Redaksi
Beredar Video Tokoh Masyarakat Diduga Akan Disuap untuk Membelot dari Anies Baswedan

TULUNGAGUNG, 90detik.com– Jagad Tulungagung dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 2 menit 39 detik. Dalam video itu nampak seorang berjenggot yang mengatakan dirinya diberi buang sebesar 1 milyar Rupiah.
Pemberian uang itu bertujuan agar yang bersangkutan tidak membela salah satu Capres yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2024 mendatang.
Dalam video tersebut, seorang tokoh masyarakat terlihat merekam dirinya sendiri dengan kamera ponsel. Ia mengatakan, “Ini ada duit datang di rumahnya, mbah ya, ratusan – ratusan ya, banyak ini. Ini, mumpung orangnya lagi sholat di masjid. Saya mencuri gambar ini untuk keperluan saja,” ujar pria dalam video tersebut.
Pria itu lalu berkata uang tersebut digunakan untuk menyuap dirinya agar tidak membela Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.
“Jadi, saya tolong untuk saya videokan biar nanti bisa saya ceritakan kepada teman-teman. Pilkada itu memang begini, bisa merusak iman bagi mereka yang tidak kuat disogok dengan uang ini,” ujarnya.
Tokoh masyarakat tersebut juga menyebutkan bahwa jumlah uang suap tersebut mencapai RP 1 Miliar rupiah.
Ia menyebut bahwa uang tersebut diberikan kepadanya kemarin oleh seseorang dari Jawa Barat.
Menanggapi peristiwa ini, Sudarmaji pengamat politik menyebutkan bahwa kasus ini menjadikan Pilpres semakin panas dan menambah ketegangan di antara pendukung ketiga calon presiden.
“Kita harus menjaga integritas dan fair play dalam setiap proses demokrasi, termasuk dalam Pilpres ini. Kasus ini menunjukkan bahwa ada pihak-pihak yang berusaha mempengaruhi jalannya Pilpres dengan cara yang tidak fair,” ujar pengamat politik tersebut, pada Sabtu (23/12) siang saat dihubungi oleh awak media 90detik.com dikediamannya.
Menurutnya , hal ini juga bisa menimbulkan adanya dorongan menjatuhkan serta menciderai demokrasi di negara ini, pihaknya juga menyarankan kepada pihak penyelenggara dan panwas serta aparat penegak hukum untuk melakukan proses penyelidikan.
“Harusnya pihak yang terkait segera melakukan investigasi , untuk menjaga kondusifitas agar pemilu bisa berjalan dengan aman dan tidak menciderai marwah demokrasi negara tercinta kita semua,”pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, seorang tokoh masyarakat yang telah membuat video tersebut belum berhasil ditemui oleh media ini untuk dimintai keterangan. (JK/Red)
Redaksi
Proyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana

TULUNGAGUNG, – Proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah dari APBD justru berubah menjadi sumber bahaya dan keluhan warga. Proyek rekonstruksi jalan di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, yang seharusnya membawa kemajuan, kini menyisakan ‘lubang kuburan’ menganga yang mengancam keselamatan.
Proyek senilai Rp 3.897.600.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Sinergi Lima Empat ini terkatung-katung.
Galian drainase sepanjang 400 meter di ruas jalan Campurdarat- Sawo dibiarkan terbuka tanpa pengaman selama hampir tiga minggu, tanpa aktivitas pekerjaan.
Menanggapi keluhan warga, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiono, membenarkan adanya keterlambatan.
“Iya, pemborong sudah kami peringatkan. Mereka berjanji akan menambah tenaga kerja dan alat agar progresnya bisa segera diselesaikan,” jelas Agus melalui pesan WhatsApp kepada 90detik.com, Kamis (30/10).
Sebelumnya, salah satu warga menjelaskan Akses masuk ke puluhan rumah terputus, memaksa warga membuat jembatan darurat dari papan kayu untuk sekadar bisa keluar-masuk.
“Ini bukan pembangunan, tapi bencana, Kami khawatir kalau dibiarkan bisa mencelakai warga,” keluh warga setempat, yang enggan disebut namanya.
Selain itu, bahaya mengintai setiap saat. Pada malam hari, lubang sedalam 1,5 meter itu nyaris tak terlihat akibat minimnya penerangan.
“Sudah beberapa kali orang hampir terperosok. Anak-anak kami larang keras untuk main di sekitar sini,” tambahnya.
Ironisnya saat hujan, kondisi berubah mencekam. Galian yang dipenuhi air berubah menjadi kubangan raksasa yang siap menyedot korban.
Warga menuding perencanaan proyek yang tidak matang dan pengawasan yang lemah sebagai biang keladinya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tidak hanya hadir dalam seremoni.
Mereka menuntut tindakan tegas dan pengawasan ketat hingga proyek yang dijadwalkan selesai pada 8 Desember 2025 ini benar-benar tuntas dan aman.
“Kami tidak mau ada korban jiwa dulu baru pemerintah bertindak. Uang rakyat Rp 3,9 miliar ini jangan sampai hanya membeli bahaya bagi kami,” pungkasnya.
Namun, janji percepatan itu masih menjadi tanda tanya besar di tengah warga.
Sementara CV. Mulya Karya Consultant sebagai konsultan pengawas dinilai tidak optimal menjalankan fungsinya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan konsultan pengawas belum bisa dikonfirmasi. Dan lubang menganga itu masih setia menunggu korban berikutnya, sementara janji penyelesaian dari kontraktor dan pemerintah masih menggantung di udara. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Litbang Kemenag RI Kunjungi Pesantren Al Azhaar Kedungwaru: Gali Nilai Inklusi dan Pemberdayaan Santri

TULUNGAGUNG — Di bawah rindangnya pepohonan besar yang menaungi halaman Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, dua utusan dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Noorajeng Galuh Nareswari dan Keftiyah hadir membawa semangat silaturahim dan pencatatan data, Kamis (30/10/2025).
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Pengasuh Pesantren, KH. Imam Mawardi Ridlwan (Abah Imam), yang menerima secara lesehan di ruang tamu utama pesantren dalam suasana akrab dan kekeluargaan.
Menurut Abah Imam, kunjungan tim Litbang Kemenag ini bertujuan untuk menggali kehidupan pesantren dan program-program pemberdayaan yang dijalankan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan inklusi dan penguatan peran sosial pesantren.
“Tadi yang banyak ditanyakan terkait program inklusi di pesantren. Mengapa Pesantren Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung menerima santri berkebutuhan khusus,” tutur Abah Imam, yang saat ini juga dipercaya sebagai Sekretaris PW IPHI Jawa Timur.
Abah Imam menegaskan, keberadaan santri berkebutuhan khusus di Pesantren Al Azhaar bukanlah kebetulan, melainkan wujud nilai rahmatan lil ‘alamin yang dihidupi setiap hari di lingkungan pesantren.
“Ini anugerah khusus dari Gusti Allah Ta‘ala. Pesantren harus menjadi ruang tumbuh bagi siapa pun yang ingin belajar dan berkhidmat, tanpa memandang keterbatasan fisik atau mental,” ujarnya penuh keteduhan.
Para utusan Litbang Kemenag juga mengapresiasi suasana pesantren yang hijau dan asri.
Pohon-pohon besar yang menaungi lingkungan Al Azhaar dinilai menjadi simbol keteduhan spiritual sekaligus bentuk kesadaran ekologis yang dijaga oleh para santri dan pengasuh.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, H. Supriono dari PD Pontren Kemenag Tulungagung bersama dua stafnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan gagasan penting mengenai pemberdayaan ekonomi pesantren, agar potensi lokal dapat dikembangkan menjadi produk unggulan yang berdaya saing dan berkontribusi bagi masyarakat.
“Kemandirian ekonomi pesantren menjadi kunci penting. Produk-produk olahan lokal perlu terus dikembangkan agar pesantren mampu mandiri sekaligus menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan tim Litbang Kemenag RI ini juga bertujuan menghimpun data dan masukan lapangan sebagai bahan analisis dalam perumusan kebijakan yang lebih berpihak kepada pesantren dan santri.
“Banyak hal yang mereka minta untuk ditulis dan dikumpulkan sebagai bahan masukan dalam merumuskan kebijakan nasional,” jelas Abah Imam, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur.
Menutup pertemuan, Abah Imam menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut.
