Connect with us

Redaksi

Buntut Pembubaran Unjuk Rasa, Kuasa Hukum PSHT Laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Propam Mabes Polri

Published

on

Madiun — Kuasa hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Mohamad Samsodin, S.H., M.H., didampingi Erik Gunawan, S.H., melaporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota, Iptu IW, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Samsodin menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan pembubaran aksi unjuk rasa damai gabungan warga PSHT yang digelar di Kota Madiun pada 3 Februari 2026. Menurutnya, aksi tersebut telah disampaikan pemberitahuannya secara resmi kepada pihak kepolisian sebelum pelaksanaan kegiatan.

Dia menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana kegiatan Parapatan Luhur PSHT 2026 yang disebut berasal dari pihak Murjoko. Rencana kegiatan itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Lebih lanjut, Samsodin menegaskan bahwa kepengurusan PSHT yang sah saat ini berada di bawah kepemimpinan Dr. M. Taufik, S.H., M.Sc., sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia.

Samsodin menilai tindakan aparat di lapangan diduga tidak sesuai dengan semangat pengamanan, karena selain melakukan pembubaran aksi, juga disertai pernyataan yang dianggap menyudutkan para peserta aksi. Padahal, kata dia, Polres Madiun Kota telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan terkait kegiatan tersebut.

“Pernyataan Iptu IW melukai kami, dalam pernyataannya bahwa Pak Murjoko memiliki data, jika boleh tau data apa? Pengaduan ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol agar Polri tetap profesional, netral, dan menjunjung tinggi kode etik,” ujar Samsodin.

Dia menegaskan, pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri ini merupakan bentuk kontrol masyarakat agar Polri tetap profesional, netral, serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam menjalankan tugas.

Samsodin berharap Divisi Propam Mabes Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan demi terwujudnya institusi Polri yang berintegritas dan dipercaya masyarakat. (Wah/Red)

Redaksi

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Sejumlah Pasar di Surabaya

Published

on

SURABAYA— Satgas Pangan Polda Jawa Timur kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar, pada Kamis (5/2), salah satunya pasar Pucang Anom Surabaya.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) jelang Ramadhan.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol H.M Sihombing mengatakan, pihaknya akan terus memastikan untuk harga bahan pokok di pasaran tetap stabil dan tidak melebihi HET yang sudah ditentukan pemerintah, meski ada sedikit kenaikan namun cenderung stabil.

“Komitmen kami dari Satgas Pangan Polda Jatim untuk turut menjaga stabilisasi harga bahan pokok,”ujar Kombes Sihombing di Pasar Pucang Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Terkait kestabilan harga, pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan pandang bulu jika ada oknum yang bermain (harga) pada komoditas pangan.

Kombes H.M Sihombing juga menegaskan akan melakukan pengawasan secara menyeluruh di berbagai daerah yang ada di Jawa Timur.

Hasil sidak, lanjut Dirreskrimsus Polda Jatim terpantau harga Bapokting di Surabaya relatif stabil, bahkan cenderung ada kenaikkan untuk beberapa komoditas. Namun, tidak terlalu signifikan.

Sementara itu, Andriko Noto selaku Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional yang juga hadir dalam sidak tersebut mengapresiasi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur atas kerjasamanya dalam memantau harga sembako.

“Kami mengapresiasi Satgas Pangan Polda Jatim yang sudah bekerja untuk membantu masyarakat dalam menstabilkan harga bahan pokok,” ungkap Andriko.

Ia meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim untuk segera menindak para pengusaha yang nakal.

Badan Pangan Nasional juga mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga menjelang Ramadhan.

“Menghadapi bulan suci Ramadhan, kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga,” tandas Andriko. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Aksi Unjuk Rasa PC PMII Didepan Gedung DPRD Lamongan Kondusif

Published

on

LAMONGAN— Polres Lamongan Polda Jatim memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis saat masa PC PMII Lamongan, menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan dan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, pada Senin (02/02).

Puluhan personel diterjunkan mengawal peserta aksi mulai dari titik kumpul hingga lokasi aksi.

Tampak sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dengan membentangkan baner yang bertuliskan selamat datang pejuang aspirasi seakan memberikan sambutan ramah bagi para peserta aksi.

Pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas umum.

Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. tampak langsung melakukan dialog dan komunikasi terbuka dengan perwakilan massa aksi.

Hal itu sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan Polda Jatim dalam mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami hadir untuk melayani rekan – rekan PC PMII dalam memberikan jaminan keamanan menyampaikan aspirasi dan kami mengapresasi aksi tersebut berjalan tertib dan aman,” ujar Kompol Jodi.

Dalam aksi tersebut, PC PMII Lamongan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya normalisasi rawa dan waduk yang mengalami sedimentasi atau pendangkalan.

“Selama kegiatan berlangsung, juga menyiapkan pelayanan pendukung guna menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh peserta aksi,” kata Kompol Jodi.

Hingga berakhirnya kegiatan, aksi unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd mengatakan Polres Lamongan akan terus mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan dialogis dalam setiap pelaksanaan pelayanan kegiatan masyarakat.

Hal itu kata Ipda Hamzaid demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Polres Lamongan berkomitmen tetap hadir di setiap kegiatan masyarakat untuk memberikan pelayanan dan jaminan keamanan,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

Published

on

Jakarta — Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog akademik terkait dinamika reformasi Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo menegaskan bahwa buku tersebut berangkat dari kebutuhan untuk meluruskan persepsi publik yang keliru terkait sejumlah kebijakan Kapolri, termasuk anggapan adanya insubordinasi terhadap Presiden.

“Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri bagian dari pemerintah,” kata Prof. Hermawan.

Menurutnya, buku tersebut juga mengulas keputusan strategis dan taktis Kapolri dalam situasi sulit, khususnya dalam penanganan kasus besar yang berdampak pada institusi.

“Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional,” jelasnya.

Prof. Hermawan juga menilai, ketegasan Kapolri yang terlihat dalam forum-forum resmi kerap disalahartikan sebagai sikap membangkang.

“Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya pemahaman konteks demokrasi dalam melihat posisi Polri sebagai polisi sipil.

“Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.

Ia menambahkan, reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus ditempatkan dalam kerangka dialog demokratis.

“Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Trending