Nasional
Bimbingan Teknis Seni Pewarnaan Batik Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Samarinda

Caption Foto : Suasana pada saat Bimbingan Teknis Seni Penawaran Batik di Samarinda, Kalimantan Timur.
SAMARINDA, 90detik.com – Sebuah acara penting telah berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, yaitu Bimbingan Teknis Seni Pewarnaan Batik Pengembangan Ekonomi Kreatif, Rabu(7/8).
Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif, Deputi Bidang Pemasaran, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Dua tokoh inspiratif dari Jawa Tengah, yaitu Bapak Solikin dan Ibu Rahayu, memandu kegiatan ini.
Solikin, seorang instruktur berpengalaman, berharap transfer pengetahuan ini dapat meningkatkan kualitas pewarnaan kain di Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda.
“Saya berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pewarnaan kain di Kalimantan Timur menjadi lebih baik dan berwarna,” ujar Solikin dengan semangat.
Kemudian, Ibu Rahayu, atau Bu Ayu, juga membagikan cerita menarik tentang antusiasme peserta.
“Ada yang rela datang jauh-jauh sebelum acara dimulai dan merogoh kocek hingga lima juta rupiah untuk biaya perjalanan dan akomodasi hanya demi mendapatkan ilmu pewarnaan yang lebih baik”, katanya.
Hal ini menunjukkan antusiasme yang besar dari peserta terhadap kegiatan ini.

Caption Foto ; Coach Hamid, Asesor Penguji. Sumber Foto: (dok,istimewa).
Tidak hanya diikuti oleh peserta dari Samarinda, tetapi juga dari berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa peserta bahkan menempuh perjalanan dua hari untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi BNSP yang dilaksanakan oleh LSP Batik Semarang.
Sejumlah 50 praktisi batik hadir untuk mengikuti kegiatan sertifikasi ini.
Para peserta tampak serius dan antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, belajar berbagai teknik pewarnaan batik yang mungkin sebelumnya belum mereka ketahui.
Solikin dan Bu Ayu dengan sabar membimbing para peserta, memastikan ilmu yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.
Meski fokus pada teknik pewarnaan batik, semangat yang tercipta bukan hanya sebatas pewarnaan kain.
Ada semangat untuk memajukan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur. Peserta tidak hanya belajar teknik baru, tetapi juga mendapatkan inspirasi untuk berkarya dan meningkatkan kualitas produk mereka.
Setelah pelatihan, dilakukan uji kompetensi BNSP dengan skema pembatik tulis dan skema tukang cap oleh LSP Batik Semarang.
Sementara itu, Coach Hamid, Asesor Penguji, menyampaikan bahwa para peserta tampak serius dan fokus dalam melaksanakan setiap tahapan uji kompetensi, memastikan pengaplikasian teknik yang telah dipelajari dapat dilakukan dengan baik.
“Para peserta menunjukkan semangat luar biasa selama uji kompetensi, berusaha menunjukkan kemampuan terbaik mereka”, terangnya.
Ia berharap agar peserta dapat direkomendasikan sebagai kompeten untuk meningkatkan kualitas batik di Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda.
Kegiatan ini menunjukkan semangat untuk belajar dan berkembang tak pernah padam. Para peserta menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya besar, namun tetap bersemangat untuk mengikuti pelatihan ini.
“Mereka sadar investasi dalam ilmu pengetahuan adalah investasi terbaik untuk masa depan”, imbuhnya.
Bimbingan Teknis Seni Pewarnaan Batik bukan hanya memberikan ilmu baru, tetapi juga membuka peluang baru dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur.
“Diharapkan para peserta dapat menjadi pionir dalam mengembangkan seni pewarnaan batik di daerah masing-masing”, harapnya.
Acara ini berakhir dengan kebahagiaan, para peserta pulang dengan ilmu dan semangat baru untuk terus berkarya.
Mereka siap menghadapi tantangan di depan dengan semangat dan ilmu yang dimiliki.
