Nasional
Asintel Danpasmar 3 Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Sorong

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Asintel Danpasmar 3 Kolonel Mar Ernst Rikumahu, CRMP., mengikuti rapat Pleno terbuka dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada calon Gubernur dan Wakil Gubernur bertempat di Ballroom Vega Prime-Hotel Convention Sorong, Jl. Frans Kasiepo, Malaingkedi, distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Jumat (20/09/2024).
Pelaksanaan rapat Pleno terbuka yang dimulai dengan pembacaan tata tertib oleh Sekertaris KPU Kota Sorong Bapak Marthen Kambu dilanjutkan sinkronisasi dan pemutakhiran DPT secara berjenjang serta bertahap hingga tingkat Kota.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya mengatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka digelar berdasarkan tahapan dan jadwal sesuai dengan PKPU 2 tahun 2024 yang dimulai sejak bulan Mei sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Lebih lanjut dikatakan, dalam Daftar Pemilihan Sementara (DPS) KPU Kota Sorong tercatat pada angka 204.779 DPS di Provinsi Papua Barat Daya sehingga dilakukan banyak proses pemutakhiran data sehingga dapat ditetapkan dari DPS menjadi DPT melalui rapat Pleno terbuka.
(Tim/Red)
Jawa Timur
Kemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding

TULUNGAGUNG — Program pemenuhan gizi yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Bendosari 1, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang berada di bawah naungan Yayasan BWG itu dinilai tidak mencerminkan tujuan utama pemberian makanan bergizi bagi penerima manfaat.
Kritik keras datang dari salah satu penerima manfaat berinisial TH. Ia mengaku kecewa setelah menerima paket makanan untuk kategori B3 yang menurutnya jauh dari standar pemenuhan gizi yang layak.
Alih-alih mendapatkan menu lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, serta vitamin yang seimbang, TH hanya menerima dua butir buah dan satu porsi puding.
“Kami sangat kecewa. Program ini disebut sebagai pemberian makanan bergizi, tetapi kenyataannya untuk kategori B3 hanya diberikan dua buah dan puding. Bagaimana mungkin itu bisa disebut memenuhi kebutuhan gizi?” ujar TH kepada awak media, Jumat(5/6).
Menurutnya, menu yang diberikan tidak hanya minim dari sisi kuantitas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar penyusunan gizi yang diterapkan oleh pihak pengelola.
TH menilai, jika kondisi tersebut terjadi secara berulang, maka tujuan program untuk membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi masyarakat berisiko tidak tercapai. Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.
“Masyarakat berhak mengetahui seperti apa standar menu yang ditetapkan dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Keluhan serupa disebut mulai bermunculan dari sejumlah penerima manfaat lainnya. Mereka menilai menu yang diberikan tidak sebanding dengan ekspektasi maupun tujuan program yang selama ini disosialisasikan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan BWG maupun pengelola SPPG Bendosari 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan menu kategori B3, mekanisme pengawasan, maupun alasan paket makanan yang diterima penerima manfaat hanya berupa buah dan puding.
Kondisi tersebut memicu desakan dari warga agar instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Masyarakat juga meminta adanya audit terhadap kualitas layanan, kesesuaian menu dengan standar gizi, serta penggunaan anggaran agar program benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari amanat yang telah ditetapkan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak pengelola untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait mutu layanan dan efektivitas program pemenuhan gizi yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesehatan masyarakat, bukan justru memunculkan kekecewaan di kalangan penerima manfaat. (DON/Red)
Nasional
Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

Jakarta — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.
Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE yang dimiliki, baik ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, maupun ETLE Drone Patrol Presisi.
Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
ETLE Mobile Handheld memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan penindakan elektronik secara mobile di berbagai lokasi.
Sementara itu, ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mampu melakukan pemantauan dari udara dan membaca nomor Polisi kendaraan secara otomatis serta real time, termasuk untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
Dalam keterangannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (5/6/26).
Dengan sistem elektronik, kata Kakorlantas Polri seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.
Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa menjelang Operasi Patuh 2026, jajaran Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran secara elektronik.
Brigjen Pol. Faizal mengatakan, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan atau melakukan interaksi langsung dengan pengendara.
“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan. (DON)
Nasional
Desak Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Maluku, Aktivis Soroti Mandeknya Dugaan Kasus Gratifikasi di MBD

Ambon— Kritik keras terhadap penanganan dugaan kasus gratifikasi yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, kembali mencuat. Aktivis antikorupsi Maluku, Fredi Moses Ulemlem, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Pieter Yanotama, dari jabatannya.
Menurut Fredi, penanganan dugaan kasus gratifikasi yang selama ini ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Dirkrimsus Polda Maluku karena dinilai tidak mampu menyelesaikan dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan terduga Bupati Maluku Barat Daya. Sampai saat ini publik belum melihat adanya perkembangan yang jelas,” ujar Fredi kepada media, Jumat (5/6/2026).
Ia menilai lambannya proses penanganan perkara tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Meski demikian, dirinya mengaku tidak ingin berspekulasi atau menuduh adanya intervensi dari pihak tertentu.
“Ada apa dengan Dirkrimsus Polda Maluku? Apakah ada tekanan atau intervensi dari pihak luar, kami tidak tahu dan tidak mau menuduh. Tetapi faktanya, kasus ini terkesan mengendap tanpa kepastian hukum,” katanya.
Fredi juga menyinggung komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi yang selama ini sering disampaikan oleh Kapolri dalam berbagai kesempatan. Menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui kinerja nyata aparat penegak hukum di daerah.
“Kapolri sering menegaskan komitmen penuh tanpa kompromi untuk memberantas korupsi demi menyelamatkan kekayaan negara dan mencegah kebocoran anggaran. Namun masyarakat juga ingin melihat komitmen itu diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dalam penanganan kasus-kasus korupsi di daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fredi mengaku prihatin terhadap kondisi penegakan hukum yang menurutnya masih menghadapi berbagai tantangan. Ia menilai masih terdapat oknum aparat yang diduga tidak serius dalam menangani perkara korupsi.
“Kami sudah muak dengan berbagai penyimpangan kewenangan dan kekuasaan yang terjadi. Penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujarnya.
Tak hanya kepada Kapolri, Fredi juga meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di daerah, khususnya di Maluku.
“Kami meminta Presiden Prabowo tidak hanya fokus melihat kasus korupsi di Jakarta, tetapi juga memberikan perhatian terhadap berbagai kasus korupsi yang terjadi di daerah, termasuk di Maluku. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan dugaan korupsi diproses secara serius dan profesional,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditreskrimsus Polda Maluku maupun Polda Maluku secara umum belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan Fredi Moses Ulemlem tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. (By/Red)
Redaksi4 hari agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi4 hari agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Redaksi2 minggu agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Redaksi2 minggu agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Redaksi2 minggu agoKPK Cium Dugaan Setoran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung, Plt Bupati dan Belasan Pejabat Diperiksa
Jawa Timur2 minggu agoSantri Putri Tuban Tembus Dunia Lewat Novel Bahasa Inggris, Karya Keenam Tsalis Dipuji Guru Besar UINSA
Redaksi2 minggu agoPengumuman Mendadak, Peserta Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih Keluhkan Jadwal Ujian dan Lokasi Tes yang Jauh
Redaksi1 minggu ago372 SPPG di Jatim Disetop Mendadak, 10 Titik di Tulungagung Kena Suspensi: Temuan “Perbaikan Major” Gegerkan Program MBG







