Redaksi
SPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan masyarakat terkait kualitas makanan yang dinilai tidak layak untuk balita mencuat, sementara pengelola dapur disebut tidak memberikan respons nyata atas aduan tersebut.
Zuma, seorang nenek dari balita penerima manfaat di Posyandu Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung, mengungkapkan kekecewaannya terhadap menu yang diberikan dalam dua hari terakhir. Ia menyebut makanan yang disajikan tidak sesuai untuk anak usia balita.
“Selasa kemarin menunya ayam kecil, lontong, tempe goreng, dengan sayur labu siam yang ada cabainya. Hari ini malah buah jeruk hijau, mentah, dan masam. Itu jelas tidak pantas untuk balita,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut menu yang tidak layak kerap diterima, namun keluhan tersebut tidak pernah mendapatkan tindak lanjut dari pihak pengelola.
“Sudah sering mendapat menu tidak layak diberikan untuk balita,” tambahnya dengan nada kecewa.
Menu MBG tersebut disalurkan oleh SPPG Panen Resto yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Tulungagung. Namun hingga kini, pengelola dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki kualitas makanan meski sudah menerima berbagai aduan.
Koordinator BGN Kabupaten Tulungagung, Sebrina Mahardika, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut pada Selasa (31/3/2026). Ia menyatakan akan meneruskan aduan ke pihak pengelola.
“Terima kasih informasinya, saya minta perbaikan menu. Semoga tidak terulang kembali,” ujarnya.
Dirinya juga menyarankan masyarakat menyampaikan aduan melalui PIC atau kader setempat.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya perubahan. Pada hari berikutnya, menu yang disajikan tetap menghadirkan buah jeruk yang masih mentah dan masam.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, meminta masyarakat menyampaikan laporan melalui jalur resmi dengan melampirkan identitas.
“Kirim ke sini ya, biar cepat terpantau,” ujarnya singkat.
Respons yang dinilai normatif ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan program MBG di daerah. Tidak adanya mekanisme kontrol yang ketat membuat kualitas makanan luput dari perhatian, terutama bagi kelompok rentan seperti balita.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru berisiko menimbulkan masalah kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap pengelola yang lalai, serta perbaikan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Balita sebagai penerima manfaat seharusnya mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang mereka. (Abd/Red)
Redaksi
Presiden Prabowo Kunjungi Jawa Timur, Resmikan Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Jawa Timur — Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB dalam rangka kunjungan kerja.
Kedatangan Kepala Negara disambut langsung oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Danlanud Iswahjudi Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo, serta Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Kunjungan kerja Presiden Prabowo kali ini membawa sejumlah agenda strategis yang berfokus pada penguatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan nasional.
Dari Lanud Iswahjudi, Presiden Prabowo melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Tuban untuk menghadiri sejumlah rangkaian kegiatan kenegaraan.
Di Kabupaten Nganjuk, Presiden dijadwalkan meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi, penguatan nilai perjuangan, sekaligus bentuk perhatian pemerintah terhadap aspek sosial kemasyarakatan.
Selain itu, Kepala Negara juga akan meresmikan operasionalisasi 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri serta menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga produktivitas sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global.
Sebelumnya, Presiden Prabowo bersama rombongan terbatas diketahui bertolak menuju Jawa Timur dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma sekitar pukul 06.50 WIB.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Jawa Timur antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. (Is/Red)
Redaksi
Nation and Character Building ala Bung Karno: Menyelamatkan Arah Peradaban Indonesia

Jakarta— Bangsa Indonesia sejak awal tidak pernah memaknai kemerdekaan sekadar sebagai peristiwa politik. Kemerdekaan bukan hanya perpindahan kekuasaan dari kolonialisme menuju pemerintahan nasional.
Dalam pandangan Soekarno, kemerdekaan adalah “Jembatan Emas” untuk menciptakan dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, serta sejahtera lahir dan batin.
Karena itu, cita-cita Indonesia tidak berhenti pada berdirinya negara. Kemerdekaan hanyalah alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni membangun manusia Indonesia dan membangun peradaban Indonesia.
Di sinilah Bung Karno meletakkan pentingnya nation and character building. Bung Karno pernah menegaskan bahwa “Nation and Character Building inilah yang membuat suatu bangsa menjadi besar.”
Sebab suatu bangsa tidak akan pernah menjadi besar hanya karena kekayaan alamnya, luas wilayahnya, atau tingginya pertumbuhan ekonominya. Bangsa hanya dapat menjadi besar apabila memiliki manusia-manusia yang berkarakter, berkepribadian, berjiwa gotong royong, memiliki kesadaran kebangsaan, serta menjunjung moralitas publik sebagai dasar kehidupan bersama.
Bagi Bung Karno, pendidikan memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun bangsa. Pendidikan bukan sekadar sarana mencetak manusia yang cerdas secara akademik, melainkan proses pembentukan watak dan kesadaran kebangsaan. Pendidikan harus melahirkan manusia Indonesia yang memiliki keberanian moral, jiwa patriotik, kemandirian, dan keberpihakan terhadap rakyat.
Karena itu Bung Karno menolak pola pendidikan kolonial yang feodal dan elitis. Dalam pandangan beliau, pendidikan kolonial hanya menjadikan rakyat sebagai alat produksi dan buruh bagi kepentingan kekuasaan. Pendidikan semacam itu melahirkan manusia yang terampil bekerja, tetapi kehilangan kesadaran kemanusiaannya.
Padahal pendidikan sejati seharusnya membebaskan manusia dari kebodohan, ketertindasan, dan mentalitas terjajah. Pendidikan harus melahirkan manusia merdeka, yakni manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki harga diri kebangsaan, serta mampu menentukan arah masa depannya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
Bung Karno pernah mengatakan, “Belajar tanpa berpikir tidak ada gunanya, tetapi berpikir tanpa belajar sangat berbahaya.” Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada hafalan dan formalitas akademik semata. Pendidikan harus melahirkan generasi yang mampu memahami realitas sosial, berpikir kritis terhadap ketidakadilan, serta memiliki keberanian intelektual untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsanya.
Sayangnya, dalam perjalanan sejarah Indonesia, pembangunan karakter bangsa belum pernah benar-benar dijalankan secara serius dan berkesinambungan.
Pada masa Orde Baru, negara memperkenalkan konsep “pembangunan manusia seutuhnya”. Gagasan tersebut pada dasarnya memiliki arah yang baik, yakni membangun keseimbangan antara kemajuan lahiriah dan batiniah manusia Indonesia. Akan tetapi dalam praktiknya, orientasi pembangunan lebih banyak diarahkan pada pertumbuhan ekonomi semata.
Ukuran keberhasilan negara kemudian bergeser menjadi angka-angka statistik: pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, investasi, dan stabilitas kekuasaan. Sementara pembangunan watak kebangsaan secara perlahan tersisih dari prioritas utama kehidupan bernegara.
Akibatnya, pembangunan nasional memang melahirkan kemajuan ekonomi dalam batas tertentu, tetapi pada saat yang sama juga melahirkan konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu yang kemudian berkembang menjadi oligarki ekonomi dan oligarki kekuasaan. Negara menjadi kuat secara administratif, tetapi lemah dalam membangun moralitas publik.
Era reformasi kemudian hadir dengan harapan memperbaiki arah perjalanan bangsa. Demokrasi dibuka, kebebasan diperluas, dan partisipasi publik semakin tumbuh. Namun demokrasi yang kehilangan watak kebangsaan perlahan berubah menjadi prosedur elektoral tanpa arah moral. Politik akhirnya lebih sibuk mengelola kekuasaan daripada membangun peradaban.
Program “revolusi mental” yang pernah digaungkan sesungguhnya mengandung semangat penting untuk membangun kembali etika publik dan mentalitas kebangsaan. Akan tetapi dalam implementasinya, pembangunan nasional kembali lebih banyak diukur dari keberhasilan pembangunan fisik dan infrastruktur. Jalan tol dibangun, gedung berdiri, investasi meningkat, tetapi korupsi, kolusi, dan nepotisme tetap tumbuh sebagai penyakit kronis dalam kehidupan bernegara.
Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik tidak otomatis melahirkan kemajuan peradaban. Bangsa ini mungkin mampu membangun gedung-gedung tinggi dan mencatat pertumbuhan ekonomi, tetapi tanpa karakter kebangsaan, kemajuan itu hanya melahirkan kemewahan tanpa jiwa.
Sebab krisis terbesar bangsa sesungguhnya bukan hanya krisis ekonomi atau krisis politik, melainkan krisis karakter dan krisis keteladanan.
Dalam konteks itulah pendidikan nasional seharusnya ditempatkan sebagai proyek peradaban, bukan sekadar proyek administratif anggaran negara.
Konstitusi memang telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Namun persoalan mendasar pendidikan Indonesia sesungguhnya bukan hanya soal besarnya anggaran, melainkan apakah negara memiliki desain besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Pembangunan karakter bangsa sesungguhnya merupakan amanat konstitusi dan pengejawantahan nilai-nilai Pancasila. Sebab negara tidak hanya berkewajiban menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun manusia Indonesia yang beradab, berkeadilan, dan memiliki tanggung jawab kebangsaan.
Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan manusia yang siap masuk pasar kerja, tetapi harus mampu membentuk manusia yang memiliki integritas moral, kesadaran kebangsaan, kecintaan terhadap tanah air, serta tanggung jawab membangun peradaban Indonesia yang berkeadilan.
Bagi Bung Karno, revolusi sejati bukan hanya mengganti kekuasaan, melainkan membentuk manusia Indonesia yang merdeka dalam cara berpikir, berdaulat dalam ekonomi, dan bermartabat dalam kehidupan sosialnya.
Di sisi lain, Bung Karno juga menempatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai instrumen penting bagi kemajuan bangsa. Akan tetapi beliau mengingatkan bahwa IPTEK tidak boleh tercerabut dari nilai kemanusiaan. Kemajuan sains dan teknologi harus digunakan untuk mengabdi kepada kesejahteraan rakyat, memperkuat kemandirian bangsa, dan membangun keadilan sosial.
Sebab ilmu pengetahuan tanpa moralitas hanya akan melahirkan kerakusan baru, ketimpangan baru, bahkan bentuk penjajahan modern yang lebih halus. Ketika manusia hanya diukur dari produktivitas ekonomi dan keberhasilan material semata, maka pendidikan perlahan kehilangan ruh kebangsaannya dan berubah menjadi sekadar instrumen pasar.
Di tengah arus globalisasi dan modernitas yang bergerak sangat cepat, bangsa ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Individualisme, pragmatisme, materialisme, dan budaya instan perlahan mengikis semangat gotong royong serta rasa tanggung jawab sosial yang selama ini menjadi fondasi kehidupan bangsa Indonesia.
Generasi muda hidup di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama menghadapi krisis keteladanan, krisis identitas, dan krisis orientasi kebangsaan. Mereka tumbuh di tengah banjir informasi, tetapi sering kali kehilangan arah nilai dan makna kebangsaan. Pendidikan modern berhasil melahirkan manusia yang cerdas secara teknologis, tetapi belum tentu kuat secara moral dan spiritual.
Bangsa ini sesungguhnya tidak sedang kekurangan orang pintar. Yang mulai langka adalah manusia yang memiliki rasa malu ketika menyalahgunakan kekuasaan, rasa tanggung jawab terhadap rakyat, dan keberanian menjaga cita-cita republik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Karena itu pola pendidikan Indonesia menurut Bung Karno harus berakar kuat pada nasionalisme, gotong royong, toleransi, dan semangat pengabdian kepada rakyat. Pendidikan tidak boleh melahirkan generasi individualistik yang hanya mengejar kepentingan pribadi, tetapi harus membentuk manusia Indonesia yang memahami bahwa ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab sosial dan kebangsaan.
Apabila pendidikan kehilangan orientasi kebangsaan dan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, maka bangsa ini akan menghasilkan generasi yang cerdas secara teknokratis tetapi rapuh secara moral dan ideologis.
