Nasional
Eco-Kebudayaan, Jalan Bali Menolak Jadi Korban Neoliberalisme

Denpasar— Museum Agung Pancasila, Renon, kembali menjadi ruang lahirnya perbincangan kritis soal arah bangsa. Sabtu (4/10), dua sosok “pendekar hukum” hadir dalam forum diskusi kebangsaan: Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Arif Hidayat, S.H., M.S. dan Ketua Pansus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, S.H., M.H.
Pendiri Museum Bung Karno, Ida Bagus Dharmika alias Gus Marhaen, menegaskan forum ini bukan sekadar seremonial intelektual, melainkan upaya mencari jalan keluar atas krisis kebangsaan, khususnya bagaimana Bali mempertahankan jati diri di tengah kepungan modal besar dan kepentingan global.
“Topik utama kita adalah menambah kekuatan APBD Bali sekaligus menjaga keharmonisan Bali agar tidak digerus kepentingan luar yang hanya ingin menjadikan Bali pasar bebas,” ujarnya.
Prof. Arif Hidayat memantik perhatian ketika membahas Putusan MK Nomor 90 dengan standing opinion yang justru melawan arus putusan mayoritas. Sikap itu menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat politik praktis.
“Putusan yang berbeda harus dipandang sebagai upaya menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar angka mayoritas,” tegasnya.
Diskusi meluas ke soal tata ruang Bali, khususnya pasca-bencana banjir yang memperlihatkan rapuhnya fondasi pembangunan.
Prof. Arif mendukung kerja Pansus TRAP DPRD Bali yang berani menyentuh isu sensitif soal aset dan perizinan.
Made Supartha memaparkan kerja Pansus TRAP yang fokus pada penertiban tata ruang dan aset daerah. Namun ia mengingatkan, pariwisata Bali tidak boleh semata diposisikan sebagai mesin uang.
“Pariwisata Bali hanya akan bertahan jika berbasis lingkungan, kebudayaan, dan adat istiadat. Jika tidak, maka Bali hanya jadi panggung kapitalisme global,” katanya.
Prof. Arif mengamini. “Ketika turis datang, mereka ingin bahagia dan terlindungi, tapi yang pertama mereka cari justru budaya Bali. Kalau budaya ini hilang, Bali tidak ada bedanya dengan destinasi lain,” ungkapnya.
Diskusi menyinggung Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 yang menekankan pembangunan berbasis keberlanjutan. Dari sinilah muncul gagasan “eco-kebudayaan” kebudayaan yang tidak hanya dijaga, tapi juga dijadikan dasar pembangunan ekonomi Bali.
“Eco budaya ini lahir dari hulunya, dari ajaran Bung Karno yang menekankan kepribadian dalam kebudayaan,” jelas Prof. Arif.
Forum juga membedah UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Perda 100 Tahun Haluan Bali, dan Perda Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Semua regulasi itu dianggap penting sebagai penegasan Bali bukan hanya ‘pulau wisata’, melainkan pusat kebudayaan Nusantara.
Made Supartha menegaskan dukungannya: “Kita harus kawal ruang-ruang izin dan aset demi anak cucu. Bali tidak boleh jadi korban eksploitasi.”
Prof. Arif menutup diskusi dengan kutipan tegas: *Eva Satyam Eva Jayate*, hanya kebenaran yang akan menang.
Diskusi di Museum Agung Pancasila ini menunjukkan bahwa tantangan Bali ke depan tidak semata pada sektor teknis pembangunan, melainkan pada dimensi ideologis: bagaimana menjaga Bali dari dominasi pasar bebas kapitalisme.
Kajian politik ekonomi kiri melihat kapitalisme global cenderung menghisap nilai budaya lokal, menjadikannya sekadar “branding” tanpa substansi.
Dalam perspektif ekonomi-politik Pancasila, Bali tidak boleh direduksi sebagai “pasar wisata”, melainkan harus diposisikan sebagai pusat kebudayaan yang berdaulat atas ruang, tanah, dan sumber daya.
Pasal 33 UUD 1945 memberi arah jelas: pembangunan harus berbasis kemakmuran rakyat, bukan segelintir pemilik modal.
Konsep “eco-kebudayaan” yang muncul dalam forum ini adalah jawaban alternatif terhadap neoliberalisme: pembangunan yang menyeimbangkan ekologi, budaya, dan ekonomi, sekaligus menjadikan Pancasila sebagai landasan etika. Tanpa itu, Bali berisiko terjebak dalam “kapitalisme turistik” yang hanya menguntungkan investor asing, sementara masyarakat adat terpinggirkan.
Diskusi kebangsaan ini akhirnya menegaskan: benteng terakhir Bali bukanlah hotel megah atau bandara internasional, melainkan kebudayaan dan Pancasila yang hidup dalam masyarakatnya. (By/Red)
Jawa Timur
Pj Sekda Soeroto Pastikan Pelayanan dan Roda Pemerintahan Tulungagung Tetap Jalan

