Connect with us

Jawa Timur

Pasca Insiden di SMKN 1 Kediri, Cabang Dinas Sebut Ada Kesepahaman Damai Meski Ada Laporan Polisi

Published

on

Foto: Didi Sungkono bersama Tim Kuasa hukum, dan Nyoto Darmawan usai melakukan pelaporan di SPKT Polres Kediri Kota, (Dok/JK).

KEDIRI, – Kuasa hukum jurnalis Nyoto Dharmawan dari Redaksi Berita Patroli secara resmi melaporkan Kepala SMKN 1 Kota Kediri ke Polres Kediri Kota. Laporan tersebut menyangkut dugaan persekusi, penghinaan, dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang dialami Nyoto saat menjalankan tugas jurnalistik di sekolah tersebut, pada Rabu (4/6) lalu.

Laporan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Tim Hukum Redaksi Berita Patroli di halaman Polres Kediri Kota, Kamis (5/6/2025). Didi Sungkono, selaku kuasa hukum Nyoto Dharmawan, menjelaskan kronologi dan dasar hukum pelaporan.

Dugaan Kekerasan dan Ancaman

Didi Sungkono menyatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi. “Pak Nyoto datang menjalankan tugas sebagai jurnalis, namun justru mengalami tindakan tidak manusiawi. Beliau dipersekusi, dihina, bahkan diancam dengan sajam. Ini pelanggaran serius terhadap hukum,” tegas Didi di hadapan awak media.

Peristiwa tersebut terjadi saat Nyoto berada di dalam ruangan di SMKN 1 Kota Kediri. Didi mendeskripsikan kliennya dikepung puluhan siswa dan diintimidasi secara verbal oleh oknum Kepala Sekolah.

Puncaknya, kepala sekolah tersebut diduga menggebrak meja dan mengancam Nyoto dengan celurit yang sudah dilepas sarungnya.

Dasar Hukum dan Pernyataan Mengkhawatirkan

Didi menjelaskan, laporan polisi dilayangkan dengan mendalilkan beberapa pasal, yaitu:

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.

2. Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

“Kami menilai tindakan kepala sekolah tersebut sangat tidak logis sebagai seorang pendidik. Bahkan ada indikasi provokasi terhadap siswa yang belum cukup umur untuk ikut melakukan ancaman. Ini sangat membahayakan,” ujar Didi.

Lebih mengkhawatirkan, Didi mengungkapkan adanya pernyataan salah seorang siswa yang mengancam kekerasan seksual.

“Ada celetukan dari siswa: ‘Ayo kita cari, kita perkosa saja’. Ini sudah kelewatan. Kepala sekolah harusnya jadi penengah dan pendidik, bukan pemantik amarah,” kata Didi dengan nada kecewa.

Bantahan “Salah Paham” dan Jaminan Perlindungan Hukum

Didi secara tegas membantah pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kediri, Adi Prayitno, yang menyebut peristiwa ini sebagai “kesalahpahaman”.

“Kalau hanya salah paham, tidak mungkin ada penggebrakan meja dengan celurit yang sudah dilepas sarungnya. Ini tindakan nyata intimidasi. Apakah pantas seorang kepala sekolah membawa senjata tajam untuk menghadapi wartawan?” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Segala bentuk kekerasan atau penghinaan terhadap mereka adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” imbuhnya. Didi menantang jika ada tuduhan pemerasan, agar dibuktikan secara hukum.

Harapan dan Apresiasi

Didi Sungkono menyatakan harapannya agar kasus ini menjadi pembelajaran dan ditangani tegas.

“Kami harap kasus ini menjadi contoh agar tidak ada lagi kepala sekolah atau pejabat lain yang bersikap arogan. Hukum harus ditegakkan secara adil. Kami akan kawal hingga ada kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kediri Kota. “Kami dilayani sangat baik. Ini menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, termasuk bagi insan pers,” tutup Didi.

Respons Cabang Dinas Pendidikan

Secara terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri, Adi Prayitno, menyatakan pihaknya tetap berfokus pada pelayanan pendidikan.

Ia menyebut telah terjadi kesepahaman secara lisan untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, yang dimediasi kepolisian.

“Tadi secara lisan sudah ada Kesepahaman untuk tidak membawa ke ranah hukum yang disaksikan dan dimediasi kepolisian,” ujarnya.

