Connect with us

Nasional

Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Published

on

JAKARTA, 90detik.com Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri).

Berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berkewarganegaraan asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.

Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.

Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.

Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

“Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol,” katanya.(Red)

Papua

Semarak HUT ke-80 RI, Koarmada III Gelar Lomba Khas 17-an Penuh Kemeriahan

Published

on

Katapop, — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komando Armada (Koarmada) III menggelar berbagai perlombaan khas 17-an di Lapangan Kompleks Arafuru, Katapop, Kabupaten Sorong, Sabtu (16/8).

Perlombaan ini dibuka secara meriah oleh Panglima Koarmada III, Laksda TNI Hersan, S.H., M.Si., bersama Ketua Daerah Jalasenastri Armada (DJA) III, Ny. Dita Hersan.

Sejumlah lomba tradisional yang identik dengan semangat kemerdekaan turut dipertandingkan, di antaranya balap karung, makan kerupuk, tarik tambang, memecah balon, voli net tertutup, dan berbagai lomba hiburan lainnya.

Peserta lomba berasal dari seluruh satuan kerja di Mako Koarmada III. Kemeriahan, keceriaan, dan kebersamaan tampak jelas di setiap sorot mata prajurit, keluarga, maupun peserta lomba yang larut dalam suasana penuh semangat perjuangan.

Antusiasme peserta semakin meningkat karena setiap pemenang mendapatkan hadiah menarik berupa perlengkapan rumah tangga, peralatan olahraga, hingga bingkisan kebutuhan sehari-hari yang menambah semangat kompetisi.

Pangkoarmada III, Laksda TNI Hersan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia, tetapi juga menjadi wadah mempererat tali persaudaraan dan soliditas di lingkungan keluarga besar Koarmada III.

“Perlombaan ini mencerminkan nilai kebersamaan, sportivitas, dan semangat juang yang selaras dengan nilai-nilai kemerdekaan. Semoga melalui momentum ini, hubungan kekeluargaan di Koarmada III semakin erat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kas Koarmada III Laksma TNI Singgih Sugiarto beserta istri, Inspektur Koarmada III Laksma TNI Al Sunaryo bersama istri, Kapoksahli Koarmada III Laksma TNI Heriyanto, para Asisten Pangkoarmada III, Dansat, serta Kasatker Koarmada III.

Acara berlangsung meriah, penuh gelak tawa, serta menumbuhkan semangat kebangsaan yang tak pernah luntur meski zaman terus berganti. (Timo)

Continue Reading

Nasional

Pengorbanan Kades: Uang Pribadi Dijadikan Solusi Akhir Jalan Berlubang, Sementara Anggaran Pemkab Tulungagung Mandek

Published

on

TULUNGAGUNG— Ketidakpuasan warga Desa Tanggunggunung, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, memuncak. Aksi protes yang dilakukan warga terhadap kondisi ruas jalan penghubung antar dusun yang rusak parah terus berlanjut meski pemerintah desa telah melakukan sosialisasi hasil pertemuan dengan Bupati Tulungagung dan Dinas PUPR.

Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Tanggunggunung pada Jumat (15/08/2025) seharusnya menjadi momen menenangkan.

Namun, penjelasan bahwa pembangunan jalan baru akan direalisasikan pada tahun 2026 justru membuat warga semakin kecewa.

Janji pembangunan sebesar 85% pada tahun depan dinilai terlalu lambat untuk kebutuhan yang sudah sangat mendesak.

“Jalan tersebut adalah kewenangan dari pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR. Sesuai hasil pertemuan dengan Bupati dan Plt Kepala Dinas, pembangunan akan dilakukan tahun 2026,” ujar Kepala Desa Asmiatin dalam sosialisasi tersebut.

Namun, warga bersikukuh agar perbaikan dilakukan lebih cepat.

Jalan yang menghubungkan Ngemplaksari hingga Dusun Ngipik tersebut telah lama rusak parah, menghambat aktivitas harian dan merugikan perekonomian masyarakat.

Ketidakhadiran pemerintah dalam menyikapi kerusakan tersebut membuat keresahan masyarakat terus membara.

Menanggapi tekanan warganya, Kepala Desa Asmiatin mengambil langkah cepat.

Tanpa menunggu anggaran resmi, ia mendatangkan alat berat untuk memperbaiki jalan secara sementara.

Bahkan, ia mengaku menggunakan dana pribadinya demi memenuhi harapan warganya.

“Petunjuk dari Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan sementara akan kami laksanakan. Meskipun harus mengeluarkan dana pribadi tanpa melibatkan anggaran desa maupun kabupaten, ini saya lakukan demi masyarakat,” tegas Asmiatin, Sabtu(16/8).

Langkah nekat kepala desa ini mencerminkan dua hal, kepedulian pemimpin lokal yang tak ingin warganya terus menderita dan sekaligus kegagalan pemerintah kabupaten dalam menyikapi kebutuhan dasar warganya secara cepat dan tanggap.

Asmiatin menutup pernyataannya dengan harapan besar agar janji Bupati benar-benar ditepati.

“Besar harapan kami, sesuai janji Bapak Bupati ruas jalan Ngemplaksari–Ngipik benar-benar dibangun tahun 2026 agar akses perekonomian masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Papua

Gubernur Buka Ekspos RT/RW Papua Barat Daya: Arah Baru Tata Ruang 20 Tahun ke Depan

Published

on

Kota Sorong PBD — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) resmi memulai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi 2025–2044, sebagai dasar pengelolaan ruang dan landasan pembangunan jangka panjang.

Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Ekspos Laporan Antara oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, di Hotel Rylich Panorama, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan RTRW Provinsi Papua Barat Daya yang melibatkan enam kabupaten/kota, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan pentingnya RT/RW sebagai panduan pembangunan jangka panjang yang akan berlaku selama dua dekade ke depan.

Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk aktif berkontribusi dalam proses perencanaan tersebut.

“RT/RW ini bukan hanya dokumen teknis, tapi menjadi pedoman arah pembangunan wilayah 20 tahun ke depan. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, badan usaha, hingga kampung-kampung. Kita harus proyeksikan kebutuhan pembangunan dan potensi investasi jangka panjang dari sekarang,” ujar Elisa.

Gubernur juga menyoroti pentingnya mengevaluasi ruang-ruang yang ada agar pemanfaatannya optimal, baik untuk pembangunan, pelestarian lingkungan, maupun investasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya, Eliezer Nelson Homer, ST, MT, menjelaskan bahwa laporan antara ini merupakan hasil analisis awal dari berbagai tahapan yang telah dilakukan, mulai dari konsultasi publik, pertemuan dengan masyarakat adat, hingga pembahasan teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami telah menampung berbagai masukan dari stakeholder di Papua Barat Daya. Ini penting agar dokumen RT/RW benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi wilayah,” ungkap Eliezer Nelson Homer”.

Penyusunan RT/RW ini menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang sebagai konsultan, dan akan berlangsung hingga satu setengah bulan ke depan menuju penyusunan laporan akhir.

RT/RW Provinsi ini nantinya akan dikonsultasikan dan dikoordinasikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang nasional.

Pemerintah Provinsi menekankan bahwa RT/RW bukan hanya sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Partisipasi publik adalah kunci. Perencanaan ruang yang tidak melibatkan masyarakat akan kehilangan relevansi. Maka kami pastikan seluruh proses ini inklusif dan transparan,” tambah Gubernur Elisa.

Dengan dimulainya tahapan ekspos ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam menyusun RT/RW yang visioner, responsif terhadap tantangan global dan lokal, serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua Barat Daya. (Timo)

Continue Reading

Trending