Nasional
PJ Bupati Maybrat Hadiri Penanda Tanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Cegah Penyimpangan

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP Menghadiri penanda tanganan kerja sama Memorandum Of Understanding (MOU), atau Nota kesepahaman Antara pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dan optimalisasi peran kejaksaan tinggi Papua Barat dalam membangun tentang kesadaran hukum masyarakat desa melalui program jaksa sebagai garda desa dan kampung agar tertib hukum di wilayah provinsi Papua Barat Daya, guna mencegah potensi penyimpangan.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat Daya Dr, Drs Muhammad Musa’ad dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin SH, MH yang bertempat di salah satu hotel di kota Sorong di jln samratulangi no 57, kelurahan Klausur Distrik Sorong kota provinsi Papua Barat Daya, Selasa (17/09/24).
Menurut Muhammad Syarifuddin, SH, MH, (kajati) dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini guna menjadi sarana peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk keperluan bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum serta tindakan hukum lainnya.
“Sehingga dengan adanya penandatanganan (MOU), diharapkan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bisa lebih cepat,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.
Lanjut (Kajati) bahwa kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, keberhasilan program pembangunan pada semua sektor akan sangat mudah tercapai setelah pemerintah daerah atau aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan.
“Sebagai aparatur pemerintah, bisa saja menghadapi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH, juga menuturkan bahwa, saat ini jaksa sebagai pengacara negara memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal seluruh program pembangunan melalui pendampingan hukum bagi pemerintah Daerah atau Aparatur sipil negara(ASN).
Dengan adanya kerja sama dan sinergitas antara kejaksaan tinggi bersama pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat Daya, untuk saling mendukung dan melengkapi sehingga akan tercipta sebuah nuansa positif dalam menjalankan tugas pelayanan publik sesuai perjanjian kerja sama antara kejaksaan tinggi Papua Barat dengan gubernur provinsi Papua Barat Daya untuk menjaga dan mengantisipasi semakin maraknya permasalahan hukum, oleh karena itu dilakukan langkah-langkah pencegahan berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2024 tentang kejaksaan Republik Indonesia pada pasal 30 ayat 2 yaitu bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga kejaksaan dengan kuasa hukum dapat bertindak baik sesuai dengan :
1. Penegakan hukum yaitu keperdataan atas pemulihan dan pengembalian kerugian negara terkait dengan tindak pidana.
2. Bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara oleh jaksa jaksa pengacara negara sebagai kekuasaan khusus berdasarkan surat kuasa khusus baik secara legalitas maupun non legalitas baik melalui persidangan maupun di luar persidangan.
3. Layanan hukum yang diberikan oleh jaksa dalam bentuk pendapat hukum atau legal opinion atau pendampingan hukum atau legal asisten.
4. Pelayanan hukum melalui pelayanan konsultasi dan informasi hukum yang di berikan jaksa tentang pengajaran negara secara tertulis maupun lisan secara elektronik.
5. Tindakan hukum lainnya yaitu pelayanan yang diberikan jasa pengerjaan dan negara di luar penegakan bantuan serta pertimbangan hukum dan pelayanan hukum dalam rangka memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara sebagai fasilitator mediator dan konsiliator dalam hal terjadi sengketa di lingkup kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata tertib negara.
Hal itu sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga dapat mereduksi potensi penyimpangan.
“Kejaksaan merupakan mitra dan rekan diskusi bagi pemerintah daerah, karena kerja sama ini Saya sudah menunggu sejak bertugas beberapa bulan lalu,” ucap Muhammad Syarifuddin, SH, MH.
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Penjabat (PJ) Gubernur provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, sangat mengapresiasi kepada kejaksaan tinggi (Kajati) Papua Barat untuk membangun komunikasi dan membuat tahapan kerja sama untuk pendampingan hukum bersama Kejaksaan tinggi (kajati) Papua Barat sekaligus menyerahkan menyerahkan cendramata baik dari pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang di berikan kepada Kejati Papua Barat Daya,” tuturnya.(Tim/Red)
Jawa Timur
Koperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar

BLITAR – Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menyuarakan kekhawatirannya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Blitar berpotensi didominasi oleh para cukong dan mafia pangan.
Hal ini dikhawatirkan akan menggeser peran koperasi yang seharusnya menjadi ujung tombak program strategis nasional tersebut.
Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Swantantio Hani Irawan, pengurus KKMP yang juga menjabat sebagai Ketua LASKAR, usai menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Tim Satgas BGN Kabupaten Blitar, pada Sabtu (08/11).
Swantantio menegaskan bahwa KKMP mengharapkan Pemerintah Kabupaten Blitar memprioritaskan koperasi dalam pelaksanaan MBG. Program ini merupakan perhatian khusus Presiden RI dan merupakan program strategis nasional.
“Kami mengharapkan Kabupaten Blitar memprioritaskan KKMP yang menjadi program atensi Bapak Presiden RI dalam pelaksanaan MBG. Dengan begitu, koperasi baik itu KKMP atau KDMP di wilayah kabupaten Blitar bisa berjalan lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Tiyok, panggilan karibnya saat dihubungi oleh awak media 90detik.com
Ia juga mengaku kuatir dengan arah program MBG di Kabupaten Blitar setelah mengamati komposisi peserta dalam acara tersebut.
“Melihat dari peserta yang hadir, para supplier adalah pihak pelaku usaha mandiri. Dari kegiatan ini, kami kuatirkan berjalannya MBG di Kabupaten Blitar nanti hanya dikuasai oleh para cukong dan mafia pangan,” tegasnya.
Dominasi pihak-pihak tersebut, lanjutnya, jelas bertentangan dengan tujuan didirikannya KKMP berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Inpres tersebut mengamanatkan penguatan koperasi sebagai institusi yang memberdayakan ekonomi rakyat, bukan dikendalikan oleh pemodal besar.
Kekhawatiran KKMP ini menyoroti potensi penyimpangan dalam proses pemilihan suplier. Jika program MBG dikuasai oleh segelintir pihak, tujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat, terutama melalui koperasi, bisa gagal total.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Tim Satgas BGN Kabupaten Blitar mengenai pernyataan ini. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Papua
Pangdam Kasuari Pimpin Sidang Pantukhir Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2025: 204 Casis Jalani Seleksi Akhir Menuju Gerbang Prajurit

Manokwari PB— Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, memimpin langsung Sidang Pantukhir Calon Bintara Prajurit Karier Caba PK TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari.(6/11).
Sebanyak 204 Casis yang telah melewati berbagai tahapan seleksi sebelumnya, kini menghadapi momen krusial dalam Sidang Pantukhir ini.
Sidang ini merupakan tahapan paling akhir dari proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI AD, yang menilai kelayakan peserta dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, kesamaptaan jasmani, mental ideologi, kepribadian, hingga kemampuan intelektual.
Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Sidang Pantukhir ini bukan hanya menilai dari satu sisi saja, tetapi menyeluruh. Kita ingin menjaring calon prajurit terbaik, yang kelak akan menjadi tulang punggung pertahanan bangsa,” tegas , Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru.
Selain Pangdam sebagai Ketua Sidang Pantokhir, turut hadir juga Kol Inf Tamimi Hendra Kesuma, S.H., M.A.P M.Han dari Mabesad serta Danrindam XVIII/Ksr Brigjen TNI Yusuf Sampetoding, Kol Kav Rudy selaku Aspers Kasdam dan tim penguji lainnya yang terdiri dari unsur kesehatan, psikologi, intelijen, dan personel.
Sebagai berikutnya dari hasil Sidang Pantokhir, para peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan perjalanan mereka ke tahap pendidikan dasar militer di Rindam XVIII/Kasuari, sebagai langkah awal untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur militer.
“Mereka yang terpilih adalah yang terbaik dari yang baik. Kita berharap, mereka dapat menempuh pendidikan dengan semangat, disiplin tinggi, dan tekad kuat untuk menjadi prajurit TNI AD yang profesional, tangguh, dan berkarakter,” ujar Pangdam.
Dengan terlaksananya Sidang Pantukhir ini, Kodam XVIII/Kasuari telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi secara menyeluruh dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya membentuk prajurit masa depan yang siap menjawab tantangan tugas TNI AD ke depan.
(Tim/Red)
Nasional
Kapolri Singgung Wujudkan Generasi Emas Usai Tinjau SMP Kemala Bhayangkari Karanganyar

JATENG— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau SMP Kemala Bhayangkari di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Hal sebagaimana mengawal dan mendukung visi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Adanya SMP Kemala Bhayangkari ini untuk mewujudkan generasi emas sesuai visi Presiden Prabowo Subianto,” kata Sigit, Jumat (7/11/2025).
Dalam kunjungannya, Sigit melakukan peninjauan aktivitas belajar di ruang kelas SMP Kemala Bhayangkari serta menyaksikan para murid menerima program MBG.
Pada kesempatan ini, dilakukan juga penyerahan paket alat tulis kepada para siswa berisi buku gambar, buku tilis, penggaris, bolpoint, pensil, penghapus, dan stabilo.
SMP Kemala Bhayangkari ini juga sudah mendapat surat rekomendari dari Dinas Pendidikan Kebudayaan tentang sekolah layak untuk kegiatan belajar mengajar di gedung baru tahun ajaran 2025/2026. Program unggulan sekolah ini yakni penguatan karakter kebhayangkaraan, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan murid.
Total ada 5 tenaga kependidikan dan 11 tenaga pendidik di SMP Kemala Bhayangkari ini. Tiap kelas nantinya terdiri dari 32 siswa. SMP Kemala Bhayangkari ini juga sudah mendapat berbagai sertifikat yakni Sertifikat Penghargaan Sekolah Sehat Stratifikasi Standar, Sertifikat Laik Operasi Instalasi Kelistrikan.
Sertifikat Sekolah Ramah Anak, Sertifikat Sekolah Unggul, Sertifikat Adiwiyata Teks, Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan, Sertifikat Pengelolaan UKS, Sertifikat Gerakan Pramuka, Sertifikat Kelayakan Air Tanah oleh PDAM, Sertifikat telah dilakukannya Sosialisasi dan Simulasi Bencana dari BPBD, Sertifikat Penghargaan Prestasi Siswa.
Sigit hadir didampingi Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto dan Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Juliati Sigit Prabowo. (Red)
Nasional5 hari agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional3 minggu agoKJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung
Nasional3 minggu agoRibuan Santri Kepung Pendopo Tulungagung, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Memojokkan Pesantren
Nasional2 minggu agoSurat ‘Pinjam Pakai’ Jalan Menguap, Warga Tagih Janji PT. IMIT
Redaksi1 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Redaksi7 hari agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi1 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Redaksi1 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung







