Nasional
Calon DPD RI Jatim, Apresiasi Pakta Integritas Diteken Pemkot Blitar, Kejaksaan dan Polres Blitar

BLITAR, 90detik.com- Aksi Demo yang dilakukan oleh Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) pada (21/12) lalu, berhasil membuat Pemkot Blitar, Kejaksaan serta Polres Blitar untuk meneken pakta integritas.
Untuk tata kelola pemerintahan bersih serta demokrasi yang terbebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme. Sehingga bisa terwujud pemerintahan dan demokrasi yang lebih baik.
Mohammad Trijanto yang memimpin aksi massa kemarin. Saat di temui di rumahnya pada Selasa ( 26/12), mengatakan pakta integritas yang disodorkan oleh masa aksi saat demo di ketiga instansi tersebut terkait dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang terbebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.
Menurutnya bahwa saat ini perlu adanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang terbebas dari KKN. Karena tahun 2024 nanti merupakan tahun politik dimana pemilihan umum dan pemilihan presiden akan dilaksanakan.
“Kami menghimbau kepada pemerintah dan juga aparat penegak hukum untuk menjalankan pemerintahan dan demokrasi yang bersih dan transparan terbebas dari unsur KKN. Karena sebentar lagi pada bulan Pebruari 2024 merupakan tahun politik dimana pileg dan pilpres akan digelar,” ujar Trijanto.
Trijanto menambahkan bahwa aksi yang dilakukan kemarin itu sebagai salah satu peringatan kepada Pemkot Blitar, Kejaksaan dan Polres Blitar untuk netral dalam fungsinya sebagai aparat pemerintah.
“Karena bukan tidak mungkin dalam tahun politik ini, ada alat pemerintahan dan alat negara digunakan dalam pesta demokrasi,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Ketua Ratu Adil dan calon DPD RI Jatim dengan nomor urut 13 ini, juga mengatakan bahwa inti dari aksi yang dilakukan kemarin adalah terlaksananya tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparansi dalam hal penegakkan supremasi hukum yang mengedepankan prinsip hukum yang bersih.
“Intinya kita kemarin menginginkan adanya transparansi dan tata kelola yang baik pada pemerintahan Pemkot Blitar, Kejaksaan dan juga Polres Blitar,” ungkapnya.
Trijanto juga menjelaskan, bahwa dalam poin pakta integritas yang diajukan dan sudah ditandatangani oleh Pemkot Blitar, Kejaksaan dan juga Polres Blitar diantaranya, mengedepankan prinsip partisipasi publik, transparansi, akuntabilitas, visi misi strategis pemerintahan, kepastian hukum, keadilan sosial dan efektivitas pemerintahan.
Kemudian, mewujudkan wilayah pemerintahan Kota/Kabupaten Blitar bersih dari KKN, melawan segala bentuk mafia hukum dan peradilan yang bisa merusak rasa keadilan di masyarakat. Melaksanakan perintah undang-undang yang mewujudkan tata kelola yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan.
Terakhir, membangun supermasi hukum yang adil, mewujudkan pemilu bersih tanpa money politik dan melaksanakan pakta integritas secara konsisten dan bertanggungjawab. (Red/JK)
Nasional
KKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan prinsip pemberdayaan ekonomi lokal dan tidak membuka ruang bagi praktik monopoli maupun kendali oleh kelompok usaha tertentu.
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran dari Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) terkait dominasi pengusaha mandiri dalam proses bisnis matching antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan supplier pangan, pada Sabtu (8/11) lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menuturkan bahwa kegiatan bisnis matching justru bertujuan memperluas akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), bukan pelaku usaha besar.
“Supplier yang diundang adalah UMK binaan dari berbagai perangkat daerah. Harapannya mereka mampu menangkap peluang peningkatan omset melalui suplai berkelanjutan ke SPPG,” jelas Khusna melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (11/11).

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, tengah menyampaikan keterangan saat menemui perwakilan aksi GPI, di ruang transit Kantor Bupati Blitar, (dok/JK).
Pun, Pemkab juga menekankan bahwa SPPG diarahkan untuk mengutamakan kerjasama dengan UMK yang berada di wilayah terdekat, selama mampu memenuhi standar kualitas, kuantitas dan keamanan pangan.
Bahkan, Ia juga memastikan pemerintah daerah tetap memprioritaskan koperasi dan BUMDes dalam rantai pasok MBG.
“Ini bukan pergeseran peran koperasi. Justru bisnis matching ini menjadi ruang memperkuat kapasitas koperasi dan BUMDes. Dari 25 koperasi yang hadir, 5 di antaranya adalah KMP, dan 10 BUMDes,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan peran tersebut, Khusna menyampaikan pemkab mendorong koperasi agar meningkatkan kesiapan dan tata kelembagaan sehingga mampu bergerak cepat menangkap peluang usaha dari program MBG.
”Selain itu, pembinaan dan pendampingan akan dilakukan secara berkala melalui dinas koperasi dan UMKM,“ tegasnya.
Untuk mencegah praktik mafia pangan atau permainan harga, Pemkab akan mengoptimalkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Dorongan penggunaan bahan baku lokal diharapkan mempersempit ruang distributor besar mendominasi pasar.
Menanggapi keluhan pedagang kantin sekolah yang melaporkan penurunan pendapatan, Pemkab menilai masih ada peluang usaha melalui penjualan makanan ringan dan minuman yang tidak termasuk dalam paket MBG.
“Kantin masih bisa menyediakan jajanan sehat dan minuman. Diperlukan inovasi dari pihak kantin agar tetap diminati siswa,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu pengurus KKMP, Swantantio Hani Irawan, menyampaikan bahwa kekhawatiran muncul karena pada pertemuan bisnis matching terbaru, sebagian besar supplier yang hadir merupakan pelaku usaha mandiri, bukan koperasi.
“Kami mendukung program MBG, terutama semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun kami tidak ingin koperasi hanya menjadi penonton atau sekadar pelengkap dalam rantai pasok. Koperasi harus tetap dilibatkan sebagai institusi ekonomi rakyat sesuai amanat Inpres 9/2025,” ujar Tiyok panggilan karibnya yang juga sebagai ketua LSM LASKAR ini.
Ia menekankan bahwa koperasi memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan hasil tani, UMK, dan produksi lokal secara kolektif, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.
“Koperasi bukan sekadar unit dagang, tetapi wadah pemerataan ekonomi. Karena itu kami meminta ruang kolaborasi yang lebih jelas dan mekanisme pembinaan yang terarah,” tambahnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Papua
Pj Sekda Papua Barat Daya Buka Bimtek Satpol PP: Tegakkan Perda dengan Pendekatan Humanis dan Berbasis HAM

Sorong PBD — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP yang mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM), dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda PBD, Drs. Yakob Kareth, M.Si, mewakili Gubernur Elisa Kambu, S.Sos, di Kota Sorong, Senin (10/11/2025).
Dalam arahannya, Yakob Kareth menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud reformasi birokrasi daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum daerah yang humanis.
“Satpol PP adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, setiap tindakan harus mencerminkan kedisiplinan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Kareth.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya ini diikuti oleh 80 peserta, terdiri dari 66 CPNS baru dan anggota Satpol PP dari seluruh kabupaten/kota di wilayah PBD.
Ketua Panitia, Sem Homer, menjelaskan bahwa pelatihan ini berfokus pada peningkatan profesionalisme, koordinasi lintas instansi, serta kemampuan komunikasi dan negosiasi aparatur di lapangan.
Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 sebagai dasar hukum yang mempertegas peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas DKP2B dan Satpol PP, Vicente Campana Baay, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas SDM ini menjadi momentum penting bagi Satpol PP di Papua Barat Daya untuk membangun citra baru Satpol PP yang humanis, sigap, dan berwawasan HAM.
“Melalui bimtek ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anggota Satpol PP memahami batas dan ruang lingkup kewenangan dalam menegakkan perda. Kita tidak ingin tindakan yang berlebihan, tapi justru melindungi masyarakat,” jelas Vicente.
