TRENGGALEK, 90detik.com – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Bupati Trenggalek dan dihadiri oleh anggota DPRD yang akan menjabat.
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek Nur Arifin menyatakan bahwa karakter DPRD dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal.
Menurutnya, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kami harapkan sinergitas dan kolaborasi kerja DPRD kami diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal maupun regional,” kata Bupati Trenggalek.
Bupati Trenggalek juga mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik dan juga terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa selama ini.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, kemudian terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada para anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa – jasa selama ini, pungkasnya.
Sebelum unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD terbentuk, Doding Rahmadi dari PDIP dan Suhadi dari PKB di tunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara.
Mereka mengingatkan kepada rekan kerjanya untuk memahami kemana rasa tanggung jawab dengan sumpah yang diucapkan, untuk berjuang bersama, memperjuangkan aspirasi masyarakat mewujudkan tujuan bersama yaitu kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. (End/Red)