Connect with us

Jawa Timur

Pernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum

Published

on

BLITAR – Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kemitraan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan PT Agrinas.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (30/6), forum menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pembentukan KDKMP, sekaligus mengusulkan penguatan tata kelola kemitraan agar tetap menjunjung prinsip-prinsip perkoperasian dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Ketua Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar, Nefi Destiandri, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dan konstruktif dalam menyukseskan program pemerintah.

Menurutnya, forum mendukung penuh kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta menghormati kedaulatan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

“Dukungan yang kami sampaikan bukan hanya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga agar pelaksanaan kemitraan dengan PT Agrinas memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip perkoperasian,” ujar Nefi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Selasa (30/06).

Ia menjelaskan, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar memandang pembentukan KDKMP sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pemerataan pembangunan ekonomi.

Namun demikian, lanjut Nefi, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, demokrasi koperasi, serta menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, forum mengusulkan agar pemerintah mempertegas kedudukan PT Agrinas sebagai mitra strategis, bukan sebagai pengganti organ koperasi.

Menurut forum, kemitraan tersebut dapat mencakup penyediaan pembiayaan, pendampingan usaha, transfer teknologi, penguatan rantai pasok, hingga akses pasar tanpa mengurangi kewenangan pengurus, pengawas, maupun Rapat Anggota.

“PT Agrinas harus diposisikan sebagai mitra strategis KDKMP, bukan pengganti organ koperasi. Kemitraan tersebut harus tetap menjunjung prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, kepastian hukum, penghormatan terhadap demokrasi koperasi, kemandirian koperasi, serta partisipasi anggota,” tegasnya.

Selain itu, forum mengusulkan agar seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan kerja sama, penggunaan aset, pembiayaan, investasi, maupun perubahan arah usaha tetap harus memperoleh persetujuan Rapat Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Forum juga meminta pemerintah menerbitkan pedoman nasional mengenai tata kelola kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas.

Pedoman tersebut dinilai penting untuk mengatur batas kewenangan masing-masing pihak, mekanisme koordinasi, sistem pelaporan, pengawasan, evaluasi, audit, pembagian tanggung jawab hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa sehingga tercipta kepastian hukum secara nasional.

Tak hanya itu, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar turut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab hukum.

Menurutnya, tidak boleh terjadi kondisi ketika kewenangan operasional dijalankan oleh satu pihak, sementara seluruh konsekuensi hukum dibebankan kepada pihak lain.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, forum juga mengusulkan pemerintah bersama PT Agrinas memberikan pendidikan perkoperasian, pelatihan manajemen usaha, pelatihan akuntansi koperasi, digitalisasi koperasi, manajemen risiko, pendampingan hukum, hingga sertifikasi kompetensi bagi pengurus dan pengelola KDKMP.

Di bidang pengawasan, forum mengusulkan agar pelaksanaan kemitraan diawasi secara berlapis melalui Pengawas KDKMP, Rapat Anggota, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, hingga auditor independen apabila diperlukan.

Melalui pernyataan sikap tersebut, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Forum menegaskan bahwa KDKMP tetap merupakan badan hukum koperasi yang dimiliki oleh para anggotanya, sedangkan PT Agrinas hanya berstatus sebagai mitra usaha dan bukan pemilik koperasi.

Forum juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan tertinggi tetap berada pada Rapat Anggota dan seluruh bentuk kerja sama wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, Nefi menegaskan bahwa Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar siap bersinergi dengan pemerintah, diantaranya Kementerian Koperasi, PT Agrinas, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Strategis Nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Seluruh usulan ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan agar kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas berjalan sesuai prinsip perkoperasian, memberikan kepastian hukum, melindungi seluruh pihak yang terlibat, dan mampu mewujudkan koperasi yang maju, mandiri, profesional, serta berkelanjutan demi memperkuat ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

Dakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah

Published

on

TUBAN — Suasana berbeda terasa di Hall Utama Yayasan Bina Insan Kamil (Yabika) Tuban, Sabtu pagi (26/9/2026). Bukan karena pendingin ruangan, melainkan karena ratusan dai dan daiyah berkumpul membawa satu semangat: membangun dakwah yang ramah, damai, dan menyejukkan.

Sebanyak 250 peserta dari Tuban, Bojonegoro, Babat, hingga Lamongan hadir dalam Halaqah Dakwah Islam Wasathiyah yang digelar Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur bersama Yayasan Bina Insan Kamil Tuban.

Para peserta berasal dari unsur Lembaga Dakwah NU, Fatayat NU, dan Muslimat NU. Mereka tidak sekadar menghadiri forum, tetapi juga bertukar gagasan mengenai tantangan dakwah di tengah masyarakat yang semakin beragam.

Ketua Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Syukron Djazilan Badri, menegaskan bahwa halaqah tersebut merupakan bagian dari amanah PWNU Jawa Timur untuk memperkuat dakwah yang moderat dan membumi.

Menurutnya, dakwah tidak cukup hanya dilakukan dari atas mimbar. Dakwah juga harus hadir dalam kehidupan sehari-hari dan mampu menjawab persoalan masyarakat tanpa memancing kemarahan maupun memperlebar perbedaan.

“Dakwah itu ramah, bukan memancing kemarahan atau menyuburkan perpecahan,” tegasnya.

Pesan serupa disampaikan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. KH. M. Ali Azis. Ia menekankan pentingnya para dai memperluas wawasan dan membangun cara pandang keagamaan yang moderat.