Materi bimtek mencakup pendekatan perda-perkada, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, disertai pelatihan teknis untuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Dengan pelatihan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap Satpol PP mampu menjadi aparatur yang profesional, disiplin, dan menjadi teladan dalam mewujudkan daerah yang aman dan tertib sesuai dengan semangat pembangunan daerah otonom baru. (Timo)
Papua
Institut USBA Apresiasi Putusan MA Hentikan Tambang di Wawonii: Desak Pemerintah Tegas Soal Izin Tambang di Raja Ampat

Sorong PBD— Direktur Institut USBA, Charles Imbir, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 83 PK/TUN/TF/2025 yang menegaskan pembatalan izin tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.
Dalam keterangan resminya kepada awak media di Kota Sorong, Imbir menilai putusan ini bukan sekadar kemenangan bagi masyarakat Wawonii, tetapi juga tonggak penting dalam perjuangan hukum untuk keadilan ekologis dan perlindungan pulau-pulau kecil di Indonesia.
“Putusan ini menegaskan bahwa hukum berpihak pada keadilan ekologis dan keberlanjutan hidup masyarakat di pulau-pulau kecil,” tegas Charles Imbir.
Institut USBA menilai momentum hukum ini harus menjadi landasan koreksi nasional terhadap arah pembangunan di wilayah kepulauan yang memiliki daya dukung ekologis terbatas.
Pembangunan, kata Imbir, tidak boleh lagi diukur semata-mata dari nilai investasi, tetapi dari keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Pulau-pulau seperti Wawonii dan Raja Ampat bukan hambatan pembangunan, melainkan aset ekologis global. Menjaga mereka berarti berinvestasi untuk masa depan bangsa,” ujarnya.
Imbir juga menyerukan agar model ekonomi biru (blue economy) dijadikan pilar utama pembangunan daerah maritim. Arah kebijakan, katanya, perlu menitikberatkan pada pariwisata bahari, perikanan berkelanjutan, energi terbarukan, dan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Institut USBA turut menyoroti belum adanya publikasi resmi atas Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat.
Kondisi ini, menurut Imbir, menimbulkan kaburnya kepastian hukum dan mengundang keraguan publik atas komitmen pemerintah terhadap tata kelola sumber daya alam yang bersih.
“Ketiadaan transparansi atas SK pencabutan izin menimbulkan kebingungan dan menurunkan kepercayaan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan keputusan pemerintah yang memberi izin operasi kembali kepada PT Gag Nikel, yang berlokasi di jantung Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle) — kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di planet ini.
“Walau diklaim memenuhi standar PROPER, risiko ekologisnya jauh lebih besar dibanding nilai ekonominya. Ada banyak alternatif pembangunan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat Raja Ampat,” tegas Imbir.
Dalam pernyataannya, Institut USBA mengajukan lima langkah strategis yang diharapkan segera diambil pemerintah pusat dan daerah:
Publikasi resmi SK pencabutan empat IUP di Raja Ampat guna mengembalikan kepercayaan publik.
Moratorium nasional izin tambang baru di pulau di bawah 2.000 km², serta evaluasi izin aktif di kawasan biodiversitas tinggi.
Kewajiban perusahaan tambang yang izinnya dicabut untuk melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan.
Pembentukan Tim Transisi Ekonomi Biru melibatkan masyarakat adat, akademisi, dan pelaku usaha lokal.
Integrasi pengetahuan lokal dan kelembagaan adat dalam tata kelola sumber daya alam dan pesisir.
Imbir menegaskan bahwa Raja Ampat kini menjadi ujian nyata atas komitmen Indonesia terhadap pembangunan yang berkeadilan ekologis.
“Wawonii telah menunjukkan jalannya. Kini Raja Ampat menjadi tolak ukur, apakah kita mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan ekologis dan transparansi kebijakan,” tutupnya. (Timo)
Nasional1 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Nasional4 hari agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi2 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur5 hari agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional1 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun







