Connect with us

Redaksi

Diduga Tak Sesuai RTRW, Pemasangan Tiang Provider di Tulungagung Patut Dipertanyakan

Published

on

Caption Foto : Tiang Provider atau Telekomunikasi

TULUNGAGUNG— Berdasarkan informasi yang diterima, Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung mempertanyakan terkait pemasangan tiang provider atau telekomunikasi yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengutarakan kekhawatirannya akan keberadaan tiang-tiang tersebut yang terlihat tidak teratur dan terkesan asal-asalan.
Hendri menyatakan bahwa banyak tiang provider yang dipasang di beberapa tempat tidak memperhatikan aspek keindahan dan keselamatan.
Hal ini terlihat dari banyaknya kabel telekomunikasi yang bergantungan di jalan, yang dapat membahayakan pengendara.
Selain itu, pemasangan tiang telekomunikasi ini diduga tidak sesuai dengan RTRW yang berlaku, sehingga juga menimbulkan ketidaknyamanan dari sisi keindahan.
“Pemasangan tiang telekomunikasi diduga tak sesuai dengan RTRW, dan ini sangat menimbulkan ketidaknyamanan”, terangnya, Kamis(23/11).
Ia juga menunjukkan kekhawatirannya terhadap status keberadaan tiang-tiang tersebut. Selain milik telkom, ada juga provider lain yang ikut memasang tiang telekomunikasi.
Oleh karena itu, LMP Tulungagung mempertanyakan apakah semua tiang kabel tersebut telah memiliki izin resmi dan sesuai dengan tata ruang yang pengelolaannya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung?
Selain itu, LMP Macab Tulungagung telah mengirim surat kepada Dinas PUPR Tulungagung dan Diskominfo Tulungagung mengenai hal ini.
“Mengenai hal ini kami telah melayangkan surat ke PUPR dan Diskominfo”, jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan tembusan surat kepada Pj Bupati Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung, dan DMPTSP Tulungagung.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, PJ Bupati Tulungagung, DPRD Tulungagung belum memberikan keterangan. (Red)

Redaksi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Tulungagung: Belasan Orang Diperiksa Intensif

Published

on

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya diamankan petugas.

Tak hanya mengamankan belasan orang, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah besar yang diduga erat kaitannya dengan praktik korupsi di daerah tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada uang ratusan juta rupiah,” ujar Fitroh di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Kendati demikian, Fitroh belum merinci angka pasti dari uang sitaan tersebut karena masih dalam proses penghitungan oleh penyidik. Ia hanya memastikan bahwa nilai sementara sudah menyentuh angka ratusan juta.

Seluruh pihak yang terjaring dalam OTT ini, total 16 orang, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Jakarta.

Proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kasus yang menjerat orang nomor satu di Tulungagung tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci bentuk korupsi yang disangkakan. Namun penangkapan terhadap kepala daerah dan belasan orang lainnya menunjukkan keseriusan lembaga anti rasuah dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. (By/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Bupati Tulungagung Terjaring OTT, Tiba di KPK Pagi Buta Tanpa Sepatah Kata

Published

on

Jakarta — Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Gatut tiba sekitar pukul 06.50 WIB menggunakan mobil berwarna hitam milik KPK. Saat turun dari kendaraan, dia tampak mengenakan jaket dan topi hitam, serta langsung dikawal aparat kepolisian dan penyidik menuju ke dalam gedung.

Tak ada pernyataan yang disampaikan Gatut kepada awak media terkait kasus yang menjeratnya. Dia memilih bungkam dan segera masuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Meski KPK sebelumnya menyebutkan sebanyak 16 pihak turut diamankan dalam OTT tersebut, hingga saat ini belum terlihat pihak lain yang tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Gatut langsung menjalani pemeriksaan intensif setibanya di lokasi. KPK menyatakan akan segera menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

“Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami perkara dan belum mengungkap secara rinci konstruksi kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M

Published

on

TULUNGAGUNG— Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat malam (10/4/2026), menggegerkan publik. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat malam.

Meski jumlah yang terjaring cukup besar, KPK masih menutup rapat detail perkara. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat para pihak, termasuk nilai uang yang diamankan maupun peran masing-masing individu.

Budi hanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Jawa Timur.

Sorotan Harta Kekayaan Bupati: Rp 20,3 Miliar, 20 Bidang Tanah, 18 Mobil.

Di tengah minimnya informasi kasus, perhatian publik justru mengarah pada profil kekayaan Gatut Sunu Wibowo. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir per 3 Maret 2026, total hartanya tercatat mencapai Rp 20.335.211.000.

Rincian kekayaan tersebut meliputi:

• 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, hingga Tanah Laut (Kalimantan Selatan), dengan total nilai Rp 14.532.711.000.

• 18 unit kendaraan senilai Rp 3.470.500.000, di antaranya Toyota Alphard, Toyota Innova, Toyota Land Cruiser, serta sejumlah kendaraan lainnya.

• Harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.740.000.000.

• Kas dan setara kas sebesar Rp 592.000.000.

Data LHKPN ini menjadi gambaran awal profil finansial pejabat publik, meski tidak serta-merta berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diselidiki KPK.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari 16 orang yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan adanya OTT tersebut.

“Benar, yang bersangkutan (Bupati) diamankan dalam OTT,” ujarnya singkat.

Isu OTT ini telah beredar sejak Jumat siang. Situasi di Mapolres Tulungagung tampak tidak biasa dengan penjagaan superketat. Dua pintu gerbang utama ditutup rapat, sementara awak media tidak diizinkan memasuki area dalam.

Sejumlah kendaraan dengan pelat nomor “L” (wilayah Surabaya dan sekitarnya) terlihat keluar-masuk area Mapolres. Mobil-mobil tersebut juga terpantau hilir mudik di kawasan Pendopo Tulungagung sejak sore hari.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dikonfirmasi memilih bungkam.

Kini, publik Tulungagung dan Jawa Timur menanti perkembangan lanjutan dari operasi ini. Apakah kasus ini akan berkembang lebih luas? Siapa saja pihak lain yang terlibat? Semua masih menjadi tanda tanya besar. (By/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending