Redaksi
Dana Publik, Dana Hibah, dan Pertaruhan Kepercayaan Publik

Jakarta— Kehadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur 2019–2022 bukan sekadar agenda hukum rutin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Khofifah dijadwalkan hadir pada Kamis (12/2/2026), setelah sebelumnya berhalangan memenuhi panggilan pada pekan lalu.
“Pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain. Dijadwalkan ulang untuk Kamis ini. Rencananya siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
Lebih jauh, Budi menegaskan bahwa keterangan Khofifah sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara korupsi dana hibah Jawa Timur.
Penegasan ini penting karena menunjukkan bahwa perkara dana hibah tidak dapat dipahami semata sebagai pelanggaran teknis, melainkan harus ditempatkan dalam konteks kebijakan, penganggaran, dan relasi kekuasaan di tingkat daerah.
Konteks tersebut sejatinya telah lama tersedia. Dokumen audit BPK RI Perwakilan Jawa Timur tahun 2021–2024 secara konsisten mencatat persoalan dalam pengelolaan dan penyaluran dana hibah.
Polanya gamblang: dana hibah mengalir, aktor politik menikmati, rakyat kebagian sisa bahkan kerap tak kebagian apa-apa. Jika masih ada yang berpura-pura terkejut, itu bukan karena tidak tahu, melainkan karena memilih untuk tidak mau tahu.
Akal sehat publik sulit menerima bahwa penyimpangan dana hibah terjadi secara masif dan berulang tanpa keterlibatan struktural lembaga politik daerah.
Anggaran disahkan di ruang sidang, rekomendasi diteken melalui mekanisme politik, dan realisasinya diawasi dalam lingkar kekuasaan yang sama.
Namun ketika perkara ini mencuat, narasi yang kerap muncul justru menyederhanakan masalah menjadi kesalahan individu semata. Padahal, pola berulang selama bertahun-tahun menunjukkan persoalan yang jauh lebih sistemik.
Dalam tata kelola pemerintahan daerah, dana hibah tidak lahir di ruang hampa. Ia merupakan produk keputusan politik.
Karena itu, persidangan yang kini berjalan termasuk kehadiran saksi kepala daerah harus dimaknai sebagai momentum untuk membuka relasi antara kekuasaan dan anggaran secara lebih terang.
Audit BPK telah memberi peta awal; persidangan seharusnya menjadi ruang untuk menguji peta tersebut dengan fakta, bukan sekadar memenuhi prosedur hukum.
Pertanyaan publik sebenarnya sederhana: siapa saja yang bertanggung jawab?
Rakyat Jawa Timur bukan tidak tahu. Nama-nama itu beredar luas di ruang publik, dari percakapan sehari-hari hingga diskursus media. Yang kerap belum terlihat adalah keberanian negara untuk menindaklanjutinya secara terbuka dan menyeluruh.
Di titik inilah, diamnya aparat penegak hukum mudah dibaca sebagai pembiaran dan pembiaran selalu berisiko melahirkan ketidakpercayaan.
Jika audit BPK hanya berakhir sebagai dokumen tahunan tanpa tindak lanjut yang tegas, maka wajar bila publik menarik kesimpulan pahit: korupsi dana hibah di Jawa Timur bukan kejahatan tersembunyi, melainkan praktik kekuasaan yang dibiarkan tumbuh dalam waktu lama.
Praktik yang bertahan bukan karena kekurangan bukti, melainkan karena keberanian sering kali berhenti sebelum menyentuh pusat persoalan.
Kini, seluruh perhatian publik tertuju pada KPK. Ketika lembaga antirasuah sendiri menyatakan bahwa keterangan kepala daerah sangat dibutuhkan untuk membuat perkara ini menjadi terang, konsekuensinya jelas: penegakan hukum tidak boleh berhenti di pinggiran kasus.
Audit BPK telah memberi peta, persidangan sedang membuka fakta, dan publik menunggu keberanian untuk menghubungkan keduanya secara utuh.
KPK berada di persimpangan penting. Melangkah maju berarti menegaskan bahwa hukum bekerja tanpa memandang posisi dan pengaruh politik.
Berhenti di tengah jalan hanya akan memperkuat anggapan lama bahwa korupsi anggaran besar selalu terlalu sensitif untuk disentuh sepenuhnya. Dalam perkara ini, ragu dan diam bukanlah sikap netral; keduanya akan dibaca sebagai pilihan.