Adi Prayitno menambahkan, Cabang Dinas terus memonitor kegiatan belajar mengajar dan mengamankan pelaksanaan SPMB 2025.

Menanggapi laporan polisi yang diajukan kuasa hukum, Adi menyatakan, “Terkait laporan ke polisi itu menjadi hak bersangkutan,“ pungkasnya.

(JK-RED)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

Lepas Jalan Sehat “Santri Sarungan“, Wawali: Semangat Juang Kini dengan Ilmu dan Karya”

Published

on

KEDIRI – Meriahkan Hari Santri Nasional 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melaksanakan Jalan Sehat Santri Sarungan. Antusiasme tinggi terlihat dalam acara yang secara resmi dilepas oleh Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha. Ribuan santri dan warga Kota Kediri memadati Taman Tirtayasa, pada Minggu (2/11). Acara ini turut dimeriahkan pagelaran Barongsai.

Acara yang berlangsung meriah dan tertib ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, Rais Syuriah PCNU Kota Kediri KH. Abdul Hamid Abdul Qodir, Ketua PCNU Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil (Gus AB), serta perwakilan dari kepolisian dan jajaran organisasi keagamaan se-Kota Kediri.

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Gus Qowim ini menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aktivitas jasmani, melainkan juga bentuk peneguhan semangat persatuan dan napak tilas perjuangan para santri.

“Hari ini kita bukan hanya berjalan bersama, tetapi juga meneguhkan semangat persatuan dan perjuangan santri. Melalui sarung yang kita kenakan, kita mengenang jejak para kiai, para santri, dan para pejuang yang dengan tekad, keikhlasan, serta semangat persatuan mengawal Indonesia hingga merdeka,” ujarnya.

Gus Qowim menekankan bahwa semangat perjuangan tersebut harus terus dilanjutkan dengan cara yang relevan di era kekinian. Perjuangan, menurutnya, telah bergeser dari mengangkat bambu runcing menjadi menguasai ilmu, membangun akhlak, dan menciptakan karya nyata.

“Perjuangan kita sekarang adalah membangun Kota Kediri agar semakin MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangenin),” tegasnya.

Ia menambahkan, acara Jalan Sehat Santri Sarungan merupakan cerminan identitas Kota Kediri sebagai kota yang religius dan rukun. Melalui kegiatan ini, masyarakat meneguhkan jati diri kolektif mereka.

“Kita tunjukkan bahwa santri dan masyarakat Kota Kediri itu maju dalam kebersamaan, agamis dalam menjaga nilai luhur, produktif dalam berkarya, aman dalam kerukunan, dan tentu ngangenin karena suasana guyub, rukun dan penuh kebahagiaan selalu dirindukan,” paparnya.

Kesempatan ini, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri dan seluruh pihak yang terlibat dalam kesuksesan acara tersebut.

Harapannya, semangat kepesantrenan dan keikhlasan para santri dapat terus menyala dalam dada setiap insan, menjadi penuntun langkah dan cahaya bagi kemajuan bangsa. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kota Kediri Salurkan Bantuan Pangan ke 26.451 Keluarga, Sasar Warga Paling Rentan

Published

on

KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, bersama Perum Bulog Cabang Kediri, mulai menyalurkan Bantuan Pangan Pemerintah kepada 26.451 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di wilayahnya. Penyaluran ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang diluncurkan serentak di seluruh Indonesia.

Kick-off penyaluran di Kota Kediri dipusatkan di Kelurahan Kemasan pada Kamis (30/10), dihadiri langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Sebanyak 218 warga penerima manfaat di kelurahan tersebut menjadi simbolis penerima pertama.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Perum Bulog Cabang Kediri Harisun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Un Ahmad Nurdin, Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin, serta Lurah Kemasan Joko Purnomo.

“Pembagian ini dilakukan serentak. Masing-masing warga yang tergolong dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) Kemensos desil 1-5 akan mendapat bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi dua bulan, Oktober dan November. Nantinya bantuan ini akan terdistribusi hingga akhir November 2025,” terang Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog dan seluruh jajaran pemerintah yang terlibat. Ia berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat.

“Pesan saya untuk masyarakat yang menerima bantuan, gunakan bantuan pangan ini semaksimal mungkin. Harapannya bantuan pangan ini tidak dijual, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari keluarga,” tandasnya.

Salah satu penerima manfaat, Ipung Winingsih, warga Kelurahan Kemasan, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Terima kasih Mbak Wali atas bantuan beras dan minyak goreng ini. Sangat bermanfaat bagi saya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujarnya.

Berdasarkan data DTSEN Kemensos, jumlah penerima bantuan di Kota Kediri pada periode ini mencapai 26.451 PBP. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan alokasi Juni-Juli 2025 yang sebanyak 26.830 PBP.

Program bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat pra-sejahtera sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Pemkot Kediri Genjot Transformasi Posyandu, Jadi Pusat Layanan dan Pemberdayaan Warga

Published

on

KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri secara resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi percepatan Transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Wali Kota Kediri, yang akrab disapa Mbak Wali, menegaskan bahwa posyandu kini berevolusi dari sekadar pos penimbangan balita menjadi pusat layanan dan pemberdayaan masyarakat yang menyeluruh.

Acara yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Kamis (30/10) itu, dilakukan untuk mensosialisasikan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

“Pemerintah Kota Kediri saat ini sedang mengejar target agar setiap warganya memperoleh layanan dasar secara optimal. Posyandu 6 SPM adalah salah satu instrumen kunci,” tegas Mbak Wali dalam arahannya, seperti dikutip dalam rilis resmi.

Berdasarkan regulasi baru tersebut, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi telah mengalami transformasi kelembagaan, tugas, dan fungsi. Posyandu kini dituntut melaksanakan tugas berdasarkan SPM dalam enam bidang pelayanan di tingkat kelurahan, yaitu:

1. Bidang Pendidikan

2. Bidang Kesehatan

3. Bidang Pekerjaan Umum

4. Bidang Perumahan Rakyat

5. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas)

6. Bidang Sosial

Dalam paparannya, wali kota termuda ini menekankan tiga hal kunci untuk mempercepat transformasi ini.

Pertama, terkait Kelembagaan dan Koordinasi. Mbak Wali menegaskan bahwa Posyandu harus dibentuk dan dioperasikan sebagai lembaga kemasyarakatan yang terintegrasi penuh dengan kelurahan. Kepengurusan, kader, dan tim pembina harus jelas dengan didukung Surat Keputusan (SK) dan nomor registrasi resmi sesuai regulasi.

Kedua, Implementasi 6 Bidang SPM. Seluruh program dan layanan dari keenam bidang tersebut harus dapat diakses masyarakat melalui Posyandu.

Ketiga, Sinergi Lintas Sektor. Keberhasilan Posyandu 6 SPM memerlukan kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kota, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk kader Posyandu.

“Saya mendorong seluruh perangkat daerah dan unit di kelurahan untuk memastikan bahwa Posyandu berfungsi optimal sesuai regulasi baru. Posyandu bukan hanya ‘pos timbang’ tetapi pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Mari kita percepat pelaksanaan, tingkatkan kualitas, dan pastikan tidak ada warga yang tertinggal,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Mbak Wali juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kader Posyandu, tenaga kesehatan, perangkat kelurahan, dan masyarakat yang telah bekerja keras.

Pemkot Kediri berkomitmen terus mendukung melalui pembinaan, pelatihan, dan penyediaan sarana prasarana yang memadai agar Posyandu 6 SPM dapat dijalankan dengan efektif.

Untuk mendiskusikan hambatan dan solusi, Mbak Wali membuka sesi tanya jawab, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi tantangan yang ada.

“Dengan transformasi ini, diharapkan Posyandu akan semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kediri,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad Qowimuddin menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama dan menyelaraskan strategi antar pemangku kepentingan.

Guna mempercepat implementasi transformasi Posyandu 6 bidang SPM di Kota Kediri. Diharapkan melalui kegiatan ini semua pihak terkait paham mengenai konsep, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan Posyandu 6 bidang SPM.

“Tujuannya nanti akan tersusun rencana aksi yang terukur dan realistis untuk percepatan transformasi Posyandu 6 bidang SPM. Nanti akan dipetakan peran dan tanggung jawa masing-masing pemangku kepentingan dalam mendukung program ini,” jelasnya.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Asisten Administrasi Umum Bagus Alit, Kepala Bagian Pemerintahan Widiantoro, Kepala OPD terkait, Camat, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Lurah, Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan, Koordinator Kader Posyandu se-Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending