan Penambang Disertai Harapan
Ketua Paguyuban Penambang Kali Putih, Bajang, menyambut baik forum sosialisasi ini. Penambang berpengalaman lebih dari 40 tahun ini menegaskan komitmen memenuhi kewajiban pajak daerah. “Kami mendukung penuh kebijakan pajak ini,” ujar Bajang.
Namun, ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada kewajiban.
“Kami berharap pemerintah daerah memberi kemudahan perizinan serta penataan usaha penambangan manual agar lebih legal dan terlindungi,” tambahnya.
Bajang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan dan perlindungan hukum bagi kelangsungan usaha penambang kecil yang memberi kontribusi ekonomi lokal.
Sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola penambangan MBLB yang transparan, tertib, dan saling menguntungkan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Blitar. (JK/Red)
Nasional
Menuju Konstituen Dewan Pers, PJS Lengkapi Dokumen Resmi

JAKARTA – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, pada Selasa (29/7).
Dalam agenda penyerahan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.
Surat resmi DPP PJS yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers c.q. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi, bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 dan bertanggal 28 Juli 2025, menjadi pengantar dalam proses pendaftaran.
Adapun dokumen awal yang diserahkan antara lain:
1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;
2. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;
4. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS;
5. Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.
Mahmud Marhaba dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengajuan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Dewan Pers.
“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujarnya.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba didampingi Ketua Divisi Humas DPP PJS, M. Yasir saat menyerahkan dokumen pendaftar calon konstituen Dewan Pers kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, pada Selasa (29/07) di kantor Dewan Pers.(dok/DPP PJS).
Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadir Ismanto, MH, menyampaikan bahwa langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen.
“Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” kata Yogi kepada Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS usai menerima dokumen dari PJS.
Saat ini, PJS telah hadir di 27 provinsi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota aktif sebanyak 1.200 wartawan yang bekerja di media online/siber. Dari jumlah tersebut, sebanyak 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi PJS.
Mahmud berharap, Dewan Pers dapat mempertimbangkan secara objektif upaya dan kontribusi PJS dalam peningkatan profesionalisme wartawan di Tanah Air.
“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW disetiap daerah yang dilakukan oleh LUKW dalam naungan Dewan Pers,”pungkasnya.(JK/Red)
- Pemerintahan2 minggu ago
Dikibuli Lagi! Baharudin Geram, Bupati Kuasai Penuh Anggaran & Diduga Incar Gerindra
- Jawa Timur3 minggu ago
Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis
- Opini1 minggu ago
Janji Manis Berujung Petaka: Tulungagung Terbelah Akibat Pengkhianatan Bupati ‘Loncat Pagar’
- Jawa Timur2 minggu ago
Pelantikan Pejabat Buka Tabir Retaknya Hubungan Bupati dan Wabup Tulungagung
- Nasional3 hari ago
Kampak Trenggalek Menyala, Aroma Agustusan Mulai Terasa
- Jawa Timur2 hari ago
Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika
- Paripurna1 minggu ago
Wabup Tak Hadir, Sidang Paripurna Ranperda Perubahan APBD Tulungagung 2025 Diwarnai Spekulasi
- Jawa Timur1 minggu ago
Antara Hiburan dan Etika, Kabupaten Blitar Tertibkan Sound Horeg Tanpa Melarang