Dana hibah adalah uang rakyat. Cara negara menanganinya akan menjadi ukuran apakah janji pemberantasan korupsi masih memiliki makna, atau sekadar slogan yang kehilangan daya saat berhadapan dengan kekuasaan. Jawa Timur kini menjadi cermin nasional dan di sanalah kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. (By/Red)
Redaksi
Sekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”

TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali mengisi posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda). Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melantik Tri Hariadi sebagai Sekda definitif dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (12/8).
Pelantikan tersebut diharapkan mengakhiri kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kendali birokrasi di tengah tuntutan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Namun, di balik seremoni tersebut, kritik terhadap pola rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung turut mencuat.
Eks Direktur KPK sekaligus pengamat kebijakan publik, Sujanarko, menilai pengelolaan birokrasi di daerah justru berpotensi menimbulkan kesan berjalan di tempat. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti komedi putar, tampak bergerak maju, tetapi pada akhirnya kembali ke titik semula.
“Pemerintah ini seperti komedi putar, terlihat maju, senang, gembira, padahal kembali lagi, muter-muter,” ujar Sujanarko.
Kritik Sujanarko semakin menyoroti adanya pejabat yang disebut pernah dicopot dari jabatannya, namun kini kembali dipercaya menempati posisi strategis.
“Pejabat yang sebelumnya pernah dicopot, hari ini kembali dilantik. Melihat kondisi ini, sepertinya Kabupaten Tulungagung memang sedang kekurangan pejabat,” jelasnya.
Menurut dia, pengisian jabatan seharusnya tidak berhenti pada pergantian nama atau struktur. Pemerintah daerah harus memastikan setiap keputusan birokrasi benar-benar menghasilkan perbaikan kinerja.
“Semoga pelantikan ini benar-benar membawa semangat baru bagi roda pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Bisa melangkah ke depan, bekerja lebih baik, dan tidak terlalu terpaku pada masa lalu. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah kemajuan, bukan sekadar mengulang cerita yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan pengangkatan Tri Hariadi sebagai Sekda dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.
Menurut Baharudin, proses tersebut telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Timur serta persetujuan tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baharudin menyebut posisi Sekda memiliki peran vital dalam pemerintahan karena menjadi penghubung utama dalam penyusunan kebijakan, koordinasi antarlembaga, serta pelayanan administratif seluruh perangkat daerah.
“Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dan penting yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian, serta pelayanan administratif terhadap pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah,” terang Baharudin.
Menurutnya, Sekda tidak sekadar menjalankan fungsi administratif. Pejabat yang menduduki posisi tersebut harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program pemerintahan, mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan tepat sasaran.
Sekda juga dituntut membangun komunikasi dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), legislatif, instansi vertikal, hingga masyarakat.
Pihaknya berharap Tri Hariadi dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap jalannya pemerintahan serta pembangunan di Tulungagung.
“Semoga dengan pelantikan saudara Tri Hariadi menjadi Sekretaris Daerah diberi kelancaran dalam menjalankan tugas, amanah, dan mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” harapnya.
Kemudian, Tri Hariadi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Sekda definitif. Ia mengaku berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen memperkuat koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Kami juga perlu support dan dukungan bagaimana menciptakan Kabupaten Tulungagung dalam kepemimpinan Pak Baharudin agar membawa kemajuan bagi pemerintah dan masyarakat yang ada di Tulungagung,” terang Tri Hariadi kepada awak media seusai pelantikan.
Pelantikan Tri Hariadi menandai babak baru konsolidasi birokrasi Pemkab Tulungagung. Namun, di saat yang sama, kritik mengenai pola pergantian dan pengembalian pejabat menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah.
Pada akhirnya, publik tentu tidak hanya menilai siapa yang dilantik dan menduduki jabatan strategis. Ukuran keberhasilan juga akan terlihat dari apakah perubahan tersebut mampu menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebab, jika birokrasi hanya berputar pada nama dan posisi yang sama, publik bisa saja kembali bertanya, apakah benar sedang bergerak maju, atau sekadar berputar di tempat? (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Redaksi
Tak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Tamanan, Kabupaten Tulungagung, kembali menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan menu makanan yang diterima siswa karena dinilai tidak layak untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah.
Menu yang diterima siswa disebut hanya terdiri dari nasi, tahu, sawi, brokoli, telur putih menyerupai puding dan empat butir buah kelengkeng. Sajian tersebut memicu kekecewaan para orang tua yang berharap program MBG mampu menghadirkan makanan bergizi dan seimbang sesuai tujuan pemerintah.
“Sangat disayangkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan makanan bergizi dan layak, tetapi yang diterima justru menu yang sangat tidak layak dikonsumsi anak-anak. Lalu dimana standar gizi BGN ?” ujar Oky Anggoro, salah satu wali murid, kepada 90detik.com, Kamis (6/8).
Menurut Oky, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku penyelenggara program melalui SPPG sebelumnya juga beberapa kali menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengelolaan program MBG.
Tak hanya menyoroti kualitas makanan, para wali murid juga mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan menu yang disajikan. Mereka menduga makanan yang diterima siswa tidak sebanding dengan standar biaya yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik melalui menu yang memenuhi kebutuhan nutrisi harian. Karena itu, munculnya keluhan yang berulang dinilai perlu menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut tidak terus menurun.
Para wali murid mendesak SPPG, Badan Gizi Nasional, dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas menu, proses pengawasan, serta transparansi pengelolaan anggaran, sehingga tujuan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para wali murid tersebut. 90detik.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi telah diterima. (DON/Red)
Redaksi
Disambut Prosesi Pedang Pora, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Resmi Jabat Kapolres Tulungagung

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung menggelar upacara penyambutan Kapolres Tulungagung yang baru, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., dengan prosesi Pedang Pora di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (29/7/2026) pagi. Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya kepemimpinan AKBP Wiwin sebagai Kapolres Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Nanang Murdianto, mengatakan, sebelumnya upacara serah terima jabatan (sertijab) dari AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., kepada AKBP Wiwin Junianto Supriyadi telah dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur pada Selasa (28/7/2026).
Menurut IPTU Nanang, pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi di lingkungan Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: ST/830/VII/KEP./2026 tanggal 20 Juli 2026.
“Berdasarkan surat telegram Bapak Kapolda Jatim tersebut, Bapak AKBP Wiwin Junianto Supriyadi yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun Kota kini secara resmi menjabat Kapolres Tulungagung menggantikan Bapak AKBP Dr. Ihram Kustarto yang mendapat amanah jabatan baru sebagai Kasubbaggassusdagri Baggassus Robinkar SSDM Polri,” ujar IPTU Nanang.
Ia menjelaskan, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada AKBP Dr. Ihram Kustarto atas dedikasi serta pengabdiannya selama memimpin Polres Tulungagung. Kami juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Wiwin Junianto Supriyadi sebagai Kapolres Tulungagung yang baru,” tambahnya.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Polres Tulungagung diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang aman, tertib, dan kondusif. (DON)
Redaksi6 hari agoTak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?
Nasional6 hari agoSPPG Bago 04 Klarifikasi Polemik Menu MBG di SDN 1 Tamanan, Sebut Foto yang Beredar Tak Mewakili Menu Asli
Nasional1 minggu agoDarah Juara dari Tulungagung! Saat Brigjen Rubintoro Harumkan Polri, Sang Keponakan Taklukkan Piala Kapolri 2026 Meski Berdarah di Lapangan
Nasional1 minggu agoPJT I Buka Kembali Akses Mobil di Bendungan Lahor, Kendaraan Roda Empat Kini Bisa Melintas Pukul 04.00–22.00 WIB
Jawa Timur2 minggu agoPolsek Garum Kawal Aspirasi Warga Karangrejo, Pastikan Aksi Protes Jalan Rusak Berakhir Kondusif
Redaksi2 minggu agoKamboja Ingin Belajar Pancasila dari Indonesia, BPIP: Penguatan Identitas Bangsa Jadi Fokus Kerja Sama
Nasional2 minggu agoPerkuat Barisan, ORMAS 212 LORO SIJI LORO Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah dan Pembela Masyarakat
Nasional1 minggu agoStatus Quo PCI NU: Utamakan Khidmah Sosial dan Dakwah daripada Siyasah











