Redaksi
Buntut Pembubaran Unjuk Rasa, Kuasa Hukum PSHT Laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Propam Mabes Polri
Madiun — Kuasa hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Mohamad Samsodin, S.H., M.H., didampingi Erik Gunawan, S.H., melaporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota, Iptu IW, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Samsodin menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan pembubaran aksi unjuk rasa damai gabungan warga PSHT yang digelar di Kota Madiun pada 3 Februari 2026. Menurutnya, aksi tersebut telah disampaikan pemberitahuannya secara resmi kepada pihak kepolisian sebelum pelaksanaan kegiatan.
Dia menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana kegiatan Parapatan Luhur PSHT 2026 yang disebut berasal dari pihak Murjoko. Rencana kegiatan itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Lebih lanjut, Samsodin menegaskan bahwa kepengurusan PSHT yang sah saat ini berada di bawah kepemimpinan Dr. M. Taufik, S.H., M.Sc., sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia.
Samsodin menilai tindakan aparat di lapangan diduga tidak sesuai dengan semangat pengamanan, karena selain melakukan pembubaran aksi, juga disertai pernyataan yang dianggap menyudutkan para peserta aksi. Padahal, kata dia, Polres Madiun Kota telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan terkait kegiatan tersebut.
“Pernyataan Iptu IW melukai kami, dalam pernyataannya bahwa Pak Murjoko memiliki data, jika boleh tau data apa? Pengaduan ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol agar Polri tetap profesional, netral, dan menjunjung tinggi kode etik,” ujar Samsodin.
Dia menegaskan, pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri ini merupakan bentuk kontrol masyarakat agar Polri tetap profesional, netral, serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam menjalankan tugas.
Samsodin berharap Divisi Propam Mabes Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan demi terwujudnya institusi Polri yang berintegritas dan dipercaya masyarakat. (Wah/Red)