Salah satu kuncinya, kata Prof. Azis, adalah memperbanyak membaca dan terus belajar. Halaqah menjadi ruang bagi para dai untuk saling bertukar pengetahuan, mengoreksi, sekaligus memperkuat kapasitas dakwah.

“Da’i wajib gemar membaca agar punya karya,” jelas Prof. Azis.

Ia menjelaskan, dakwah wasathiyah yang dikembangkan NU menempatkan keseimbangan sebagai pijakan. Tradisi yang baik tetap dijaga, sementara perubahan yang membawa kemaslahatan dapat diterima secara terbuka.

Karena itu, para dai memiliki peran penting dalam menjaga ruang keberagamaan masyarakat agar tetap teduh. Dakwah diharapkan tidak berhenti pada penyampaian pesan keagamaan, tetapi juga ikut merawat harmoni sosial.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menegaskan kesiapan Yabika untuk terus berkhidmat dan mendukung berbagai kegiatan PCNU Kabupaten Tuban.

“Kami siap berkhidmat untuk kegiatan PCNU Kabupaten Tuban,” ujarnya.

Halaqah tersebut diikuti sekitar 250 peserta. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Insan Kamil Tuban.

Kegiatan itu menjadi penanda bahwa dakwah wasathiyah bukan sekadar wacana. Ia diharapkan hadir dalam bentuk gerakan, penguatan komunitas, dan pembangunan ruang-ruang keagamaan yang membawa kesejukan bagi masyarakat. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Buka Ekspresi Santri 2026, Bupati Kediri Minta Santri Implementasikan Nilai Resolusi Jihad

Published

on

KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyerukan kepada seluruh santri untuk tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai Resolusi Jihad dalam kehidupan bermasyarakat di era modern.

Pesan ini disampaikan dalam pembukaan acara Ekspresi Santri 2026 yang dilaksanakan di Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), pad Jumat (25/9).

Pesan tersebut disampaikan secara langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Sonny Subroto Maheri Laksono, yang membacakan sambutan tertulis Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus menjadi landasan bagi generasi muda Nahdliyin dalam menjawab tantangan zaman.

“Pesan saya untuk para santri, warisi terus gelora semangat resolusi jihad ini di dalam dada panjenengan,” ujar Sonny saat membacakan sambutan Bupati di hadapan para santri dan tamu undangan.

Mas Dhito menekankan bahwa nilai-nilai Resolusi Jihad tidak boleh berhenti sebatas catatan sejarah. Menurutnya, spirit perjuangan tersebut harus ditransformasikan menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat luas. Hal ini dinilai penting agar santri mampu menjadi agen perubahan yang membawa manfaat di lingkungan sekitarnya.

“Tidak boleh berhenti sebatas catatan sejarah. Spirit perjuangan para pendahulu harus mentransformasi menjadi landasan bagi generasi muda Nahdliyin untuk menjawab berbagai tantangan zaman dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan doa dan harapannya agar para santri senantiasa diberikan kesehatan serta kemudahan dalam menuntut ilmu dan mengabdi.

“Doa saya semoga para santri senantiasa sehat, dimudahkan, dan dilancarkan di setiap langkah,” tambahnya.

Acara Ekspresi Santri 2026 ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Kegiatan ini akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai tanggal 25 September hingga 4 Oktober 2026.

Selain menjadi panggung ekspresi bagi para santri, agenda ini juga dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pondok pesantren, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat luas.

Pemerintah Kabupaten Kediri berharap ajang ini dapat memacu kreativitas sekaligus mendorong kemandirian ekonomi daerah yang berbasis pada potensi pesantren.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kepahlawanan dan kemandirian yang diajarkan di pesantren dapat terus hidup dan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta sosial masyarakat Kabupaten Kediri.
(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi

Published

on

Kota Madiun— Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama W.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menggelar aksi damai di wilayah Kota Madiun pada Selasa (22/9/2026).

Berkat komunikasi dua arah yang efektif antara peserta aksi dan petugas keamanan gabungan, seluruh massa membubarkan diri dengan tenang tanpa ada keributan.

“Terima kasih atas kerja sama seluruh peserta. Kami sangat mengapresiasi karena kegiatan dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Rizki.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa kegiatan layanan pengamanan yang dilakukan Polres Madiun Kota Polda Jatim tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama unsur terkait dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Fokus utama petugas adalah menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat berjalan dengan aman dan terlindungi,” terang AKBP Rizki.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rizki juga meluruskan informasi keliru terkait video viral di media sosial yang menarasikan adanya bentrokan antara Polisi dan massa pesilat.

“Tidak ada bentrok. Itu hanya dinamika di lapangan,” tegas AKBP Rizki.

Ia menjelaskan, situasi sempat diwarnai aksi saling dorong yang mengakibatkan tameng salah satu petugas terjatuh. Meski demikian, ketegangan sesaat itu langsung mereda dan situasi kembali kondusif setelah dialog dilakukan.

Kapolres Madiun Kota juga memastikan tidak ada satu pun peserta aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tidak ada yang diamankan. Mereka membubarkan diri secara sukarela. Bahkan, petugas kami memfasilitasi kepulangan mereka menggunakan truk menuju lokasi parkir, mengingat jarak antara titik aksi dan tempat parkir kendaraan mereka cukup jauh,” ungkap AKBP Rizki.

Sebagai informasi, aksi massa ini dipicu oleh dinamika internal terkait dualisme kepemimpinan di dalam organisasi PSHT.

Ketegangan berhasil diredam sepenuhnya setelah Kapolres Madiun Kota turun langsung melakukan negosiasi intensif bersama perwakilan massa aksi. (DON)

Continue Reading

Trending