Jawa Timur
Jelang Pemilu, Polres Malang Berhasil Ungkap 29 Kasus Curanmor, 10 Tersangka Diamankan

MALANG, 90detik.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap 10 pelaku dengan 29 kasus tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan Kamtibmas kondusif menjelang Pemilu 2024.
“Komitmen dari Polres Malang tidak akan membiarkan pencurian curanmor merajalela di Kabupaten Malang, kami memastikan dan menjamin bahwa wilayah hukum Polres Malang aman dan kondusif,” kata Wakapolres Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di halaman Polres Malang, pada Sabtu (10/2).
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, menjelaskan penangkapan 10 tersangka tindak pidana umum dilakukan dalam kurun waktu Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.
Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi yang tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Bululawang, Gondanglegi, Turen, Dampit, Tirtoyudo, Bululawang, dan Wonosari.
“Kami berhasil mengamankan 8 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dan 2 tersangka penadah,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit kendaraan roda empat, 22 unit kendaraan roda dua, tiga buah kunci T, palu, hingga mesin gerinda.
Wakapolres Malang menyebut, modus yang digunakan pelaku masih menggunakan cara lama yakni merusak kunci kendaraan maupun gembok menggunakan kunci T.
Selain itu, modus lain yang ditemukan adalah berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu membawa lari kendaraan korban.
“Ada modus baru yaitu pelaku ini berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu lintas, ketika sudah ditolong kemudian sepeda motor milik korban di bawa kabur,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyebut para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun pidana penjara.
Sementara pelaku penadahan akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebelum membeli kendaraan bermotor.
Pihaknya meminta agar warga tidak tergiur dengan harga murah yang dijanjikan seseorang dengan menjual kendaraan tanpa surat-surat kendaraan karena dapat berpotensi menjadi pelaku penadahan kendaraan hasil curian.
“Saya menghimbau kepada masyarakat jangan mudah tertarik dengan kendaraan-kendaraan bermotor yang harganya lebih murah daripada harga pasar, jangan sampai alasan tidak mengetahui akhirnya dipanggil oleh kepolisian,” imbau AKP Gandha. (Red)
Jawa Timur
Sengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memfasilitasi audiensi antara ratusan warga eks penghuni kawasan Perkebunan Kaligentong dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Kamis (16/10).
Pertemuan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini membahas rencana relokasi warga dari lahan yang telah berstatus aset TNI berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Warga yang terdampak berasal dari lima desa di tiga kecamatan, yakni Desa Rejosari dan Kalibatur (Kecamatan Kalidawir), Desa Kaligentong dan Panggungkalak (Kecamatan Pucanglaban), serta Desa Kersikan (Kecamatan Tanggung).
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa pemkab membuka ruang dialog agar aspirasi warga tersampaikan langsung kepada pihak berwenang.
“Pemkab memfasilitasi agar aspirasi masyarakat bisa dicatat oleh Kejaksaan Tinggi untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan,” ujarnya usai kegiatan.
Meski membuka ruang dialog, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghormati putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyatakan bahwa segala kebijakan yang diambil harus menyesuaikan dengan aspek hukum yang berlaku.
“Kami menghormati keputusan hukum yang sudah inkrah. Untuk relokasi, pemerintah belum dapat memutuskan sebelum permasalahan hukum tuntas,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi. Mereka juga mengindikasikan akan menempuh upaya hukum perdata untuk memperjuangkan haknya.
Menyikapi hal ini, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi proses komunikasi antara warga dan pihak terkait. Tujuannya, agar penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara kondusif.
“Pemerintah daerah berupaya menjaga agar persoalan ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Semua pihak kami dorong untuk menempuh jalur hukum dan dialog,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, yang hadir mewakili Kejati Jatim, menjelaskan bahwa agenda pertemuan ini adalah untuk memitigasi dan menginventarisir seluruh permasalahan di lapangan.
“Tentunya kita mendengarkan aspirasi yang dari warga Kaligentong. Kita dengarkan semua,” ujarnya.
Dia menambahkan, semua informasi dan aspirasi yang terkumpul akan dibawa dalam rapat internal pimpinan Kejati Jatim. Selanjutnya, hasil konsultasi dengan Kodam V/ Brawijaya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan.
Sengketa lahan eks Perkebunan Kaligentong telah berlangsung bertahun-tahun. Ketegangan kembali memuncak setelah putusan kasasi MA menetapkan lahan seluas ratusan hektar tersebut sebagai aset milik TNI, yang berimplikasi pada wacana relokasi bagi puluhan keluarga yang menempati kawasan itu.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

SURABAYA— Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan secara intensif oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi Pers di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Sabtu malam (11/10/2025).
“Update dari proses identifikasi kantong jenazah hari ini, Tim DVI Polda Jatim berhasil mengenali 1 jenazah Santri Ponpes Al Khoziny,” kata Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa tim DVI Polda Jatim dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak dan tenaga ahli yang bekerja tanpa henti selama 24 jam.
“Bahwa tim DVI ini dibentuk tentunya bersama-sama dengan instansi terkait yang ada,” ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, tim DVI bekerja secara penuh untuk memastikan seluruh jenazah korban dapat teridentifikasi dengan tepat.
Sementara itu Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki menyampaikan,1 kantong jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah kantong jenazah nomor Post Mortem RSB B-059.
“Jenazah teridentifikasi melalui DNA dan medis gigi, cocok dengan nomor Antemortem 056 sebagai Muhammad Ridwan Sahari, laki-laki, 14 tahun, alamat Bendul Merisi Jaya Timur No.17, RT 002 RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya,” jelas Kombes Pol Khusnan.
Dengan bertambahnya hasil identifikasi tersebut, hingga hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi 51 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima.
Kombes Pol Khusnan menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara teliti dan ilmiah untuk memastikan hasil yang akurat.
“Untuk supaya identifikasi ini betul-betul tidak terbantahkan atau 99,99%, sehingga kami lakukan dengan tes DNA dan rekonsiliasi ante mortem dan post mortem,”kata Kombes Pol Khusnan.
Selain pemeriksaan DNA, lanjut Kombes Khusnan metode medis gigi juga digunakan untuk memperkuat hasil identifikasi.
Kombes Pol Khusnan pun meminta kesabaran keluarga korban sembari memastikan bahwa tim DVI terus berupaya maksimal.
Terkait waktu penyelesaian proses identifikasi, Kabid Dokkes Polda Jatim ini menyebut bahwa setiap kasus memiliki karakteristik berbeda.
“Kalau dulu bisa sampai dua bulan. Jadi saya berharap bisa cepat. Kami sering kontak dengan Pusdokkes juga untuk betul-betul menjaga ketelitian dan kecepatan,” ujarnya.
Kombes Pol Khusnan juga mengatakan dari laporan kehilangan antemortem ada 63 dan sudah teridentifikasi korban 51.
Ia menyampaikan, ante mortem yang belum teridentifikasi sampai detik ini ada 12, sedangkan untuk kantong jenazah yang belum teridentifikasi ada 13.
“Jadi kantong jenazah yang sudah teridentifikasi 54 dengan identitas korban sebanyak 51,” pungkasnya.
Dengan kerja keras tim DVI Polda Jatim bersama seluruh unsur terkait, diharapkan proses identifikasi seluruh korban dapat segera tuntas, sehingga para keluarga bisa memperoleh kepastian dan jenazah dapat dimakamkan.
Untuk diketahui, Tim DVI Polda Jatim melibatkan para ahli, yaitu dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dan Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di Jawa Timur.
Selain itu juga Pusdokkes Polri, Biddokkes Polda Jatim, dan unsur pemerintah daerah, yang mendukung kegiatan operasi DVI. (DON)
Jawa Timur
Peringatan HUT ke-80 Jatim, Khofifah : Ketangguhan dan Sinergi Masyarakat

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin secara langsung Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/10).
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh ribuan undangan, termasuk dua mantan Gubernur Jatim, Mayjen TNI (Purn) Imam Utomo dan Soekarwo.
Dalam pidatonya, Khofifah menegaskan bahwa delapan dekade perjalanan Provinsi Jawa Timur bukan sekadar hitungan waktu, melainkan bukti ketangguhan, kerja keras, dan sinergi masyarakat dalam membangun pertumbuhan berkelanjutan.
“Delapan puluh tahun Provinsi Jawa Timur menjadi perjalanan panjang penuh sejarah, perjuangan, sekaligus kemajuan,” ujar Khofifah.
Gubernur menekankan bahwa kemajuan Jatim saat ini merupakan hasil agregat dari pertumbuhan di berbagai wilayah, mulai dari metropolitan Surabaya sebagai pusat perdagangan dan jasa, kawasan industri di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, dan Lamongan, hingga kawasan pertanian Mataraman serta wisata dan budaya di Banyuwangi dan Madura.
Menurut Khofifah, wajah pembangunan Jawa Timur kini semakin paripurna maju dalam ekonomi, kuat dalam pendidikan, kaya budaya, serta berdaya saing dalam teknologi. Hal itu sejalan dengan tema HUT ke-80 “Jatim Tangguh, Terus Bertumbuh.”
“Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi cerminan semangat dan kerja keras seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga memperkenalkan filosofi kerja “JATIM BISA”, akronim dari Berdaya, Inklusif, Sinergis, dan Adaptif, sebagai arah pembangunan ke depan. Ia menegaskan bahwa Jawa Timur harus menjadi pelaku utama perubahan, bukan sekadar penonton.
Menutup pidatonya, Khofifah mengutip falsafah “Jer Basuki Mawa Beya” dan mengajak seluruh warga Jawa Timur bergerak bersama menatap masa depan yang inklusif, sejahtera, unggul, berakhlak, dan berkelanjutan.
(JK-RED)
Editor: Joko Prasetyo
- Nasional1 minggu ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional6 hari ago
Gizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
- Nasional1 minggu ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional1 minggu ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Nasional1 hari ago
Keracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
- Nasional4 hari ago
Mencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
- Nasional2 minggu ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
Bakar Ban dan Hentakkan Orasi, Massa Pejuang Gayatri Tuntut Bupati Tegas Urusan Korupsi Pendidikan dan Tambang Ilegal