Connect with us

Nasional

Almasta Datangi Kemendagri RI Antar Surat Laporan dan Koordinasi Terkait Situasi di Tulungagung 

Published

on

JAKARTA, 90detik.com- Perwakilan Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) Jawa Timur yang terdiri dari beberapa LSM dan puluhan awak media serta masyarakat mengunjungi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Tujuan mereka ke Kemendagri RI guna mengantarkan surat dan koordinasi terkait perkembangan situasi serta menyoroti kinerja PJ Bupati Tulungagung yang dirasa kurang responsif terhadap keluhan masyarakat.

Arsoni salah satu koordinator ALMASTA, usai mengantarkan surat dan berkomunikasi dengan staf Kemendagri RI dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengirimkan surat laporan mengenai isu-isu terkini dan sedang terjadi di Tulungagung Jawa Timur. Terutama mengenai aksi yang telah dilakukan pada (20/05) lalu.

Aksi yang mereka lakukan menyoroti kinerja dari PJ Bupati Tulungagung dan juga upaya dan penegakan hukum.

“Kami datang ke kantor Kementerian untuk mengantarkan surat serta menyampaikan laporan isu – isu terkini yang sedang terjadi di Tulungagung terutama masalah PJ Bupati yang dirasa kurang tegas dan jeli mengatasi permasalah di Tulungagung,”terangnya pada Senin (27/5).

Masih Arsoni mengatakan, atas nama Almasta dan pribadi mengucapkan terimakasih kepada staf dan jajaran Kemendagri, yang telah berkenan menemui dan menerima surat laporan.

”Ini adalah wujud cinta kami untuk perbaikan dan pembangunan Tulungagung serta dalam memperkuat sinergi rakyat di daerah dan pemerintah pusat,”imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa yang dilakukan ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di Tulungagung. Serta memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berintegritas di Tulungagung.

Sementara itu, Menam Maulana salah satu koordinator aksi lapangan Almasta yang juga turut ke Jakarta menambahkan, surat sudah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri, dan selanjutnya dalam waktu dekat akan kembali lagi ke Kementerian untuk koordinasi lebih lanjut.

”Saya Menam Maulana atas nama Koordinator Lapangan (Koorlap) Almasta, mengucapkan terima kasih bahwa surat kami sudah diterima dengan baik oleh kementerian,” ujarnya.

Sebagai informasi, adapun LSM, Ormas dan Media yang tergabung dalam Almasta, sebagai berikut:

1.Tim Media Alap-alap 9

2.PSM Lidra

3.LSM Tugu Lawang Nusantara

4.LSM LPK RI

5.LSM GAKI

6.LSM LPKP2HI

7.AM 2 Kahuripan

8.LPKPK

9.LSM Pelita

10.LSM Bidik

11.Padepokan Ghoibi

12.Ormas KKPMP

13.WN 88

14.Tulungagung eksplore

15.Koalisi Rakyat Bersatu (Karep)

16.Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita)

17.LPP RI

18.Surya Majapahit

(Red/Don)/Editor: JK

Jawa Timur

Kejari Tulungagung Raih Penghargaan “Tokoh Inspiratif 2025” berkat Program Jaga Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah menerima penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Tulungagung Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) dalam malam puncak perayaan HUT ke-20 organisasi tersebut.

Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan peran aktif Kejari Tulungagung dalam mengawal tata kelola keuangan desa melalui program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Program tersebut dinilai menjadi instrumen strategis yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa (DD) berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua AJT, Catur Santoso, melalui Ketua Bidang Aset, Anang Yulianto, menyampaikan bahwa Jaga Desa merupakan terobosan penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Program Jaga Desa adalah bentuk pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif. Kejaksaan tidak lagi hanya bertindak setelah terjadi masalah, tetapi hadir di tengah desa, memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum,” ujar Anang.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Program Jaga Desa sendiri merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yang menekankan penguatan peran intelijen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum perangkat desa. Kejari Tulungagung aktif melakukan penerangan hukum dan bimbingan teknis kepada aparatur desa di berbagai kecamatan, termasuk Besuki dan Boyolangu.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut antara lain:

• Asistensi dan Pendampingan Hukum: Konsultasi intensif bagi perangkat desa agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan.

• Edukasi dan Penyuluhan: Peningkatan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan wewenang serta konsekuensi hukum terkait KKN.

• Pengawasan Transparansi: Dorongan terhadap akuntabilitas dan pelaporan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa.

Dengan pendekatan preventif tersebut, Kejaksaan berharap Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak disalahgunakan.

Kehadiran jaksa sebagai mitra strategis dianggap mampu meminimalisir potensi pelanggaran yang berujung pada kerugian negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto S, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pembangunan desa.

“Jangan ragu berkonsultasi. Jangan sampai kalau sudah kejadian baru datang, itu namanya bukan konsultasi, tapi pemanggilan,” ujarnya menutup pernyataan.

Penghargaan Tokoh Inspiratif 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa upaya preventif Kejari Tulungagung dalam membangun pemerintahan desa yang bersih telah memberikan dampak positif dan mendapat apresiasi luas. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

HUT KORPRI ke-54, Wakapolda Jatim Tegaskan Peran Strategis ASN Polri

Published

on

SURABAYA— Polda Jawa Timur menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, yang mewakili Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

Acara diikuti para pejabat utama, ASN Polri jajaran Polda Jatim, serta para purnawirawan ASN Polri.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce membacakan amanat Kapolda Jatim.

Pada amanat tersebut, Kapolda Jatim mengajak seluruh keluarga besar KORPRI Polda Jawa Timur untuk menjadikan momentum HUT ke-54 sebagai penguatan komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Peringatan HUT KORPRI ke-54 tahun ini mengusung tema ‘Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.’

“Tema ini bukan hanya semboyan, tetapi ajakan moral untuk meneguhkan komitmen kita sebagai aparatur negara yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945,” kata Brigjen Pol Pasma.

Ia menjelaskan, bahwa KORPRI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan simbol sinergi antara profesionalisme dan pengabdian.

Brigjen Pasma juga menekankan bahwa ASN Polri memiliki peran besar dalam mendukung reformasi Polri dan membangun kepercayaan publik.

“Peran ASN Polri tidak boleh lagi dipandang hanya sebatas urusan administrasi. Di tengah gelombang reformasi Polri, saudara memiliki tanggung jawab penting dalam membantu membangun citra positif dan kepercayaan publik,” tutur Wakapolda Jatim.

Brigjen Pol Pasma menambahkan, komitmen Polda Jawa Timur untuk terus mendukung peran ASN Polri sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan profesional.

“ASN Polri adalah bagian penting dari institusi. Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk mendukung Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wakapolda Jatim.

Acara tasyakuran ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk syukur atas perjalanan panjang KORPRI dan harapan agar organisasi ini terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Arena Judi Sabung Ayam di Malang Dibongkar

Published

on

KOTA MALANG Polresta Malang Kota Polda Jatim bergerak cepat dan tegas membongkar arena yang diduga digunakan perjudian sabung ayam di wilayah Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang pada Minggu ( 30/11/2025).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan tindakan tegas kepolisian tersebut demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang.

“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi bisa memicu kerawanan sosial,” tegas Kombes Nanang.

Masih kata Kapolresta Malang Kota, perjudian sabung ayam memiliki dampak luas yang merugikan masyarakat.

Selain menyiksa hewan dipaksa bertarung hingga cedera atau mati, sabung juga merusak tatanan sosial dan moral.

“Para pelaku perjudian bisa mengalami kerugian besar dan dari sisi psikologis, kekalahan taruhan sering membuat mereka nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain,”jelas Kombes Nanang.

Ia menambahkan, aktivitas perjudian juga berdampak pada ekonomi keluarga, memicu konflik, hingga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi masyarakat sekitar.

Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Selain itu juga bisa dikenakan sangsi melanggar Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan hewan, jika terbukti ada unsur penyiksaan terhadap ayam aduan.

“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Penegakan hukum ini demi menjaga ketertiban, keamanan, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal,” pungkas Kombes Nanang. (DON/Red)

Continue Reading

Trending