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap menggelar apel pagi. Meski situasi pemerintahan tengah menjadi sorotan publik, aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung tetap berjalan normal.
Usai bupati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (11/04) malam lalu.
Hal ini ditegaskan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Soeroto. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atau mengalami kendala apapun.
“Terkait pelayanan masih tetap dijalankan seperti biasanya. Terkait pimpinan, kita masih menunggu keputusan dari pusat. Kalau sudah ada, akan kita tindak lanjuti,” ujar Soeroto saat diwawancarai di kantor Pemkab, pada Senin (13/4) usai memimpin apel ASN.
Ia juga menjelaskan soal ketidakhadiran 11 pejabat Pemkab Tulungagung dalam apel pagi hari ini. Menurutnya, kemungkinan mereka masih dalam perjalanan kembali ke Tulungagung.
“Mungkin mereka masih dalam perjalanan,” terang Soeroto.
Sebelas pejabat tersebut berstatus sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan telah diizinkan oleh lembaga antirasuah untuk pulang.
Pasca OTT KPK pada Jumat malam (10/4/2026), roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung dipastikan tetap berjalan normal. Pelayanan publik pun berlangsung seperti biasa.
Meski enam ruangan di lingkungan Pemkab dan Dinas PUPR masih disegel KPK, Soeroto memastikan hal itu tidak mempengaruhi pelayanan.
“Kinerja, bekerja tetap seperti biasa. Pelayanan tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Pun, pihaknya juga menyampaikan ruangan-ruangan yang disegel tersebut belum bisa digunakan. Para staf diarahkan untuk menggunakan ruangan lain agar tetap bisa bekerja.
“Ruangan belum bisa digunakan, tapi staf tetap bekerja di ruangan lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, enam ruangan yang disegel tersebut antara lain:
Ruang pengadaan barang jasa,
Ruang rapat bagian pengadaan barang jasa di Pemkab
Ruang bidang Sumber Daya Air (SDA)
Ruang bidang Bina Marga
Ruang staf administrasi Bina Marga
Ruang kepala Dinas PUPR
Selain itu, Pendopo Tulungagung Kongas Arum Kusumaning Bongso tempat berlangsungnya OTT KPK—hingga Senin ini (13/4/2026) masih tertutup untuk umum. (DON/ Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).
Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.
Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polres Blitar Laksanakan Program Polisi Go to School

BLITAR – Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui program unggulan Polisi Go to School. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjadi pembina upacara bendera di SDN 2 Kalipang, Kademangan pada Senin (13/4).
Program Polisi Go to School merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya kedisiplinan dan perilaku positif di lingkungan sekolah.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Lodoyo Timur AKP Nur Wasis menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri sebagai pembina upacara bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin kepada siswa sejak usia dini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pemahaman kepada para siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dalam amanatnya, petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa agar saling menghormati sesama teman, menjaga kerukunan, serta berani melaporkan kepada guru apabila terjadi tindakan perundungan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang terlihat antusias mengikuti jalannya upacara.
Diharapkan, melalui program ini, hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat serta mampu menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter. (Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi4 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional4 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 hari agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional4 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Nasional3 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi1 minggu agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi










