Connect with us

Nasional

Aspers Pangkoarmada III hadiri Pelantikan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong

Published

on

 

KOTA SORONG, 90detik.com – Asisten Personel Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Rahadian Rachmadi S.E.,M.Tr.Hanla.,M.M mewakili Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., menghadiri Pelantikan Rektor dan Wakil Rektor Periode 2024-2028 Universitas Muhammadiyah Sorong yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Vega Sorong Jl. Frans Kaisiepo, Malaingkedi, distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Sabtu (14/09/2024).

Kegiatan pelantikan tersebut di awali dengan menyanyikan lagu mars Universitas Muhammadiyah sorong, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan majlis tentang pengangkatan Rektor dan Wakil rektor yang di bacakan oleh Ketua BPH UNAMIN Sorong Bapak H. Muslimin S.Sos.

Acara Pelantikan Rektor dan Wakil Rektor Periode 2024-2028 Universitas Muhammadiyah Sorong yang dipimpin oleh Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bapak Dr. Muhammad Samsudin.

Lebih lanjut kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan dan pengucapan janji Rektor dan Wakil Rektor Periode 2024-2028 Universitas Muhammadiyah Sorong, dan acara ditutup dengan sambutan Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Bachtiar Dwi Kurniawan, S.Pil,M.Pa.

Tampak Hadir dalam acara pelantikan Forkominda Provinsi Papua Barat Daya, Ketua Muhammadiyah Papua Barat Daya bapak Dr. H. Mungawan, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI )Wilayah 14 Papua dan Papua Barat bapak Dr. Suriel S.Mofu,S.Pd,M.Ed,TEFL, M.Fhil /Oxon, dan para tamu undangannya. (Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Papua

Tokoh Adat dan Pimpinan Gereja Aifat Apresiasi Bantuan Alkitab dari Presiden RI untuk Jemaat Imanuel Sabah

Published

on

Maybrat – Tokoh Adat Aifat yang juga Tokoh Masyarakat Sentral Kabupaten Maybrat sekaligus Wakil Ketua Klasis GKI Aifat, Agustinus Saa, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan kelengkapan gereja yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada Jemaat GKI Imanuel Sabah di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Senin (15/12/25).

Dalam penjelasannya Agustinus Saa menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam mendukung kehidupan keagamaan umat Kristen di wilayah pedalaman Kabupaten Maybrat.

“Sebagai tokoh masyarakat sentral Kabupaten Maybrat dari Suku Aifat, sekaligus Wakil Ketua Klasis GKI Aifat, hari ini kami warga GKI Jemaat Imanuel Sabah telah menerima bantuan dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Atas nama masyarakat dan gereja, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden yang telah memperhatikan kebutuhan dasar kami,” ujar Agustinus Saa.

Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut sangat tepat sasaran, mengingat sebagian jemaat selama ini masih mengalami keterbatasan dalam kepemilikan Alkitab dan buku Mazmur sebagai sarana utama dalam pelaksanaan ibadah dan pembinaan iman.

“Kami percaya bahwa semua ini adalah bagian dari gerakan Tuhan. Selama ini sebagian jemaat kami tidak memiliki Alkitab dan Mazmur, sehingga bantuan yang diberikan sangat tepat dan benar-benar menjawab kebutuhan Jemaat Imanuel Sabah dalam beribadah kepada Tuhan,” ungkapnya.

Menurut Agustinus Saa, kehadiran bantuan ini tidak hanya membantu secara material, tetapi juga memberikan penguatan spiritual dan semangat baru bagi jemaat untuk terus bertumbuh dalam iman, sekaligus mempererat kebersamaan di tengah kehidupan sosial masyarakat Aifat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan doa dan harapan agar Presiden Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam setiap kebijakan yang diambil, khususnya yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua.

“Kiranya Tuhan senantiasa memberkati Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam setiap kebijakan yang diambil untuk menolong masyarakat Indonesia yang ada di Tanah Papua, terutama masyarakat kami di Kabupaten Maybrat,” tambahnya.

Agustinus Saa juga mengajak seluruh jemaat dan masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah, serta mendukung upaya pembangunan yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, stabilitas keamanan dan kehidupan keagamaan yang harmonis merupakan fondasi penting dalam membangun Kabupaten Maybrat yang damai dan sejahtera.

Pemberian bantuan kelengkapan gereja ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan gereja, meningkatkan kualitas ibadah umat, serta menjadi wujud sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat Kabupaten Maybrat secara berkelanjutan. (Tim/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

BRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum

Published

on

TULUNGAGUNG – Lembaga Hukum dan advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menolak wacana pembubaran serta larangan penggunaan atribut PSHT dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB) yang dijadwalkan berlangsung di Ponorogo pada 28 Desember 2025.

LHA menegaskan langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan perwakilan LHA, Nur Indah, S.H., M.H., saat ditemui di Tulungagung, Minggu 14 Desember 2025.

Dirinya menekankan legalitas organisasi hanya dapat ditentukan melalui instrumen hukum yang sah, bukan melalui opini cabang maupun keputusan internal kelompok tertentu.

Menurutnya, istilah seperti “pihak tidak sah” atau larangan atribut tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan tetap.

Indah menambahkan, kegiatan BRB menggunakan logo SH Terate yang telah terdaftar sebagai hak merek kelas 41 dan memiliki perlindungan hukum absolut.

