Connect with us

Jawa Timur

Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA, 90detik.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, selama bulan April 2024 telah berhasil meringkus dan mengungkap puluhan tersangka pengedar, pengguna dan pemakai narkotika jenis sabu dan pil dobel (L) di wilayah Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (4/5).

“Benar, ada 28 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan saat ini sedang diproses tindaklanjutnya,”ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ungkap kasus tersebut terjadi di wilayah Malang, Pasuruan, Banyuwangi, Probolinggo, Surabaya, Bangkalan, Sidoarjo, Mojokerto dan Gresik.

Sementara itu Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jatim, AKBP Moh Nurhidayat., S.H., S.I.K, M.M mengatakan, dari 28 kasus yang berhasil diungkap ada 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang diamankan.

“Selama April 2024 ada 28 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang juga telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,”ujar AKBP Nurhidayat.

Lebih jauh diterangkan oleh mantan Kapolres Jember tersebut dari 28 kasus yang telah diungkap 5 (Lima) kasus dilimpahkan ke Polres yang ada dijajaran Polda Jatim sesuai tempat kejadian perkara.

“Ada 5 kasus kita limpahkan Polres Malang satu kasus, ke Polres Pasuruan satu kasus, ke Polresta Sidoarjo satu kasus dan ke Polres Gresik dua kasus,”terang AKBP Nurhidayat.

Ia juga mengatakan dari sisa 23 kasus yang ditangani, ada 20 kasus dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim yang akan di proses hukum dan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

“Tiga kasus dilakukan Restorative justice sedangkan 20 kasus dilakukan penahanan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,”ujar AKBP Nurhidayat.

Wadirresnarkoba Polda Jatim mengungkapkan para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim.

“Sesuai rekomendasi Tim TAT BNNP Jatim, untuk pengguna kami rehabilitasi di panti rehab Surabaya dan Sidoarjo,”terang AKBP Nurhidayat.

Dari 38 orang tersangka yang berhasil diamankan, ada Tujuh tersangka diamankan di wilayah Malang yang Tiga diantaranya diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang.

“Jadi yang di Malang itu ada 3 tersangka yang diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang,”kata AKBP Nurhidayat.

Sedangkan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, berhasil diamankan 10 (Sepuluh) tersangka, Pasuruan ada 6 (Enam) tersangka, wilayah Kediri ada 4 (Empat) tersangka, Gresik ada 2 (Dua) tersangka, Probolinggo 2 (Dua) tersangka dan Banyuwangi ada 2 ( Dua ) tersangka.

Sementara itu tersangka yang lainnya diamankan di wilayah Surabaya, Bangkalan dan Mojokerto.

Dari pengungkapan kasus itu, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menyita barang bukti berupa Sabu 1.864,978 gram dan Dobel (L) sebanyak 31.675 butir.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Jelang Idul Fitri 1446 H, Kejaksaan Kota Blitar Gelar Bazar Murah 

Published

on

BLITAR,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar melaksanakan bazar murah yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Acara bertempat di halaman kantor Kejari Kota Blitar, pada Selasa (18/03).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar Baringin, saat menyampaikan keterangan pers, (dok/JK).

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, menjelaskan bahwa bazar ini merupakan bentuk kepedulian institusi penegak hukum dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama jelang hari raya Idul Fitri ketika harga sembako cenderung meningkat.

“Kami bekerja sama dengan Perum Bulog dan pihak terkait untuk menyediakan stok barang berkualitas dengan harga di bawah pasaran. Tujuannya agar masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dan menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang,” ujarnya saat membuka acara.

Baringin menambahkan, kegiatan ini juga menjadi media untuk mempererat silaturahmi antara aparat kejaksaan dan warga.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir langsung membantu masyarakat,” tegasnya.

Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari. Seperti yang diungkapkan Hariati (50), warga Kelurahan Sentul yang mengaku sangat terbantu dengan adanya bazar ini.

“Harga minyak dan beras di sini lebih murah Rp2.000–Rp3.000 per kilogram dibanding pasar. Saya bisa berhemat untuk kebutuhan lain selama Ramadan,” tuturnya sambil menunjukkan barang belanjaan.

Bazar yang dilaksanakan dalam satu hari ini menjual 1 ton beras, 1.000 liter minyak goreng, serta ratusan kilogram gula dan tepung yang dipastikan aman dan bersertifikasi. Selain itu, panitia juga menerapkan sistem pembelian terbatas per orang untuk menjangkau lebih banyak warga.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan bersama, terutama di bulan penuh berkah yang tinggal menghitung hari.

(JK-RED)

Continue Reading

Agama

Kedisiplinan Seorang Pecandu Miras di Bulan Suci Ramadhan, Roda Gila Tak Tergoda

Published

on

TULUNGAGUNG– Di tengah godaan yang datang dari lingkungan sekitar, seorang pecandu minuman keras (miras) yang sehari-harinya bekerja di salah satu finance menunjukkan keteguhan hati yang mengesankan selama bulan suci Ramadhan.

Meskipun sering diajak oleh teman-temannya untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman segar, ia tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak tergoda.

Sebelum memasuki bulan Ramadhan, sebut saja Roda Gila, nama pecandu miras tersebut, diketahui mengkonsumsi minuman keras setiap hari.

Namun, saat bulan suci ini tiba, ia merasakan panggilan untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan penuh kesadaran.

“Di bulan suci Ramadhan, kita juga ikut merasakan penderitaan orang orang yang tidak mampu,dimana saat lapar dan haus,mereka belum tentu bisa membeli apa yang mereka inginkan saat itu juga” ungkap Roda Gila saat dikonfirmasi, Selasa(18/3).

Ia mengaku bahwa meskipun godaan dari teman-temannya untuk menikmati es dan makanan lezat datang silih berganti, ia berusaha untuk mengabaikannya dan fokus pada ibadah.

Keputusan ini bukan hanya menunjukkan komitmennya terhadap puasa, tetapi juga menjadi inspirasi bagi orang lain yang mungkin berjuang dengan kebiasaan serupa.

Kisah Roda Gila menjadi contoh nyata bahwa dengan niat dan tekad yang kuat, seseorang dapat mengatasi berbagai godaan, terutama di bulan yang penuh berkah ini.

Semoga semangat Roda Gila dapat menginspirasi banyak orang untuk menjalani Ramadhan dengan lebih baik. (DON-red)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Komplotan Maling di Permukiman Wonocolo Surabaya Dibekuk Polisi

Published

on

SURABAYA – Komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan warga Kota Surabaya terus dibuktikan.

Kali ini melalui Polsek Wonocolo yang merupakan jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jatim, berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan pencurian motor (Curanmor).

Satu per satu komplotan maling motor yang menyatroni permukiman elit kawasan Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya itu berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi mengatakan komplotan maling motor ini selalu berlagak sebagai anak jalanan atau pengamen berjalan kaki menyusuri permukiman warga.

“Dua tersangka yang kami amankan adalah AS dan MS yang merupakan residivis karena terhitung Tiga kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian motor,” ujar Kompol Haryoko, Sabtu (15/3).

Tersangka MS eksekutor pencurian motor berhasil ditangkap anggota kepolisian yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Kusmianto.

Pemuda itu ditangkap menyusul seorang temannya tersangka AS yang lebih dulu dibekuk Anggota Satreskoba Polres Blitar.

“Tersangka AS lebih dulu berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Haryoko.

Tersangka MS berhasil ditangkap karena proses penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Wonocolo atas laporan kepolisian yang dibuat korban pada Bulan Agustus 2025 silam.

Mantan Kasihumas Porestabes Surabaya ini menjelaskan, terhadap tersangka AS, tim penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo sudah melakukan pemeriksaan di Polres Blitar dimana AS ditahan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan juga pada AS di sana (Polres Blitar) dan benar satu komplotan,” ujarnya di Aula Mapolsek Wonocolo.

Hasil pemerikasaan, komplotan curanmor ini telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP).

“TKP-nya ada 6 lokasi. Pernah ditahan di Polsek Wonocolo kasus curanmor tahun 2020 dan 2022,” kata Kompol Haryoko.

Masih kata Kompol Haryoko, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka berdasarkan pesanan dari seorang penadah yang selalu ditemuinya secara cash on delivery (COD) di kawasan Jalan HR Muhammad Surabaya.

“Mereka jalan kaki selama hunting, MS yang mengambil langsung. Yang satunya AS mengawasi,” pungkasnya. (DON)

Continue Reading

Trending