Connect with us

Jawa Timur

Tindak Lanjuti Fatwa MUI Jatim, Tulungagung Rapatkan Barisan Bahas Sound Horeg

Published

on

Tulungagung – Dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama jajaran Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penggunaan sound system di mana masyarakat luas menyebut dengan Sound horeg.

Rakor berlangsung di Ruang Pringgitan pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda serta stakeholder terkait, Kamis (24/07/2027).

Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin menyampaikan, rakor ini dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran atau fatwa MUI Jawa Timur.

“Dengan adanya edaran dari MUI Prov. Jawa Timur tentang fatwa sound horeg, kita pemerintah Tulungagung menindaklanjuti fatwa tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Tulungagung”, ujar Wakil Bupati.

“Kegiatan – kegiatan masyarakat tetap boleh namun harus sesuai dengan aturan”, sambungnya.

Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengucapkan terima kasih kepada bapak Wakil Bupati Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan seluruh peserta rapat hari ini dihadiri oleh 16 elemen mulai dari Polres kemudian Pemkab, Kodim dan seluruh OPD terkait termasuk juga FKUB kemudian MUI serta persatuan Kepala Desa Indonesia yang berdiskusi dengan cukup intens untuk menindaklanjuti isu terkait dengan sound horeg yang beberapa hari terakhir ini cukup ramai.

“Ini harus kita apresiasi karena Pemkab Tulungagung menjadi salah satu dari sedikit Pemkab kota di Jawa Timur yang sudah mengeluarkan surat edaran bahkan cukup cepat”, ujarnya.

“Surat Edaran nomor 300.1.1/1200/42.02/2024 tertanggal 2 Agustus 2024 hampir setahun yang lalu dan itu cukup detail memberikan batasan terkait dengan penggunaan sound sistem”, sambungnya.

Rapat pagi ini selain hasilnya adalah memberikan dukungan agar surat edaran itu tetap diberlakukan dalam mensikapi isu sound horeg juga memberikan beberapa perlengkapan.

“Sebagi contoh di dalam surat edaran tanggal 2 Agustus 2024 itu hanya mengatur desibel 60, kemudian bagaimana kemudian pelaksanaan konser pengajian kemudian sholawatan dan lain sebagainya. Tadi sudah disepakati untuk kegiatan yang sifatnya statis itu seperti pertunjukan musik kemudian konser dan lain sebagainya desibelnya maksimal 125 desibel, di situ sedangkan untuk yang kegiatan secara mobile pawai itu intensitas maksimal 80 disebel, ini dari pembetulan atau penyesuaian dari surat edaran yang sudah ada sebelumnya”, terang Kapolres.

“Kemudian untuk yang pawai batas penggunaan dayanya power maksimal 10.000 watt per kendaraan sedangkan untuk yang statis itu maksimal 80.000 watt”, lanjutnya.

Selain tentang desibel, juga diatur waktunya untuk penggunaan pengeras suara tidak melebihi pukul 24.00 kecuali untuk pertunjukan wayang kulit itu diperbolehkan sampai dengan pukul 04.00.

“Kemudian tadi juga disepakati ini sudah diatur dalam surat edaran tidak boleh melanggar norma atau etika mengandung unsur sara, porno aksi maupun ujaran kebencian kemudian untuk penggunaan pengeras suara yang membawa mobile tidak lebih dari 8 subwoofer perkendaraan”, kata AKBP Taat.

Dimensi pengeras suara atau sound system tidak melebihi dimensi kendaraan atau mobil pengangkut

“Tidak boleh terlalu tinggi tidak boleh terlalu lebar ataupun panjang ke belakang jadi harus sesuai dengan dimensi kendaraan pengangkut jalur pawai juga harus disepakati oleh warga masyarakat dan diketahui oleh lurah atau kepala desa”, sambungnya.

Kemudian juga disepakati bahwa ketika panitia penyelenggara tidak mematuhi segala ketentuan yang tercantum dalam berita acara rapat ini maka Polres kemudian Satpol PP dan Penegak Hukum lainnya bisa membubarkan kegiatan tersebut dan melakukan penegakan hukum terhadap segala hal yang diatur dalam Undang-Undang.

“Jadi rapat koordinasi ini memberikan batasan teknis lebih jelas tentang penyelenggaraan kegiatan yang sifatnya menggunakan pengeras suara apakah kemudian akan ada perubahan itu tentu nanti menunggu perkembangan lebih lanjut tetapi kesepakatan inilah yang kemudian akan kami pedomani bagi penegak hukum khususnya kami Polres Tulungagung dalam memberikan perizinan maupun pengawasan terhadap kegiatan masyarakat”, tandas AKBP Taat.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Tulungagung, KH. M. Fathurrouf Syafi’i menyebut, Fatwa Nomor 1 tahun 2025 yang diterbitkan oleh MUI Jawa Timur sudah sangat jelas.

Dalam fatwa itu ditegaskan bahwa suara berlebihan yang menyebabkan kerusakan atau menimbulkan perilaku tak baik hukumnya haram, sedangkan penggunaan sound system secara bijak tetap diperbolehkan atau halal.

“Sound system yang wajar dan sesuai aturan itu halal. tetapi kalau sudah menimbulkan kerusakan, misalnya kaca pecah, rumah retak, apalagi ada tarian yang tidak pantas, itu jelas haram”, ungkapnya.

KH Fathurrouf juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Pemkab dan Polres Tulungagung dalam merespons isu yang sudah meresahkan ini.

“Kami apresiasi Pemkab dan Polres Tulungagung. Ini langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat menjaga ketentraman masyarakat”, ujarnya.

Dengan aturan yang lebih jelas ini, diharapkan masyarakat bisa tetap menikmati hiburan tanpa mengganggu lingkungan sekitar. (Abd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Ajak Warga Jogo Malang, Kapolresta Malang Kota Imbau Waspadai Provokasi

Published

on

KOTA MALANG – Untuk mengembalikan kondusifitas Kota Malang pascakerusuhan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono ajak seluruh elemen masyarakat yang memiliki organisasi agar mewaspadai Oknum yang mencoba memprovokasi anggotanya.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Nanang usai apel kamtibmas dengan perwakilan organisasi keagamaan, kemasyarakatan, kepemudaan, komunitas, hingga Linmas pada hari Kamis (04/09) yang lalu.

Kombes Pol Nanang mengatakan, menjaga kamtibmas adalah tugas seluruh warga yang tinggal diwilayah Kota Malang.

Hal itu termasuk elemen masyarakat yang memiliki organisasi yang kurang sehat, maka perlu adanya soliditas untuk saling mengingatkan.

“Mari kita lebih peka dan teliti serta waspada dari segala bentuk provokasi yang masuk melalui organisasi, baik Ormas maupun LSM,”ungkap Kombes Nanang saat menemui Perwakilan Banser, Kokam dan Pemuda Adat.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Malang Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi aktif dengan berbagai unsur masyarakat.

“Tolak semua ajakan negatif, cegah provokasi sejak dini dan segera laporkan jika ada oknum yang memanfaatkan organisasi untuk berbuat onar, merusak bahkan anarkis” tegas Kombes Nanang.

Saat di lokasi, ajakan Kombes Pol Nanang mendapat dukungan penuh, terlihat dari ekspresi para anggota Banser, Kokam, Pemuda Batak, Minang, Madura, Aremania yang siap bersatu menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

Seluruh organisasi dan komunitas berkomitmen menjaga kondusivitas dengan pendekatan musyawarah, bukan dengan tindakan provokatif atau anarkis.

“Sinergitas dan kolaboratif warga Kota Malang adalah benteng penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di Kota Malang,” tambah Kombes Pol Nanang.

Dengan kolaborasi yang solid dari lintas elemen, lanjut Kombes Nanang maka Kota Malang bisa tetap terjaga sebagai kota Pendidikan yang aman, damai dan penuh semangat kebersamaan.

“Sinergi ini harus dijaga, bukan hanya di pusat kota, tetapi sampai ke tingkat lingkungan terkecil. Jika semua solid, maka Malang akan selalu kondusif,” tutup Kombes Pol Nanang. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Probolinggo Siagakan Personel Pengamanan di Gunung Bromo pada Libur Panjang Maulid Nabi

Published

on

PROBOLINGGO,— Libur panjang memperingati Maulid Nabi banyak dimanfaatkan wisatawan untuk liburan ke Gunung Bromo yang berdampak pada peningkatkan wisatawan di obyek wisata alam tersebut.

Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Polres Probolinggo Polda Jatim menyiagakan personel gabungan Polsek Sukapura dan Polres Probolinggo dengan dibantu pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sejak Jum’at (5/9/2025) dini hari.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala mengatakan penyiagaan anggota di pintu masuk cemoro lawang untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat libur panjang Maulid Nabi 2025.

“Kami melaksanakan pengamanan di pintu masuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, memastikan bahwa situasi Gunung Bromo, saat kunjungan wisawatan selama libur panjang ini dalam kondisi kondusif,” ujar AKP Ardhi Bita,Minggu (7/9/25).

Dalam pengamanan di kawasan wisata Gunung Bromo, sejumlah personel juga melaksanakan patroli dialogis.

“Untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas baik kepada wisatawan maupun para driver guide,” ujar AKP Ardhi Bita.

Setiap akhir pekan dan libur panjang, petugas kepolisian dari Polres Probolinggo Polda Jatim selalu sedia untuk mengamankan wisata Gunung Bromo.

“Ini wujud kehadiran Polisi di tengah masyarakat untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan,” pungkasnya. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Mayong Bersholawat, 700 Jamaah Tumpah Ruah dalam Cinta kepada Rasulullah

Published

on

Lamongan — Malam yang penuh cahaya dan berkah menyelimuti hall Pesantren Krapyak, Mayong, Sidomlangean, Kedungpring, Lamongan, saat lebih dari 700 jamaah dari berbagai penjuru dusun berkumpul dalam satu irama sholawat, memuliakan nama agung Sayyidina Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam, pada Jumat(5/9).

Jamaah tidak hanya datang dari Mayong, namun juga dari Sambiroto, Nduwel, Mlangean, Blawi, Dungpri, Cumpleng, Dengkeng, Dungbulu, dan dusun-dusun lain yang rutin menghadiri majelis. Suasana semakin khidmat dan semarak dengan hadirnya para tokoh masyarakat dan ulama.

Acara ini dihadiri oleh Camat Kedungpring, serta para masyayikh dan tokoh masyarakat seperti Mbah Guru H. Ridlwan, Mbah Guru H. Mukafiuddin, H. Huri, H. Kartono, Pak Eko, Pak Kasun Mayong, dan banyak lainnya. Mereka bersatu dalam satu majelis, satu tujuan: meneladani Nabi Muhammad.

Menurut Kang Imam Suyuti, sekretaris pesantren, “Peringatan ini untuk meneladani Gusti Kanjeng Nabi sepanjang hayat.”

Kalimat singkat namun bermakna dalam, seperti sumur tua yang tak pernah kering airnya.

Puncak acara diisi oleh KH. Nashir Mansur Idris dari Jakarta, seorang munsyid sekaligus murid dari Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani (Mekkah).

Dengan gaya khas Hijaz, beliau melantunkan sholawat yang membuat dada bergetar dan mata tak kuasa menahan air mata. Mahabbah mengalir, menyentuh jiwa-jiwa yang hadir.

Pengasuh Pesantren, KH. Imam Mawardi Ridlwan, tak banyak memberi ceramah panjang.

Ia hanya berkata dengan lembut, namun menghujam:

“Keselamatan kita tergantung seberapa kuat mahabbah kita pada pemberi syafa’at.” ujarnya.

Kalimat yang tak butuh tafsir. Seolah-olah Rasulullah sendiri hadir, tersenyum di tengah-tengah majelis.

Sementara itu, Habib Ubaidillah Al Habsy dari Surabaya memberikan taujih ruhaniyah yang menyentuh.

Ia tidak membahas isu-isu duniawi, melainkan mengajak para hadirin menumbuhkan cinta sejati kepada Nabi.

“Cinta kepada Rasul bukan slogan, tapi jalan hidup,” ujarnya.

Ketua Umum Yayasan Pendidikan dan Sosial Bani Kyai Tasir Mayong, Mbah Guru Katjung Pramono, menyampaikan bahwa acara ini merupakan hasil gotong royong antara pengurus pesantren, panitia, dan masyarakat Mayong, dipimpin oleh Pak Kasun Mas’ud.

“Kami menghaturkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh jamaah dan pihak yang membantu. Semoga dibalas Allah Ta’ala dengan balasan terbaik,” tuturnya.

Malam itu, Mayong Bersholawat bukan sekadar acara. Ia adalah peristiwa batin, di mana langit dan bumi terasa begitu dekat.

Di antara jamaah yang hadir, mungkin ada seorang anak kecil yang kelak menjadi ulama besar.

Seorang ibu yang pulang dengan hati yang lebih tenang. Seorang santri yang malam itu memutuskan untuk istiqamah.

Semua karena satu nama yang tak pernah lekang oleh zaman: Sayyidina Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam. (DON/Red)

Continue Reading

Trending