Karena itu, penggunaan atribut PSHT tidak bisa dilarang sepihak.

“Kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB) menggunakan logo SH Terate yang dilindungi hak Merk kelas 41, dan memiliki kekuatan hukum mutlak dan absolut”, terang Indah, (14/12).

Sorotan juga muncul terkait SK Menkumham AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025. Anggota LHA, Widjajanto, S.H., menegaskan surat keputusan tersebut masih menjadi objek sengketa di pengadilan.

Dirinya menyebut klaim mengenai keabsahan kepengurusan PSHT prematur karena proses hukum belum selesai. Status kepengurusan di bawah Moerdjoko, lanjutnya, masih diperiksa pengadilan sehingga tidak dapat disebut tidak sah.

LHA menilai larangan penggunaan atribut PSHT oleh kelompok tertentu bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat yang dijamin UUD 1945 dan UU Ormas.

Tindakan tersebut dapat disebut sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi menghalangi hak warga untuk berserikat.

Selain itu, LHA mengkritik seruan mobilisasi massa untuk menekan penyelenggara BRB. Mereka menegaskan penyelesaian sengketa organisasi harus ditempuh melalui jalur peradilan, bukan pengerahan massa yang berisiko mengganggu ketertiban umum.

Oleh karenanya, aparat pemerintah diminta tegas dan tidak tunduk pada tekanan kerumunan.

LHA PSHT menekankan bahwa BRB merupakan kegiatan keagamaan dan sosial budaya, bukan arena perebutan struktur organisasi. Upaya menyeret acara spiritual ke ranah konflik internal dinilai tidak etis dan berpotensi memperburuk stigma publik.

Senada dengan kedua rekannya sesama anggota LHA PSHT Pusat Madiun, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sekaligus anggota LHA, Dipa Kurniyantoro, S.H., M.H., menegaskan legalitas organisasi tidak bisa ditentukan melalui serasehan, rapat internal, atau pernyataan personal.

Menurutnya, klaim mengenai pihak sah atau tidak sah tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang final.

“Legalitas organisasi hanya ditentukan oleh instrumen hukum yang sah, bukan opini cabang atau keputusan informal. Pernyataan tentang ‘pihak tidak sah’, ‘kehilangan legitimasi’, atau ‘larangan penggunaan atribut’ tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Dipa.

Di akhir pernyataan, LHA PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa baik SK 2022 maupun SK 2025 masih berproses di ranah peradilan administrasi. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak mengklaim legitimasi tunggal atau melarang penggunaan atribut organisasi.

LHA mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas, menghormati proses hukum, dan menjauhi narasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Mereka berharap penyelenggaraan Bumi Reog Berdzikir 2025 dapat berjalan damai dan tetap menjadi ruang spiritual yang meneduhkan warga Ponorogo dan sekitarnya serta warga PSHT seluruhnya. (Abd/Red).

Continue Reading

Nasional

Profesionalisme TNI AL: KRI Panah-626 Evakuasi 51 Penumpang KM Cantika Lestari 9C yang Kandas di Teluk Weda

Published

on

Teluk Weda— TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme tinggi dalam merespons kondisi darurat di laut. Unsur Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada III, KRI Panah-626, yang tengah menjalankan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut Koarmada III (Guspurla), bergerak cepat mengevakuasi puluhan penumpang KM Cantika Lestari 9C yang kandas di Perairan Teluk Weda, Kamis (11/12).

KM Cantika Lestari 9C diketahui berlayar dari Kopisada menuju Dermaga Rakyat Weda dengan membawa 312 penumpang.

Sekitar pukul 15.30 WIT, KRI Panah-626 yang sedang melaksanakan operasi pengamanan laut menemukan kapal tersebut dalam kondisi kandas pada posisi 00°12.841’ U – 127°58.260’ T.

Menyadari situasi darurat, Komandan KRI Panah-626 segera melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Guspurla Koarmada III dan langsung memerintahkan pelaksanaan pertolongan cepat.

Tanpa menunda waktu, pukul 16.00 WIT, KRI Panah-626 menurunkan Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) untuk melaksanakan proses evakuasi.

Berkat kecepatan dan ketepatan tindakan tim prajurit di lapangan, 51 penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, kemudian dinaikkan ke KRI Panah-626 guna mendapatkan bantuan logistik serta pendataan kesehatan awal.

Proses evakuasi berlangsung aman dan lancar hingga 17.30 WIT, sebelum KRI Panah-626 bergerak menuju Dermaga Rakyat Weda dan menurunkan seluruh penumpang hasil evakuasi dalam kondisi selamat.

Sementara itu, penumpang lainnya dievakuasi menggunakan KP Gamalama XXX-3002 dan sejumlah kapal nelayan yang turut membantu operasi penyelamatan.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL, khususnya Koarmada III, dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan membantu menjaga keselamatan pelayaran di wilayah Indonesia Timur.

Respons cepat dan profesional yang ditunjukkan KRI Panah-626 tidak hanya mencerminkan kesiapan operasional, tetapi juga mempertegas peran strategis TNI AL dalam menjamin keamanan, keselamatan, dan pelayanan kepada masyarakat di laut. (Timo)

Continue Reading

Trending