Connect with us

Redaksi

Demokrasi Kerakyatan dalam Sorotan: Hasto Kristiyanto Angkat Gagasan Restrukturisasi Politik di Forum PA GMNI

Published

on

Jakarta— Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto mengangkat pentingnya gagasan restrukturisasi politik Indonesia dalam Dialog Nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Rabu (11/3/2026).

Dialog yang berlangsung di kantor DPP PA GMNI di Jakarta tersebut mengangkat tema “Restrukturisasi Politik di Indonesia: Antara Substansi dan Regulasi.” Forum ini menghadirkan akademisi, aktivis, serta tokoh masyarakat untuk membahas arah demokrasi Indonesia di tengah dinamika politik kontemporer.

Ketua Umum DPP PA GMNI Arief Hidayat, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2015–2018, dalam keynote speech menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dijaga melalui perangkat regulasi, tetapi harus terus dirawat melalui substansi nilai yang berpihak pada rakyat.

Menurut Arief, keseimbangan antara hukum, institusi negara, dan kedaulatan rakyat menjadi fondasi utama agar sistem ketatanegaraan tetap berjalan sehat dan berkeadaban.

Dalam paparannya, Hasto menilai bahwa perjalanan demokrasi Indonesia sejak era Reformasi Indonesia 1998 perlu terus dikaji secara kritis agar tidak kehilangan arah ideologisnya.

Ia menyebutkan bahwa dalam berbagai pertemuan dengan kalangan masyarakat sipil, muncul pertanyaan reflektif mengenai apakah Indonesia memerlukan sebuah pembaruan demokrasi yang lebih substantif, yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai Reformasi 2.0.

“Pertanyaan ini bukan sekadar kritik politik, tetapi refleksi historis mengenai sejauh mana cita-cita reformasi telah benar-benar menghadirkan kedaulatan rakyat dalam praktik kehidupan bernegara,” ujar Hasto.

Ia mencontohkan sejumlah perkembangan kebijakan dan perubahan regulasi yang memunculkan perdebatan di ruang publik.

Di antaranya adalah perubahan kebijakan terkait peran Tentara Nasional Indonesia di luar Operasi Militer Selain Perang (OMSP), meningkatnya sorotan terhadap keterlibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam ruang politik pada Pemilihan Umum Indonesia 2024, serta berbagai revisi regulasi strategis seperti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, perubahan regulasi sektor BUMN dan minerba, revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, hingga Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Menurut Hasto, dinamika tersebut menunjukkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan demokrasi Indonesia agar tetap berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat.

Dalam kajian intelektualnya, Hasto juga mengutip pandangan pemikir kebhinekaan Sukidi yang menilai bahwa dalam beberapa tahun terakhir Indonesia menghadapi kecenderungan yang dalam literatur politik disebut sebagai populisme otoriter.

Konsep tersebut menggambarkan situasi ketika kekuasaan politik cenderung terkonsolidasi secara lebih terpusat, sementara legitimasi publik tetap dijaga melalui berbagai kebijakan populis yang menyasar masyarakat luas.

Lebih jauh, Hasto mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia sejak awal dibangun di atas fondasi ideologi kerakyatan yang menempatkan rakyat sebagai sumber utama kedaulatan politik.

Ia mengutip pemikiran filsuf politik Hannah Arendt yang menegaskan bahwa kekuasaan dalam demokrasi lahir dari kemampuan manusia untuk bertindak bersama dalam ruang publik.

“Dalam perspektif Arendt, kekuasaan bukanlah milik individu, melainkan lahir dari tindakan kolektif masyarakat. Karena itu, ketika kekuasaan terlalu terkonsentrasi, demokrasi berisiko kehilangan basis partisipatifnya,” kata Hasto.

Dalam semangat pemikiran kerakyatan yang juga diwariskan oleh Sukarno melalui gagasan Marhaenisme, Hasto menegaskan bahwa restrukturisasi politik harus mengembalikan orientasi demokrasi pada kepentingan rakyat kecil sebagai pemegang kedaulatan sejati.

“Demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral semata. Demokrasi harus memastikan bahwa negara hadir melindungi dan memberdayakan rakyat, khususnya kaum kecil yang menjadi fondasi kehidupan bangsa,” ujarnya.

Karena itu, menurut Hasto, restrukturisasi politik yang dibicarakan dalam forum PA GMNI bukan sekadar perubahan regulasi atau desain kelembagaan, melainkan upaya memperkuat kembali arah ideologis demokrasi Indonesia agar tetap berpijak pada kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan semangat gotong royong.

Dialog nasional yang diselenggarakan PA GMNI tersebut diharapkan menjadi ruang intelektual untuk merumuskan gagasan pembaruan demokrasi Indonesia yang lebih berakar pada nilai kebangsaan dan keberpihakan kepada rakyat. (By/Red)

Redaksi

Tasyakuran Grand Opening SPPG Pojok Dua Kediri, Ikhtiar Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Published

on

Kediri — Terik matahari terasa menyengat di Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri pada Sabtu (25/4/26), meski wilayah ini berada di sekitar lereng Gunung Kelud. Namun panasnya cuaca tak menyurutkan semangat puluhan orang yang hadir dengan penuh harap dalam sebuah ikhtiar mulia: tasyakuran grand opening dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pojok Dua.

Program yang telah berjalan sejak awal tahun 2025 ini lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam pelaksanaannya, BGN memberikan amanah kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Al Azhaar Tulungagung untuk mengelola dan menjalankan program tersebut di wilayah Kediri, khususnya Kecamatan Wates.

Kegiatan yang berlangsung pada pagi menjelang siang ini berlangsung khidmat dan penuh makna.

Ketua Dewan Pembina Yayasan, KH. Imam Mawardi Ridlwan, dalam sambutannya menekankan pentingnya niat dan keikhlasan para relawan serta mitra yang terlibat dalam program ini.

“Saya berharap para relawan meneguhkan niat, bahwa tujuan utama melayani para penerima manfaat adalah untuk beribadah. Jika diniatkan ibadah, maka rezeki yang diterima akan menjadi berkah. Para relawan pun akan tetap segar, sehat, dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Abah Imam.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program MBG bukan sekadar kegiatan sosial biasa, melainkan amanah besar yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Ia mengingatkan agar pengelolaan program dilakukan secara jujur dan penuh tanggung jawab.

“Berkhidmat di MBG ini adalah menjalankan amanah. Jalankan dengan jujur. Dana sebesar 10.000 rupiah per anak wajib dibelanjakan utuh, tidak boleh dikurangi,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari pihak Koramil Kecamatan Wates Kediri yang menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan gizi anak Indonesia.

Perwakilan Koramil, Tedjo, menjelaskan bahwa SPPG Pojok Dua akan melayani sekitar 1.700 penerima manfaat, yang terdiri dari anak-anak sekolah serta kelompok 3B (bayi, balita, dan bumil).

“Program ini bukan hanya soal memberi makan, tetapi lebih kepada pemenuhan gizi yang tepat. Ini adalah investasi besar untuk masa depan anak bangsa. Kami berharap seluruh tim di SPPG Pojok Dua dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Di akhir kegiatan, Abah Imam kembali menegaskan pentingnya peran yayasan dalam mengawasi kinerja para relawan. Ia juga membuka ruang bagi para kepala sekolah penerima manfaat untuk memberikan masukan terkait menu makanan, agar sesuai dengan selera dan kebutuhan anak-anak.

“Silakan para Bapak dan Ibu kepala sekolah memberikan saran terkait menu yang disukai anak-anak. Dan untuk para relawan, saya minta untuk senantiasa rajin berdoa,” pungkasnya.

Dengan berdirinya SPPG Pojok Dua ini, diharapkan program MBG dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas gizi serta kesehatan anak-anak di wilayah Kediri. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

KPK Bidik Jantung Birokrasi, Pj Sekda Tulungagung Diperiksa dalam Skandal Kasus Dugaan Pemerasan

Published

on

Jakarta — Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo terus merembet ke lingkar inti birokrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, sebagai saksi dalam pengembangan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur di Surabaya.

“Pemeriksaan atas nama SO selaku Pj Sekda Tulungagung,” ujarnya kepada media, Kamis(23/4).

Tak hanya Sekda, KPK juga memanggil sejumlah pejabat strategis lainnya, mulai dari kepala dinas hingga pejabat pengelola keuangan. Di antaranya Kepala Disperindag Tulungagung Fajar Widiyanto, mantan Kepala Bapenda Suko Winarno, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo, serta sejumlah pejabat bagian umum dan bendahara di lingkungan Setda.

Pemanggilan ini mempertegas bahwa penyidikan KPK tidak berhenti pada aktor utama, melainkan menelusuri kemungkinan keterlibatan sistemik di tubuh birokrasi Pemkab Tulungagung.

Kasus ini sendiri mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari berselang, KPK menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.

Modus yang diungkap tergolong sistematis. KPK menduga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dipaksa menandatangani surat pengunduran diri bermeterai tanpa tanggal. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan untuk memuluskan praktik pemerasan.

Dari skema itu, Gatut Sunu diduga telah mengumpulkan uang hingga Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang dibebankan kepada 16 kepala OPD.

Dengan semakin banyaknya pejabat yang diperiksa, kasus ini mengarah pada dugaan praktik terstruktur yang melibatkan lebih dari sekadar individu. KPK kini dihadapkan pada tantangan membongkar apakah skandal ini merupakan aksi personal atau bagian dari jaringan kekuasaan yang lebih luas di pemerintahan daerah. (By/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Dugaan Pemerasan Makin Melebar, KPK Periksa 20 Pejabat Pemkab Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Tekanan terhadap birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung kian menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sedikitnya 20 pejabat secara maraton selama tiga hari di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur di Surabaya, dalam penyidikan dugaan praktik pemerasan yang diduga terjadi di internal pemerintahan daerah.

Gelombang pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menyeret sembilan pejabat untuk dimintai keterangan.

Dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan pembuatan surat pernyataan pengunduran diri terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) indikasi awal adanya tekanan sistemik di lingkup birokrasi.

Pelaksana Tugas, Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, membenarkan adanya pemeriksaan intensif tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail materi yang digali penyidik.

“Iya benar, pemeriksaan berlangsung selama tiga hari di BPKP Surabaya. Kami belum mengetahui detail materi pemeriksaannya,” ujarnya, Kamis,(23/4).

Minimnya informasi yang diterima pemerintah daerah memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah pejabat bahkan dilaporkan tidak masuk kantor karena memenuhi panggilan KPK, memperlihatkan skala penyidikan yang tidak biasa.

KPK sendiri belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, intensitas pemeriksaan yang meningkat tajam mengisyaratkan bahwa kasus ini tidak berhenti pada level permukaan. Ada dugaan kuat bahwa praktik pemerasan tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas di tubuh birokrasi.

Jika benar terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar di lingkungan Pemkab Tulungagung dalam beberapa tahun terakhir mengguncang kepercayaan publik sekaligus menguji komitmen bersih-bersih di pemerintahan daerah. (DON/Red)

Continue Reading

Trending