Padahal tujuan bernegara sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 bukan hanya menciptakan kemajuan material, melainkan juga membangun kehidupan bangsa yang bermartabat, berkeadilan sosial, serta berkeadaban.
Karena itu, sudah saatnya Indonesia kembali menempatkan nation and character building sebagai agenda utama pembangunan nasional. Sebab sumber daya alam yang melimpah tidak akan memiliki arti apabila tidak dikelola oleh manusia-manusia yang memiliki karakter kebangsaan dan tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsanya.
Indonesia tidak kekurangan kekayaan alam. Indonesia juga tidak kekurangan sumber daya ekonomi. Yang paling dibutuhkan bangsa ini sesungguhnya adalah manusia Indonesia yang memiliki integritas, kesadaran kebangsaan, serta keberanian moral untuk menjaga cita-cita kemerdekaan.
Bung Karno pernah mengingatkan, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Kalimat tersebut terasa semakin relevan ketika bangsa ini menghadapi korupsi, ketimpangan sosial, lunturnya moralitas publik, melemahnya rasa tanggung jawab kebangsaan, serta menguatnya pragmatisme dalam kehidupan bernegara.
Bangsa yang kehilangan karakter akan mudah dijajah bukan hanya oleh kekuatan asing, tetapi juga oleh kerakusan, individualisme, dan lunturnya rasa tanggung jawab sosial. Ketika pendidikan tidak lagi melahirkan watak kebangsaan, maka negara perlahan akan kehilangan jiwa yang menjadi dasar berdirinya republik ini.
Kemerdekaan akhirnya harus dipahami bukan semata sebagai kebebasan politik, tetapi sebagai tanggung jawab sejarah untuk membangun peradaban bangsa.
Sebab tanpa pembangunan karakter bangsa, Indonesia mungkin dapat menjadi negara besar, tetapi belum tentu menjadi bangsa yang agung. (By/Red)
Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat, Profesor Emeritus Univ. Borobudur, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018, Hakim Konstitusi (2013–2026), Ketua Umum PA GMNI.
Redaksi
Guncangan Ontologis Bangsa dan Krisis Kepercayaan pada Negara Hukum

Tangerang— Indonesia secara konstitusional menegaskan dirinya sebagai negara hukum. Dalam arsitektur ideal tersebut, hukum seharusnya menjadi mekanisme rasional yang menempatkan seluruh warga negara dalam kedudukan yang setara, tanpa tunduk pada privilese kekuasaan, patronase sosial, maupun tekanan politik.
Namun dalam pengalaman keseharian masyarakat, realitas yang terlihat kerap menghadirkan kesan yang berbeda. Di sinilah publik mengalami apa yang dapat dipahami sebagai semacam guncangan ontologis, yakni benturan antara keyakinan normatif tentang bagaimana hukum seharusnya bekerja dengan pengalaman empiris tentang bagaimana hukum dipersepsikan berjalan.
Ini bukan sekadar kekecewaan sesaat. Ini adalah retaknya hubungan kepercayaan antara warga negara dan institusi keadilan.
Dalam teori hukum modern, jarak antara das sollen (apa yang seharusnya) dan das sein (apa yang terjadi) selalu menjadi tantangan. Tidak ada sistem hukum yang sepenuhnya steril dari kekurangan. Namun ketika jurang itu terasa terlalu lebar dalam persepsi publik, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas penegakan hukum, melainkan legitimasi moral negara itu sendiri.
Akan tetapi, Indonesia tidak dapat dibaca hanya melalui kacamata teori hukum modern semata. Indonesia adalah ruang peradaban yang dibentuk oleh sejarah panjang kerajaan-kerajaan Nusantara, relasi patronase kekuasaan, pengalaman kolonialisme, sentralisasi negara pascakemerdekaan, hingga transformasi demokrasi digital kontemporer.
Warisan budaya politik Nusantara menyimpan satu karakter penting: personalisasi kekuasaan.
Dalam tradisi politik pra-modern, loyalitas kerap dibangun bukan kepada sistem abstrak, melainkan kepada figur, patron, pusat kuasa, atau simbol legitimasi. Dalam konteks modern, sisa-sisa budaya ini dapat termanifestasi dalam bentuk budaya kedekatan, ewuh pakewuh, patronase informal, hingga persepsi bahwa akses terhadap keadilan dapat dipengaruhi oleh posisi sosial maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Karena itu, ketika publik melontarkan adagium “tajam ke bawah, tumpul ke atas,” yang berbicara bukan semata emosi sosial, melainkan memori politik kolektif yang panjang.
Fenomena “No Viral, No Justice memperlihatkan gejala yang lebih mengkhawatirkan. Ia menandakan terjadinya pergeseran arena legitimasi, dari institusi formal menuju tekanan opini digital. Ketika masyarakat meyakini bahwa respons keadilan baru bergerak setelah sebuah perkara mendapat sorotan massif di media sosial, maka prosedur hukum dipandang tidak lagi cukup meyakinkan tanpa validasi tekanan publik.
Pada titik ini, negara menghadapi persoalan epistemik yang serius: siapa yang kini dipercaya menentukan kebenaran sosial, institusi hukum atau gelombang persepsi digital?
Pertanyaan ini menjadi jauh lebih penting jika dibaca dari perspektif geopolitik Indonesia.
Indonesia bukan sekadar negara demokrasi biasa. Indonesia adalah negara kepulauan strategis, jalur silang perdagangan global, rumah bagi keragaman identitas sosial, budaya, etnis, dan agama yang sangat kompleks, sekaligus entitas politik yang stabilitasnya sangat bergantung pada legitimasi institusional.
Dalam struktur sosial-politik seperti ini, hukum bukan hanya instrumen administratif. Hukum adalah perekat kepercayaan nasional.
Ketika perekat itu melemah, risiko yang muncul tidak sederhana. Turunnya kepercayaan terhadap institusi hukum dapat melahirkan sinisme sosial, delegitimasi kebijakan publik, penguatan penghakiman massa, mobilisasi identitas, hingga munculnya bentuk-bentuk keadilan informal yang justru melemahkan tertib konstitusional.
Dalam geopolitik modern, krisis legitimasi internal merupakan bentuk kerentanan strategis. Negara yang kehilangan kepercayaan publik terhadap institusi hukumnya akan lebih rentan terhadap polarisasi, manipulasi informasi, konflik horizontal, bahkan penetrasi kepentingan eksternal yang memanfaatkan kelemahan internal.
Karena itu, persoalan penegakan hukum tidak boleh dipahami semata sebagai persoalan sektoral lembaga peradilan atau sekadar isu kasus per kasus. Ini adalah persoalan state capacity, kemampuan negara menjaga otoritas moralnya di hadapan rakyat.
Tentu publik bukan entitas yang homogen. Persepsi dapat dipengaruhi emosi, fragmentasi informasi, maupun dinamika media sosial yang serba cepat. Namun justru karena itu, institusi hukum memikul tanggung jawab lebih besar untuk menghadirkan konsistensi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang dapat diuji secara publik.
Negara hukum tidak diukur dari seberapa indah rumusan konstitusinya, melainkan dari seberapa nyata rasa keadilan itu benar-benar dirasakan warga negara.
Sebab bangsa tidak runtuh hanya karena hukum dilanggar. Bangsa mulai rapuh ketika kepercayaan terhadap mekanisme keadilannya perlahan menghilang.
Dan ketika rakyat mulai percaya bahwa keadilan harus dicari di luar institusi formal, maka yang sedang mengalami guncangan bukan hanya sistem hukum, melainkan fondasi kepercayaan yang menopang negara itu sendiri. (By/Red)
Oleh: Fredi Moses Ulemlem, Alumni GmnI.
Redaksi6 hari agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Redaksi2 minggu agoSuasana Tegang di Blitar: KPK Datang, HP Peserta Disita, Ada Apa ?
Nasional1 minggu agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Jawa Timur4 hari agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Redaksi6 hari ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Nasional1 minggu agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi6 hari agoSoekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Redaksi2 minggu agoKPK Masuk Blitar, Sistem Pengadaan dan Hibah Jadi Sorotan Utama












