TULUNGAGUNG, 90detik.com- Telah beredar kertas edaran yang meminta dukungan masyarakat untuk mendukung kandidat yang akan ikut dalam pemilihan bupati (pilbup) Tulungagung tahun 2024.
Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa masyarakat diminta untuk mendukung Kasil Rochmad sebagai calon bupati Tulungagung.
Menariknya, Kasil Rochmad masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, yang seharusnya tidak boleh terlibat politik praktis dan mengedarkan kertas edaran tersebut.
Hal ini tentu menimbulkan kasak kusuk dugaan pelanggaran etika dan aturan yang berlaku bagi ASN.
Ditanya mengenai hal tersebut, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno belum bisa berkomentar mengenai dugaan pelanggaran etik tersebut.
“Saya belum bisa komentar, harus klarifikasi ke yang bersangkutan, tentang hal tersebut, ada Inspetorat yang nanti membuktikan hal – hal tersebut”, terangnya kepada 90detik.com, Jumat(15/3).
Belum diketahui siapa yang sebenarnya menginisiasi dan menyebarkan kertas edaran tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk bijak dalam menyikapi hal ini dan tetap menjaga netralitas serta objektivitas dalam memilih calon pemimpin./red.
Tentu saja, dalam mengikuti pilbup Tulungagung tahun 2024, penting bagi kandidat untuk memahami aturan dan berperilaku sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Sementara itu, Kasil Rochmad berdalih tidak mengetahui orang yang menyebar pamflet tersebut.
Dirinya katakan hingga saat ini tahapan pemilu Kada belum ada.
“Panitia Pemilihan Kada (Kepala Daerah) saja belum ada,” jawabnya.
Disinggung, dengan adanya edaran kertas tersebut, langkah apa yang akan dilakukan?
“Gak ada, wong saya tidak tau itu siapa, mungkin simpatisan, mungkin juga bukan”, pungkasnya. (Red)
Editor : Joko Pramono