“Pesantren Al Azhaar Kedungwaru bersyukur atas kunjungan Balitbang Kemenag RI yang mengajak pesantren untuk terus berbenah. Ini program yang sangat baik dan perlu dilanjutkan,” pungkasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu awal bagi kolaborasi nyata antara pemerintah dan pesantren, dalam menciptakan kebijakan yang berkeadilan, berdaya, dan berkelanjutan demi kesejahteraan umat. (DON/Red)
Redaksi
Aceh Mencari Jalan Baru: Legalisasi Ganja Medis untuk Kesejahteraan Umat

Banda Aceh— Wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali mengemuka di Aceh. Kali ini, gagasan tersebut datang dari Wali Kota Sabang, Zulkifli Adam alias Teungku Agam, yang menilai bahwa legalisasi ganja medis dapat menjadi peluang ekonomi baru bagi Aceh setelah berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada tahun 2027 mendatang.
Menurut Zulkifli, ganja memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola secara legal dengan pengawasan ketat dan pemanfaatan terbatas untuk kebutuhan medis serta riset kesehatan.
Ia mencontohkan langkah Thailand, yang telah lebih dulu membuka izin ganja medis guna mendukung sektor kesehatan dan perekonomian nasional.
“Jika dikelola dengan benar dan hasilnya dikembalikan untuk masyarakat, ganja medis bisa menjadi sumber ekonomi baru pengganti Otsus bagi Aceh,” ujar Teungku Agam dalam keterangannya.
Zulkifli juga mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk meninjau kembali kebijakan terkait ganja dengan pendekatan berbasis riset ilmiah, bukan semata melalui stigma negatif terhadap tanaman yang selama ini dikategorikan sebagai narkotika.
Sementara itu, pejabat pemerintah lainnya, Marthinus, menilai bahwa wacana legalisasi ganja medis tetap dimungkinkan sepanjang hasil riset ilmiah membuktikan manfaatnya bagi dunia kesehatan.
“Apabila hasil penelitian menunjukkan ganja memiliki manfaat signifikan untuk pengobatan, kami siap berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna mengatur pemanfaatannya, termasuk menentukan penyakit yang dapat diobati dengan bahan aktif dari ganja,” jelasnya.
Wacana ini tidak bisa dilepaskan dari konteks otonomi khusus Aceh, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Provinsi ini memiliki kewenangan luas dalam mengelola sumber daya alam dan menjalankan syariat Islam.
Namun, kewenangan tersebut tetap berada dalam koridor kebijakan nasional, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari sisi ekonomi, Aceh kini menghadapi masa transisi yang berat menjelang berakhirnya Dana Otsus.
Karena itu, upaya mencari sumber ekonomi alternatif menjadi hal mendesak. Legalisasi ganja medis dipandang sebagai opsi strategis yang patut dikaji lebih jauh, selama tetap mematuhi hukum dan regulasi nasional.
Agar gagasan legalisasi ganja medis di Aceh dapat diterapkan secara aman, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, diperlukan langkah strategis sebagai berikut:
- Riset akademik dan medis terpadu di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan dan lembaga riset nasional.
- Penyusunan kerangka regulasi daerah-nasional agar kebijakan tidak bertentangan dengan hukum, melainkan memperkuat sistem kesehatan nasional.
- Sinergi lintas sektor antara Pemerintah Aceh, DPR RI, dan kementerian terkait untuk memastikan kebijakan berbasis bukti dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan pendekatan ilmiah dan tata kelola yang baik, wacana legalisasi ganja medis di Aceh dapat menjadi contoh kolaborasi konstruktif antara otonomi daerah dan kebijakan nasional membuka ruang inovasi daerah tanpa meninggalkan kepastian hukum dan keselamatan publik. (By/Red)
Nasional3 minggu agoGizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
Nasional2 minggu agoKeracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
Nasional2 minggu agoMencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
Nasional1 minggu agoKJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung
Nasional1 minggu agoRibuan Santri Kepung Pendopo Tulungagung, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Memojokkan Pesantren
Nasional6 hari agoSurat ‘Pinjam Pakai’ Jalan Menguap, Warga Tagih Janji PT. IMIT
Nasional3 minggu agoJuru Parkir Terlunta, Regulasi Tak Kunjung Datang: Ada Apa di Balik Mandeknya Perbup Parkir Tulungagung?
Jawa Timur2 minggu agoSengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata







