Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 15 Mar 2024 WIB ·

Dugaan Pelanggaran Etika Seorang ASN, Pj Bupati: Ada Inspektorat Yang Nanti Membuktikan


 Dugaan Pelanggaran Etika Seorang ASN, Pj Bupati: Ada Inspektorat Yang Nanti Membuktikan Perbesar

 

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Telah beredar kertas edaran yang meminta dukungan masyarakat untuk mendukung kandidat yang akan ikut dalam pemilihan bupati (pilbup) Tulungagung tahun 2024.

Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa masyarakat diminta untuk mendukung Kasil Rochmad sebagai calon bupati Tulungagung.

Menariknya, Kasil Rochmad masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, yang seharusnya tidak boleh terlibat politik praktis dan mengedarkan kertas edaran tersebut.

Hal ini tentu menimbulkan kasak kusuk dugaan pelanggaran etika dan aturan yang berlaku bagi ASN.

Ditanya mengenai hal tersebut, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno belum bisa berkomentar mengenai dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Saya belum bisa komentar, harus klarifikasi ke yang bersangkutan, tentang hal tersebut, ada Inspetorat yang nanti membuktikan hal – hal tersebut”, terangnya kepada 90detik.com, Jumat(15/3).

Belum diketahui siapa yang sebenarnya menginisiasi dan menyebarkan kertas edaran tersebut.

Masyarakat pun diimbau untuk bijak dalam menyikapi hal ini dan tetap menjaga netralitas serta objektivitas dalam memilih calon pemimpin./red.

Tentu saja, dalam mengikuti pilbup Tulungagung tahun 2024, penting bagi kandidat untuk memahami aturan dan berperilaku sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Sementara itu, Kasil Rochmad berdalih tidak mengetahui orang yang menyebar pamflet tersebut.

Dirinya katakan hingga saat ini tahapan pemilu Kada belum ada.

“Panitia Pemilihan Kada (Kepala Daerah) saja belum ada,” jawabnya.

Disinggung, dengan adanya edaran kertas tersebut, langkah apa yang akan dilakukan?

“Gak ada, wong saya tidak tau itu siapa, mungkin simpatisan, mungkin juga bukan”, pungkasnya.  (Red)

 

Editor : Joko Pramono

Artikel ini telah dibaca 784 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tim Taekwondo Polri Sabet 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

8 Desember 2024 - 08:53 WIB

Diskusi Kewaspadaan Dini untuk Membangun Potensi Masyarakat di Kota Kediri

8 Desember 2024 - 07:22 WIB

Pj Bupati Lumajang Apresiasi Polisi yang Berhasil Berhasil Ungkap Lahan Ganja Terbesar di Pulau Jawa

7 Desember 2024 - 03:37 WIB

Operasi Tempat Hiburan Malam di Tulungagung, Tiga Karyawan Karaoke Terindikasi Positif Narkoba

6 Desember 2024 - 14:27 WIB

Wapres RI ke Sukabumi Meninjau Korban Bencana Longsor

6 Desember 2024 - 12:56 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Kediri Berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

6 Desember 2024 - 12:52 WIB

Trending di Hukum Kriminal