Connect with us

Nasional

PJ Bupati Maybrat Hadiri Penanda Tanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Cegah Penyimpangan

Published

on

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP Menghadiri penanda tanganan kerja sama Memorandum Of Understanding (MOU), atau Nota kesepahaman Antara pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dan optimalisasi peran kejaksaan tinggi Papua Barat dalam membangun tentang kesadaran hukum masyarakat desa melalui program jaksa sebagai garda desa dan kampung agar tertib hukum di wilayah provinsi Papua Barat Daya, guna mencegah potensi penyimpangan.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat Daya Dr, Drs Muhammad Musa’ad dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin SH, MH yang bertempat di salah satu hotel di kota Sorong di jln samratulangi no 57, kelurahan Klausur Distrik Sorong kota provinsi Papua Barat Daya, Selasa (17/09/24).

Menurut Muhammad Syarifuddin, SH, MH, (kajati) dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini guna menjadi sarana peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk keperluan bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum serta tindakan hukum lainnya.

“Sehingga dengan adanya penandatanganan (MOU), diharapkan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bisa lebih cepat,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Lanjut (Kajati) bahwa kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, keberhasilan program pembangunan pada semua sektor akan sangat mudah tercapai setelah pemerintah daerah atau aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan.

“Sebagai aparatur pemerintah, bisa saja menghadapi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH, juga menuturkan bahwa, saat ini jaksa sebagai pengacara negara memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal seluruh program pembangunan melalui pendampingan hukum bagi pemerintah Daerah atau Aparatur sipil negara(ASN).

Dengan adanya kerja sama dan sinergitas antara kejaksaan tinggi bersama pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat Daya, untuk saling mendukung dan melengkapi sehingga akan tercipta sebuah nuansa positif dalam menjalankan tugas pelayanan publik sesuai perjanjian kerja sama antara kejaksaan tinggi Papua Barat dengan gubernur provinsi Papua Barat Daya untuk menjaga dan mengantisipasi semakin maraknya permasalahan hukum, oleh karena itu dilakukan langkah-langkah pencegahan berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2024 tentang kejaksaan Republik Indonesia pada pasal 30 ayat 2 yaitu bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga kejaksaan dengan kuasa hukum dapat bertindak baik sesuai dengan :
1. Penegakan hukum yaitu keperdataan atas pemulihan dan pengembalian kerugian negara terkait dengan tindak pidana.
2. Bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara oleh jaksa jaksa pengacara negara sebagai kekuasaan khusus berdasarkan surat kuasa khusus baik secara legalitas maupun non legalitas baik melalui persidangan maupun di luar persidangan.
3. Layanan hukum yang diberikan oleh jaksa dalam bentuk pendapat hukum atau legal opinion atau pendampingan hukum atau legal asisten.
4. Pelayanan hukum melalui pelayanan konsultasi dan informasi hukum yang di berikan jaksa tentang pengajaran negara secara tertulis maupun lisan secara elektronik.
5. Tindakan hukum lainnya yaitu pelayanan yang diberikan jasa pengerjaan dan negara di luar penegakan bantuan serta pertimbangan hukum dan pelayanan hukum dalam rangka memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara sebagai fasilitator mediator dan konsiliator dalam hal terjadi sengketa di lingkup kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata tertib negara.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga dapat mereduksi potensi penyimpangan.

“Kejaksaan merupakan mitra dan rekan diskusi bagi pemerintah daerah, karena kerja sama ini Saya sudah menunggu sejak bertugas beberapa bulan lalu,” ucap Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Penjabat (PJ) Gubernur provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, sangat mengapresiasi kepada kejaksaan tinggi (Kajati) Papua Barat untuk membangun komunikasi dan membuat tahapan kerja sama untuk pendampingan hukum bersama Kejaksaan tinggi (kajati) Papua Barat sekaligus menyerahkan menyerahkan cendramata baik dari pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang di berikan kepada Kejati Papua Barat Daya,” tuturnya.(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Warga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab

Published

on

BLITAR – Semangat gotong royong ditunjukkan ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.
Mereka bersatu melakukan penambalan jalan di ruas jalan Sumberarum-Mojorejo-Donomulyo, sepanjang kurang lebih 4 km, yang dilaksanakan pada Jumat hingga Sabtu (7-8 November).

Kegiatan swadaya massal ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari Muspika Kecamatan Wates, perangkat desa (Pemdes), Karang Taruna, hingga warga sipil dari RT/RW sepanjang jalan tersebut. Partisipasi juga mengalir dari komunitas sopir, pengusaha setempat, dan warga yang menyumbang dana dan material.

Salah satu ruas jalan, yang sudah ditambal dengan material sirtu, oleh warga, (dok/Jef).

Kepala Desa Wates, Hamid, menyampaikan yang mengkoordinir aksi ini adalah Pak Jarno, ia menegaskan bahwa partisipasi warga ini hanyalah sebuah perawatan sementara.

“Kondisi jalan ini sudah terlalu parah. Upaya swadaya ini kami harap bisa menjadi perhatian bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk lebih memperhatikan kondisi jalan kami,” ujar Hamid saat dihubungi melalui pesan singkat, pada Minggu (09/11).

Menurutnya, ruas jalan ini memiliki peran strategis yang vital. Jalan ini merupakan satu-satunya akses untuk pengangkutan bahan baku industri gula merah.

Setiap harinya, puluhan truk dengan muatan seringkali melebihi 15 ton melintas di jalan ini. Selain itu, jalan ini juga merupakan penghubung antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang.

“Harapan kami adanya perhatian khusus dari PUPR dan Pemkab Blitar, selain itu ada penyesuaian kualitas jalan agar kondisi seperti ini tidak terus berulang setiap tahun. Dengan jalan yang baik, roda perekonomian masyarakat bisa berputar lebih lancar,” tambahnya.

Sementara, antusiasme warga terlihat jelas di lapangan. Salah seorang warga, Sutrisno (45), yang turun langsung membawa pacul, mengungkapkan kekecewaannya.

“Ini sudah darurat. Kalau tidak ditambal sendiri, kendaraan sulit lewat. Kami sudah capek mengeluh, akhirnya memilih bertindak. Semoga pemerintah melihat usaha kami dan segera turun tangan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sari (30), seorang pengusaha kecil. Menurutnya kondisi jalan yang rusak mengakibatkan biaya operasional menjadi tinggi.

“Rusaknya jalan sangat mengganggu distribusi barang dan membuat biaya operasional kami membengkak. Semoga dengan aksi swadaya ini, pemerintah daerah tergerak untuk membangun jalan yang permanen, bukan sekadar tambal sulam,” harapnya.

Aksi gotong royong ini menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat. Namun, di balik semangat tersebut, terselip harapan besar agar pemerintah segera mengambil alih dan memberikan solusi permanen untuk infrastruktur yang menjadi urat nadi perekonomian warga ini. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Koperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar

Published

on

BLITAR – Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menyuarakan kekhawatirannya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Blitar berpotensi didominasi oleh para cukong dan mafia pangan.

Hal ini dikhawatirkan akan menggeser peran koperasi yang seharusnya menjadi ujung tombak program strategis nasional tersebut.

Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Swantantio Hani Irawan, pengurus KKMP yang juga menjabat sebagai Ketua LASKAR, usai menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Tim Satgas BGN Kabupaten Blitar, pada Sabtu (08/11).

Swantantio menegaskan bahwa KKMP mengharapkan Pemerintah Kabupaten Blitar memprioritaskan koperasi dalam pelaksanaan MBG. Program ini merupakan perhatian khusus Presiden RI dan merupakan program strategis nasional.

“Kami mengharapkan Kabupaten Blitar memprioritaskan KKMP yang menjadi program atensi Bapak Presiden RI dalam pelaksanaan MBG. Dengan begitu, koperasi baik itu KKMP atau KDMP di wilayah kabupaten Blitar bisa berjalan lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Tiyok, panggilan karibnya saat dihubungi oleh awak media 90detik.com

Ia juga mengaku kuatir dengan arah program MBG di Kabupaten Blitar setelah mengamati komposisi peserta dalam acara tersebut.

“Melihat dari peserta yang hadir, para supplier adalah pihak pelaku usaha mandiri. Dari kegiatan ini, kami kuatirkan berjalannya MBG di Kabupaten Blitar nanti hanya dikuasai oleh para cukong dan mafia pangan,” tegasnya.

Dominasi pihak-pihak tersebut, lanjutnya, jelas bertentangan dengan tujuan didirikannya KKMP berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Inpres tersebut mengamanatkan penguatan koperasi sebagai institusi yang memberdayakan ekonomi rakyat, bukan dikendalikan oleh pemodal besar.

Kekhawatiran KKMP ini menyoroti potensi penyimpangan dalam proses pemilihan suplier. Jika program MBG dikuasai oleh segelintir pihak, tujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat, terutama melalui koperasi, bisa gagal total.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Tim Satgas BGN Kabupaten Blitar mengenai pernyataan ini. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Papua

Pangdam Kasuari Pimpin Sidang Pantukhir Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2025: 204 Casis Jalani Seleksi Akhir Menuju Gerbang Prajurit

Published

on

Manokwari PB— Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, memimpin langsung Sidang Pantukhir Calon Bintara Prajurit Karier Caba PK TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari.(6/11).

Sebanyak 204 Casis yang telah melewati berbagai tahapan seleksi sebelumnya, kini menghadapi momen krusial dalam Sidang Pantukhir ini.

Sidang ini merupakan tahapan paling akhir dari proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI AD, yang menilai kelayakan peserta dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, kesamaptaan jasmani, mental ideologi, kepribadian, hingga kemampuan intelektual.

Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Sidang Pantukhir ini bukan hanya menilai dari satu sisi saja, tetapi menyeluruh. Kita ingin menjaring calon prajurit terbaik, yang kelak akan menjadi tulang punggung pertahanan bangsa,” tegas , Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru.

Selain Pangdam sebagai Ketua Sidang Pantokhir, turut hadir juga Kol Inf Tamimi Hendra Kesuma, S.H., M.A.P M.Han dari Mabesad serta Danrindam XVIII/Ksr Brigjen TNI Yusuf Sampetoding, Kol Kav Rudy selaku Aspers Kasdam dan tim penguji lainnya yang terdiri dari unsur kesehatan, psikologi, intelijen, dan personel.

Sebagai berikutnya dari hasil Sidang Pantokhir, para peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan perjalanan mereka ke tahap pendidikan dasar militer di Rindam XVIII/Kasuari, sebagai langkah awal untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur militer.

“Mereka yang terpilih adalah yang terbaik dari yang baik. Kita berharap, mereka dapat menempuh pendidikan dengan semangat, disiplin tinggi, dan tekad kuat untuk menjadi prajurit TNI AD yang profesional, tangguh, dan berkarakter,” ujar Pangdam.

Dengan terlaksananya Sidang Pantukhir ini, Kodam XVIII/Kasuari telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi secara menyeluruh dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya membentuk prajurit masa depan yang siap menjawab tantangan tugas TNI AD ke depan.

(Tim/Red)

Continue Reading

Trending