Connect with us

Redaksi

Diduga Tak Sesuai RTRW, Pemasangan Tiang Provider di Tulungagung Patut Dipertanyakan

Published

on

Caption Foto : Tiang Provider atau Telekomunikasi

TULUNGAGUNG— Berdasarkan informasi yang diterima, Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung mempertanyakan terkait pemasangan tiang provider atau telekomunikasi yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengutarakan kekhawatirannya akan keberadaan tiang-tiang tersebut yang terlihat tidak teratur dan terkesan asal-asalan.
Hendri menyatakan bahwa banyak tiang provider yang dipasang di beberapa tempat tidak memperhatikan aspek keindahan dan keselamatan.
Hal ini terlihat dari banyaknya kabel telekomunikasi yang bergantungan di jalan, yang dapat membahayakan pengendara.
Selain itu, pemasangan tiang telekomunikasi ini diduga tidak sesuai dengan RTRW yang berlaku, sehingga juga menimbulkan ketidaknyamanan dari sisi keindahan.
“Pemasangan tiang telekomunikasi diduga tak sesuai dengan RTRW, dan ini sangat menimbulkan ketidaknyamanan”, terangnya, Kamis(23/11).
Ia juga menunjukkan kekhawatirannya terhadap status keberadaan tiang-tiang tersebut. Selain milik telkom, ada juga provider lain yang ikut memasang tiang telekomunikasi.
Oleh karena itu, LMP Tulungagung mempertanyakan apakah semua tiang kabel tersebut telah memiliki izin resmi dan sesuai dengan tata ruang yang pengelolaannya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung?
Selain itu, LMP Macab Tulungagung telah mengirim surat kepada Dinas PUPR Tulungagung dan Diskominfo Tulungagung mengenai hal ini.
“Mengenai hal ini kami telah melayangkan surat ke PUPR dan Diskominfo”, jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan tembusan surat kepada Pj Bupati Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung, dan DMPTSP Tulungagung.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, PJ Bupati Tulungagung, DPRD Tulungagung belum memberikan keterangan. (Red)

Redaksi

Isu Pemilu Ulang 2027 Menguat, Ketum Gema Puan: Kedewasaan Politik Masyarakat Sesuai Konstitusi

Published

on

Jakarta— Dinamika politik Indonesia kembali menjadi sorotan seiring munculnya berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan perbaikan sistem demokrasi nasional agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Wacana pemilu ulang pada tahun 2027 pun mulai menguat di sejumlah kalangan. Gagasan tersebut dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokratis untuk membuka ruang evaluasi serta memperkuat legitimasi kepemimpinan nasional melalui jalur konstitusional.

Ketua Umum DPP Generasi Muda Pejuang Nusantara (Gema Puan), Ridwan, menyampaikan pada Selasa (4/4/2026) bahwa tuntutan tersebut merupakan cerminan dari praktik demokrasi yang hidup di Indonesia.

“Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sebagai dasar pemerintahan. Dalam sistem demokrasi, pemilu merupakan instrumen utama untuk memastikan bahwa kepemimpinan nasional berjalan sesuai kehendak rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, berkembangnya isu pemilu ulang 2027 merupakan bentuk aspirasi politik yang sah dan disampaikan melalui jalur damai serta konstitusional. Ia menilai, tuntutan tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai tindakan makar.

“Tuntutan pemilu ulang tidak bisa dinilai sebagai makar. Di luar pro dan kontra, ini adalah bentuk kedewasaan politik masyarakat untuk menuntut demokrasi yang lebih sehat, sistem pemilu yang transparan, pemerintahan yang responsif, serta penguatan kontrol publik terhadap kekuasaan,” jelasnya.

Ridwan menambahkan, seruan pemilu ulang bukan sekadar gerakan politik, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi dan meningkatkan partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lebih lanjut, Ridwan menekankan peran penting generasi muda dalam menjaga masa depan bangsa. Menurutnya, dalam sejarah Indonesia, pemuda selalu menjadi motor perubahan sekaligus pengawal demokrasi.

“Pemuda harus aktif dalam diskusi kebangsaan, berani menyampaikan aspirasi, menjaga demokrasi, dan mengedepankan persatuan bangsa,” tegasnya.

Ridwan juga menyoroti pentingnya respons pemerintah terhadap berkembangnya isu ini, termasuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia berharap wacana pemilu ulang dapat menjadi momentum membuka ruang dialog nasional yang lebih luas.

“Dialog sangat penting agar demokrasi tidak berjalan sepihak, melainkan menjadi ruang bersama antara pemerintah, masyarakat, akademisi, mahasiswa, tokoh nasional, organisasi masyarakat, dan media,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa setiap seruan pemilu ulang harus ditempuh melalui jalur konstitusi, diskusi publik, serta mekanisme demokrasi yang damai. Ridwan juga mengingatkan agar tidak ada tindakan inkonstitusional yang dapat mengancam stabilitas negara.

“Kita mengutuk segala bentuk aksi inkonstitusional yang berpotensi menimbulkan konflik. Menjaga stabilitas negara dan persatuan bangsa adalah prioritas utama,” ungkapnya.

Menurutnya, wacana pemilu ulang 2027 merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dikelola dengan baik demi menjaga Indonesia sebagai negara besar yang membutuhkan stabilitas, persatuan, dan komunikasi politik yang sehat.

“Jika pemilu ulang 2027 menjadi gerakan politik, maka harus menjadi ruang demokratis yang damai dan terbuka demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Harga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi

Published

on

Blitar — Kondisi pasar telur ayam di sejumlah daerah dilaporkan kian lesu. Overproduksi yang tidak diimbangi daya beli masyarakat menyebabkan harga telur terus merosot, bahkan di bawah harga normal, dan memicu kerugian di tingkat peternak maupun pedagang.

Sejumlah pelaku usaha menyebut, di wilayah Blitar terjadi penumpukan stok telur dalam jumlah besar. Harga yang sudah ditekan hingga kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram pun masih sulit terserap pasar. Lemahnya daya beli masyarakat disebut menjadi faktor utama stagnasi distribusi.

Situasi serupa juga terjadi di kawasan Surabaya Raya. Pedagang mengaku kesulitan menjual telur, bahkan pada harga Rp25.000 per kilogram. Transaksi dalam jumlah kecil, seperti setengah kilogram, lebih diminati pembeli karena keterbatasan uang tunai di masyarakat.

“Pembeli banyak yang pecah uang dulu. Kalau bawa uang besar seperti Rp50 ribu atau Rp100 ribu, baru agak lancar. Selebihnya sepi,” ujar salah satu pedagang, Selasa(7/4).

Penurunan harga diperkirakan masih berlanjut. Sejumlah pelaku pasar menyebut harga telur berpotensi turun hingga Rp15.000–Rp17.000 per kilogram dalam waktu dekat. Bahkan, ada laporan harga sudah menyentuh kisaran Rp15.000–Rp18.000 di beberapa titik distribusi.

Mengutip laporan RRI, penurunan permintaan telur juga dipengaruhi perubahan kebijakan konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dilaporkan mulai beralih dari menu berbasis telur ke daging, sehingga berdampak langsung pada serapan pasar telur nasional.

Penumpukan stok turut berdampak pada kualitas barang. Sejumlah telur dilaporkan mulai membusuk akibat terlalu lama tersimpan, terutama pasca momen hari raya. Kondisi ini memperparah kerugian yang dialami peternak.

Di sisi lain, harga komoditas lain seperti daging ayam (sekitar Rp28.000/kg) dan daging sapi (sekitar Rp95.000/kg) dinilai turut memengaruhi pergeseran konsumsi masyarakat, sehingga permintaan telur semakin tertekan.

Para pelaku usaha kini dihadapkan pada dilema berat antara biaya produksi tinggi dan harga jual yang terus turun. Bahkan, tidak sedikit yang mulai mengalami kerugian serius hingga terancam gulung tikar akibat pola “beli mahal, jual murah”.

Pelaku usaha mengingatkan agar pedagang tidak memaksakan pembelian di tengah pasar yang lemah.

“Kalau pasar tidak kuat, jangan dipaksakan belanja. Daripada rugi hanya demi terlihat ramai,” ungkap salah satu pedagang lainya.

Dengan kondisi ini, mereka berharap adanya intervensi pemerintah atau kebijakan strategis untuk menyerap kelebihan produksi dan menstabilkan harga, agar sektor peternakan telur tidak semakin terpuruk. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Monev Hari Pertama, Dinas Pendidikan Tulungagung Pastikan TKA SMP Sesuai Prosedur

Published

on

TULUNGAGUNG — Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP pada hari pertama, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga kualitas dan integritasnya. Tim monev turun langsung ke sejumlah sekolah guna meninjau kondisi di lapangan.

Tiga sekolah yang menjadi sampel pemantauan yakni SMP Negeri 1 Boyolangu, SMP Negeri 1 Campurdarat, dan SMP Negeri 2 Campurdarat. Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan TKA hari pertama berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Deni Susanti, A.P., M.M., menjelaskan bahwa TKA tahun ini diperuntukkan bagi siswa di akhir jenjang pendidikan, yaitu kelas VI SD dan kelas IX SMP.

Menurutnya, TKA menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian akademik siswa sekaligus sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan di daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan TKA di Tulungagung dibagi menjadi empat gelombang utama dan satu gelombang khusus, dengan masing-masing gelombang terdiri dari empat sesi ujian.

“Pengaturan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah serta ketersediaan perangkat pendukung ujian berbasis komputer,” ujarnya.

Meski secara umum berjalan lancar, pelaksanaan TKA masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Beberapa sekolah dilaporkan belum memiliki perangkat laptop yang memadai.

Selain itu, gangguan jaringan internet juga terjadi di sejumlah lokasi. Bahkan, sambaran petir sempat menghambat akses jaringan pada gelombang pertama sesi pertama.

“Kendala lain berupa kesulitan mengakses laman web TKA sempat terjadi pada sesi awal. Namun berkat kesiapan proktor dan panitia di sekolah, permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga peserta tetap dapat menyelesaikan ujian sesuai waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menyarankan sekolah yang kekurangan perangkat untuk meminjam laptop atau Chromebook dari lembaga lain.

Selain itu, dilakukan penyesuaian jadwal gelombang dan sesi agar pelaksanaan ujian tetap optimal.

Sekolah yang mengalami kendala teknis juga diminta segera melapor kepada teknisi TKA Dinas Pendidikan. Peserta yang terdampak akan dijadwalkan ulang mengikuti ujian.

Dinas Pendidikan juga mendorong sekolah untuk menyiapkan penyedia layanan internet alternatif guna memastikan kelancaran pelaksanaan TKA pada sesi berikutnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending