Connect with us

Redaksi

SPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris

Published

on

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan masyarakat terkait kualitas makanan yang dinilai tidak layak untuk balita mencuat, sementara pengelola dapur disebut tidak memberikan respons nyata atas aduan tersebut.

Zuma, seorang nenek dari balita penerima manfaat di Posyandu Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung, mengungkapkan kekecewaannya terhadap menu yang diberikan dalam dua hari terakhir. Ia menyebut makanan yang disajikan tidak sesuai untuk anak usia balita.

“Selasa kemarin menunya ayam kecil, lontong, tempe goreng, dengan sayur labu siam yang ada cabainya. Hari ini malah buah jeruk hijau, mentah, dan masam. Itu jelas tidak pantas untuk balita,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut menu yang tidak layak kerap diterima, namun keluhan tersebut tidak pernah mendapatkan tindak lanjut dari pihak pengelola.

“Sudah sering mendapat menu tidak layak diberikan untuk balita,” tambahnya dengan nada kecewa.

Menu MBG tersebut disalurkan oleh SPPG Panen Resto yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Tulungagung. Namun hingga kini, pengelola dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki kualitas makanan meski sudah menerima berbagai aduan.

Koordinator BGN Kabupaten Tulungagung, Sebrina Mahardika, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut pada Selasa (31/3/2026). Ia menyatakan akan meneruskan aduan ke pihak pengelola.

“Terima kasih informasinya, saya minta perbaikan menu. Semoga tidak terulang kembali,” ujarnya.

Dirinya juga menyarankan masyarakat menyampaikan aduan melalui PIC atau kader setempat.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya perubahan. Pada hari berikutnya, menu yang disajikan tetap menghadirkan buah jeruk yang masih mentah dan masam.

Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, meminta masyarakat menyampaikan laporan melalui jalur resmi dengan melampirkan identitas.

“Kirim ke sini ya, biar cepat terpantau,” ujarnya singkat.

Respons yang dinilai normatif ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan program MBG di daerah. Tidak adanya mekanisme kontrol yang ketat membuat kualitas makanan luput dari perhatian, terutama bagi kelompok rentan seperti balita.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru berisiko menimbulkan masalah kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap pengelola yang lalai, serta perbaikan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Balita sebagai penerima manfaat seharusnya mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang mereka. (Abd/Red)

Redaksi

WFH ASN Setiap Jumat: Strategi Hemat Energi atau Ancaman Layanan Publik?

Published

on

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditetapkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk efisiensi energi dan pengurangan biaya operasional birokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa WFH akan diterapkan setiap hari Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah.

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa malam (31/3/2026).

Tak hanya itu, pemerintah juga memberlakukan pembatasan penggunaan mobil dinas serta perjalanan dinas. ASN diminta lebih selektif dalam melakukan perjalanan, dengan prioritas pada kegiatan yang benar-benar mendesak dan produktif.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional serta tingginya biaya operasional pemerintahan. Dengan penerapan WFH, penggunaan listrik di kantor diharapkan menurun, begitu pula konsumsi bahan bakar kendaraan yang selama ini menjadi penyumbang emisi karbon.

Kebijakan ini juga diklaim sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi bersih dan pengurangan emisi. ASN diharapkan menjadi contoh dalam penerapan gaya hidup hemat energi dan ramah lingkungan.

Selain efisiensi energi, pembatasan perjalanan dinas dinilai mampu menekan beban anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD. Pengeluaran untuk transportasi, akomodasi, dan konsumsi disebut bisa diminimalisir secara signifikan.

Namun demikian, kebijakan ini memunculkan beragam respons. Sebagian ASN menyambut positif karena memberikan fleksibilitas kerja dan peluang meningkatkan produktivitas tanpa harus menghadapi kemacetan.

Di sisi lain, masyarakat menyuarakan kekhawatiran terkait potensi terganggunya layanan publik. Mereka menilai, tanpa pengaturan yang matang, WFH bisa berdampak pada lambatnya proses administrasi, khususnya dalam pengurusan perizinan dan dokumen penting.

