Connect with us

Nasional

Dantim Intel Lantamal XIV Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Sorong

Published

on

 

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Dantim Intel Lantamal XIV, Letkol Laut (P) Dedy Irawan Eko Cahyono, A.Md, M.Tr. Opsla., menghadiri Rapat Pleno terbuka dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertempat di Ballroom Vega Prime-Hotel Convention Sorong, Jl. Frans Kasiepo, Malaingkedi, distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Jumat (20/09/2024).

Pelaksanaan rapat Pleno terbuka yang dimulai dengan pembacaan tata tertib oleh Sekertaris KPU Kota Sorong Bapak Marthen Kambu dilanjutkan sinkronisasi dan pemutakhiran DPT secara berjenjang serta bertahap hingga tingkat Kota.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya mengatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka digelar berdasarkan tahapan dan jadwal sesuai dengan PKPU 2 tahun 2024 yang dimulai sejak bulan Mei sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Daftar Pemilihan Sementara (DPS) KPU Kota Sorong tercatat pada angka 204.779 DPS di Provinsi Papua Barat Daya sehingga dilakukan banyak proses pemutakhiran data sehingga dapat ditetapkan dari DPS menjadi DPT melalui rapat Pleno terbuka.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

PMNJ Seret Nama Mori Hanafi ke KPK, Dugaan Korupsi Program P3A BBWS NT I Diadukan

Published

on

Jakarta— Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) secara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) pada Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Satker OP) Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I).

Dalam laporan tersebut, PMNJ turut melaporkan H. Mori Hanafi yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat I.

Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur irigasi di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

Ketua PMNJ, Muhammad Rizki, mengatakan langkah pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Menurut PMNJ, laporan yang disampaikan kepada KPK berangkat dari informasi dan dugaan adanya praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta berdampak terhadap kualitas pembangunan infrastruktur irigasi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat tani di wilayah Bima dan Dompu.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memeriksa dan menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan berharap seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, serta transparan demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Muhammad Rizki, Selasa(16/6).

PMNJ meminta KPK melakukan verifikasi, penelaahan, serta pendalaman terhadap seluruh informasi dan dokumen yang telah disampaikan. Organisasi mahasiswa tersebut menilai langkah tersebut penting guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara maupun menghambat pembangunan di daerah.

Selain menyerahkan laporan resmi, PMNJ juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui laporan tersebut, PMNJ berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (By/Eston)

Continue Reading

Nasional

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Praktisi Hukum Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku

Published

on

AMBON— Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terkait penanganan dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut Fredi, langkah evaluasi tersebut penting dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang menjadi sorotan masyarakat agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal dan memberikan kepastian hukum,” ujar Fredi, Senin (16/6/2026).

Ia menilai masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, transparansi dalam proses penanganan perkara sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Fredi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Selain itu, ia berharap seluruh aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen, profesional, serta bebas dari berbagai bentuk intervensi yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum.

“Penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, kami mendorong adanya evaluasi agar masyarakat memperoleh kepastian terkait perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Fredi juga menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, dalam mendukung proses hukum yang berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Ditreskrimsus Polda Maluku terkait pernyataan yang disampaikan praktisi hukum tersebut. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

823 Personel Gabungan Disiagakan, Polres Tulungagung Kawal Pengesahan 1.415 Warga Baru PSHT

Published

on

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menerjunkan sebanyak 823 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang digelar pada Selasa (16/6/2026).

Ratusan personel tersebut terdiri dari anggota Polri, TNI, instansi terkait, serta unsur pengamanan internal perguruan silat yang dilibatkan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto, mengatakan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

“Koordinasi untuk kegiatan layanan pengamanan ini sudah kami lakukan dengan instansi lintas sektor agar pelaksanaan kegiatan sah-sahan warga baru PSHT berjalan aman dan tertib,” ujar AKBP Ihram Kustarto.

Menurutnya, upaya menjaga kondusivitas wilayah juga diperkuat melalui komitmen bersama seluruh perguruan silat yang telah melaksanakan ikrar damai.

“Semua pihak sepakat menjaga hubungan harmonis antarperguruan pencak silat. Semua juga sepakat menjunjung toleransi dan saling mendukung selama kegiatan berlangsung,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan, menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada malam pengesahan, tetapi juga akan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan masyarakat pada momentum 1 Suro berakhir.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polres Tulungagung melakukan penebalan personel di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan perbatasan Kabupaten Tulungagung dengan Kabupaten Trenggalek, Blitar, dan Kediri.

“Kami juga mengantisipasi gesekan antara peserta dengan masyarakat. Jangan sampai kegiatan ini menimbulkan konflik,” tegas Kompol Maga.

Berdasarkan data panitia, kegiatan pengesahan warga baru PSHT tahun ini akan diikuti sekitar 1.415 calon warga dari 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, diperkirakan sekitar 5.000 orang penggembira akan turut hadir meramaikan kegiatan tersebut.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian mengimbau para penggembira agar tidak melakukan konvoi maupun mobilisasi massa ke wilayah lain.

“Kami imbau penggembira dari setiap wilayah fokus di daerahnya masing-masing dan tidak melakukan konvoi ke daerah lain guna mengantisipasi terjadinya gesekan antar pesilat,” pungkas Kompol Maga.

Dengan dukungan ratusan personel gabungan dan komitmen damai dari seluruh pihak, Polres Tulungagung berharap pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT dapat berlangsung aman, tertib, serta menjadi contoh terciptanya persaudaraan dan kedamaian antarperguruan silat di Kabupaten Tulungagung. (DON/Red)

Continue Reading

Trending