Nasional
Bali, Api Indonesia: Menjaga Sejarah, Merawat Jiwa Bangsa

Denpasar— Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah.” Pesan Bung Karno itu terasa semakin relevan di tengah derasnya arus globalisasi dan banjir informasi digital yang membentuk cara pandang masyarakat hari ini.
Sejarah bukan sekadar kumpulan peristiwa masa lalu yang tersimpan dalam buku-buku pelajaran. Sejarah adalah ingatan kolektif bangsa; ruang tempat identitas, nilai, dan cita-cita bersama diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bangsa yang memahami sejarah akan mengenal dirinya sendiri. Sebaliknya, bangsa yang melupakan sejarah akan mudah kehilangan arah, mudah terpecah, dan rentan menjadi korban pengaburan fakta.
Tantangan tersebut semakin nyata pada era media sosial. Informasi menyebar jauh lebih cepat daripada proses verifikasi. Fakta sering bercampur dengan opini, legenda bercampur dengan realitas, bahkan tidak jarang muncul klaim-klaim sejarah yang minim dasar akademik namun diterima sebagai kebenaran.
Dalam situasi seperti itu, menjaga sejarah bukan lagi semata tugas para akademisi atau sejarawan, melainkan tanggung jawab seluruh bangsa.
Sebab sejarah memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar mengenang masa lampau. Sejarah membangun karakter. Sejarah menumbuhkan nasionalisme. Sejarah mengajarkan bahwa Indonesia lahir dari perjuangan panjang yang melibatkan keberanian, pengorbanan, dan kesediaan untuk bersatu di tengah perbedaan.
Dalam konteks itulah Bali memiliki makna yang istimewa.
Pulau Dewata tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata dunia. Bali merupakan salah satu simpul penting peradaban Nusantara yang berhasil menjaga kesinambungan tradisi, spiritualitas, seni, dan kebudayaan di tengah derasnya perubahan zaman.
Dalam perspektif geopolitik Nusantara, posisi Bali jauh melampaui batas geografisnya. Sejak masa kerajaan-kerajaan maritim, Bali menjadi titik pertemuan jalur perdagangan, kebudayaan, dan spiritualitas yang menghubungkan Jawa, Nusa Tenggara, Maluku, hingga kawasan Asia Selatan.
Bali menjadi salah satu mata rantai penting yang menunjukkan bahwa Nusantara sejak awal bukanlah gugusan pulau yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan ruang peradaban yang saling terhubung oleh laut, perdagangan, kebudayaan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dari Bali, kita belajar bahwa identitas Indonesia tidak dibangun oleh keseragaman, melainkan oleh kemampuan merawat keberagaman dalam satu kesatuan kebangsaan.
Karena itu, menjaga Bali sejatinya bukan hanya menjaga satu daerah. Menjaga Bali berarti menjaga salah satu simpul penting memori peradaban Indonesia.
Makna Bali dalam perjalanan bangsa tidak dapat dilepaskan dari sosok Bung Karno.
Sang Proklamator memiliki hubungan historis yang kuat dengan Pulau Dewata. Dari garis keturunannya, Bung Karno mewarisi darah Bali dari sang ibu, Ida Nyoman Rai Srimben, perempuan Buleleng yang tumbuh dalam tradisi Hindu yang kuat dan kaya nilai spiritual.
Dari ibunyalah Bung Karno pertama kali mengenal kedalaman tradisi Nusantara. Sementara dari ayahnya, Raden Soekemi Sosrodihardjo, ia mengenal pendidikan modern, pemikiran Islam, dan semangat pembaruan.
Perjumpaan dua dunia tersebut melahirkan sosok Bung Karno yang terbuka terhadap keberagaman serta mampu melihat Indonesia sebagai rumah bersama bagi seluruh anak bangsa.
Tidak mengherankan apabila kebudayaan kemudian menempati posisi yang sangat penting dalam pemikiran Bung Karno.
Baginya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang meniru bangsa lain, melainkan bangsa yang mampu berdiri di atas kepribadiannya sendiri.
Dari pemahaman itulah lahir gagasan nation and character building yang menjadi fondasi pembangunan Indonesia. Bung Karno meyakini bahwa kekuatan bangsa tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, teknologi, atau kekuatan militer, tetapi juga oleh watak dan karakter yang tumbuh dari akar kebudayaannya sendiri.
Karena itu, ketika muncul ungkapan bahwa “Bali adalah Api Indonesia”, maknanya tidak dapat dipahami secara harfiah.
– Api itu bukan api yang membakar.
– Api itu adalah semangat yang menghidupkan.
– Api itu adalah kebudayaan yang menjaga identitas.
– Api itu adalah nasionalisme yang mempertemukan perbedaan dalam satu cita-cita bersama.
– Api itu adalah daya hidup bangsa yang terus menyala meskipun berkali-kali menghadapi ujian sejarah.
Bali telah membuktikan ketangguhannya.
Pulau ini pernah menghadapi berbagai guncangan, termasuk tragedi kemanusiaan yang mengguncang dunia. Namun Bali mampu bangkit melalui kekuatan budaya, solidaritas sosial, dan keteguhan masyarakatnya.
Dari Bali, Indonesia belajar bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu yang disimpan dalam museum. Kebudayaan adalah energi hidup yang memungkinkan sebuah masyarakat tetap tegak menghadapi perubahan zaman.
Semangat itulah yang kembali menemukan momentumnya dalam Bulan Bung Karno 2026.
Bukan sekadar seremoni mengenang sosok Proklamator, tetapi menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan budaya, industri kreatif, dan gerakan ekonomi rakyat dalam satu panggung besar.
Di sana, Bung Karno tidak hanya dikenang sebagai tokoh sejarah. Gagasan-gagasannya dihidupkan kembali melalui karya seni, kreativitas generasi muda, penguatan ekonomi rakyat, serta semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Bagi Bung Karno, kebudayaan tidak pernah berdiri sendiri. Kebudayaan selalu berkaitan dengan kemerdekaan manusia dan kesejahteraan rakyat.
Itulah sebabnya ia memperkenalkan Marhaenisme sebagai gagasan yang berpihak kepada rakyat kecil: petani, nelayan, pedagang, buruh, pelaku usaha mikro, dan seluruh mereka yang hidup dari hasil kerja sendiri.
Dalam pandangannya, kemerdekaan politik tidak akan berarti tanpa kemerdekaan ekonomi.
Bangsa yang merdeka harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, membangun industri nasional, memperkuat ekonomi rakyat, serta menjadikan kebudayaan sebagai identitas yang membedakannya dari bangsa lain.
Gagasan tersebut kemudian dirumuskan dalam konsep Tri Sakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Lebih dari enam dekade setelah Bung Karno menyampaikan gagasan itu, relevansinya justru semakin terasa.
Di tengah kompetisi global yang menjadikan budaya sebagai kekuatan lunak (soft power) dan identitas sebagai instrumen geopolitik, Indonesia membutuhkan pijakan yang kokoh agar tidak kehilangan jati dirinya.
– Pijakan itu adalah sejarah.
– Pijakan itu adalah kebudayaan.
– Pijakan itu adalah kesadaran kebangsaan.
Bali menunjukkan bahwa tradisi tidak selalu berlawanan dengan kemajuan. Sebaliknya, tradisi dapat menjadi sumber daya sosial yang memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman.
Mungkin karena itulah Bali layak disebut sebagai Api Indonesia.
Sebuah api yang tidak hanya menerangi masa lalu, tetapi juga menunjukkan arah perjalanan bangsa menuju masa depan.
– Api yang lahir dari sejarah.
– Api yang dijaga oleh kebudayaan.
– Api yang diperkuat oleh persatuan.
– Api yang akan terus menyala selama bangsa Indonesia tidak melupakan akar peradabannya sendiri.
Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan masa lalunya, melainkan bangsa yang mampu belajar dari sejarah untuk membangun masa depan yang lebih adil, lebih berdaulat, lebih berkepribadian, dan lebih bermartabat.
Bali adalah api yang menjaga nyala Indonesia. Dan selama api itu tetap hidup, harapan tentang Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian akan terus menyala di sepanjang zaman. (By/Red)
Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara.
Nasional
Penggalian Dua Makam Picu Benturan di Ngepoh, Legalitas Shangrila Memorial Park Ditantang

TULUNGAGUNG — Konflik pembangunan Shangrila Memorial Park di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, kembali memanas. Penggalian dua liang makam oleh pekerja proyek saat lembur memicu kedatangan warga dan penolakan keras pada Kamis (3/9) malam hingga Jumat (4/9) dini hari.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB hingga 02.30 WIB. Sejumlah warga mendatangi lokasi untuk menghentikan aktivitas penggalian yang mereka persoalkan.
Penasehat hukum Pokmas Mergo Mulyo dari Billy Nobile Associates (B.N.A), bersama pendamping gerakan dari LSM AM2KAHURIPAN, kemudian tiba di lokasi untuk mendampingi warga.
Situasi sempat memanas. Dalam peristiwa tersebut, pihak pengembang disebut belum dapat menunjukkan secara langsung alas hak atas tanah maupun dokumen perizinan proyek kepada masyarakat yang berada di lokasi.
Petugas Polsek Tanggunggunung kemudian mendatangi lokasi. Setelah mendengar penjelasan singkat dari penasehat hukum warga, polisi mengamankan mandor proyek untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Persoalan tersebut berlanjut hingga Jumat pagi. Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi kemudian mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan para pihak serta menghadirkan sejumlah unsur pemerintahan terkait.
“Perselisihan ini bukan persoalan yang muncul tiba-tiba. Status dan pemanfaatan tanah di kawasan Ngepoh telah dipersoalkan masyarakat selama bertahun-tahun,” ujar Billy, CEO B.N.A, kepada 90detik.com, Jumat (4/9).
Billy mengatakan, persoalan Shangrila Memorial Park sebelumnya juga telah dibawa ke forum audiensi DPRD Tulungagung pada 2025. Dalam forum tersebut, masyarakat mempertanyakan dasar hukum pembangunan pemakaman tersebut.
Di sisi lain, proyek Shangrila Memorial Park telah diperkenalkan secara terbuka sejak 2023. Groundbreaking proyek digelar pada 19 Juni 2023, dengan rencana pengembangan sekitar 110 hektare dan tahap awal sekitar 8 hektare.
Karena itu, menurut pendamping masyarakat, persoalan yang kini muncul dinilai jauh lebih besar daripada sekadar penggalian dua liang makam.
“Atas dasar hak apa tanah tersebut digunakan? Atas dasar izin apa kegiatan pemakaman komersial dijalankan? Dan apakah seluruh proses pemanfaatan ruang serta perizinannya telah sesuai ketentuan hukum?” tegasnya.
Untuk menguji sejumlah pertanyaan tersebut, masyarakat bersama pendamping hukum tengah menyusun “Legal Counter–Memorandum Shangrila Memorial Park”.
“Ini dibuat sebagai bahan untuk menguji secara terbuka dasar hukum, status tanah, perizinan, tata ruang, serta legalitas kegiatan pemakaman komersial tersebut,” kata Abah Dardiri, penasehat AM2KAHURIPAN.
Ia menegaskan, seluruh pihak memiliki waktu untuk menyiapkan jawaban yang berbasis dokumen.
“Ada cukup waktu panjang untuk semua yang terkait bisa menjawab by data, by fakta. Tidak ada pertanyaan improvisasi saat mediasi kelak,” tantangnya.
Masyarakat meminta seluruh pemangku kepentingan memberikan jawaban berdasarkan dokumen, fakta, kewenangan, status tanah, tata ruang, dan perizinan, bukan sekadar pernyataan lisan.
“Dokumen tersebut akan menjadi bahan pertanyaan dalam rapat koordinasi antarinstansi terkait yang diagendakan Senin, 7 September 2026. Jika kami dilibatkan,” pungkas Abah Dardiri.
Kini, publik tinggal menunggu proses pembuktian melalui dokumen dan forum koordinasi tersebut. Apakah dasar hukum, status tanah, tata ruang, dan perizinan Shangrila Memorial Park mampu menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan masyarakat? (DON/Red)
Nasional
Bupati Tulungagung Non Aktif, Seret Nama Makrus; Ancam Bui-kan Saksi “Karangan” KPK

Surabaya— Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo buka suara terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, pada Jumat (4/9).
Gatut membantah tuduhan melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun menerima gratifikasi sebagaimana konstruksi perkara yang didakwakan KPK.
Tak hanya membantah, Gatut juga secara khusus menyoroti keterangan salah satu pejabat Pemkab Tulungagung, Makrus Manan, yang menurutnya tidak menggambarkan fakta sebenarnya.
Gatut bahkan menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila dalam proses persidangan nantinya terdapat saksi yang terbukti memberikan keterangan palsu.
“Ada beberapa BAP dari saksi yang tidak sesuai dengan fakta yang ada karena menganggap saya memeras atau melakukan gratifikasi,” kata Gatut seusai persidangan.
Salah satu keterangan yang dipersoalkan Gatut berkaitan dengan Makrus Manan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tulungagung.
Gatut menyinggung keterangan Makrus terkait kegiatan Safari Ramadan yang menurutnya kemudian dikaitkan dengan dugaan pemerasan atau gratifikasi.
Menurut Gatut, Safari Ramadan merupakan kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dalam kegiatan tersebut terdapat agenda penyerahan bantuan sosial dan santunan kepada anak yatim.
Ia menegaskan, bantuan tersebut diserahkan bersama Wakil Bupati Tulungagung atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Uang bantuan dan santunan itu saya serahkan bersama Wakil Bupati atas nama Pemkab Tulungagung. Nilainya saja saya tidak tahu, tetapi itu dikatakan gratifikasi,” ungkapnya.
Gatut menilai konteks kegiatan tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan keterangan dalam BAP.
Meski demikian, Gatut tidak secara langsung menyatakan Makrus memberikan kesaksian palsu. Ia menyerahkan penilaian mengenai benar atau tidaknya keterangan tersebut kepada proses pembuktian di persidangan.
Pernyataan Gatut kemudian mengarah pada persoalan keterangan saksi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.
Ia menegaskan tidak akan tinggal diam apabila dalam persidangan terbukti ada saksi yang memberikan keterangan palsu dan merugikan dirinya.
“Kalau ada saksi yang memberikan kesaksian palsu, saya tidak terima. Akan saya laporkan ke pihak aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat mengikuti proses persidangan secara menyeluruh karena menurutnya fakta perkara akan terlihat dari pembuktian di ruang sidang.
“Ikutilah persidangan untuk selanjutnya. Nanti kita ikuti saja di fakta persidangan,” imbuhnya.
Dalam sidang perdana, JPU KPK membacakan dakwaan yang memuat konstruksi dugaan tindak pidana yang menjerat Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Sebelumnya, KPK menyebut Gatut diduga meminta uang kepada sedikitnya 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, uang yang diduga telah diterima disebut sekitar Rp2,7 miliar.
Perkara tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita uang tunai sebagai barang bukti.
Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, JPU menguraikan dugaan pemerasan atau penyalahgunaan kekuasaan dengan nilai Rp3.244.711.915. Selain itu, terdapat pula dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp2,9 miliar.
Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung turut disebut dalam uraian dakwaan terkait pemberian uang dengan nominal berbeda.
Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani sebesar Rp5,4 juta, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagio Rp80 juta, Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto Rp700 juta, Kepala Disperindag Fajar Widianto Rp100 juta, serta Kepala Satpol PP Hartono Rp10 juta.
Kemudian Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati Ika Septiwulan disebut memberikan Rp40 juta, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suyanto Rp380 juta, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Trihadi Setyawati Rp500 juta, serta Kepala Bagian Umum Yulius Rahma Isworo sebesar Rp1.425.311.915.
Penyebutan nama dan nominal tersebut merupakan bagian dari konstruksi dakwaan JPU dan masih harus dibuktikan dalam persidangan. Para pejabat yang disebut juga tidak serta-merta dinyatakan bersalah hanya karena namanya tercantum dalam dakwaan.
Penasihat hukum Gatut, Suryono Pane, turut mempersoalkan konstruksi aliran uang dalam perkara tersebut.
Menurut Suryono, adanya pemberian uang kepada orang yang berada di sekitar kepala daerah tidak otomatis membuktikan bahwa uang tersebut diterima atau dinikmati Gatut.
Terlebih, dalam konstruksi perkara terdapat aliran uang yang disebut melalui Dwi Yoga Ambal selaku ajudan.
Pihaknya akan menguji secara rinci siapa yang meminta uang, siapa yang memberikan, melalui siapa uang diserahkan, siapa yang menerima, serta apakah terdapat perintah langsung dari Gatut.
Suryono juga membuka kemungkinan adanya pihak yang mengatasnamakan Bupati ketika meminta uang kepada pejabat lain.
“Bisa saja terjadi perdagangan pengaruh, mengatasnamakan Bupati yang minta, padahal Bupati enggak minta,” ujar Suryono.
Gatut memilih tidak mengajukan eksepsi dan menyerahkan proses pembelaan kepada tim penasihat hukumnya.
Ia memilih membuktikan bantahannya melalui fakta-fakta yang akan muncul dalam persidangan selanjutnya.
Di sisi lain, KPK harus membuktikan unsur-unsur pidana sebagaimana dakwaan melalui alat bukti dan keterangan saksi di hadapan majelis hakim. KPK sebelumnya juga menegaskan bahwa konstruksi perkara, alat bukti, serta peran masing-masing terdakwa akan diuji secara terbuka dalam persidangan.
Sorotan Gatut terhadap keterangan Makrus Manan pun menjadi salah satu bagian yang menarik untuk dicermati dalam proses pembuktian.
Apakah keterangan tersebut akan menguatkan konstruksi perkara KPK atau justru muncul fakta berbeda sebagaimana yang disampaikan Gatut, semuanya masih harus diuji di ruang sidang.
Pada akhirnya, perkara ini bukan sekadar mengenai besarnya nominal uang yang disebut dalam dakwaan. Persidangan akan mengurai siapa yang meminta, siapa yang memberikan, melalui siapa uang diserahkan, siapa yang menerima, serta apakah rangkaian pemberian tersebut benar berkaitan dengan kewenangan Gatut Sunu sebagai kepala daerah.
Gatut Sunu dan Dwi Yoga tetap memiliki hak untuk membantah dakwaan. Sementara KPK berkewajiban membuktikan seluruh dakwaannya di hadapan majelis hakim. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Nasional
Bantuan Beras Menjangkau 24 Distrik, DPRK Paniai Soroti Kepedulian Pemda

PANIAI — Penyaluran bantuan beras Pemerintah Kabupaten Paniai yang menjangkau 24 distrik dan 216 kampung mendapat respons positif dari DPRK Paniai. Anggota DPRK Paniai dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada 3 September 2026, Thomas Gobai, S.H., menilai langkah tersebut menjadi wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan dukungan pangan.
Thomas mengatakan, respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat patut mendapat perhatian, terutama karena distribusi bantuan menjangkau distrik dan kampung di wilayah Kabupaten Paniai.
“Di saat kondisi masyarakat sangat membutuhkan, Pemerintah Daerah langsung menjawab keluhan dan memperhatikan kondisi rakyat Paniai,” ujar Thomas.
Atas langkah tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Paniai di bawah kepemimpinan Bupati Yanpiet Nawipa, A.Md.Tek., bersama jajaran dinas terkait yang terlibat dalam penyaluran bantuan.
Thomas berharap bantuan yang telah disalurkan hingga ke tingkat distrik dan kampung dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga mendorong agar setiap proses distribusi dilakukan secara tertib, transparan, dan berdasarkan data penerima serta kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah hadir saat rakyat membutuhkan. Kami dari lembaga DPRK Paniai sangat mengapresiasi kepedulian Pemda Paniai,” katanya.
Di sisi lain, Thomas menegaskan bahwa apresiasi tidak mengurangi fungsi pengawasan DPRK. Lembaga legislatif, menurutnya, tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawal program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bantuan yang telah dialokasikan benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya, sekaligus menjaga agar pelaksanaan program pemerintah berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (By/Red)
Nasional5 hari agoPolres Sumba Tengah Klarifikasi 104 Kuda di Mamboro, Belum Ada Kesimpulan Penyelundupan
Nasional12 jam agoBupati Tulungagung Non Aktif, Seret Nama Makrus; Ancam Bui-kan Saksi “Karangan” KPK
Redaksi2 minggu agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Redaksi12 jam agoGatut Sunu Bantah Peras Pejabat, Saksi KPK Diancam Dilaporkan Jika Beri Keterangan Palsu
Jawa Timur6 hari agoGus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru
Redaksi1 minggu agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Redaksi5 hari agoMUI Tulungagung Tegas: HUT RI ke-81 Jangan Jadi Ajang Hura-hura, Sound Horeg Dilarang
Pendidikan2 hari agoBedah “Negara Hukum Berwatak Pancasila”, FH UNDIP Pertanyakan Arah Hukum Indonesia











