Connect with us

Redaksi

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Published

on

Jakarta— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.

Sigit memastikan bahwa, peresmian di tingkat Polda dan Polres ini untuk optimalisasi dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk seluruh perempuan dan anak atau kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan.

“Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik,” kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Sigit menyebut, selama dibentuknya Dit PPA-PPO di tingkat Mabes Polri, jajarannya terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban untuk melapor ke polisi.

“Kita smapaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi memang menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik, dan psikologis yang baik,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, Dit PPA-PPO ini juga bakal melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga dan seluruh stakeholder terkait lainnya. Termasuk dengan pihak luar negeri.

“Untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang alami kekerasan di dalam negeri. Namun di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena gunakan jalur tidak resmi. Di sini kita bekerja supaya itu bisa dihindari,” papar Sigit.

Menurut Sigit, Dit PPA-PPO Polri akan hadir untuk mencegah terjadinya masyarakat yang menjadi korban TPPO. Serta memberikan jaminan perlindungan dan mendapatkan haknya apabila bekerja di luar negeri.

Di sisi lain, Sigit berharap, launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya kelompok rentan.

“Sekali lagi ini adalah momentum yang harus kita dorong sehinggga memberikan perlindungan baik terhadap perempuan dan anak terhadap korban People Smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan, kita terus tingkatkan personel kita untuk bisa profesional dan ini juga membuka kesetaraan gender,” tutur Sigit.

Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO, yakni;

1. Polda Metro Jaya
– Polres Metro Jakarta Barat
– Polres Metro Jakarta Timur
– Polres Metro Jakarta Utara
– Polres Metro Jakarta Pusat
– Polres Metro Bekasi Kota

2. Polda Jawa Timur
– Polrestabes Surabaya
– Polresta Sidoarjo
– Polres Malang
– Polres Probolinggo Kota
– Polres Batu

3. Polda Sumatera Selatan
– Polres Lahat
– Polres Ogan Komering Ulu
– Polres Musi Rawas Utara
– Polres Ogan Ilir

4. Polda Jawa Barat
– Polres Karawang
– Polres Bogor

5. Polda Jawa Tengah
– Polrestabes Semarang
– Polresta Banyumas
– Polresta Surakarta
– Polresta Cilacap
– Polres Magelang Kota

6. Polda Sumatera Utara
– Polres Tanah Karo

7. Polda Sulawesi Selatan

8. Polda Kalimantan Barat

9. Polda NTB

10. Polda NTT

11. Polda Sulawesi Utara. (Wah/Red)

Redaksi

Warga Tulungagung Gerah! Proyek Berubah Jadi “Hantu Debu”, Bupati Angkat Bicara

Published

on

TULUNGAGUNG – Impian warga mendapatkan jalan mulus di ruas Wonorejo–Sumbergempol harus kandas oleh pemandangan kontras.

Alih-alih menikmati kenyamanan aspal baru, masyarakat justru harus gigit jari akibat ulah truk-truk pengangkut material proyek yang disebut-sebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih.

Pasalnya, kawasan bekas bangunan SD yang kini diratakan itu berubah menjadi “neraka debu”. Lalu lalang truk tak hanya menyisakan polusi udara, tetapi juga memicu kemarahan warga yang merasa terancam kesehatannya.

“Jalan mulus sekarang jadi sumber petaka! Truk-truk gila lewat kapan saja, debu tebal di mana-mana. Kami ini mau sehat atau malah sakit kalau terus-terusan begini?” ujar seorang warga dengan nada kesal kepada awak media, pada Senin (9/3).

Keluhan warga ini sontak menjadi perbincangan panas di media sosial dan grup-grup WhatsApp warga sekitar.

Tak tinggal diam, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, langsung bereaksi keras. Dengan nada tegas, orang nomor satu di lingkup Pemkab ini buka suara dan menyentil para pengusaha truh nakal yang diduga menjadi biang kerok kerusakan jalan.

“Ini sudah keterlaluan, Saya minta media ikut turun tangan mengawasi. Jalan kita ini bukan tempat adu balap truk bermuatan 13 ton, padahal batasnya cuma 8 ton. Kalau begini caranya, habis infrastruktur kita,” tegasnya saat dihubungi terpisah.

Tak hanya berhenti di situ, Bupati berjanji akan segera mengerahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyapu bersih jalan-jalan yang terkontaminasi tanah. Instruksi pembersihan disebutnya akan dilakukan dalam waktu dekat demi mengembalikan kenyamanan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan di lokasi bekas SD Wonorejo masih berlangsung.
(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

PDIP Instruksikan Kepala Daerah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia

Published

on

Jakarta— Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan fraksi partai di daerah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 963/IN/DPP/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 yang ditujukan kepada kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP serta pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dari Fraksi PDIP di seluruh Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Darmadi Durianto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu kenaikan harga minyak mentah dunia. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada perekonomian nasional, termasuk meningkatnya beban subsidi energi serta potensi kenaikan harga BBM yang akan mempengaruhi biaya distribusi barang dan harga pangan.

PDIP menilai situasi ini perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan tekanan besar terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.

DPP PDIP kemudian menginstruksikan beberapa langkah strategis kepada para kepala daerah dari PDIP, antara lain:

1. Memperkuat pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD agar tetap konstruktif, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

2. Melakukan penghitungan dan analisis komprehensif terhadap dampak fiskal daerah, termasuk kemungkinan peningkatan belanja subsidi, operasional, dan pelayanan publik.

3. Melakukan penghematan serta efisiensi anggaran, dengan memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.

4. Mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi, serta memastikan pasokan dan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.

5. Memperkuat program jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.

DPP PDIP menegaskan bahwa instruksi tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin sebagai bentuk komitmen partai dalam melindungi kepentingan rakyat kecil di tengah dinamika ekonomi global.

Instruksi ini juga ditembuskan kepada Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP serta seluruh DPD dan DPC PDIP di Indonesia sebagai bagian dari koordinasi organisasi partai dalam merespons potensi dampak krisis energi global. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Oknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Published

on

TULUNGAGUNG— Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Hanny Galih Satrio, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat setelah seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat tertangkap tangan saat mencoba membobol minimarket di wilayah Tulungagung.

Oknum tersebut diketahui berinisial Serda AM, anggota Koramil 10/Pakel.

Dia diamankan aparat kepolisian bersama warga saat diduga melakukan aksi pembobolan sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kutoanyar, Sabtu (7/3/2026) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Serda AM diduga masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak bagian atap bangunan.

Namun aksinya gagal setelah keberadaannya diketahui warga dan segera dilaporkan kepada polisi.

Dalam pernyataan resminya pada Senin (9/3/2026), Letkol Arh Hanny Galih Satrio membenarkan bahwa pelaku merupakan personel aktif di bawah komandonya.

“Yang bersangkutan merupakan anggota aktif. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, fakta mengejutkan terungkap bahwa Serda AM ternyata pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024 dan telah menjalani hukuman di rumah tahanan militer.

“Yang bersangkutan sudah pernah masuk rumah tahanan militer dan keluar pada awal tahun 2025. Ternyata sekarang terjadi lagi, sehingga tetap akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, Serda AM masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung setelah mengalami cedera kepala ringan saat proses penangkapan.

Secara administratif, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polres Tulungagung kepada Subdenpom V/1-6 Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut di lingkungan militer.

Penyidik militer saat ini masih menunggu kondisi kesehatan tersangka stabil sebelum melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Dandim 0807 Tulungagung juga menegaskan bahwa institusi TNI berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan tanpa memberikan perlindungan kepada anggota yang melanggar hukum.

Menurutnya, Kodim 0807 bersama Korem 081/Dhirotsaha Jaya hingga Kodam V/Brawijaya memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada istilah menutup-nutupi. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk detail sanksi maupun kemungkinan pengembangan tempat kejadian perkara lain, kita menunggu hasil penyidikan resmi dari Denpom,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending