Redaksi
Perjanjian RI–AS: Menguatkan Ekonomi Tanpa Mengendurkan Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Jakarta — Pemerintahan Prabowo Subianto patut diapresiasi atas langkah aktifnya memperluas jejaring kerja sama ekonomi internasional di tengah dinamika global yang kian kompleks. Upaya membuka ruang perdagangan dengan berbagai mitra strategis, termasuk Amerika Serikat, mencerminkan komitmen untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Dalam kerangka diplomasi ekonomi yang progresif tersebut, wacana perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali mengemuka. Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu dijernihkan dalam negara hukum: apakah perjanjian itu otomatis mengikat, atau harus lebih dahulu memperoleh persetujuan DPR?
Dalam pesan singkat di salah satu grup WhatsApp Alumni GMNI (22/2/2026), Arief Hidayat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2015–2018 mengingatkan:
“Keberlakuan perjanjian dagang antara RI dan USA baru berlaku mengikat setelah mendapat persetujuan DPR. Lihat UUD 1945 Pasal 11 ayat (1), UU No. 24/2000, dan Putusan MK No. 13 Tahun 2018.”
Peringatan tersebut berakar langsung pada konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 melalui Pasal 11 ayat (1) menegaskan bahwa Presiden dengan persetujuan DPR membuat perjanjian dengan negara lain. Norma ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan pagar kedaulatan yang dirancang untuk memastikan kebijakan strategis tetap berada dalam kontrol demokratis.
Pengaturannya diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Undang-undang ini membedakan antara perjanjian yang cukup disahkan melalui Peraturan Presiden dan yang wajib memperoleh persetujuan DPR melalui undang-undang.
Kriterianya jelas: apabila menyangkut kedaulatan, pembentukan norma hukum baru, atau berdampak luas terhadap keuangan negara serta sistem hukum nasional, maka keterlibatan DPR menjadi keniscayaan.
Lebih jauh, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018, Mahkamah menegaskan bahwa kebutuhan persetujuan DPR ditentukan oleh substansi dan dampak perjanjian tersebut. Artinya, pemerintah tidak dapat menyederhanakan persoalan dengan menyebutnya sekadar “kerja sama teknis” apabila isi kesepakatan membentuk norma baru dan mengikat secara luas.
Namun, koreksi penting dari Prof. Arief Hidayat tidak berhenti pada aspek prosedural. Ia juga mengingatkan agar persoalan ini ditempatkan dalam kerangka ajaran Soekarno tentang politik luar negeri bebas aktif yang dianut konstitusi Republik Indonesia.
Bebas aktif bukan sekadar jargon diplomatik. Dalam doktrin yang dirumuskan sejak awal kemerdekaan, “bebas” berarti Indonesia tidak mengikatkan diri pada blok kekuatan mana pun sehingga kehilangan otonomi kebijakan. “aktif” berarti Indonesia berperan dalam membangun tatanan dunia yang adil berdasarkan kepentingan nasional.
Dalam berbagai pidatonya, Bung Karno menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi “satelit” kekuatan besar. Politik luar negeri harus menjadi perpanjangan cita-cita kemerdekaan: berdaulat secara politik dan berdikari secara ekonomi.
Di sinilah relevansi perjanjian dagang RI–AS diuji. Jika isi kesepakatan:
• membatasi ruang kebijakan industri nasional,
• mengunci fleksibilitas subsidi atau proteksi sektor strategis, atau
• menciptakan ketergantungan struktural melalui mekanisme sengketa internasional,
maka persoalannya bukan lagi semata perdagangan, melainkan menyentuh ruh bebas aktif itu sendiri.
Bebas aktif tidak anti kerja sama. Justru sebaliknya, ia mendorong kerja sama yang setara dan saling menguntungkan. Kerja sama harus memperkuat posisi tawar Indonesia, bukan mempersempit ruang geraknya. Ia harus berwatak kemitraan, bukan subordinasi.
Dalam konteks ini, dukungan politik di DPR semestinya tidak dimaknai sebagai persetujuan tanpa evaluasi. Dengan konfigurasi mayoritas koalisi pemerintah saat ini, ruang kritik memang relatif terbatas. Namun demokrasi menuntut setiap fraksi baik yang berada dalam barisan pemerintah maupun yang mengambil posisi berbeda untuk tetap menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara substantif dan bertanggung jawab.
Karena itu, diharapkan anggota DPR mengambil posisi yang sungguh-sungguh kritis dan konstitusional, sehingga persetujuan DPR tidak sekadar memenuhi aspek formalistik belaka, melainkan menjadi forum pengujian substansi yang transparan dan akuntabel demi kepentingan nasional.
Perjanjian dagang RI–AS pada akhirnya bukan hanya soal ekspor-impor. Ia adalah ujian: apakah Indonesia tetap konsisten memegang Pasal 11 UUD 1945 dan doktrin bebas aktif sebagai prinsip hidup bernegara, atau membiarkannya menjadi teks yang lentur mengikuti arus kekuatan global.
Kedaulatan tidak selalu hilang lewat perang. Ia dapat terkikis perlahan melalui klausul-klausul yang tidak diuji secara mendalam dalam ruang demokrasi.
Pada titik itulah kritik dan saran menemukan maknanya yang paling luhur. Kritik bukanlah serangan, melainkan bentuk penjagaan. Saran bukanlah perlawanan, melainkan ikhtiar perlindungan terhadap marwah konstitusi dan kepentingan rakyat.
Seluruh kegelisahan ini lahir bukan dari semangat konfrontasi, melainkan dari niat menjaga arah bangsa. Justru karena keyakinan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, setiap program strategis negara diharapkan benar-benar menjadi cermin integritas, ketegasan konstitusional, serta komitmen tanpa kompromi terhadap kedaulatan nasional.
Di sanalah harapan publik bertumpu: agar setiap langkah besar Indonesia tetap berdiri tegak di atas prinsip, bukan semata kalkulasi politik sesaat. (By/Red)
Redaksi
Oknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

TULUNGAGUNG— Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Hanny Galih Satrio, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat setelah seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat tertangkap tangan saat mencoba membobol minimarket di wilayah Tulungagung.
Oknum tersebut diketahui berinisial Serda AM, anggota Koramil 10/Pakel.
Dia diamankan aparat kepolisian bersama warga saat diduga melakukan aksi pembobolan sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kutoanyar, Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Serda AM diduga masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak bagian atap bangunan.
Namun aksinya gagal setelah keberadaannya diketahui warga dan segera dilaporkan kepada polisi.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (9/3/2026), Letkol Arh Hanny Galih Satrio membenarkan bahwa pelaku merupakan personel aktif di bawah komandonya.
“Yang bersangkutan merupakan anggota aktif. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, fakta mengejutkan terungkap bahwa Serda AM ternyata pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024 dan telah menjalani hukuman di rumah tahanan militer.
“Yang bersangkutan sudah pernah masuk rumah tahanan militer dan keluar pada awal tahun 2025. Ternyata sekarang terjadi lagi, sehingga tetap akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, Serda AM masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung setelah mengalami cedera kepala ringan saat proses penangkapan.
Secara administratif, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polres Tulungagung kepada Subdenpom V/1-6 Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut di lingkungan militer.
Penyidik militer saat ini masih menunggu kondisi kesehatan tersangka stabil sebelum melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Dandim 0807 Tulungagung juga menegaskan bahwa institusi TNI berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan tanpa memberikan perlindungan kepada anggota yang melanggar hukum.
Menurutnya, Kodim 0807 bersama Korem 081/Dhirotsaha Jaya hingga Kodam V/Brawijaya memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada istilah menutup-nutupi. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk detail sanksi maupun kemungkinan pengembangan tempat kejadian perkara lain, kita menunggu hasil penyidikan resmi dari Denpom,” pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi
Menu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari MI Cendekia Al Huda, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, terkait menu yang disajikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedangsewu pada Senin (9/3/2026).
Menu yang dibagikan kepada siswa terdiri dari empat item, yakni kue bolu berbahan talas, telur puyuh, buah belimbing, dan tempe goreng. Namun, sajian tersebut justru memicu kekecewaan pihak sekolah dan wali murid. Mereka menilai menu yang diberikan jauh dari standar kelayakan.
Salah seorang pengajar di sekolah tersebut mengungkapkan bahwa kualitas makanan yang diterima siswa tidak layak disajikan.
“Tempe gorengnya tipis dan gosong. Buah belimbingnya pun sebagian sudah tampak bonyok,” ujarnya dengan nada tegas, Senin (9/3/2026).
Dirinya menambahkan, keluhan terkait kualitas menu sebenarnya sudah disampaikan kepada pihak SPPG. Namun, menurutnya, hingga kini tidak ada perubahan berarti.
“Jawaban memang ada, tapi tidak ada tindak lanjut. Seolah hanya formalitas. Buah belimbing seperti ini di tingkat petani saja sudah disortir karena tidak layak jual. Ironisnya justru disajikan untuk anak sekolah,” terangnya dengan penuh rasa kecewa.
Kekecewaan serupa juga disampaikan sejumlah wali murid. Mereka berharap program MBG benar-benar menghadirkan makanan bergizi dan layak bagi anak-anak.
“Menu hari ini jauh dari layak,” ungkap salah seorang wali murid, yang langsung diamini oleh orang tua lainnya.
Keluhan tersebut memperlihatkan adanya jarak antara harapan masyarakat terhadap program MBG dan realitas di lapangan. Orang tua berharap anak-anak memperoleh makanan yang bergizi, higienis, dan berkualitas, bukan sekadar makanan yang terkesan disiapkan asal-asalan.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala SPPG Gedangsewu, Abdul, memberikan penjelasan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal pelaksanaan program.
“Kami baru berjalan empat hari. Jika ada temuan di lapangan terkait kualitas menu, tentu menjadi perhatian kami. Kami akan segera melakukan pengecekan dan evaluasi internal terhadap proses penyiapan serta distribusi menu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak SPPG masih dalam tahap penyesuaian. Namun bagi sekolah dan orang tua, alasan tersebut dinilai tidak cukup. Program MBG dianggap bukan sekadar rutinitas atau uji coba, melainkan amanat yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan masa depan anak.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung telah menekankan bahwa penyajian menu MBG harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci agar menu yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi.
Dengan demikian, anak-anak tidak sekadar mendapatkan “makan gratis”, tetapi benar-benar memperoleh asupan bergizi yang mendukung tumbuh kembang mereka.
Sorotan terhadap kualitas menu ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam implementasi program MBG. Di satu sisi, pemerintah berupaya menghadirkan solusi pemenuhan gizi bagi anak sekolah. Namun di sisi lain, kualitas pelaksanaan di lapangan masih menuai kritik.
Orang tua dan pihak sekolah kini berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dapur penyedia makanan. Pengawasan dinilai perlu diperketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi kepada siswa.
Program MBG merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Karena itu, setiap keluhan yang muncul di lapangan diharapkan tidak berhenti pada penjelasan normatif, melainkan ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata agar tujuan program dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak. (Abd/Red)
Redaksi
Ribuan Takjil Dibagikan Komunitas King Bleyer Tulungagung di Cupit Urang Srikaton, Warga Antusias Menyerbu

TULUNGAGUNG — Ribuan paket takjil dibagikan oleh komunitas King Bleyer Tulungagung kepada masyarakat di kawasan Cupit Urang, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, pada Minggu (8/3). Kegiatan sosial tersebut disambut antusias oleh warga yang melintas maupun masyarakat sekitar.
Sejak sore hari, para anggota komunitas sudah berkumpul di lokasi untuk menyiapkan pembagian takjil kepada para pengendara dan warga yang melintas di jalur tersebut. Paket takjil yang berisi aneka makanan dan minuman untuk berbuka puasa dibagikan secara gratis menjelang waktu berbuka.
Tidak butuh waktu lama, ratusan warga terlihat berbondong-bondong mendatangi lokasi pembagian. Para pengendara sepeda motor, mobil, hingga pejalan kaki ikut mengantre untuk mendapatkan takjil yang dibagikan oleh para anggota komunitas.
Suasana di sekitar lokasi pun tampak ramai. Beberapa warga bahkan datang bersama keluarga untuk ikut merasakan kebersamaan dalam kegiatan berbagi di bulan suci Ramadan tersebut.
Koordinator kegiatan dari komunitas King Bleyer Tulungagung, Mohamad Malikul Aziz Aiskete, mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian komunitas kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba.

Team Komunitas King Bleyer Tulungagung. Foto: (dok/istimewa)
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin kami setiap bulan Ramadan. Tujuannya untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi,” ujarnya.
Menurutnya, ribuan paket takjil telah disiapkan oleh para anggota komunitas melalui iuran dan dukungan dari para donatur. Dengan semangat kebersamaan, para anggota turun langsung ke jalan untuk membagikan takjil kepada warga.
Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat kekompakan antaranggota komunitas sekaligus menunjukkan bahwa komunitas otomotif juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat.
Warga Desa Srikaton yang menerima takjil pun mengaku senang dengan kegiatan tersebut. Mereka menilai kegiatan berbagi seperti ini sangat membantu, terutama bagi warga yang sedang dalam perjalanan dan belum sempat menyiapkan makanan untuk berbuka.
“Alhamdulillah senang sekali. Apalagi kalau sedang di jalan dan dapat takjil seperti ini sangat membantu untuk berbuka puasa,” terang salah seorang warga.
Kegiatan pembagian takjil berlangsung tertib hingga menjelang waktu berbuka puasa. Dalam waktu singkat, ribuan paket takjil yang disiapkan oleh komunitas King Bleyer Tulungagung pun habis dibagikan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat semakin meningkat, khususnya selama bulan suci Ramadan yang identik dengan kebersamaan dan saling membantu sesama. (DON/Red)
Redaksi3 hari agoProgram MBG di Tulungagung Tercoreng: Gagal Jaga Mutu, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 4 Kampungdalem
Redaksi2 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi5 hari agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi3 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Redaksi3 jam agoMenu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah
Redaksi1 minggu agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras
Jawa Timur2 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju










