Nasional
Kisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim

TULUNGAGUNG— Konflik seputar pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di lahan eks HGU PT Margasari Jaya, Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, kini memasuki ranah hukum. Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo, Agus Rianto, resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Polda Jawa Timur setelah mengaku menjadi sasaran tuduhan serius di hadapan publik.
Laporan yang ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim itu tak hanya menyoroti dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, tetapi juga membuka tabir konflik yang selama ini mengiringi perjuangan redistribusi lahan di kawasan tersebut.
Menurut dokumen pengaduan tertanggal 14 Juni 2026, insiden bermula saat Agus bersama warga melakukan pengecekan lapangan dan sosialisasi program TORA pada 5 Juni lalu. Kegiatan yang semestinya membahas reforma agraria itu berubah menjadi arena adu klaim setelah muncul tuduhan bahwa SK Pokmas yang digunakan Agus merupakan dokumen palsu.
Tak hanya itu, tanda tangan Kepala Desa Ngepoh dalam dokumen tersebut juga disebut-sebut dipersoalkan. Tuduhan itu, menurut Agus, dilontarkan secara terbuka di depan warga sehingga menimbulkan kesan seolah dirinya telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
Jika tuduhan tersebut benar tanpa didukung bukti hukum yang kuat, maka dampaknya bukan sekadar menyerang pribadi Agus, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses perjuangan reforma agraria yang sedang berjalan.
Di balik laporan ini, tersimpan persoalan yang lebih mendasar. Dalam kronologi pengaduan disebutkan bahwa Kepala Desa Ngepoh yang hadir di lokasi menyatakan tidak mengakui keberadaan Pokmas Mergo Mulyo.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan krusial. Jika Pokmas tidak diakui, bagaimana mungkin terdapat dokumen SK Pokmas yang diklaim telah ditandatangani kepala desa pada April 2023? Sebaliknya, jika SK tersebut sah, mengapa muncul penyangkalan di ruang publik?
Pertentangan inilah yang berpotensi menjadi titik sentral penyelidikan apabila aparat kepolisian menindaklanjuti pengaduan tersebut. Publik tentu menunggu kejelasan mengenai status legal Pokmas maupun keabsahan dokumen yang menjadi sumber sengketa.
Konflik di lapangan juga menunjukkan bahwa isu reforma agraria tidak semata soal redistribusi tanah. Di baliknya terdapat tarik-menarik kepentingan, klaim legitimasi, hingga perebutan pengaruh atas kelompok yang dianggap berhak mewakili masyarakat penggarap.
Agus dalam laporannya menyebut Pokmas Mergo Mulyo telah memperoleh rekomendasi dari Kantor Staf Presiden terkait percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial. Namun, klaim tersebut tampaknya belum cukup untuk meredam penolakan dari sejumlah pihak yang hadir saat kegiatan berlangsung.
Situasi bahkan disebut sempat memanas hingga memerlukan kehadiran Babinsa untuk menjaga ketertiban dan mencegah konflik terbuka di lapangan.
Dalam DUMAS yang diajukan, Agus mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp50 juta dan kerugian imateriil hingga Rp1 miliar akibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap dirinya dan organisasi yang dipimpinnya.
Meski demikian, besaran kerugian tersebut masih merupakan klaim sepihak yang nantinya harus dapat dibuktikan apabila perkara berlanjut ke proses hukum.
Saat ini, substansi laporan masih berada pada tahap pengaduan awal. Polisi masih perlu memverifikasi dokumen, meminta keterangan para pihak, serta menguji kebenaran tuduhan yang saling berseberangan.
Kasus ini bukan sekadar perkara pencemaran nama baik. Di balik laporan tersebut terdapat sejumlah pertanyaan penting yang perlu dijawab: apakah Pokmas Mergo Mulyo memiliki legalitas yang sah, apakah dokumen yang dipersoalkan benar adanya, dan siapa yang sebenarnya menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta.
Polda Jatim kini menghadapi tugas untuk mengurai konflik yang telah berkembang menjadi polemik publik. Sementara itu, masyarakat menunggu jawaban yang lebih penting daripada sekadar saling tuding: siapa yang benar, dan siapa yang harus bertanggung jawab di balik kisruh TORA Desa Ngepoh. (Dar/Red)
Jawa Timur
Polsek Garum Kawal Aspirasi Warga Karangrejo, Pastikan Aksi Protes Jalan Rusak Berakhir Kondusif

BLITAR – Jajaran Polsek Garum bergerak cepat menyikapi aksi protes warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, yang menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan kabupaten.
Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam dan TNI berhasil menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memfasilitasi komunikasi antara warga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.
Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai aksi warga pada malam hari.
Bersama Camat Garum, anggota Koramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pemerintah Desa Karangrejo, aparat langsung mendatangi lokasi untuk berdialog dengan warga dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun keselamatan pengguna jalan.

Jajaran kepolisian Polsek Garum bersama Babinsa dan perwakilan masyarakat saat membersihkan pohon pisang yang ditanam.(dok/JK).
“Semalam kami bersama Muspika, Koramil, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa langsung turun ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait agar aspirasi warga segera mendapat respons,” ujar AKP Agus Prayitno, pada awak media, Kamis (30/07).
Koordinasi tersebut membuahkan hasil setelah Dinas PUPR Kabupaten Blitar mendatangi lokasi dan memberikan penjelasan kepada warga mengenai rencana perbaikan jalan. Dalam pertemuan itu, PUPR menyampaikan komitmen bahwa pekerjaan perbaikan akan dimulai paling lambat pada 10 Agustus 2026.
Kapolsek menyebut, kepastian jadwal tersebut menjadi titik temu antara pemerintah dan masyarakat sehingga aksi protes dapat diakhiri secara damai.
“Setelah ada penjelasan dari PUPR dan adanya komitmen bahwa maksimal tanggal 10 Agustus pekerjaan dimulai, masyarakat dapat menerima. Situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah desa membersihkan pohon pisang serta berbagai benda yang sebelumnya dipasang warga di badan jalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas akibat adanya penghalang di ruas jalan yang masih digunakan masyarakat.
“Kami langsung menyingkirkan pohon pisang dan benda-benda yang berada di badan jalan karena bisa membahayakan pengguna jalan. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
AKP Agus juga mengapresiasi sikap warga yang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bersedia menerima hasil mediasi.
Ia berharap komitmen yang telah disampaikan Dinas PUPR Kabupaten Blitar dapat direalisasikan sesuai jadwal sehingga persoalan jalan rusak segera terselesaikan dan tidak memicu aksi serupa di kemudian hari.
Polsek Garum menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan di lapangan serta bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan pemerintah desa guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama proses perbaikan jalan berlangsung.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

Surabaya— Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar pelatihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) fotografi dan videografi di Surabaya. Selasa (28/7/2026)
Pelatihan tersebut diikuti personel Bidhumas Polda Jatim, Sihumas Polres jajaran, serta personel satuan kerja Polda Jatim guna memperkuat kualitas dokumentasi dan publikasi kehumasan Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., Kasubbid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibosono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia personel Humas Polri dan PPID satker Polda Jatim agar mampu menghasilkan produk jurnalistik yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Menurut AKBP Gunawan, perkembangan teknologi informasi dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat membuat Humas Polri harus terus meningkatkan kompetensi.
“Dokumentasi visual kini menjadi salah satu instrumen penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata AKBP Gunawan.
Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi teknik fotografi jurnalistik, videografi, komposisi gambar, pencahayaan, pengambilan momen bernilai berita, hingga proses produksi konten digital yang efektif untuk berbagai platform media.
AKBP Gunawan menjelaskan pelatihan difokuskan pada tiga sasaran utama, yakni meningkatkan kemampuan fotografi dan videografi jurnalistik personel Humas, menyamakan standar kualitas dokumentasi di seluruh jajaran Polda Jatim, serta menghasilkan konten digital yang kreatif, humanis, dan informatif.
“Kami ingin seluruh personel Humas memiliki standar yang sama dalam menghasilkan foto dan video jurnalistik yang berkualitas, informatif, dan memiliki nilai berita sehingga publik memperoleh informasi yang utuh mengenai berbagai kegiatan Polri,”kata AKBP Gunawan.
Selain peningkatan kemampuan teknis, peserta juga dibekali manajemen peliputan di lapangan, mulai dari persiapan sebelum kegiatan, pemilihan sudut pengambilan gambar, hingga percepatan alur pengiriman file kepada tim editor agar produk kehumasan dapat dipublikasikan secara cepat tanpa mengurangi kualitas.
“Kecepatan menjadi salah satu kunci dalam publikasi. Dokumentasi yang baik harus segera diproses dan dipublikasikan agar informasi tetap aktual dan dapat diterima masyarakat pada waktu yang tepat,” tegas AKBP Gunawan.
Ia menambahkan, kemampuan personel Humas tidak hanya diukur dari kualitas visual yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan narasi yang objektif, humanis, dan mampu menggambarkan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat.
Melalui pelatihan tersebut, Bidhumas Polda Jatim berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam setiap peliputan kegiatan kepolisian sehingga menghasilkan produk kehumasan yang lebih profesional, modern, dan berkualitas sebagai wujud dukungan terhadap transformasi Polri Presisi. (DON)
Nasional
Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

Jakarta— Anggota Panja Kasus Dugaan Tipikor FA DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya mengusut tuntas terkait meninggalnya Sutrimo penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel, melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi kuat yang mengarah pada dugaan keracunan,” ujar Hasbi di Jakarta, Senin (27/7/2025).
Menurut Hasbi, temuan medis awal ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta otopsi yang mendalam.
Apalagi, almarhum diketahui meru
pakan penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Keterkaitan latar belakang ini menurut Hasbi membuat spekulasi di tengah masyarakat berkembang semakin liar ke berbagai arah jika tidak segera ditangani secara transparan.
“Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi Polri selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya ketegasan dan keterbukaan kepolisian yang bisa menjawab kesimpangsiuran publik serta menuntaskan teka-teki kematian almarhum,”tegasnya. (By/Red)
Nasional2 minggu agoMOS Al Azhaar Kedungwaru Dikemas Kreatif, Santri Ditempa Lewat Outbound, Tadabur Alam, dan Bakti Sosial
Redaksi2 minggu agoKPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Gatut Sunu Lewat Kepala BPKAD Tulungagung, Lima Saksi Diperiksa
Redaksi1 minggu ago9 Kiai Turun Gunung Tolak Outlet Miras di Dekat Ponpes Ngunut, Desak Aparat Tutup Hari Ini Juga
Redaksi2 minggu agoKPK Periksa Empat Direktur Perusahaan Swasta, Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
Redaksi2 minggu agoMelalui RDPU Komisi III DPR RI, DPN PERADI Sampaikan Masukan Strategis terhadap RUU Perampasan Aset
Redaksi2 minggu agoKejari Bongkar Dokumen Asal-Usul Tanah Griyo Dalem Kanjengan, Kantor Kelurahan Kepatihan Digeledah
Nasional2 minggu agoPengangkatan Anak dan Kepastian Hukum: Saatnya Negara Menjamin Hak Konstitusional Anak
Redaksi2 minggu agoKPK Periksa Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Penyidikan Kasus OTT Gatut Sunu Makin Meluas









