Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 24 Nov 2023 WIB ·

Diduga Tak Sesuai RTRW, Pemasangan Tiang Provider di Tulungagung Patut Dipertanyakan


 Diduga Tak Sesuai RTRW, Pemasangan Tiang Provider di Tulungagung Patut Dipertanyakan Perbesar

Caption Foto : Tiang Provided atau Telekomunikasi

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Berdasarkan informasi yang diterima, Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung mempertanyakan terkait pemasangan tiang provider atau telekomunikasi yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengutarakan kekhawatirannya akan keberadaan tiang-tiang tersebut yang terlihat tidak teratur dan terkesan asal-asalan.
Hendri menyatakan bahwa banyak tiang provider yang dipasang di beberapa tempat tidak memperhatikan aspek keindahan dan keselamatan.
Hal ini terlihat dari banyaknya kabel telekomunikasi yang bergantungan di jalan, yang dapat membahayakan pengendara.
Selain itu, pemasangan tiang telekomunikasi ini diduga tidak sesuai dengan RTRW yang berlaku, sehingga juga menimbulkan ketidaknyamanan dari sisi keindahan.
“Pemasangan tiang telekomunikasi diduga tak sesuai dengan RTRW, dan ini sangat menimbulkan ketidaknyamanan”, terangnya, Kamis(23/11).
Ia juga menunjukkan kekhawatirannya terhadap status keberadaan tiang-tiang tersebut. Selain milik telkom, ada juga provider lain yang ikut memasang tiang telekomunikasi.
Oleh karena itu, LMP Tulungagung mempertanyakan apakah semua tiang kabel tersebut telah memiliki izin resmi dan sesuai dengan tata ruang yang pengelolaannya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung?
Selain itu, LMP Macab Tulungagung telah mengirim surat kepada Dinas PUPR Tulungagung dan Diskominfo Tulungagung mengenai hal ini.
“Mengenai hal ini kami telah melayangkan surat ke PUPR dan Diskominfo”, jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan tembusan surat kepada Pj Bupati Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung, dan DMPTSP Tulungagung.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, PJ Bupati Tulungagung, DPRD Tulungagung belum memberikan keterangan. (Red)
Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diskusi Kewaspadaan Dini untuk Membangun Potensi Masyarakat di Kota Kediri

8 Desember 2024 - 07:22 WIB

Pj Bupati Lumajang Apresiasi Polisi yang Berhasil Berhasil Ungkap Lahan Ganja Terbesar di Pulau Jawa

7 Desember 2024 - 03:37 WIB

Operasi Tempat Hiburan Malam di Tulungagung, Tiga Karyawan Karaoke Terindikasi Positif Narkoba

6 Desember 2024 - 14:27 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Kediri Berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

6 Desember 2024 - 12:52 WIB

Dukung Program Makan Siang Bergizi, Polres Blitar Kota Bagikan Makan Gratis di Sekolah

6 Desember 2024 - 12:13 WIB

Polres Blitar Inisiasi Program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 Kendalrejo

6 Desember 2024 - 07:48 WIB

Trending di Jawa Timur