“Bimbingan Teknis Seni Pewarnaan Batik menjadi langkah kecil yang membawa dampak besar dalam memajukan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur serta membuat dunia lebih berwarna dengan keindahan batik”, pungkasnya. (DON/Red)
Nasional
Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, ETLE Drone Patrol Presisi Mengudara di Langit Denpasar

DENPASAR — Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan mengoptimalkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai sarana pemantauan, pengawasan dan memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi secara modern, akurat, dan berkelanjutan.
Seperti halnya kegiatan pemantauan udara ETLE Drone Presisi yang dilaksanakan Ditlantas Polda Bali di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Denpasar, Bali, yakni Pos Pesanggaran Denpasar, Pos GBB Denpasar (Perempatan Meru), serta kawasan Induk 6 Tol Bali Mandara.
Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan strategis Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dalam mendorong transformasi sistem penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas menuju sistem yang modern, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., yang secara konsisten mendorong penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional melalui pemanfaatan perangkat teknologi canggih guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta ketertiban berlalu lintas di tengah dinamika mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri KBP Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H saat memimpin kegiatan pengawasan udara bersama tim operator ETLE Drone di Denpasar, Kamis (5/3/26).
Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemantauan berjalan optimal serta mampu menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau melalui pengawasan konvensional.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengungkapkan, melalui dukungan teknologi ETLE Drone Presisi, petugas dapat melakukan pemantauan lalu lintas secara komprehensif dari udara.
“Petugas juga dapat mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Adapun fokus utama pengawasan dalam kegiatan ini diarahkan pada pelanggaran melawan arus serta pelanggaran marka jalan, yang masih menjadi salah satu bentuk pelanggaran dominan pada sejumlah ruas jalan di wilayah Denpasar.
Hasil pemantauan udara menunjukkan masih ditemukannya sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus, terutama kendaraan roda dua.
Tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, namun juga berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengidentifikasi adanya pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap marka jalan, seperti melintasi garis marka utuh, berpindah jalur tidak pada tempat yang diperbolehkan, maupun melakukan manuver kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan berlalu lintas.
“Seluruh pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem pemantauan udara ini berhasil terdokumentasi secara digital melalui perangkat ETLE Drone,” jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Nantinya dokumentasi tersebut dijadikan sebagai bahan verifikasi dalam proses penegakan hukum elektronik yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.
Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan demikian, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Denpasar Bali. (Wah/Red)
Jawa Timur
Siap Layani 1.500 Paket MBG, Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim secara resmi melaunching SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cik Ditiro yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro pada Selasa (03/03/2026).
Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari cabang Blitar Kota Ny. Adisty lalo dan Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin.
SPPG YKB Cik Ditiro diproyeksikan mampu melayani sebanyak 1.500 paket MBG (Makan Bergizi Gratis) setiap harinya.
Dalam sambutannya, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa kehadiran SPPG Cik Ditiro merupakan bentuk dukungan Polres Blitar Kota Polda Jatim terhadap program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan gizi seimbang bagi pelajar.
Program MBG ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus konsentrasi belajar siswa.
“SPPG Cik Ditiro ini kami siapkan untuk mendistribusikan 1.500 paket makanan bergizi setiap harinya dan memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi, higienis, serta tepat sasaran,” ujarnya.
SPPG Cik Ditiro dilengkapi fasilitas dapur yang memadai serta tenaga pengolah makanan yang telah melalui proses seleksi dan pengawasan ketat.
Seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian, dilakukan dengan pengawasan guna menjamin kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.
Sebelum didistribusikan, Tim Food Security dari Dokkes Polres Blitar Kota melaksanakan uji kelayakan makanan menggunakan tes kit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh menu aman dikonsumsi dan bebas dari kandungan bahan berbahaya seperti arsenik, sianida, nitrit, maupun formalin.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Blitar Kota dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta elemen masyarakat.
Dengan diluncurkannya SPPG YKB Cik Ditiro, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa di Kota Blitar. (Jk/Red)
Nasional
Fredi Moses Ulemlem Soroti Dugaan “Ganti Kepala” di Kasus Korupsi Covid-19, Proyek Jalan Wetar dan Gratifikasi

Jakarta— Praktisi hukum, Fredi Moses Ulemlem, mengingatkan publik untuk mewaspadai dugaan praktik “ganti kepala” dalam penanganan sejumlah perkara korupsi di Maluku. Peringatan itu disampaikan menyusul adanya perbedaan isi dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP2) dari Propam Polda Maluku dengan surat pemberitahuan dari Ditreskrimsus Polda Maluku yang disebut belum pernah diterima pihaknya.
Kasus yang disorot mencakup dugaan korupsi dana Covid-19, proyek pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar, serta dugaan gratifikasi di Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Kami menerima dua SP2HP2 dari Propam Polda Maluku yang isinya berbeda. Sementara surat pemberitahuan dari Ditreskrimsus Polda Maluku justru tidak pernah kami terima. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan patut diawasi bersama,” ujar Fredi, Rabu (4/3/2029).
Menurutnya, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya dugaan praktik “ganti kepala” dalam proses penetapan tersangka maupun pengelolaan perkara. Dalam konteks hukum, istilah itu merujuk pada penggantian pejabat atau pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan perkara, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi arah penyelidikan dan konstruksi hukum.
Ia menjelaskan, dugaan praktik tersebut dapat dilakukan melalui sejumlah mekanisme, seperti penggantian penyidik atau jaksa, pengalihan penanganan kasus ke lembaga lain, hingga perubahan komposisi tim investigasi.
Bahkan, perubahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinilai berpotensi menjadi celah untuk melemahkan konstruksi perkara apabila tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Jika benar terjadi, praktik seperti ini bisa mengalihkan perhatian dari pelaku sebenarnya, melemahkan alat bukti, dan menghambat proses hukum. Ini sangat berbahaya bagi integritas penegakan hukum,” tegasnya.
Fredi menambahkan, perubahan tim penyidik atau substansi BAP yang tidak terbuka kepada pelapor berisiko menimbulkan kecurigaan publik. Apalagi jika disertai pengurangan atau penghapusan keterangan saksi maupun perubahan materi pembuktian yang signifikan.
Ia juga mengingatkan potensi penyimpangan lain dalam situasi semacam itu, yakni dugaan menjadikan terduga sebagai “ATM berjalan”.
Istilah tersebut merujuk pada praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu yang diduga memanfaatkan posisi hukum seseorang untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui tekanan, suap, atau pemerasan.
“Situasi seperti ini bisa terjadi jika terduga memiliki sumber daya finansial atau koneksi tertentu. Ini bukan hanya soal satu perkara, tetapi menyangkut marwah dan kredibilitas lembaga penegak hukum,” katanya.
Fredi menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus-kasus tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, ia menyatakan akan menempuh jalur resmi sesuai standar operasional prosedur (SOP) internal maupun melaporkannya kepada lembaga pengawas atau pihak berwenang lainnya.
Ia menekankan bahwa praktik “ganti kepala” atau “ganti terduga” dalam kasus korupsi harus dihindari karena berpotensi menghambat proses hukum, menurunkan kepercayaan publik, membuka peluang pelaku lolos dari pertanggungjawaban, serta merusak integritas institusi penegak hukum.
“Pengawasan ketat dan transparansi adalah kunci. Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap kasus korupsi ditangani secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi16 jam agoProgram MBG di Tulungagung Tercoreng: Gagal Jaga Mutu, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 4 Kampungdalem
Redaksi2 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi3 hari agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi2 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju
Redaksi6 hari agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras
Hukum Kriminal2 minggu agoAMKEI Serukan Keadilan: Jangan Lindungi Oknum, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Tual Tak Boleh Berakhir Damai











