Redaksi
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

Jakarta— Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.
“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini adalah langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Brigjen Eko menjelaskan, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang dan melibatkan wisatawan lintas negara. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.
“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada 9 hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan pengembangan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
“Secara garis besar, kami mengamankan enam sindikat dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA. Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Brigjen Eko.
Dari keenam sindikat tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp60,5 miliar.
“Apabila barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya mencapai lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” ungkapnya.
Modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain sistem tempel, transaksi COD, serta transaksi melalui perbankan. Jaringan ini diketahui melibatkan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara yang melibatkan warga negara asing.
Brigjen Eko menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada sasaran prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polri akan terus konsisten dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengungkapan ini tidak dijadikan stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP ke depan.
“DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkas Brigjen Eko. (By/Red)
Redaksi
Harga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi

Blitar — Kondisi pasar telur ayam di sejumlah daerah dilaporkan kian lesu. Overproduksi yang tidak diimbangi daya beli masyarakat menyebabkan harga telur terus merosot, bahkan di bawah harga normal, dan memicu kerugian di tingkat peternak maupun pedagang.
Sejumlah pelaku usaha menyebut, di wilayah Blitar terjadi penumpukan stok telur dalam jumlah besar. Harga yang sudah ditekan hingga kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram pun masih sulit terserap pasar. Lemahnya daya beli masyarakat disebut menjadi faktor utama stagnasi distribusi.
Situasi serupa juga terjadi di kawasan Surabaya Raya. Pedagang mengaku kesulitan menjual telur, bahkan pada harga Rp25.000 per kilogram. Transaksi dalam jumlah kecil, seperti setengah kilogram, lebih diminati pembeli karena keterbatasan uang tunai di masyarakat.
“Pembeli banyak yang pecah uang dulu. Kalau bawa uang besar seperti Rp50 ribu atau Rp100 ribu, baru agak lancar. Selebihnya sepi,” ujar salah satu pedagang, Selasa(7/4).
Penurunan harga diperkirakan masih berlanjut. Sejumlah pelaku pasar menyebut harga telur berpotensi turun hingga Rp15.000–Rp17.000 per kilogram dalam waktu dekat. Bahkan, ada laporan harga sudah menyentuh kisaran Rp15.000–Rp18.000 di beberapa titik distribusi.
Mengutip laporan RRI, penurunan permintaan telur juga dipengaruhi perubahan kebijakan konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dilaporkan mulai beralih dari menu berbasis telur ke daging, sehingga berdampak langsung pada serapan pasar telur nasional.
Penumpukan stok turut berdampak pada kualitas barang. Sejumlah telur dilaporkan mulai membusuk akibat terlalu lama tersimpan, terutama pasca momen hari raya. Kondisi ini memperparah kerugian yang dialami peternak.
Di sisi lain, harga komoditas lain seperti daging ayam (sekitar Rp28.000/kg) dan daging sapi (sekitar Rp95.000/kg) dinilai turut memengaruhi pergeseran konsumsi masyarakat, sehingga permintaan telur semakin tertekan.
Para pelaku usaha kini dihadapkan pada dilema berat antara biaya produksi tinggi dan harga jual yang terus turun. Bahkan, tidak sedikit yang mulai mengalami kerugian serius hingga terancam gulung tikar akibat pola “beli mahal, jual murah”.
Pelaku usaha mengingatkan agar pedagang tidak memaksakan pembelian di tengah pasar yang lemah.
“Kalau pasar tidak kuat, jangan dipaksakan belanja. Daripada rugi hanya demi terlihat ramai,” ungkap salah satu pedagang lainya.
Dengan kondisi ini, mereka berharap adanya intervensi pemerintah atau kebijakan strategis untuk menyerap kelebihan produksi dan menstabilkan harga, agar sektor peternakan telur tidak semakin terpuruk. (By/Red)
Redaksi
Monev Hari Pertama, Dinas Pendidikan Tulungagung Pastikan TKA SMP Sesuai Prosedur

TULUNGAGUNG — Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP pada hari pertama, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga kualitas dan integritasnya. Tim monev turun langsung ke sejumlah sekolah guna meninjau kondisi di lapangan.
Tiga sekolah yang menjadi sampel pemantauan yakni SMP Negeri 1 Boyolangu, SMP Negeri 1 Campurdarat, dan SMP Negeri 2 Campurdarat. Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan TKA hari pertama berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Deni Susanti, A.P., M.M., menjelaskan bahwa TKA tahun ini diperuntukkan bagi siswa di akhir jenjang pendidikan, yaitu kelas VI SD dan kelas IX SMP.
Menurutnya, TKA menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian akademik siswa sekaligus sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan di daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan TKA di Tulungagung dibagi menjadi empat gelombang utama dan satu gelombang khusus, dengan masing-masing gelombang terdiri dari empat sesi ujian.
“Pengaturan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah serta ketersediaan perangkat pendukung ujian berbasis komputer,” ujarnya.
Meski secara umum berjalan lancar, pelaksanaan TKA masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Beberapa sekolah dilaporkan belum memiliki perangkat laptop yang memadai.
Selain itu, gangguan jaringan internet juga terjadi di sejumlah lokasi. Bahkan, sambaran petir sempat menghambat akses jaringan pada gelombang pertama sesi pertama.
“Kendala lain berupa kesulitan mengakses laman web TKA sempat terjadi pada sesi awal. Namun berkat kesiapan proktor dan panitia di sekolah, permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga peserta tetap dapat menyelesaikan ujian sesuai waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menyarankan sekolah yang kekurangan perangkat untuk meminjam laptop atau Chromebook dari lembaga lain.
Selain itu, dilakukan penyesuaian jadwal gelombang dan sesi agar pelaksanaan ujian tetap optimal.
Sekolah yang mengalami kendala teknis juga diminta segera melapor kepada teknisi TKA Dinas Pendidikan. Peserta yang terdampak akan dijadwalkan ulang mengikuti ujian.
Dinas Pendidikan juga mendorong sekolah untuk menyiapkan penyedia layanan internet alternatif guna memastikan kelancaran pelaksanaan TKA pada sesi berikutnya. (DON/Red)
Redaksi
Cerita Trenggalek; Akhir Pelarian DPO Owner Arisan Bodong, Ditangkap Usai Kabur di Timor Leste

Trenggalek— Jalan panjang pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan modus lelang arisan selesai sudah.
Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek Polda Jatim berhasil mengamankan satu tersangka NK, warga Trenggalek yang sempat kabur ke luar negeri.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, awalnya setelah Polisi melakukan gelar perkara serta melakukan pemanggilan tersangka tidak memenuhi panggilan.
“Akhirnya kami menerbitkan DPO atas nama tersangka, hingga akhirnya tersangka diketahui telah melarikan diri ke Timor Leste,”kata AKBP Ridwan, Sabtu (4/4/26).
Berdasarkan surat DPO yang telah dikirim oleh Polres Trenggalek Polda Jatim, kemudian ditindak lanjuti oleh Imigrasi dengan melakukan deportasi untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Belu Polda NTT.
“Selanjutnya penyidik mengamankan tersangka dan dibawa ke Trenggalek pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2026 yang lalu untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKBP Ridwan.
Pihaknya menerangkan, peristiwa tersebut berawal dari sejumlah korban yang melaporkan penipuan dan penggelapan oleh tersangka yang mengaku sebagai owner dan bandar arisan di Trenggalek pada Januari 2026 yang lalu dengan nilai kerugian bervariasi mulai dari Rp. 10 juta sampai dengan Rp. 531 juta.
“Jadi, para korban ditawari lelang arisan. Namun saat mutus, korban tidak menerima uang arisan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya,”ungkapnya.
Tak berhenti disitu, dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 buah rekening bank, sebuah passport dan 2 bendel cetak rekening koran bank atas nama tersangka.
Sementara terhadap tersangka, petugas menjerat dengan pasal berlapis yakni pasal 492 dan atau pasal 486 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.
“Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar melaporkan diri,”lanjut AKBP Ridwan.
Kapolres Trenggalek juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan patut mencurigai modus pelaku penipuan dengan tipu daya memberikan iming-iming imbalan yang lebih besar maupun menggunakan media sosial.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan gratis bebas pulsa melalui Hotline 110 informasikan terkait gangguan Kamtibmas atau pelayanan ke Polres Trenggalek,”pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi6 hari agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi2 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi1 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi1 hari agoHalal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung
Redaksi3 minggu agoRamadan 1447 H Berakhir, Sekretaris IPHI Jatim Ingatkan Enam Adab Silaturahmi Saat Lebaran
Hukum Kriminal5 hari agoPengeroyokan Pakai Parang dan Tombak di Maluku Tenggara, Mahmud Tamher: Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Hingga Dalang Utama
Redaksi2 minggu agoGeopolitik Budaya Nusantara dan Pancasila: Menjaga Arah Bangsa di Tengah Arus Global












