Nasional
“Nyepi Tenang” 2026: Perlawanan Sunyi di Tengah Dunia yang Bising

Bali— Pemerintah telah menetapkan jadwal Hari Raya Nyepi 2026 dalam kalender nasional. Masyarakat yang menantikan momen libur ini pun bisa mulai bersiap, mengingat perayaannya jatuh pada pertengahan Maret dan berdekatan dengan Hari Raya Idul fitri.
Berdasarkan kalender nasional, Hari Raya Nyepi 2026 diperingati pada Kamis, 19 Maret 2026. Pemerintah juga menetapkan Rabu, 18 Maret 2026 sebagai cuti bersama, sehingga masyarakat berkesempatan menikmati libur yang lebih panjang.
Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 ini kembali menghadirkan suasana hening total di Pulau Dewata. Momentum ini tidak hanya dimaknai sebagai tradisi keagamaan, tetapi juga refleksi mendalam melalui konsep “Nyepi Tenang”, ketenangan lahir dan batin untuk menemukan kembali jati diri.
Selama 24 jam, seluruh aktivitas di Bali dihentikan. Jalanan kosong, lampu dipadamkan, serta bandara dan pelabuhan tidak beroperasi. Dalam keheningan itu, umat Hindu menjalankan empat pantangan utama: Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan, dan Amati Lelanguan.
Seorang perwakilan masyarakat Bali pada rabu 18/3/2026, I Nyoman Kenak, menyampaikan bahwa Nyepi sejatinya adalah ruang untuk menata ulang kehidupan.
“Nyepi bukan sekadar tidak beraktivitas. Ini adalah momentum untuk menenangkan pikiran dan membersihkan batin. Di situlah manusia bisa kembali jujur pada dirinya sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep “Nyepi Tenang” menjadi esensi penting di tengah kehidupan modern yang serba cepat dan bising.
“Ketika dunia semakin ramai, manusia justru membutuhkan ruang sunyi. Nyepi mengajarkan kita bahwa ketenangan adalah kekuatan untuk menjaga keseimbangan hidup,” tambahnya.
Dalam refleksi yang lebih dalam, nilai PINAN juga dapat dimaknai dalam Nyepi:
* P: Perenungan
* I: Introspeksi
* N: Niat baru
* A: Arah hidup
* N: Nurani
Melalui ketenangan, manusia diajak kembali pada nurani untuk mengevaluasi perjalanan hidup dan menentukan arah ke depan dengan lebih jernih.
Makna ini selaras dengan filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan harmoni hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Nyepi menjadi ruang untuk memperbaiki ketiganya secara seimbang.
Sementara itu, seorang umat Hindu di Desa Adat Ubud, I Wayan Sutama, menilai Nyepi juga memiliki relevansi kuat dalam konteks kebangsaan, terutama karena berdekatan dengan Ramadan dan Idul Fitri.
“Nilai Nyepi itu universal, tentang menahan diri, tentang damai. Ini sejalan dengan semangat toleransi di Indonesia. Kita berbeda, tapi punya nilai yang sama: menjaga keseimbangan dan kedamaian,” katanya.
Dalam perspektif yang lebih luas, pengamat sosial dan budaya geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, melihat Nyepi sebagai praktik kearifan lokal yang memiliki makna strategis bagi Indonesia.
“Nyepi bukan hanya ritual keagamaan, tetapi bagian dari budaya geopolitik Nusantara. Ketika Bali berhenti total, itu menunjukkan kemampuan sebuah peradaban untuk mengendalikan diri, menjaga harmoni dengan alam, dan menempatkan manusia tidak sebagai pusat, tetapi bagian dari semesta,” ujarnya.
Menurutnya, nilai ini relevan dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan yang rentan terhadap krisis sosial, ekonomi, hingga lingkungan.
“Di tengah dunia yang kompetitif dan eksploitatif, Nyepi justru menawarkan model peradaban: berhenti sejenak untuk menjaga keseimbangan. Ini yang seharusnya menjadi kekuatan geopolitik Indonesia, budaya yang mampu mengendalikan diri, bukan hanya mengejar pertumbuhan,” tambahnya.
Rangkaian Nyepi diawali dengan Melasti, dilanjutkan Tawur Agung Kesanga, dan ditutup dengan Ngembak Geni sebagai simbol memulai kembali kehidupan dengan hati yang bersih.
Bagi wisatawan, Nyepi menjadi pengalaman unik, merasakan Bali dalam keheningan total. Namun bagi umat Hindu, lebih dari itu, Nyepi adalah perjalanan batin.
Pada akhirnya, “Nyepi Tenang” bukan hanya tentang sunyinya Bali, tetapi tentang keberanian manusia untuk diam, mendengar nurani, dan menemukan arah hidup yang lebih bermakna, sekaligus menjadi cermin bagaimana kearifan lokal Nusantara dapat memberi arah bagi dunia. (By/Red)
Nasional
Halal Dulu, Baru Berkah: Gus Aynggul Soroti Suplayer MBG

Sragen — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan menyusul adanya temuan di lapangan terkait supplier yang disebut belum dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, termasuk sertifikasi halal dan kelengkapan legalitas tertentu.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan pengawasan supplier yang terlibat dalam rantai pasok program MBG.
Pengamat sekaligus aktivis halal Gus Aynggul pada 23/09/2026 di gemolong, Seragen menilai persoalan tersebut perlu segera diverifikasi secara menyeluruh agar program MBG yang memiliki tujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
“MBG ini program yang baik dan tujuannya juga baik. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum pencari rente. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap menjadi pihak yang mendapatkan manfaat,” ujar Gus Aynggul.
Menurut Gus Aynggul, supplier yang terlibat dalam MBG harus mampu memenuhi persyaratan yang berlaku dan menunjukkan dokumen pendukungnya.
Pemeriksaan, kata dia, tidak cukup hanya melihat kemampuan supplier memenuhi jumlah kebutuhan makanan, tetapi juga harus mencakup aspek legalitas, keamanan pangan, proses produksi, hingga jaminan kehalalan.
“Yang perlu diperiksa bukan hanya jumlah porsinya, tetapi siapa yang memasok, bagaimana prosesnya, legalitasnya, dan jaminan halalnya,” katanya.
Meski demikian, satu temuan di lapangan tidak dapat digeneralisasi sebagai persoalan seluruh supplier MBG. Status masing-masing supplier harus ditentukan berdasarkan dokumen resmi dan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.
Selain persoalan sertifikasi dan legalitas, muncul pula dugaan mengenai kemungkinan adanya supplier yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.
Gus Aynggul menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibedakan dari fakta dan tidak boleh langsung disebut sebagai pengemplangan pajak tanpa bukti serta pemeriksaan resmi.
“Jangan sampai ada yang mengemplang pajak. Tetapi jangan juga menuduh sebelum ada bukti. Periksa dokumen dan kewajiban pajaknya. Kalau memang ada yang belum dipenuhi, harus diselesaikan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut dia, pemeriksaan dapat mencakup identitas perpajakan, transaksi, kontrak, pembukuan, hingga kewajiban pajak masing-masing supplier sesuai ketentuan yang berlaku.
Gus Aynggul juga mendorong pengawasan diperkuat sejak proses pemilihan supplier, pengadaan bahan, distribusi, hingga pembayaran.
Menurutnya, transparansi menjadi penting karena MBG menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kita dukung programnya, tetapi tata kelolanya juga harus dijaga. Jangan sampai program yang baik justru dimanfaatkan untuk kepentingan oknum,” ujarnya.
Ia mendorong agar pengawasan mencakup legalitas supplier, sertifikasi halal, keamanan pangan, mekanisme pengadaan, kontrak, transaksi, pembayaran, dan kepatuhan perpajakan.
Dalam konteks temuan tersebut, hal yang perlu dipastikan adalah apakah benar terdapat supplier yang pada saat pemeriksaan belum dapat menunjukkan dokumen tertentu dan apa alasan serta status administratifnya.
Sementara itu, dugaan mengenai penghindaran atau pengemplangan pajak belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan dari otoritas yang berwenang.
Klarifikasi dari pengelola MBG, supplier terkait, serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan diperlukan untuk memastikan status dokumen, proses verifikasi, dan kepatuhan masing-masing pihak.
Pengawasan yang transparan dan berbasis dokumen dinilai penting agar pelaksanaan MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, sekaligus menutup celah terjadinya praktik rente dalam rantai pasok program. Programnya didukung, tetapi tata kelolanya tetap harus diawasi. (By/Red)
Nasional
Dewan Pakar BPIP: Presiden Prabowo Hidupkan Kembali Bandung Spirit di KTT BRICS

Jakarta — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai Bandung Spirit dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS dinilai menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat Konferensi Asia Afrika 1955 di tengah situasi geopolitik dunia yang semakin terbelah.
Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dubes (Purn) Djumala Darmansjah, mengatakan Bandung Spirit masih memiliki relevansi dalam konteks geopolitik dunia saat ini.
“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di KTT BRICS dapat dimaknai sebagai upaya untuk menghidupkan kembali Bandung Spirit karena masih memiliki relevansi dalam konstelasi geopolitik dunia dewasa ini,” ujar Djumala dalam keterangan tertulisnya, terkait pernyataan Presiden Prabowo di KTT BRICS di New Delhi, India, 12–13 September 2026.
Menurut Djumala, warisan diplomasi Indonesia tersebut perlu kembali digaungkan di tengah kondisi dunia yang semakin terpolarisasi. Ia menilai semangat yang lahir dari Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada 1955 tetap relevan dalam menghadapi dinamika geopolitik saat ini.
Djumala menjelaskan, Bandung Spirit pada masanya memberikan inspirasi bagi negara-negara yang masih terjajah untuk memperjuangkan kemerdekaan serta berdiri sebagai mitra yang setara.
“Jika ada persatuan dan solidaritas, suara negara-negara berkembang dapat terdengar lebih luas dalam percaturan internasional,” katanya.
Mantan Duta Besar RI untuk Austria dan PBB di Wina itu menyebut esensi Bandung Spirit mencakup kesetaraan, solidaritas, kemandirian, penghormatan terhadap kedaulatan, serta penolakan terhadap dominasi dan ketidakadilan dalam hubungan internasional.
Kesamaan Semangat Bandung dan BRICS
Lebih lanjut, Djumala melihat adanya kesamaan motivasi antara semangat KAA 1955 dan perkembangan Global South saat ini, termasuk melalui BRICS.
Menurut dia, meskipun konteks geopolitiknya berbeda, terdapat benang merah berupa keinginan negara-negara berkembang untuk memperkuat posisi tawar, memperluas ruang kerja sama strategis, serta memastikan tata kelola global tidak hanya ditentukan oleh kekuatan-kekuatan besar.
“Jika Bandung Spirit 1955 merupakan upaya negara-negara yang baru merdeka untuk didengar suaranya dalam dunia yang didominasi kekuatan kolonial, dalam situasi Perang Dingin, Global South dan BRICS dewasa ini merupakan manifestasi dari aspirasi serupa dalam menghadapi ketimpangan struktur ekonomi dan politik global,” ujar Djumala.
Ia menilai pengalaman KAA 1955 telah membuktikan bahwa ketika negara-negara berkembang bersatu, suara mereka dapat memperoleh ruang lebih besar dalam forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Indonesia Dinilai Perlu Mengaktualisasikan Bandung Spirit
Djumala menambahkan, suara Indonesia dalam berbagai forum Global South, termasuk BRICS, pada dasarnya merupakan kelanjutan dari suara yang pertama kali digaungkan Indonesia melalui Bandung Spirit dalam KAA 1955.
Karena itu, pernyataan Presiden Prabowo mengenai Bandung Spirit di BRICS dinilai patut ditindaklanjuti sebagai gagasan strategis, bukan sekadar nostalgia sejarah.
Salah satu langkah konkret yang dapat dipertimbangkan, kata Djumala, adalah menggagas Konferensi Asia Afrika ke-2 untuk merevitalisasi Bandung Spirit sesuai dengan tantangan abad ke-21.
“Pernyataan Presiden Prabowo tentang Bandung Spirit di BRICS patut ditindaklanjuti sebagai gagasan strategis, bukan sekadar nostalgia sejarah,” tutup Djumala. (By/Red)
Nasional
Perkuat Jejaring Bisnis, AHKP Law Firm Jadi Mitra Strategis Masuk Pasar Indonesia

JAKARTA— Sejumlah pengusaha asal Meizhou, China, menjajaki peluang kerja sama bisnis dan investasi di Indonesia dalam forum pertemuan bisnis yang digelar di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi pasar Indonesia sekaligus mempertemukan pengusaha Meizhou dengan peluang kemitraan bersama pelaku usaha di Indonesia.
Managing Director Arief Hidayat Kevin Prananto & Partners (AHKP) Law Firm, Kevin Prananto, turut memberikan pemaparan mengenai lingkungan usaha di Indonesia. Ia menjelaskan pentingnya memahami aspek hukum dan regulasi bagi pengusaha asing yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia.
Kevin memperkenalkan AHKP Law Firm sebagai mitra strategis yang dapat mendampingi perusahaan dan investor asing dalam memahami aspek legalitas, perizinan, struktur usaha, dan kepatuhan hukum. AHKP menggabungkan layanan hukum, bisnis, dan public affairs dalam pendampingannya.
Menurut Kevin, pendampingan hukum diperlukan agar rencana kerja sama dan investasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Forum tersebut diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara pengusaha Meizhou dan Indonesia, baik dalam bentuk investasi, kemitraan usaha maupun pengembangan bisnis bersama.
Kerja sama ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk membuka lapangan kerja, mengembangkan usaha, serta memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan China.
AHKP Law Firm selanjutnya diharapkan dapat mengambil peran sebagai mitra strategis dalam mendukung pengusaha Meizhou yang ingin mengembangkan bisnisnya di Indonesia. (By/Red)
Nasional3 minggu agoBupati Tulungagung Non Aktif, Seret Nama Makrus; Ancam Bui-kan Saksi “Karangan” KPK
Redaksi3 minggu agoGatut Sunu Bantah Peras Pejabat, Saksi KPK Diancam Dilaporkan Jika Beri Keterangan Palsu
Nasional3 minggu agoPenggalian Dua Makam Picu Benturan di Ngepoh, Legalitas Shangrila Memorial Park Ditantang
Nasional3 minggu agoNama Makrus Disebut Eks Bupati Tulungagung, Bola Panas Pernyataan Kini Bergulir ke Meja Persidangan
Investigasi2 minggu ago50 Aspirasi Gedor ke DPRD Tulungagung, Kanjengan dan PKL Jadi Ujian Komitmen Dewan
Nasional2 minggu agoMembedah Negara Hukum Berwatak Pancasila, Prof. Arief Hidayat Soroti Arah Hukum Nasional
Nasional2 minggu agoASIDEWI dan UIN SATU Tulungagung Teken MoU, Perkuat Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan
Nasional2 minggu agoMassa KONI Geruduk Kantor Wali Kota Minta Anggaran Cair, Pj Sekda Tegaskan Hal Ini












