Connect with us

Redaksi

Monev Hari Pertama, Dinas Pendidikan Tulungagung Pastikan TKA SMP Sesuai Prosedur

Published

on

TULUNGAGUNG — Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP pada hari pertama, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga kualitas dan integritasnya. Tim monev turun langsung ke sejumlah sekolah guna meninjau kondisi di lapangan.

Tiga sekolah yang menjadi sampel pemantauan yakni SMP Negeri 1 Boyolangu, SMP Negeri 1 Campurdarat, dan SMP Negeri 2 Campurdarat. Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan TKA hari pertama berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Deni Susanti, A.P., M.M., menjelaskan bahwa TKA tahun ini diperuntukkan bagi siswa di akhir jenjang pendidikan, yaitu kelas VI SD dan kelas IX SMP.

Menurutnya, TKA menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian akademik siswa sekaligus sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan di daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan TKA di Tulungagung dibagi menjadi empat gelombang utama dan satu gelombang khusus, dengan masing-masing gelombang terdiri dari empat sesi ujian.

“Pengaturan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah serta ketersediaan perangkat pendukung ujian berbasis komputer,” ujarnya.

Meski secara umum berjalan lancar, pelaksanaan TKA masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Beberapa sekolah dilaporkan belum memiliki perangkat laptop yang memadai.

Selain itu, gangguan jaringan internet juga terjadi di sejumlah lokasi. Bahkan, sambaran petir sempat menghambat akses jaringan pada gelombang pertama sesi pertama.

“Kendala lain berupa kesulitan mengakses laman web TKA sempat terjadi pada sesi awal. Namun berkat kesiapan proktor dan panitia di sekolah, permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga peserta tetap dapat menyelesaikan ujian sesuai waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menyarankan sekolah yang kekurangan perangkat untuk meminjam laptop atau Chromebook dari lembaga lain.

Selain itu, dilakukan penyesuaian jadwal gelombang dan sesi agar pelaksanaan ujian tetap optimal.

Sekolah yang mengalami kendala teknis juga diminta segera melapor kepada teknisi TKA Dinas Pendidikan. Peserta yang terdampak akan dijadwalkan ulang mengikuti ujian.

Dinas Pendidikan juga mendorong sekolah untuk menyiapkan penyedia layanan internet alternatif guna memastikan kelancaran pelaksanaan TKA pada sesi berikutnya. (DON/Red)

Redaksi

PNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun

Published

on

TULUNGAGUNG — Pasca terjaringnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi senyap dan penetapannya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan, gelombang reaksi publik mulai bermunculan. Salah satu yang paling menyita perhatian datang dari internal pemerintahan sendiri.

Seorang PNS aktif di lingkungan Pemkab Tulungagung, Eko Sacsono, secara terbuka melayangkan seruan keras yang ditandatangani pada Senin (13/4/2026). Seruan tersebut ditujukan kepada berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat (ormas), LSM, organisasi kepemudaan, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat di Tulungagung.

Dalam surat terbukanya, Eko menyampaikan desakan tegas agar proses hukum terhadap kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo berjalan transparan, adil, dan tanpa tebang pilih. Ia menolak segala bentuk kompromi yang berpotensi melemahkan penegakan hukum.

Tak hanya itu, Eko juga menyoroti proses lelang jabatan atau open bidding, khususnya pada jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama). Ia secara lugas menuntut agar seluruh hasil proses tersebut dibatalkan.

Pernyataan paling kontroversial dalam seruan itu adalah penegasannya bahwa para pejabat yang menandatangani komitmen bersama dengan bupati tidak layak diposisikan sebagai korban.

Sebaliknya, mereka harus diproses hukum sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap jual beli jabatan.

Seruan tersebut turut menyinggung dugaan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebagaimana disampaikan KPK dalam rilis resminya. Eko mendesak agar praktik tersebut diusut tuntas, bahkan meminta pejabat yang terbukti menerima untuk mengundurkan diri secara sukarela.

Nada seruan yang keras, lugas, dan tanpa kompromi ini dinilai mencerminkan keresahan mendalam di kalangan internal pemerintahan. Di tengah situasi di mana banyak aparatur sipil negara memilih diam, langkah Eko justru dianggap berani dan berisiko.

Dirinya menyatakan bahwa ketakutan tidak boleh menjadi penghalang dalam menegakkan kebenaran. Baginya, tanggung jawab moral dan keadilan harus ditempatkan di atas segala kepentingan.

Kini, publik menanti respons atas seruan terbuka tersebut. Akankah gelombang dukungan menguat dan mendorong pengusutan tuntas, atau justru meredup di tengah tekanan dan kepentingan yang bermain di balik layar. (Abd/Red)

Continue Reading

Redaksi

Marhaenisme Diperdebatkan, Alumni GMNI Sumedang Soroti Krisis Cara Pandang Bangsa

Published

on

BANDUNG – Perdebatan mengenai Marhaenisme sebagai ideologi asli Indonesia kembali mengemuka. Namun di balik polemik tersebut, kritik yang lebih mendasar justru muncul dari kalangan internal gerakan mahasiswa sendiri.

Pengamat budaya geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, yang juga merupakan alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumedang, menilai perdebatan tersebut tidak menyentuh akar persoalan bangsa.

“Masalah kita bukan ideologi, tapi cara membaca diri sendiri,” ujar Bayu, Minggu (12/4/2026) di Bali World, Bandung.

Sebagai organisasi kader dan perjuangan berbasis mahasiswa, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dikenal berlandaskan ajaran Marhaenisme yang berpihak pada rakyat.

Menurut Bayu, polemik soal “keaslian” ideologi sering kali terjebak dalam pemahaman yang sempit, seolah-olah sebuah gagasan harus sepenuhnya bebas dari pengaruh luar untuk dianggap otentik.

Padahal, lanjutnya, Marhaenisme yang dirumuskan oleh Soekarno justru lahir dari proses dialektika antara pemikiran global dan realitas sosial Indonesia.

“Marhaenisme bukan soal murni atau tidak, tapi soal keberpihakan. Ia lahir dari pengalaman konkret rakyat, petani, buruh, dan kaum marhaen,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian kalangan yang lebih mudah menerima konsep dari luar, namun justru meragukan gagasan yang lahir dari dalam negeri.

Fenomena ini, menurutnya, bukan sekadar persoalan intelektual, tetapi juga menyangkut mentalitas bangsa.

“Kita sering lebih percaya pada yang datang dari luar, lalu ragu pada yang lahir dari tanah sendiri. Ini problem psikologis sekaligus geopolitik,” tegasnya.

Di tengah dinamika global saat ini, Bayu menilai perdebatan tentang label “asli” seharusnya tidak menjadi fokus utama. Yang lebih penting adalah apakah ideologi tersebut masih relevan dan berpihak pada rakyat.

“Pertanyaannya sederhana: masih berpihak pada rakyat atau tidak? Kalau iya, itu yang penting,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan, jika bangsa ini terus meragukan gagasan yang lahir dari dirinya sendiri, maka yang terjadi bukan kemajuan, melainkan ketergantungan.

“Kalau terus begitu, kita hanya akan jadi pasar ide orang lain,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Dasco: Jangan Keliru, Kader Gerindra Asli di Tulungagung Itu Wakil Bupati, Bukan yang Kena OTT

Published

on

Jakarta— Partai Gerindra angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026). Gerindra dengan tegas menyatakan bahwa Gatut bukanlah kader resmi partai.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa status keanggotaan Gatut di partai berlambang kepala garuda itu belum rampung secara administrasi. Pendaftarannya sebagai kader hingga kini belum disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Belum lama jadi bupati, dia mendaftar menjadi kader Gerindra. Baru daftar, belum resmi,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (11/4) malam.

Dasco memastikan proses keanggotaan Gatut masih sangat prematur dan belum melalui pengukuhan sebagai kader inti yang sejak awal dibina partai.

Ia mengungkapkan bahwa saat Pilkada 2025, Gatut diusung oleh banyak partai dalam koalisi besar, dan saat itu statusnya belum menjadi kader Gerindra.

Lebih lanjut, Dasco meminta publik bisa membedakan antara pejabat yang bergabung setelah menang pilkada dengan kader yang memang tumbuh dari internal partai. Menurutnya, kader asli Gerindra di Pemerintah Kabupaten Tulungagung justru berada di kursi orang nomor dua.

“Yang kader Gerindra asli adalah Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Beliau representasi resmi partai yang telah lama berjuang di struktur internal sebelum kontestasi pilkada,” tegas Dasco.

Pernyataan ini disampaikan Gerindra untuk menjaga marwah organisasi sekaligus memberikan informasi yang akurat kepada konstituen di Jawa Timur, khususnya Tulungagung, di tengah hebohnya kasus OTT yang menjerat kepala daerah setempat. (By/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending