Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 10 Agu 2024 WIB ·

DPC PKB Kabupaten Blitar Resmi Laporkan Eks Sekjen PKB ke Polisi 


 DPC PKB Kabupaten Blitar Resmi Laporkan Eks Sekjen PKB ke Polisi  Perbesar

BLITAR, 90detik.com- Dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy melalui berbagai pernyataan yang disampaikannya kepada media massa beberapa waktu lalu.

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar, Rini Syarifah, dengan didampingi pengurus resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, ke Polres Kabupaten Blitar, pada Sabtu (10/08).

Rini Syarifah, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, yang menilai pernyataan Muhammad Lukman Edy telah merugikan pimpinan partai secara pribadi dan merusak citra partai.

Dalam pernyataannya, Lukman menuduh adanya ketidaktransparanan dalam tata kelola keuangan partai serta menyebut pengelolaan keuangan di PKB tidak benar dan berantakan.

“Kami datang ke sini untuk melaporkan Saudara Muhammad Lukman Edy, yang pernyataannya di media beberapa waktu yang lalu sangat merugikan pimpinan kami dan sama sekali tidak berdasar. Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, saya merasa perlu untuk menindaklanjuti kasus ini demi menjaga nama baik partai dan pimpinan kami,” ujar Rini Syarifah kepada wartawan usai menyerahkan laporan.

Rini menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh Lukman tidak memiliki bukti yang kuat dan bertentangan dengan hasil pemeriksaan resmi.

“Tata kelola keuangan partai telah berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Laporan keuangan PKB telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tidak ada masalah,“ jelasnya.

Rini menambahkan, begitu juga dengan laporan keuangan kampanye calon legislatif yang telah diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

”Semuanya sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Lukman, tidak hanya merugikan partai dari segi reputasi, akan tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pimpinan partai.

”Oleh karena itu, PKB Kabupaten Blitar merasa perlu untuk mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik partai dan pimpinannya. Serta kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar kebenaran dapat terungkap dan nama baik partai kami dapat dipulihkan,” jelasnya.

Serta pelaporan ini juga dianggap sebagai bentuk komitmen PKB dalam menjaga integritas dan transparansi di tubuh partai. Mereka menegaskan bahwa partai selalu berupaya menjalankan roda organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi yang telah diatur oleh undang-undang.

Rini berharap bahwa pihak yang bersangkutan akan memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas pernyataan yang telah dibuatnya.

”Saya dan jajaran DPC PKB Kabupaten Blitar berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan publik, terutama yang berkaitan dengan nama baik dan reputasi orang lain,” pungkasnya.

Kasus ini telah dilaporkan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Blitar, yang telah menerima berkas laporan dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(JK/Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bersholawat, Kiyai Muda Suara Emas Memeriahkan Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong Lamongan

12 September 2024 - 14:34 WIB

Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

12 September 2024 - 13:17 WIB

Mas Ipin Apresiasi Swadaya Masyarakat Tambal Jalan Akses Alternatif ke Pantai Prigi

12 September 2024 - 12:17 WIB

Paslon “Mardinoto” Serap Aspirasi Ratusan Karyawan Pabrik Shanghai Tulungagung

12 September 2024 - 12:08 WIB

Respon Cepat, 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya berhasil Ditangkap

12 September 2024 - 09:14 WIB

Cooling System, Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Gelar Sambung Guyub Bersama Awak Media

12 September 2024 - 08:55 WIB

Trending di Jawa Timur