Papua
DPR Kota Sorong Tetapkan 13 Raperda Prioritas Tahun 2025, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kota Sorong,— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna ke-XV dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Kota Sorong, Syahrir. N, dan berlangsung di ruang rapat utama kantor DPR Kota Sorong, Jalan Sungai Maruni, Kelurahan Matamalagi, Distrik Sorong Timur, pada Senin (4/8/2025).
Agenda utama paripurna ini adalah pembahasan dan penetapan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang telah disusun berdasarkan usulan Pemerintah Daerah dan inisiatif DPR Kota Sorong.
Rapat berlangsung dalam suasana demokratis dan penuh semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.
Penetapan Propemperda ini dilaksanakan sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Propemperda menjadi instrumen penting dalam perencanaan legislasi daerah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan serta kepastian hukum dalam setiap kebijakan publik.
Daftar 13 Raperda yang Disahkan dalam Propemperda 2025:
– Pertanggung jawaban APBD Tahun 2024.
– Perubahan APBD Tahun 2025.
– APBD Induk Tahun 2026.
– Revisi Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
– RPJMD Kota Sorong 2025–2029.
– Pembentukan Perseroda Kalabra Jaya Indah (KJI).
– Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Sorong.
– Pengelolaan Barang Milik Daerah.
– Pendidikan Gratis untuk Warga Kota Sorong.
– Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual.
– Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Umat Beragama.
– Penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) dari Pengembang kepada Pemerintah.
– Bantuan Penanganan, Perlindungan, dan Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPR Kota Sorong, Syahrir. N, menegaskan bahwa seluruh rancangan peraturan yang telah ditetapkan akan dibahas dengan seksama, transparan, dan melibatkan partisipasi publik secara luas.
Hal ini dimaksudkan agar setiap perda yang dihasilkan tidak hanya legal-formal, tetapi juga aspiratif, akuntabel, dan implementatif.
“Program legislasi ini adalah fondasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum yang kondusif untuk pembangunan berkelanjutan di Kota Sorong,” ujar Syahrir.
DPR Kota Sorong juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, tokoh agama, LSM, dan media, untuk turut serta mengawal proses pembentukan regulasi daerah ini agar hasilnya benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
Raperda-raperda yang ditetapkan mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan publik, seperti raperda tentang pendidikan gratis, perlindungan kekayaan intelektual, hingga perhatian khusus terhadap ODGJ, serta penguatan ekonomi melalui pembentukan Perseroda Kalabra Jaya Indah.
Penetapan Propemperda ini juga menjadi langkah awal untuk menyusun kebijakan daerah secara lebih terstruktur, termasuk dalam penataan RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi peta jalan pembangunan Kota Sorong lima tahun ke depan.
“Semoga apa yang kita tetapkan hari ini menjadi langkah awal yang penuh berkah bagi pembangunan hukum dan tata kelola pemerintahan di Kota Sorong. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” tutup Syahrir dalam pidato penutupnya.
Dengan demikian, DPR Kota Sorong menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan warga dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. (Timo)
Papua
Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.
Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.
PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.
“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).
PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.
“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)
Papua
Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual, “Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian”

Manokwari PB — Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, bersama keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari mengikuti ibadah perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Makodam XVIII/Kasuari, Senin (12/01/2026).
Ibadah Natal yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut menjadi ruang perjumpaan iman bagi seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, meskipun dilaksanakan secara daring.
Suasana kebersamaan tetap terasa hangat, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa tema Natal Tahun 2025, “Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita Natal bagi Seluruh Prajurit dan ASN Angkatan Darat”, mengandung pesan mendalam agar semangat Natal tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui semangat Natal tersebut, diharapkan seluruh prajurit dan ASN TNI AD semakin meneguhkan komitmen pengabdian guna menghadirkan kedamaian, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Timo)
Papua
Bulan Trisila TNI AL, Armada III Perkuat Tradisi dan Nilai Keprajuritan melalui Sosialisasi PUDD Khas dan PHST

Sorong, — Dalam rangka memperingati Bulan Trisila TNI Angkatan Laut, Armada III menggelar Sosialisasi Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) Khas serta Perintah Harian Sifat Tetap (PHST) TNI Angkatan Laut. Kegiatan ini diikuti oleh prajurit di wilayah kerja Armada III serta unsur KRI yang sedang sandar di Dermaga Katapop.
Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Serba Guna Mas Pardi Armada III, Katapop, Rabu (14/1/2026), sebagai upaya memperkuat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai dasar keprajuritan melalui penguatan tradisi dan aturan kedinasan di lingkungan TNI Angkatan Laut.
Komandan Satuan Kapal Bantu Armada III selaku Ketua Koordinator Kegiatan, Kolonel Laut (P) Cahyo Hendro Guritno, bertindak sebagai pemateri dengan menyampaikan paparan mengenai PUDD Khas, tradisi khas TNI AL, serta ketentuan tenue dinas.
Dalam penjelasannya disampaikan bahwa tradisi merupakan kebiasaan yang telah dilaksanakan sejak lama dan diwariskan secara turun-temurun sebagai identitas serta jati diri TNI Angkatan Laut.
Termasuk di dalamnya makna simbolik pakaian dinas yang mencerminkan kehormatan, disiplin, dan tanggung jawab seorang prajurit.
Sementara itu, Komandan Satuan Kapal Ranjau Armada III, Kolonel Laut (P) Ferry Kurniawan, menyampaikan materi terkait PHST Jaga Darat dan Jaga Laut yang mencakup ketentuan, tugas, serta tanggung jawab personel jaga dalam mendukung kesiapsiagaan dan keamanan satuan.
Melalui kegiatan ini, sejalan dengan semangat Bulan Trisila TNI Angkatan Laut, diharapkan prajurit Jalasena Armada III semakin profesional, berkarakter, serta siap melaksanakan setiap tugas yang diamanahkan. (Timo)
Redaksi2 minggu agoMenu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah
Redaksi2 minggu agoOknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Redaksi1 minggu agoPSHT Gelar Santunan 50 Anak Yatim di Desa Plosokandang Tulungagung, Disertai Buka Puasa Bersama
Redaksi2 minggu agoIroni MBG di Tulungagung: Anak PAUD Disuguhi Buah Busuk Berbelatung
Redaksi2 minggu agoRibuan Takjil Dibagikan Komunitas King Bleyer Tulungagung di Cupit Urang Srikaton, Warga Antusias Menyerbu
Redaksi2 minggu agoMBG Tulungagung Kembali Disorot! Menu ‘Seupil Ayam dan Jeruk Asam’ di SDN 1 Tertek Viral, Wali Murid: Begini Kok Tidak Mau Disebut Korupsi?
Redaksi1 minggu agoPartai Kucing” Tantang Politik Lama, PPN Bawa Revolusi Gaya Baru dari Rakyat
Redaksi1 minggu agoSiapa yang Tepat Menentukan Idul Fitri 1447 H ?













