Redaksi
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Jakarta— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.
Sigit memastikan bahwa, peresmian di tingkat Polda dan Polres ini untuk optimalisasi dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk seluruh perempuan dan anak atau kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan.
“Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik,” kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Sigit menyebut, selama dibentuknya Dit PPA-PPO di tingkat Mabes Polri, jajarannya terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban untuk melapor ke polisi.
“Kita smapaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi memang menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik, dan psikologis yang baik,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, Dit PPA-PPO ini juga bakal melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga dan seluruh stakeholder terkait lainnya. Termasuk dengan pihak luar negeri.
“Untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang alami kekerasan di dalam negeri. Namun di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena gunakan jalur tidak resmi. Di sini kita bekerja supaya itu bisa dihindari,” papar Sigit.
Menurut Sigit, Dit PPA-PPO Polri akan hadir untuk mencegah terjadinya masyarakat yang menjadi korban TPPO. Serta memberikan jaminan perlindungan dan mendapatkan haknya apabila bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, Sigit berharap, launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya kelompok rentan.
“Sekali lagi ini adalah momentum yang harus kita dorong sehinggga memberikan perlindungan baik terhadap perempuan dan anak terhadap korban People Smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan, kita terus tingkatkan personel kita untuk bisa profesional dan ini juga membuka kesetaraan gender,” tutur Sigit.
Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO, yakni;
1. Polda Metro Jaya
– Polres Metro Jakarta Barat
– Polres Metro Jakarta Timur
– Polres Metro Jakarta Utara
– Polres Metro Jakarta Pusat
– Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
– Polrestabes Surabaya
– Polresta Sidoarjo
– Polres Malang
– Polres Probolinggo Kota
– Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
– Polres Lahat
– Polres Ogan Komering Ulu
– Polres Musi Rawas Utara
– Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
– Polres Karawang
– Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
– Polrestabes Semarang
– Polresta Banyumas
– Polresta Surakarta
– Polresta Cilacap
– Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
– Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara. (Wah/Red)
Redaksi
Sindikat Phishing Lintas Negara Digulung Polri, Ratusan Miliar Rupiah Raib

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan siber berupa akses ilegal. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT berhasil diamankan, beserta barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari temuan situs wellstore yang terindikasi menjual perangkat lunak untuk aktivitas phishing.
“Situs wellstore tersebut terindikasi memperjualbelikan script atau phishing tools, yaitu perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi perbuatan ilegal akses. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan tautan akun aplikasi pesan Telegram yang menggunakan bot sebagai media komunikasi jual-beli dan pengiriman script,” ujar Brigjen Himawan.
Menurutnya, tersangka GWL telah memproduksi serta menyempurnakan phishing tools sejak tahun 2017, sebelum mulai menjual dan mendistribusikannya pada 2018 melalui sejumlah situs.
“Tersangka GWL sejak tahun 2017 telah memproduksi dan melakukan penyempurnaan phishing tools sebelum menjual dan mendistribusikannya di tahun 2018. Dalam melakukan penjualan tools, tersangka GWL membuat website wellstore.com pada tahun 2018, wellstore, dan wellsoft pada tahun 2020. Ketiga website ini terhubung dengan akun Telegram sebagai media komunikasi dan sarana pengiriman script kepada pembeli,” jelasnya.
Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menerangkan bahwa pengungkapan perkara ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yaitu Laporan Polisi Nomor LP/A/25/XI/2024/SPKT, perkara ini berhasil diungkap berawal dari patroli siber yang menemukan situs wellstore yang memperjualbelikan phishing tools. Dalam proses pendalaman, penyidik melakukan undercover buy dengan menggunakan aset kripto dan memastikan bahwa perangkat lunak tersebut digunakan untuk aktivitas phishing atau akses ilegal,” ungkap Irjen Nunung.
Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil membongkar jaringan penjualan phishing tools berskala internasional dengan jumlah pembeli dan korban yang sangat besar.
“Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools internasional. Penyidik juga berhasil mengidentifikasi 2.440 pembeli dalam periode 2019 sampai 2024, serta 34.000 korban secara global. Selain itu, dua tersangka berinisial GWL dan FYT berhasil diamankan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Irjen Nunung menambahkan, kedua tersangka telah ditahan sejak 9 April 2026 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Selain itu, penyidik juga menyita aset hasil kejahatan dengan nilai miliaran rupiah.
“Tersangka sudah ditahan sejak tanggal 9 April kemarin di Rutan Bareskrim Polri. Kegiatan lain dari penyidik yaitu menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar. Dari perbuatan tersangka ini, telah menyebabkan kerugian global sekitar 20 juta USD atau sekitar Rp350 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan siber.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam rangka melindungi masyarakat di ruang siber, memutus rantai ekosistem kejahatan digital, dan memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan rekan-rekan kita dari FBI,” tegas Irjen Nunung.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam membongkar ekosistem kejahatan digital lintas negara. Ke depan, Polri menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks. (By/Red)
Redaksi
KPK Kuliti ‘Surat Sakti’ Bupati Nonaktif Tulungagung, 9 Pejabat Kembali Diperiksa

TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Penyidik memeriksa sembilan saksi kunci, mulai dari kepala dinas hingga sekretaris pribadi Bupati nonaktif, Rabu(22/4).
Pemeriksaan tidak dilakukan di Tulungagung, melainkan dipusatkan di BPKP Jawa Timur, Sidoarjo. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya mengguncang publik Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada dugaan praktik pemerasan yang melibatkan jajaran pejabat daerah.
“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Sejumlah nama yang diperiksa antara lain Kabag Prokopim Setda Aris Wahyudiono, staf Prokopim Jopam Tiknawandi Ratno, serta dua sekretaris pribadi Bupati nonaktif, Aurel dan Mega. Selain itu, penyidik juga memanggil Kabid Kebudayaan Disbudpar Fahriza Habib, Kabag Kesra Makrus Manan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati, dan Kepala Satpol PP Hartono.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik menyoroti keberadaan dokumen yang disebut sebagai “surat sakti”. Dokumen tersebut diduga menjadi alat bagi Bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, untuk menekan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) demi kepentingan pribadi.
“Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan pembuatan surat sakti yang digunakan Bupati nonaktif untuk menekan dan memeras OPD,” tegas Budi.
KPK memastikan pemeriksaan lanjutan masih akan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pola dugaan pemerasan yang terjadi di tubuh Pemkab Tulungagung. (By/DON)
Editor: Joko Prasety
Redaksi
Mahasiswa Segel DPRD Tulungagung, Murka Audiensi OTT KPK Tak Kunjung Digelar

TULUNGAGUNG — Puluhan mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyegel kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4/2026) sore. Aksi ini dipicu kekecewaan mahasiswa terhadap DPRD yang dinilai menunda-nunda permintaan audiensi terkait kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes setelah agenda audiensi yang sebelumnya dijadwalkan tak kunjung terlaksana. Mahasiswa menilai DPRD tidak menunjukkan itikad serius dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
Koordinator aksi, Aji Dwi Laksono, menyatakan pihaknya ingin menyampaikan aspirasi terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menyikapi kasus OTT KPK di Tulungagung.
“Ini bentuk kekecewaan kami. DPRD seharusnya hadir dan terbuka terhadap kritik serta aspirasi publik, apalagi terkait kasus besar seperti OTT KPK,” ujarnya di lokasi aksi.
Menurut Aji, perubahan jadwal audiensi terjadi karena seluruh pimpinan dan anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota untuk pembahasan naskah akademik. Kondisi tersebut membuat tidak ada satu pun perwakilan dewan di kantor untuk menerima mahasiswa.
Ketiadaan anggota dewan itu memicu kemarahan massa aksi hingga akhirnya melakukan penyegelan kantor sebagai simbol protes.
“Seharusnya kalau ada masyarakat yang mau menyampaikan aspirasi itu seharusnya ada yang menerima, tapi hari ini sama sekali tidak ada. Ini salah satu bentuk dari kekecewaan, karena peran dari DPRD itu tidak ada, ini akan kami segel hingga DPRD memberikan klarifikasi kepada media”, tegasnya.
Sementara itu, pihak DPRD Tulungagung membantah telah menolak aspirasi mahasiswa. Kepala Subbagian TU DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, menegaskan bahwa audiensi hanya ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
“Kami tetap membuka ruang dialog. Audiensi akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” ujarnya.
DPRD juga memastikan akan mengundang kembali perwakilan mahasiswa untuk membahas tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut. (DON/Red)
Redaksi2 minggu ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Redaksi4 hari agoRifqi Firmansyah Disorot: Dari Ketua KADIN ke Bursa Wabup, Tersandung Isu Tunggakan Sewa Aset Daerah
Nasional2 minggu agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 minggu agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Nasional2 minggu agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Nasional2 minggu agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi2 minggu agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoKPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Tulungagung: Belasan Orang Diperiksa Intensif












