Seputar Tulungagung
Krisis Air Bersih Mulai Hantam Tulungagung, Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Turunkan 15 Ribu Liter Air

TULUNGAGUNG – Krisis air bersih mulai menghantam sejumlah wilayah di Kabupaten Tulungagung seiring puncak musim kemarau 2026.
Sebanyak 888 warga di dua desa kini mengalami kesulitan memperoleh air bersih, sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung harus mengerahkan bantuan 15 ribu liter air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dua desa yang terdampak yakni Desa Kalidawe, Kecamatan Pucanglaban, dan Desa Rejosari. Kondisi ini menjadi sinyal awal meningkatnya ancaman kekeringan di Tulungagung yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2026.
Sekretaris BPBD Tulungagung, M. Fairuza Alhida, mengatakan pihaknya telah menerima permohonan bantuan distribusi air bersih dari wilayah yang mulai mengalami kekeringan akibat minimnya sumber air selama musim kemarau.
“Kami telah menerima permintaan dropping air bersih akibat bencana kekeringan pada musim kemarau 2026,” ujar Fairuza kepada awak media, Kamis (6/8/2026).
Dari total 888 jiwa yang terdampak, sebanyak 700 warga berada di Desa Kalidawe, sedangkan 188 warga lainnya merupakan penduduk Desa Rejosari.
Untuk memenuhi kebutuhan warga, BPBD mendistribusikan 10.000 liter air bersih ke Desa Kalidawe dan 5.000 liter ke Desa Rejosari. Selain itu, BPBD juga menyalurkan empat unit tandon air berkapasitas 1.200 liter, masing-masing dua unit di setiap desa agar distribusi air kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif.
“Kami sudah menyalurkan 15 ribu liter air bersih dan empat tandon air untuk dua desa itu,” kata Fairuza.
BPBD mengingatkan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga penghujung tahun 2026. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan wilayah lain di Tulungagung ikut mengalami krisis air bersih apabila curah hujan tidak segera meningkat.
Karena itu, BPBD terus memantau perkembangan di lapangan sekaligus menyiapkan langkah antisipasi apabila jumlah desa terdampak kekeringan bertambah. Masyarakat didaerah rawan juga diimbau menggunakan air secara bijak serta segera melapor kepada pemerintah desa maupun BPBD apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih.
Dengan prediksi musim kemarau yang masih cukup panjang, ancaman kekeringan di Tulungagung diperkirakan belum berakhir. Pemerintah daerah pun diminta terus memperkuat upaya mitigasi agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung.(Red)
Editor: Joko Prasetyo
Pemerintahan
21 Pejabat Eselon II Bergeser, Pemkab Tulungagung Tuntut Kinerja Bukan Sekadar Jabatan

TULUNGAGUNG – Peta jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali bergeser. Sebanyak 21 pejabat eselon II resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/10).
Rotasi ini bukan sekadar pergantian kursi birokrasi. Pemkab Tulungagung menegaskan bahwa para pejabat yang mendapat posisi baru kini dibebani tuntutan untuk segera menunjukkan kinerja nyata.
Pelantikan tersebut merupakan hasil uji kompetensi antarpejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar pada awal September 2026. Penempatan pejabat disebut mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kinerja, pendidikan, rekam jejak, kompetensi teknis dan manajerial, kompetensi sosial kultural, hingga integritas dan moralitas.
Proses tersebut juga telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.
Ahmad Baharudin menegaskan, mutasi antarjabatan merupakan bagian dari manajemen pemerintahan. Langkah tersebut diarahkan untuk menyegarkan birokrasi, menata organisasi sekaligus memperluas pengalaman dan pengembangan karier aparatur.
Para pejabat diminta tidak berlama-lama beradaptasi. Mulai Senin, mereka harus sudah berada di perangkat daerah masing-masing dan melakukan konsolidasi internal.
Perhatian khusus diarahkan pada pelaksanaan program, identifikasi kegiatan yang harus segera dikerjakan, serta optimalisasi penyerapan anggaran pada sisa tahun anggaran 2026.
“Mulai hari Senin saudara sudah berada di perangkat daerah yang baru dan diharapkan untuk segera melakukan konsolidasi fokus pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah baru khususnya dalam memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal,” kata Baharudin.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak berhenti pada seremoni pelantikan. Para pejabat dituntut membuktikan bahwa perpindahan posisi mampu menghasilkan perubahan kinerja organisasi.
Dirinya bahkan mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar peningkatan status di lingkungan birokrasi.
“Jabatan adalah sebuah pemberian tanggung jawab dari pemerintah pimpinan dan masyarakat kepada saudara yang harus dibuktikan secara nyata melalui prestasi dan kinerja,” tegasnya.
Para kepala perangkat daerah juga diminta tampil sebagai teladan sekaligus penggerak organisasi. Mereka dituntut mampu menjadi mitra, inspirator, dan motivator bagi jajaran di bawahnya, serta mengarahkan organisasi untuk mencapai visi dan misi daerah.
Berikut 21 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik beserta jabatan barunya:
1. Dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes. – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
2. Wahid Masrur, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
3. Drs. Trangono Dibyo Harsono, M.M. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4. Drs. Suyanto, M.M. – Kepala Dinas Perikanan.
5. Sudarmaji, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pendidikan.
6. Soni Welly Ahmadi, S.S.T.P., M.M. – Kepala Dinas Perhubungan.
7. Suroto, S.Sos., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
8. Robinson Parsaoran Nadeak, S.H., M.H. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
9. Muhammad Ardian Candra, S.S.T.P. – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
10. Dr. dr. Kasil Rahmat, M.M., M.R.S. – Direktur RSUD dr. Iskak.
11. Drs. Yohanes Bagus Kuncoro, M.Si. – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
12. Iswahyudi, S.I.P., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
13. Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah.
14. Galih Nusantara, S.S.T.P., M.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
15. Esti Purwanti, S.H., M.H. – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.
16. Erwin Novianto, S.T., M.T. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
17. Dwi Hari Subagyo, S.S.T.P., M.Si. – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
18. Anang Prastistianto, S.T., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
19. Agus Prijanto Utomo, S.E. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
20. Drs. Bagus Kuncoro, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
21. Ahmad Mugiyono, S.S.T.P., M.M. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pihaknya berharap perubahan komposisi pimpinan perangkat daerah tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja Pemkab Tulungagung.
Targetnya jelas, perangkat daerah harus mampu bekerja lebih efektif dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, seluruh ASN kembali diingatkan untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi orientasi utama.
Dengan demikian, setelah 21 pejabat menempati kursi barunya, publik tinggal menunggu pembuktiannya, seberapa jauh rotasi birokrasi tersebut mampu diterjemahkan menjadi kinerja yang benar-benar terasa di tengah masyarakat. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Jawa Timur
Keracunan Saat Posyandu, Warga Wonorejo Alami Muntah Dan Diare

Tulungagung, – Jajaran Polsek Sumbergempol bersama Unit INAFIS dan fungsi terkait dari Polres Tulungagung mendatangi lokasi dugaan keracunan makanan yang terjadi pada kegiatan Posyandu di Pos 1 Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Peristiwa yang bermula pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 07.30 WIB tersebut, terjadi saat pelaksanaan kegiatan Posyandu yang diikuti puluhan warga. Dalam kegiatan tersebut selain pelaksanaan posyandu sebagaimana lazimnya, juga dibagikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa nasi soto ayam dengan telur dan kuah, yang dimasak oleh salah satu warga Dusun Krandekan, Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.
“Makanan tersebut dibungkus menggunakan plastik mika. Sebagian peserta Posyandu mengonsumsi makanan di lokasi, dan sebagian lainnya membawanya pulang”, terang kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Jumat (20/06/2025).
Ditambahkan oleh Ipda Nanang, setelah mengkonsumsi makanan hasil pemberian PMT tersebut, beberapa diantaranya mengalami kejala keracunan seperti diare dan lain sebagainya.
“Namun, tak lama setelah dikonsumsi, beberapa warga mengalami gejala mual, muntah, dan diare, yang diduga kuat akibat makanan tersebut”, sambungnya.
Tercatat, sebanyak 63 orang mengonsumsi makanan PMT, yang terdiri dari 21 balita dan 42 orang dewasa.
“Dari jumlah tersebut, 2 korban harus dirawat di RSUD dr. Iskak Tulungagung, dan 2 lainnya dirawat di Klinik dr. Emi di Desa Serut, Kecamatan Boyolangu”, ungkap pria yang selalu mengumbar senyum tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Sumbergempol dipimpin Kapolsek bersama piket SPKT Polres Tulungagung, Unit INAFIS, dan piket fungsi mendatangi lokasi kejadian pada Kamis, 19 Juni 2025 pukul 12.00 WIB, untuk melakukan pengecekan, olah TKP, serta pengumpulan data awal.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak medis dan perangkat desa guna mengetahui kronologi kejadian secara menyeluruh. Sisa makanan yang masih tersedia turut diamankan untuk dilakukan uji laboratorium oleh pihak terkait sebagai bahan penyelidikan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam pengolahan makanan, khususnya yang dibagikan dalam kegiatan massal, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari. Proses penyelidikan dan pengumpulan informasi masih terus dilakukan oleh jajaran Polres Tulungagung. (Abd)
Jawa Timur
Jelang Ramadhan, Ketua MUI Tulungagung Menyayangkan Lambatnya SE Tempat Hiburan

TULUNGAGUNG, – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tulungagung hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur larangan operasional tempat hiburan selama bulan puasa.
Hal ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama setempat.
KH. Imam Mawardi Ridwan, Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur, menyarankan agar pemimpin di Kabupaten Tulungagung memahami bahwa penerbitan surat edaran bermanfaat untuk mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa.
“Pemerintah selalu menjaga agar masyarakat beriman dan bertaqwa. Bulan Ramadhan sebagai bulan tarbiyah untuk mewujudkan manusia bertaqwa. Karena itu pemerintah perlu menerbitkan SE untuk menertibkan tempat kemaksiatan tidak buka selama Ramadhan. Karena hal dapat mengganggu pembentuk masyarakat bertaqwa di Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya, kepada 90detik.com pada, Jumat (28/2).
Bahkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung KH Hadi Mahfudz, juga sangat menyayangkan dengan keterlambatan penerbitan surat edaran itu.
Pihaknya menyatakan akan menyulitkan sosialisasi dan berdampak merugikan bagi para pedagang dan pengusaha tempat hiburan.

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam.
Foto ; (istimewa/google)
“Saya selaku pribadi dan atas nama Ketum MUI kabupaten Tulungagung menyayangkan hal itu. Keterlambatan itu telah terjadi dalam beberapa tahun sebelumnya dan terus terulang lagi pada tahun ini. Kami sudah mengingatkan bahwa keterlambatan itu akan menyulitkan sosialisasi dan berdampak merugikan para pedagang, pengusaha yang terkena surat edaran itu,“ tukasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung selalu terlambat memproses surat edaran (SE).
“Sudah berulangkali Pemkab Tulungagung terlambat memproses dan menertibkan surat edaran itu. Kami di undang rapat yang membahas hal itu kemarin hari kamis, sudah sangat mepet dengan ramadhan”, imbuhnya.
Pun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut masih dalam proses penyusunan.
“Masih proses, kami menunggu informasi dari bagian Kesra, mungkin hari ini atau besok,” jelas Sony Welly Ahmadi.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, khususnya Bupati Tulungagung dan Sekretaris Daerah (Sekda), belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Dengan waktu yang semakin mendekati Ramadhan, publik menanti langkah konkret dari Bupati terpilih untuk menjaga suasana suci bulan puasa di Tulungagung.
Apakah pemerintah Kabupaten Tulungagung akan segera mengeluarkan SE yang dinanti-nanti?
Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (DON/Red)
Editor: JK
Redaksi3 hari agoSidang Tipikor Gatut Sunu Memanas, Saksi Pembela Mengaku Dipotong dan Digertak, Netralitas Hakim Disorot
Nasional1 minggu agoPKN Desak Presiden Kembalikan Hak Keuangan Daerah
Peristiwa2 minggu agoLKS Rp 20 Ribu di SMAN 1 Trenggalek Dipertanyakan, Kepastian Wajib Beli Masih Mengemuka
Opini2 minggu agoSantri Harus Siap Bela Negara, Bukan Sekadar Menjaga Tradisi
TNI & Polri3 minggu agoPangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok dengan Harga Terjangkau
Nasional2 minggu agoHari Santri Nasional 2026, Pengasuh Al Azhaar Tulungagung Tekankan Santri Siap Bela Negara
TNI & Polri3 minggu agoPolres Blitar Kota Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75 Humas Polri
TNI & Polri3 minggu agoHUT ke-75 Humas Polri, Polres Blitar Kota Salurkan Bingkisan untuk Warga Kurang Mampu













