Connect with us

Jawa Timur

Pasca Insiden di SMKN 1 Kediri, Cabang Dinas Sebut Ada Kesepahaman Damai Meski Ada Laporan Polisi

Published

on

Foto: Didi Sungkono bersama Tim Kuasa hukum, dan Nyoto Darmawan usai melakukan pelaporan di SPKT Polres Kediri Kota, (Dok/JK).

KEDIRI, – Kuasa hukum jurnalis Nyoto Dharmawan dari Redaksi Berita Patroli secara resmi melaporkan Kepala SMKN 1 Kota Kediri ke Polres Kediri Kota. Laporan tersebut menyangkut dugaan persekusi, penghinaan, dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang dialami Nyoto saat menjalankan tugas jurnalistik di sekolah tersebut, pada Rabu (4/6) lalu.

Laporan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Tim Hukum Redaksi Berita Patroli di halaman Polres Kediri Kota, Kamis (5/6/2025). Didi Sungkono, selaku kuasa hukum Nyoto Dharmawan, menjelaskan kronologi dan dasar hukum pelaporan.

Dugaan Kekerasan dan Ancaman

Didi Sungkono menyatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi. “Pak Nyoto datang menjalankan tugas sebagai jurnalis, namun justru mengalami tindakan tidak manusiawi. Beliau dipersekusi, dihina, bahkan diancam dengan sajam. Ini pelanggaran serius terhadap hukum,” tegas Didi di hadapan awak media.

Peristiwa tersebut terjadi saat Nyoto berada di dalam ruangan di SMKN 1 Kota Kediri. Didi mendeskripsikan kliennya dikepung puluhan siswa dan diintimidasi secara verbal oleh oknum Kepala Sekolah.

Puncaknya, kepala sekolah tersebut diduga menggebrak meja dan mengancam Nyoto dengan celurit yang sudah dilepas sarungnya.

Dasar Hukum dan Pernyataan Mengkhawatirkan

Didi menjelaskan, laporan polisi dilayangkan dengan mendalilkan beberapa pasal, yaitu:

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.

2. Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

“Kami menilai tindakan kepala sekolah tersebut sangat tidak logis sebagai seorang pendidik. Bahkan ada indikasi provokasi terhadap siswa yang belum cukup umur untuk ikut melakukan ancaman. Ini sangat membahayakan,” ujar Didi.

Lebih mengkhawatirkan, Didi mengungkapkan adanya pernyataan salah seorang siswa yang mengancam kekerasan seksual.

“Ada celetukan dari siswa: ‘Ayo kita cari, kita perkosa saja’. Ini sudah kelewatan. Kepala sekolah harusnya jadi penengah dan pendidik, bukan pemantik amarah,” kata Didi dengan nada kecewa.

Bantahan “Salah Paham” dan Jaminan Perlindungan Hukum

Didi secara tegas membantah pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kediri, Adi Prayitno, yang menyebut peristiwa ini sebagai “kesalahpahaman”.

“Kalau hanya salah paham, tidak mungkin ada penggebrakan meja dengan celurit yang sudah dilepas sarungnya. Ini tindakan nyata intimidasi. Apakah pantas seorang kepala sekolah membawa senjata tajam untuk menghadapi wartawan?” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Segala bentuk kekerasan atau penghinaan terhadap mereka adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” imbuhnya. Didi menantang jika ada tuduhan pemerasan, agar dibuktikan secara hukum.

Harapan dan Apresiasi

Didi Sungkono menyatakan harapannya agar kasus ini menjadi pembelajaran dan ditangani tegas.

“Kami harap kasus ini menjadi contoh agar tidak ada lagi kepala sekolah atau pejabat lain yang bersikap arogan. Hukum harus ditegakkan secara adil. Kami akan kawal hingga ada kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kediri Kota. “Kami dilayani sangat baik. Ini menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, termasuk bagi insan pers,” tutup Didi.

Respons Cabang Dinas Pendidikan

Secara terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri, Adi Prayitno, menyatakan pihaknya tetap berfokus pada pelayanan pendidikan.

Ia menyebut telah terjadi kesepahaman secara lisan untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, yang dimediasi kepolisian.

“Tadi secara lisan sudah ada Kesepahaman untuk tidak membawa ke ranah hukum yang disaksikan dan dimediasi kepolisian,” ujarnya.

Adi Prayitno menambahkan, Cabang Dinas terus memonitor kegiatan belajar mengajar dan mengamankan pelaksanaan SPMB 2025.

Menanggapi laporan polisi yang diajukan kuasa hukum, Adi menyatakan, “Terkait laporan ke polisi itu menjadi hak bersangkutan,“ pungkasnya.

(JK-RED)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

5 Potret KSOP Kelas IV Kalianget pada Giat Wet Drill Evakuasi Medis Kru Kapal

Published

on

Sumenep— Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget yang dipimpin oleh Azwar Anas, S.H., M.Hum., menunjukkan peran aktif dalam mendukung kegiatan Wet Drill evakuasi medis kru kapal Pan Marine 14 yang mengalami kondisi darurat di wilayah Blok Maleo.

Dalam skenario latihan yang dilaksanakan pada Senin (8/6/2026), kru kapal dilaporkan mengalami cedera tangan (hand injury) dan gangguan kardiovaskular (cardiovascular), sehingga membutuhkan penanganan medis secara cepat dan tepat. Kegiatan tersebut kembali menjadi bagian dari simulasi kesiapsiagaan yang digelar pada, Senin (15/6).

Saat menerima informasi adanya kru kapal yang mengalami kondisi medis darurat, seluruh unsur yang terlibat langsung bergerak sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Simulasi ini menggambarkan pentingnya respons cepat dalam upaya penyelamatan jiwa manusia di laut.

Untuk mempercepat penanganan, kru yang menjadi korban dievakuasi menggunakan jalur laut menuju Pelabuhan Kalianget. Proses evakuasi dilakukan secara terkoordinasi guna memastikan korban dapat segera memperoleh pelayanan medis lanjutan.

Menyikapi proses evakuasi tersebut, KSOP Kalianget mengerahkan Kapal Negara Patroli Kelas IV dan Kapal Negara Patroli Kelas V untuk melakukan pengamanan alur pelayaran yang akan dilalui kapal evakuasi. Langkah ini dilakukan agar perjalanan menuju pelabuhan berlangsung aman, lancar, dan bebas hambatan.

Kegiatan Wet Drill menjadi sarana untuk menguji kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penanganan keadaan darurat di laut. Melalui latihan ini, setiap unsur dapat mengoptimalkan komunikasi, memahami peran masing-masing, dan memastikan prosedur berjalan efektif saat menghadapi kondisi nyata.

Partisipasi aktif KSOP Kalianget dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan jiwa manusia di laut. Dengan sinergi yang solid antar pemangku kepentingan maritim, proses evakuasi medis dapat dilaksanakan secara efektif, cepat, dan sesuai prosedur.

Kegiatan Wet Drill evakuasi medis ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antarinstansi maritim memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan pelayaran, khususnya pada situasi darurat yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Blacklanners U15 PA Siap Berlaga di Youth Development League 2026

Published

on

Malang— Tim basket muda Pacific Blacklanners U15 PA resmi mengumumkan roster pemain dan jajaran ofisial yang akan berlaga pada ajang Youth Development League (YDL) 2026 KU 15 PA yang akan berlangsung pada 17–20 Juni di SBM Court.

Pengumuman roster tersebut menjadi penanda bahwa seluruh persiapan tim telah memasuki tahap akhir. Setelah menjalani rangkaian latihan dan pembinaan yang intensif, para pemain kini siap menunjukkan kemampuan terbaik mereka di lapangan.

Melalui unggahan resminya https://www.instagram.com/p/DZml12igbKI/?igsh=MXEyeHk1OGFobzU1OA, Blacklanners Basketball Academy menegaskan bahwa setiap pemain telah melalui proses panjang yang tidak selalu terlihat oleh publik.

“Tidak semua langkah terlihat. Namun setiap latihan, setiap usaha, dan setiap proses akan berbicara saat waktunya tiba. Roster telah diumumkan. Jadwal telah dirilis. Sekarang saatnya bertanding,” tulis akun resmi Blacklanners Basketball Academy.

Tim Blacklanners U15 PA diperkuat oleh:

1. Axel
2. Danendra
3. Reyhan
4. Willie
5. Faiq
6. Richie
7. Matthieu
8. Dariodeo
9. Belmiro
10. Amos
11. Atarrahman
12. Arman

Para pemain akan didampingi oleh:

* Head Coach: Alifan
* Assistant Coach: Ruger
* Manager: Abigail

Salah satu pemain Blacklanners U15 PA, Danendra, mengaku antusias menyambut kompetisi tersebut. Menurutnya, seluruh pemain telah bekerja keras selama masa persiapan dan siap memberikan penampilan terbaik untuk tim.

“Kami sudah berlatih dengan serius dan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Semua pemain memiliki semangat yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi tim. Kami ingin menunjukkan hasil latihan kami di lapangan dan berusaha meraih hasil maksimal di Youth Development League 2026,” ujar Danendra.

Danendra Senin 15/6/2026 juga berharap dukungan dari keluarga, teman, dan masyarakat dapat menjadi tambahan motivasi bagi tim selama menjalani pertandingan.

“Kami mohon doa dan dukungannya. Semoga kami bisa bermain dengan baik, menjaga kekompakan tim, dan membanggakan Blacklanners Basketball Academy,” tambahnya.

Youth Development League menjadi salah satu kompetisi penting dalam pembinaan atlet basket usia muda. Selain mengasah kemampuan teknis dan mental bertanding, ajang ini juga menjadi kesempatan bagi para pemain untuk menambah pengalaman serta mengukur perkembangan hasil latihan yang selama ini dijalani.

Dengan komposisi pemain yang solid serta dukungan tim pelatih dan manajemen, Blacklanners U15 PA optimistis mampu tampil kompetitif dan memberikan prestasi terbaik pada ajang Youth Development League 2026.

“Roster telah diumumkan, persiapan telah dimatangkan, dan kini saatnya Blacklanners U15 PA membuktikan kemampuan mereka di lapangan”, pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi

Published

on

Surabaya— Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau 1 Suro dalam penanggalan Jawa.

Sejumlah personel tambahan diterjunkan ke Polres jajaran sesuai kebutuhan dan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan Suroan.

Menurut Kombes Abast, pengamanan diberlakukan mulai 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro berakhir.

Pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya, tetapi juga Surabaya Raya serta sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa.

“Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi,” ujar Kombes Abast, Selasa (16/6/2026).

Selain memperkuat pengamanan, Polda Jatim juga menerapkan sejumlah ketentuan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat.

Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan.

Kepolisian juga mewajibkan rombongan peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan.

Tak hanya itu, polisi menegaskan larangan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.

Peserta juga dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api maupun flare.

Larangan lainnya mencakup tindakan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.

Setelah proses pengesahan selesai, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kerumunan maupun gangguan keamanan.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan 1 Suro.

“Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas,” pungkas Kombes Abast.

Dengan penambahan personel dan penguatan pengamanan yang dilakukan, Polda Jatim berharap seluruh rangkaian peringatan 1 Suro di Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (DON)

Continue Reading

Trending