Kebijakan ini pun menjadi ujian bagi birokrasi Indonesia dalam beradaptasi dengan pola kerja modern. Efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh pengawasan dan kesiapan sistem layanan agar tetap berjalan optimal, meski sebagian ASN bekerja dari rumah. (By/Abd)

Continue Reading

Redaksi

Sidak Lintas Instansi di Blitar Temukan Produk dengan Label Ganda

Published

on

Blitar Kota— Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkap hasil kegiatan Tim Pelaksana Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM) yang digelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam memastikan keamanan obat dan makanan yang beredar di masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi produk tidak layak edar.

“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Kalfaris dalam keterangannya.

Sidak yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari Polres Blitar Kota, Dinas Kesehatan, Disperindag, Diskominfotik, Satpol PP, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan PTSP Kota Blitar.

Tim mengawali kegiatan di Aula Dinas Kesehatan Kota Blitar sebelum bergerak melakukan inspeksi ke sejumlah titik distribusi dan penjualan.

Dalam pengecekan di Hai Mart, petugas tidak menemukan produk kedaluwarsa, sehingga dinilai telah memenuhi standar keamanan pangan. Namun, saat melakukan inspeksi di Hyfresh Supermarket Blitar Square, tim menemukan sejumlah produk dengan label kedaluwarsa ganda.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan meminta pihak pengelola segera berkoordinasi dengan produsen guna memastikan kejelasan dan keabsahan label.

“Terhadap temuan label kedaluwarsa ganda, kami meminta pihak pengelola untuk segera berkoordinasi dengan produsen guna memastikan kejelasan dan keabsahan label tersebut,” tegas Kapolres Lalo kepada awak media, Senin (30/3/2026).

Selanjutnya, tim melanjutkan pengecekan di Toko Sinar Makmur di wilayah Kepanjen Kidul. Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya barang kedaluwarsa di lokasi tersebut.

AKBP Kalfaris menegaskan, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan konsumsi masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan bersama instansi terkait agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam mengonsumsi produk sehari-hari,” tandasnya.

Dengan adanya sidak ini, para pelaku usaha diharapkan semakin tertib dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peredaran barang di pasaran. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi Usul Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Komjen

Published

on

JAKARTA— Jabatan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) resmi diduduki perwira tinggi (Pati) Bintang Tiga atau Letjen TNI. Promosi dan kenaikan pangkat tersebut semestinya juga dilakukan di Polda Metro Jaya.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi promosi jabatan tersebut mengingat tugas dan tanggung jawab yang besar.

“Kami melihat promosi pangkat untuk bintang tiga sekelas Pangdam Jaya bagus. Kenaikan pangkat itu sesuai dengan besarnya tugas dan tanggung jawab seorang Pangdam Jaya yang mengamankan Ibu Kota negara seperti Jakarta,” katanya, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan kajian akademik yang dilakukannya, kata Edi, job bintang tiga itu idealnya bukan hanya Pangdam Jaya tapi juga Kapolda Metro Jaya.

Sebab, tugas dan tanggung jawab yang diembannya cukup besar yakni mengamankan Ibu Kota Jakarta.

Dengan demikian, untuk jabatan Wakapolda juga sudah semestinya mengikuti naik jadi bintang dua ( Irjen ).

Begitu pula untuk jabatan Kasatker dari yang awal dijabat Komisaris Besar ( Kombes) menjadi Brigjen ( bintang satu).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini mengungkap tidak sedikit Ibu Kota negara yang Kapoldanya berpangkat bintang tiga di dunia.

Contoh yang nyata adalah Kapolda di Tokyo, Jepang, kemudian Bejing, China, hingga Kapolda New York, Amerika Serikat yang pangkatnya setara dengan bintang tiga.

“Promosi untuk kenaikan pangkat Pangdam Jaya dari bintang dua menjadi bintang tiga kita dukung dan beri apresiasi,” kata penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian ini.

Seperti diketahui, jabatan Pangdam Jaya resmi dijabat oleh perwira tinggi (Pati) TNI bintang tiga. Dengan demikian, Pangdam Jaya mendapat kenaikan pangkat menjadi Letjen TNI Deddy Suryadi.

Proses pelantikan kenaikan pangkat ini dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 26 Maret 2026. (By/Red)

Continue Reading

Trending